Perusahaan Enggan Bersinergi dalam Penyaluran CSR Harus Ditindak Tegas

author Muhajirin

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bank Jatim Lamongan ini menjadi sekian puluh perusahaan yang beroperasi dan selalu menyalurkan CSR. SP/IST
Bank Jatim Lamongan ini menjadi sekian puluh perusahaan yang beroperasi dan selalu menyalurkan CSR. SP/IST

i

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sikap sejumlah perusahaan di Kabupaten Lamongan, yang dinilai masih  enggan bersinergi dalam penyaluran program Corporate Social Responsibility (CSR), harus segera diakhiri, dengan memberikan tindakan tegas berupa sanksi.

Hal itu disampaikan oleh Koordinator Forum CSR Perusahaan di Lamongan, Bondan Seno Aji, menyusul masih banyaknya perusahaan yang berjalan sendiri - sendiri dalam merealisasikan CSR, pada Jum'at (9/1/2026).

Disebutkannya, ia tidak menampik adanya perusahaan-perusahaan yang berdiri dan beroperasi di Lamongan, dianggap belum menunjukkan komitmen nyata, dalam  mendukung pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat melalui skema CSR yang terkoordinasi.

Padahal, keberadaan Forum CSR yang telah dibentuk oleh Pemerintah Kabupaten Lamongan bertujuan untuk mensinergikan program CSR perusahaan agar tepat sasaran, transparan, dan sejalan dengan prioritas pembangunan daerah. 

Namun hingga kini, partisipasi aktif dari sejumlah perusahaan masih terbilang rendah. "CSR Lamongan menegaskan bahwa CSR bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan tanggung jawab sosial dan moral perusahaan terhadap lingkungan sekitar," kata Bondan panggilan akrab pria yang juga Pimpinan Bank Jatim Lamongan ini menegaskan.

Ketidakterlibatan perusahaan dalam forum resmi dikhawatirkan menyebabkan penyaluran CSR berjalan sporadis dan tidak berdampak signifikan bagi masyarakat.

“Perusahaan yang beroperasi dan mengambil manfaat ekonomi di Lamongan seharusnya ikut berkontribusi bagi masyarakat. Jika ada perusahaan yang enggan bersinergi, perlu ada langkah tegas dari pemerintah daerah sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan CSR perusahaan. Pemerintah daerah didorong tidak hanya sebatas mengimbau, tetapi juga memastikan kepatuhan perusahaan terhadap regulasi, termasuk pemberian sanksi administratif bagi perusahaan yang mengabaikan kewajiban sosialnya.

Sementara itu, masyarakat berharap dana CSR benar-benar dirasakan manfaatnya, terutama untuk sektor pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi, dan lingkungan. Sinergi yang kuat antara perusahaan, pemerintah, dan masyarakat diyakini mampu mendorong pembangunan yang lebih merata dan berkeadilan di Kabupaten Lamongan.

Dengan penguatan peran Forum CSR serta ketegasan pemerintah daerah, diharapkan ke depan tidak ada lagi perusahaan yang abai terhadap tanggung jawab sosialnya, sehingga keberadaan dunia usaha benar-benar membawa dampak positif bagi masyarakat sekitar.

Sebelumnya, Sujarwo, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Lamongan, dikonfirmasi mengakui bahwa tingkat partisipasi perusahaan dalam forum CSR masih rendah. 

Selain masih belum adanya regulasi pemberian sanksi kata Sujarwo, komitmen perusahaan dalam mensinergikan program CSR dengan program pemerintah daerah memang masih jauh api daring panggang. jir

Berita Terbaru

Hadir di Surabaya, BSI Fest Ramadan 2026 Bidik Inklusi Keuangan Syariah di Jawa Timur

Hadir di Surabaya, BSI Fest Ramadan 2026 Bidik Inklusi Keuangan Syariah di Jawa Timur

Kamis, 19 Feb 2026 23:42 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 23:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) menghadirkan BSI Fest Ramadan 2026 di Surabaya pada 19–22 Februari 2026. Kegiatan ini me…

Bukti Arkeologis Mengungkap Fakta Gajah Mada Lahir Di Gunung Ratu Ngimbang Lamongan Jawa Timur

Bukti Arkeologis Mengungkap Fakta Gajah Mada Lahir Di Gunung Ratu Ngimbang Lamongan Jawa Timur

Kamis, 19 Feb 2026 22:25 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 22:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Bukti Arkeologis mengungkap Flkakta Gajah Mada lahir di Gunung Ratu Ngimbang Lamongan Jawa Timur, dari Dewi Andogsari tidak …

PN Surabaya Vonis Debitur FIFGroup dalam Kasus Fidusia, Pelaku Utama Diganjal 3,5 Tahun

PN Surabaya Vonis Debitur FIFGroup dalam Kasus Fidusia, Pelaku Utama Diganjal 3,5 Tahun

Kamis, 19 Feb 2026 20:55 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 20:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya — Majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan vonis bersalah kepada sejumlah debitur pembiayaan FIFGroup dalam perkara p…

Amicus Curiae Mantan Menteri, Bela Wartawan

Amicus Curiae Mantan Menteri, Bela Wartawan

Kamis, 19 Feb 2026 18:28 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:28 WIB

Jaksa Dakwa Direktur Pemberitaan Jak TV, Buat Program dan Konten Bentuk Opini Negatif di Publik Terkait Penanganan Tiga Perkara Korupsi Minyak…

Prabowo tak Sungkan Akui Praktik ilegal di Depan Pengusaha AS

Prabowo tak Sungkan Akui Praktik ilegal di Depan Pengusaha AS

Kamis, 19 Feb 2026 18:27 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden Prabowo Subianto mengakui saat ini Indonesia masih dipenuhi dengan praktik ilegal. Ia memberikan beberapa contoh…

PDIP Usik Kekuasaan Jokowi, Revisi UU KPK

PDIP Usik Kekuasaan Jokowi, Revisi UU KPK

Kamis, 19 Feb 2026 18:26 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:26 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah mengatakan pembicaraan undang-undang di DPR bukan terkait selera kekuasaan. "Bagi saya,…