Perusahaan di Lamongan Masih Enggan Kerjasama dengan Forum CSR Bentukan Bupati 

author Muhajirin

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dr. Sujarwo, S.T., M.M., Kepala Bapperida Lamongan. SP/IST
Dr. Sujarwo, S.T., M.M., Kepala Bapperida Lamongan. SP/IST

i

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan -  Sejumlah perusahaan di Kabupaten Lamongan dinilai masih enggan menjalin kerja sama dengan Forum Corporate Social Responsibility (CSR) yang telah dibentuk oleh Bupati Lamongan. 

Akibatnya, program CSR yang seharusnya dapat disinergikan dengan prioritas pembangunan daerah belum berjalan optimal.

Padahal Forum CSR Kabupaten Lamongan sejatinya dibentuk sebagai wadah koordinasi antara pemerintah daerah dan dunia usaha. 

Melalui forum tersebut, kontribusi sosial perusahaan diharapkan bisa lebih terarah, tepat sasaran, serta terintegrasi dengan kebutuhan masyarakat sekitar.

Sujarwo, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Lamongan, dikonfirmasi mengakui bahwa tingkat partisipasi perusahaan dalam forum CSR  masih rendah. 

Disebutkan olehnya, banyak perusahaan memilih melaksanakan CSR secara mandiri, tanpa berkoordinasi maupun melaporkan kegiatannya kepada forum bentukan pemerintah tersebut.

"Hingga awal tahun ini sejumlah perusahaan belum melaporkan realisasi CSR nya ke Bapperida, padahal seharusnya setiap program CSR yang diberikan ke masyarakat harus dilaporkan," ujarnya saat dihubungi surabayapagi.com pada Rabu, (7/1/2026).

Ia berharap perusahaan untuk proaktif melaporkan realisasi pemberian CSR kepada masyarakat, meski sebenarnya perusahaan bisa melaporkan  ini ke forum CSR, dan bisa diteruskan ke Pemkab Lamongan melalui Bapperinda.

Karena itu, ia berharap perusahaan mau duduk bersama dalam Forum CSR, agar bantuan kepada masyarakat bisa terkoordinasi dengan baik. Selama ini masih banyak yang jalan sendiri-sendiri.

Meski lanjut Sujarwo,  Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 52 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2013 tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan sudah ada, namun tidak menyebutkan sanksi bagi perusahaan yang tidak melaksanakan atau melaporkan kegiatan realisasi CSR .

"Keengganan Perusahaan untuk kerjasama dengan Pemerintah Daerah, mungkin karena dalam Perbup tidak menyebutkan sanksi, sehingga perusahaan masih enggan kerjasama dengan forum CSR bentukan pemerintah," ungkapnya.

Untuk menyikapi ini, pihaknya telah melakukan konsultasi ke bagian hukum, agar Perda dan Perbup yang tidak menyebutkan sanksi untuk dipertimbangkan direvisi dan diajukan lagi ke dewan, agar Pemerintah ini jelas melakukan tindakan ada dasar hukumnya.

"Solusi yang bisa dilakukan adalah merevisi Perda dengan menyebutkan tanggung jawab perusahaan untuk melaksanakan dan melaporkan realisasi CSR, kalau tidak harus ada sanksi sebagai efek jera," pungkasnya. jir

Berita Terbaru

Perkuat Inovasi Transisi Energi, PGN Raih Platinum Award InTechSEA 2026

Perkuat Inovasi Transisi Energi, PGN Raih Platinum Award InTechSEA 2026

Selasa, 29 Sep 2026 19:43 WIB

Selasa, 29 Sep 2026 19:43 WIB

SURABAYA PAGI, Jakarta – PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) selaku Subholding Gas Pertamina meraih Platinum Award pada ajang Innovation Technology f…

Kekeringan Semakin Parah di Ponorogo, TNI Droping Air di Wilayah Krisis Air Bersih

Kekeringan Semakin Parah di Ponorogo, TNI Droping Air di Wilayah Krisis Air Bersih

Selasa, 29 Sep 2026 19:15 WIB

Selasa, 29 Sep 2026 19:15 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Ponorogo— Kekeringan di Kabupaten Ponorogo semakin parah. Hingga akhir September 2026 ini, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) P…

KPK Kembali Geledah Rumah Maidi di Jalan Merpati, Terkait Pengembangan TPPU

KPK Kembali Geledah Rumah Maidi di Jalan Merpati, Terkait Pengembangan TPPU

Selasa, 29 Sep 2026 19:08 WIB

Selasa, 29 Sep 2026 19:08 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di rumah pribadi Wali Kota Madiun nonaktif Maidi di Jalan Mer…

BPJS Ketenagakerjaan Gencarkan Literasi Jaminan Sosial Ekosistem Koperasi dan BPR

BPJS Ketenagakerjaan Gencarkan Literasi Jaminan Sosial Ekosistem Koperasi dan BPR

Selasa, 29 Sep 2026 18:19 WIB

Selasa, 29 Sep 2026 18:19 WIB

SURABAYA PAGI.com, Malang - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Malang menggelar kegiatan literasi kerjasama keagenan korporasi kepada Koperasi, BPR dan perusahaan…

Wamenkes Yakin Kota Mojokerto Bakal Jadi Percontohan Nasional Eliminasi TB

Wamenkes Yakin Kota Mojokerto Bakal Jadi Percontohan Nasional Eliminasi TB

Selasa, 29 Sep 2026 15:33 WIB

Selasa, 29 Sep 2026 15:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Kesiapan sumber daya manusia dan fasilitas layanan kesehatan menjadi modal penting bagi Kota Mojokerto untuk mempercepat upaya e…

Bank Jatim JConnect Run Soerabaja 10K 2026 Sukses Digelar di Surabaya

Bank Jatim JConnect Run Soerabaja 10K 2026 Sukses Digelar di Surabaya

Selasa, 29 Sep 2026 15:26 WIB

Selasa, 29 Sep 2026 15:26 WIB

SurabayaPagi, Surabaya Bank Jatim JConnect Run Soerabaja 10K 2026 sukses dilaksanakan pada Minggu (27/9) di Balai Kota Surabaya. Mengusung tema Energy of…