Perusahaan Enggan Bersinergi dalam Penyaluran CSR Harus Ditindak Tegas

author Muhajirin

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bank Jatim Lamongan ini menjadi sekian puluh perusahaan yang beroperasi dan selalu menyalurkan CSR. SP/IST
Bank Jatim Lamongan ini menjadi sekian puluh perusahaan yang beroperasi dan selalu menyalurkan CSR. SP/IST

i

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sikap sejumlah perusahaan di Kabupaten Lamongan, yang dinilai masih  enggan bersinergi dalam penyaluran program Corporate Social Responsibility (CSR), harus segera diakhiri, dengan memberikan tindakan tegas berupa sanksi.

Hal itu disampaikan oleh Koordinator Forum CSR Perusahaan di Lamongan, Bondan Seno Aji, menyusul masih banyaknya perusahaan yang berjalan sendiri - sendiri dalam merealisasikan CSR, pada Jum'at (9/1/2026).

Disebutkannya, ia tidak menampik adanya perusahaan-perusahaan yang berdiri dan beroperasi di Lamongan, dianggap belum menunjukkan komitmen nyata, dalam  mendukung pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat melalui skema CSR yang terkoordinasi.

Padahal, keberadaan Forum CSR yang telah dibentuk oleh Pemerintah Kabupaten Lamongan bertujuan untuk mensinergikan program CSR perusahaan agar tepat sasaran, transparan, dan sejalan dengan prioritas pembangunan daerah. 

Namun hingga kini, partisipasi aktif dari sejumlah perusahaan masih terbilang rendah. "CSR Lamongan menegaskan bahwa CSR bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan tanggung jawab sosial dan moral perusahaan terhadap lingkungan sekitar," kata Bondan panggilan akrab pria yang juga Pimpinan Bank Jatim Lamongan ini menegaskan.

Ketidakterlibatan perusahaan dalam forum resmi dikhawatirkan menyebabkan penyaluran CSR berjalan sporadis dan tidak berdampak signifikan bagi masyarakat.

“Perusahaan yang beroperasi dan mengambil manfaat ekonomi di Lamongan seharusnya ikut berkontribusi bagi masyarakat. Jika ada perusahaan yang enggan bersinergi, perlu ada langkah tegas dari pemerintah daerah sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan CSR perusahaan. Pemerintah daerah didorong tidak hanya sebatas mengimbau, tetapi juga memastikan kepatuhan perusahaan terhadap regulasi, termasuk pemberian sanksi administratif bagi perusahaan yang mengabaikan kewajiban sosialnya.

Sementara itu, masyarakat berharap dana CSR benar-benar dirasakan manfaatnya, terutama untuk sektor pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi, dan lingkungan. Sinergi yang kuat antara perusahaan, pemerintah, dan masyarakat diyakini mampu mendorong pembangunan yang lebih merata dan berkeadilan di Kabupaten Lamongan.

Dengan penguatan peran Forum CSR serta ketegasan pemerintah daerah, diharapkan ke depan tidak ada lagi perusahaan yang abai terhadap tanggung jawab sosialnya, sehingga keberadaan dunia usaha benar-benar membawa dampak positif bagi masyarakat sekitar.

Sebelumnya, Sujarwo, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Lamongan, dikonfirmasi mengakui bahwa tingkat partisipasi perusahaan dalam forum CSR masih rendah. 

Selain masih belum adanya regulasi pemberian sanksi kata Sujarwo, komitmen perusahaan dalam mensinergikan program CSR dengan program pemerintah daerah memang masih jauh api daring panggang. jir

Berita Terbaru

Innovation Gateway Cetak Inovasi Unggulan, PLN UIT JBM Dorong Transformasi Kelistrikan

Innovation Gateway Cetak Inovasi Unggulan, PLN UIT JBM Dorong Transformasi Kelistrikan

Kamis, 14 Mei 2026 20:05 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 20:05 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong budaya…

Resah Sungai Tercemar, Pemuda di Ponorogo Ini Berjibaku Bersihkan Tumpukan Sampah

Resah Sungai Tercemar, Pemuda di Ponorogo Ini Berjibaku Bersihkan Tumpukan Sampah

Kamis, 14 Mei 2026 19:56 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 19:56 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Fenomena sungai menghitam dan penumpukan sampah plastik masih menjadi persoalan serius di Kabupaten Ponorogo. Merespons hal tersebut,…

KPK Periksa Faizal Rachman, Telusuri Protek Hingga Kedekatan Dengan Maidi 

KPK Periksa Faizal Rachman, Telusuri Protek Hingga Kedekatan Dengan Maidi 

Kamis, 14 Mei 2026 17:09 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 17:09 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun -Pengusaha event organizer (EO) Matahari Pink Inspiration (MPI), Faizal Rachman, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ter…

Laporan Maia Estianty soal KDRT ada di KUHP Baru, Pengamat Hukum Apresiasi Sikap Ahmad Dhani

Laporan Maia Estianty soal KDRT ada di KUHP Baru, Pengamat Hukum Apresiasi Sikap Ahmad Dhani

Kamis, 14 Mei 2026 16:22 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 16:22 WIB

SURABAYAPAGI.COM, JAKARTA — Polemik lama antara Ahmad Dhani dan Maia Estianty kembali ramai diperbincangkan di media sosial. Praktisi hukum Ghufron menegaskan p…

Slogan BERTEMAN, KAI Daop 7 Madiun Tingkatkan Keselamatan dengan Normalisasi Jalur Wilayah Blitar

Slogan BERTEMAN, KAI Daop 7 Madiun Tingkatkan Keselamatan dengan Normalisasi Jalur Wilayah Blitar

Kamis, 14 Mei 2026 12:19 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 12:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Terus berkomitmen menjaga keamanan operasional perjalanan kereta api sekaligus keselamatan pengguna jalan pada perlintasan Rel…

Keberhasilan Tekan Stunting hingga 0,92 Persen, Kota Mojokerto Jadi Rujukan Provinsi NTB

Keberhasilan Tekan Stunting hingga 0,92 Persen, Kota Mojokerto Jadi Rujukan Provinsi NTB

Rabu, 13 Mei 2026 17:25 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 17:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto– Keberhasilan Kota Mojokerto menekan angka stunting hingga di bawah satu persen menarik perhatian Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara …