Perusahaan di Lamongan Masih Enggan Kerjasama dengan Forum CSR Bentukan Bupati 

author Muhajirin

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dr. Sujarwo, S.T., M.M., Kepala Bapperida Lamongan. SP/IST
Dr. Sujarwo, S.T., M.M., Kepala Bapperida Lamongan. SP/IST

i

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan -  Sejumlah perusahaan di Kabupaten Lamongan dinilai masih enggan menjalin kerja sama dengan Forum Corporate Social Responsibility (CSR) yang telah dibentuk oleh Bupati Lamongan. 

Akibatnya, program CSR yang seharusnya dapat disinergikan dengan prioritas pembangunan daerah belum berjalan optimal.

Padahal Forum CSR Kabupaten Lamongan sejatinya dibentuk sebagai wadah koordinasi antara pemerintah daerah dan dunia usaha. 

Melalui forum tersebut, kontribusi sosial perusahaan diharapkan bisa lebih terarah, tepat sasaran, serta terintegrasi dengan kebutuhan masyarakat sekitar.

Sujarwo, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Lamongan, dikonfirmasi mengakui bahwa tingkat partisipasi perusahaan dalam forum CSR  masih rendah. 

Disebutkan olehnya, banyak perusahaan memilih melaksanakan CSR secara mandiri, tanpa berkoordinasi maupun melaporkan kegiatannya kepada forum bentukan pemerintah tersebut.

"Hingga awal tahun ini sejumlah perusahaan belum melaporkan realisasi CSR nya ke Bapperida, padahal seharusnya setiap program CSR yang diberikan ke masyarakat harus dilaporkan," ujarnya saat dihubungi surabayapagi.com pada Rabu, (7/1/2026).

Ia berharap perusahaan untuk proaktif melaporkan realisasi pemberian CSR kepada masyarakat, meski sebenarnya perusahaan bisa melaporkan  ini ke forum CSR, dan bisa diteruskan ke Pemkab Lamongan melalui Bapperinda.

Karena itu, ia berharap perusahaan mau duduk bersama dalam Forum CSR, agar bantuan kepada masyarakat bisa terkoordinasi dengan baik. Selama ini masih banyak yang jalan sendiri-sendiri.

Meski lanjut Sujarwo,  Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 52 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2013 tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan sudah ada, namun tidak menyebutkan sanksi bagi perusahaan yang tidak melaksanakan atau melaporkan kegiatan realisasi CSR .

"Keengganan Perusahaan untuk kerjasama dengan Pemerintah Daerah, mungkin karena dalam Perbup tidak menyebutkan sanksi, sehingga perusahaan masih enggan kerjasama dengan forum CSR bentukan pemerintah," ungkapnya.

Untuk menyikapi ini, pihaknya telah melakukan konsultasi ke bagian hukum, agar Perda dan Perbup yang tidak menyebutkan sanksi untuk dipertimbangkan direvisi dan diajukan lagi ke dewan, agar Pemerintah ini jelas melakukan tindakan ada dasar hukumnya.

"Solusi yang bisa dilakukan adalah merevisi Perda dengan menyebutkan tanggung jawab perusahaan untuk melaksanakan dan melaporkan realisasi CSR, kalau tidak harus ada sanksi sebagai efek jera," pungkasnya. jir

Berita Terbaru

Lewat Hilirisasi Produk Olahan Melon, Pemkab Madiun Dorong Industri Kecil

Lewat Hilirisasi Produk Olahan Melon, Pemkab Madiun Dorong Industri Kecil

Selasa, 21 Apr 2026 14:47 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 14:47 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Pemerintah Kabupaten Madiun mulai mendorong hilirisasi Melon sebagai upaya meningkatkan nilai tambah sekaligus membuka peluang…

Ratusan Calon Jemaah Kloter 1 dan 2 Tiba di Asrama Haji Embarkasi Surabaya

Ratusan Calon Jemaah Kloter 1 dan 2 Tiba di Asrama Haji Embarkasi Surabaya

Selasa, 21 Apr 2026 14:45 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 14:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pada Selasa (21/04/2026), sebanyak 760 calon jemaah haji (CHJ) kloter pertama dan kedua tiba di Asrama Haji Embarkasi Surabaya…

Stok Mulai Langka, Harga Minyakita di Surabaya Tembus Rp20 Ribu per Kemasan

Stok Mulai Langka, Harga Minyakita di Surabaya Tembus Rp20 Ribu per Kemasan

Selasa, 21 Apr 2026 14:22 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 14:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Harga minyak goreng merk Minyakita mengalami lonjakan harga yang signifikan di beberapa daerah, salah satunya di Kota Surabaya…

Prioritaskan Fungsi Pedestrian, Pemkot Surabaya Bongkar Fasad Eks Toko Nam

Prioritaskan Fungsi Pedestrian, Pemkot Surabaya Bongkar Fasad Eks Toko Nam

Selasa, 21 Apr 2026 14:11 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 14:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dalam menata ruang publik dengan memprioritaskan fungsi pedestrian,…

Jaga Stabilitas Pangan, TPID Kota Madiun Perkuat Langkah Pengendalian Harga

Jaga Stabilitas Pangan, TPID Kota Madiun Perkuat Langkah Pengendalian Harga

Selasa, 21 Apr 2026 13:48 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 13:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Dalam rangka menjaga stabilitas harga pangan, Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kota Madiun terus memperkuat langkah pengendalian…

Resahkan Rusak Ekosistem, DLH Surabaya Tegaskan Populasi Ikan Sapu-sapu Masih Terkendali

Resahkan Rusak Ekosistem, DLH Surabaya Tegaskan Populasi Ikan Sapu-sapu Masih Terkendali

Selasa, 21 Apr 2026 13:42 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 13:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menyikapi viralnya kemunculan banyak populasi ikan sapu-sapu di berbagai daerah, kini Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui…