Perusahaan di Lamongan Masih Enggan Kerjasama dengan Forum CSR Bentukan Bupati 

author Muhajirin

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dr. Sujarwo, S.T., M.M., Kepala Bapperida Lamongan. SP/IST
Dr. Sujarwo, S.T., M.M., Kepala Bapperida Lamongan. SP/IST

i

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan -  Sejumlah perusahaan di Kabupaten Lamongan dinilai masih enggan menjalin kerja sama dengan Forum Corporate Social Responsibility (CSR) yang telah dibentuk oleh Bupati Lamongan. 

Akibatnya, program CSR yang seharusnya dapat disinergikan dengan prioritas pembangunan daerah belum berjalan optimal.

Padahal Forum CSR Kabupaten Lamongan sejatinya dibentuk sebagai wadah koordinasi antara pemerintah daerah dan dunia usaha. 

Melalui forum tersebut, kontribusi sosial perusahaan diharapkan bisa lebih terarah, tepat sasaran, serta terintegrasi dengan kebutuhan masyarakat sekitar.

Sujarwo, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Lamongan, dikonfirmasi mengakui bahwa tingkat partisipasi perusahaan dalam forum CSR  masih rendah. 

Disebutkan olehnya, banyak perusahaan memilih melaksanakan CSR secara mandiri, tanpa berkoordinasi maupun melaporkan kegiatannya kepada forum bentukan pemerintah tersebut.

"Hingga awal tahun ini sejumlah perusahaan belum melaporkan realisasi CSR nya ke Bapperida, padahal seharusnya setiap program CSR yang diberikan ke masyarakat harus dilaporkan," ujarnya saat dihubungi surabayapagi.com pada Rabu, (7/1/2026).

Ia berharap perusahaan untuk proaktif melaporkan realisasi pemberian CSR kepada masyarakat, meski sebenarnya perusahaan bisa melaporkan  ini ke forum CSR, dan bisa diteruskan ke Pemkab Lamongan melalui Bapperinda.

Karena itu, ia berharap perusahaan mau duduk bersama dalam Forum CSR, agar bantuan kepada masyarakat bisa terkoordinasi dengan baik. Selama ini masih banyak yang jalan sendiri-sendiri.

Meski lanjut Sujarwo,  Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 52 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2013 tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan sudah ada, namun tidak menyebutkan sanksi bagi perusahaan yang tidak melaksanakan atau melaporkan kegiatan realisasi CSR .

"Keengganan Perusahaan untuk kerjasama dengan Pemerintah Daerah, mungkin karena dalam Perbup tidak menyebutkan sanksi, sehingga perusahaan masih enggan kerjasama dengan forum CSR bentukan pemerintah," ungkapnya.

Untuk menyikapi ini, pihaknya telah melakukan konsultasi ke bagian hukum, agar Perda dan Perbup yang tidak menyebutkan sanksi untuk dipertimbangkan direvisi dan diajukan lagi ke dewan, agar Pemerintah ini jelas melakukan tindakan ada dasar hukumnya.

"Solusi yang bisa dilakukan adalah merevisi Perda dengan menyebutkan tanggung jawab perusahaan untuk melaksanakan dan melaporkan realisasi CSR, kalau tidak harus ada sanksi sebagai efek jera," pungkasnya. jir

Berita Terbaru

Bangun Sinergi dengan PCNU, Kapolres Lamongan Shalat Ashar Berjamaah Bersama Pengurus

Bangun Sinergi dengan PCNU, Kapolres Lamongan Shalat Ashar Berjamaah Bersama Pengurus

Jumat, 07 Agu 2026 17:58 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 17:58 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Kapolres Lamongan yang baru AKBP Adhytiawarman Gautama Putra P.hD menyempatkan diri melaksanakan shalat Ashar berjamaah, bersama j…

Sinergitas Polres Blitar dan Media Demi Kamtibmas yang Kondusif

Sinergitas Polres Blitar dan Media Demi Kamtibmas yang Kondusif

Jumat, 07 Agu 2026 17:08 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 17:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Kapolres Blitar AKBP Ardy Zuul Hasbih Nasution, S.I.K., M.H., bertatap muka dengan awak media di Blitar Raya pagi tadi di ruang Lo…

Sidang Maidi: Terdakwa Tak Bantah Kesaksian ATM hingga Transfer Jutaan Rupiah

Sidang Maidi: Terdakwa Tak Bantah Kesaksian ATM hingga Transfer Jutaan Rupiah

Jumat, 07 Agu 2026 17:08 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 17:08 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Terdakwa Maidi tidak membantah keterangan saksi Siti Ulfasyah terkait pemberian ATM serta transfer uang Rp3 juta hingga Rp10 juta p…

Diancam akan Dibunuh, Korban Dugaan Penganiayaan Kades Kunti Ponorogo Minta Perlindungan Polisi

Diancam akan Dibunuh, Korban Dugaan Penganiayaan Kades Kunti Ponorogo Minta Perlindungan Polisi

Jumat, 07 Agu 2026 17:05 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 17:05 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo— Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan oknum Kepala Desa Kunti, Kecamatan Bungkal, Kabupaten Ponorogo, terus bergulir. Kali Korban b…

Ponorogo Luncurkan Logo Hari Jadi Ke-530, Usung Simbol Persatuan 

Ponorogo Luncurkan Logo Hari Jadi Ke-530, Usung Simbol Persatuan 

Jumat, 07 Agu 2026 17:02 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 17:02 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo meluncurkan logo resmi Hari Jadi Kabupaten Ponorogo ke-530 yang mengusung tema “Kidung Aruna K…

Puluhan Masa Yayasan Masjid Rahmat Surabaya Tuntut Pengembalian Tanah Wakaf di Pandigiling

Puluhan Masa Yayasan Masjid Rahmat Surabaya Tuntut Pengembalian Tanah Wakaf di Pandigiling

Jumat, 07 Agu 2026 16:00 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 16:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Puluhan waraga dari Yayasan Masjid Rahmat Surabaya bersama warga sekitar mengelar aksi unjuk rasa menuntut pengembalian atas tanah…