Perusahaan Enggan Bersinergi dalam Penyaluran CSR Harus Ditindak Tegas

author Muhajirin

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bank Jatim Lamongan ini menjadi sekian puluh perusahaan yang beroperasi dan selalu menyalurkan CSR. SP/IST
Bank Jatim Lamongan ini menjadi sekian puluh perusahaan yang beroperasi dan selalu menyalurkan CSR. SP/IST

i

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sikap sejumlah perusahaan di Kabupaten Lamongan, yang dinilai masih  enggan bersinergi dalam penyaluran program Corporate Social Responsibility (CSR), harus segera diakhiri, dengan memberikan tindakan tegas berupa sanksi.

Hal itu disampaikan oleh Koordinator Forum CSR Perusahaan di Lamongan, Bondan Seno Aji, menyusul masih banyaknya perusahaan yang berjalan sendiri - sendiri dalam merealisasikan CSR, pada Jum'at (9/1/2026).

Disebutkannya, ia tidak menampik adanya perusahaan-perusahaan yang berdiri dan beroperasi di Lamongan, dianggap belum menunjukkan komitmen nyata, dalam  mendukung pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat melalui skema CSR yang terkoordinasi.

Padahal, keberadaan Forum CSR yang telah dibentuk oleh Pemerintah Kabupaten Lamongan bertujuan untuk mensinergikan program CSR perusahaan agar tepat sasaran, transparan, dan sejalan dengan prioritas pembangunan daerah. 

Namun hingga kini, partisipasi aktif dari sejumlah perusahaan masih terbilang rendah. "CSR Lamongan menegaskan bahwa CSR bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan tanggung jawab sosial dan moral perusahaan terhadap lingkungan sekitar," kata Bondan panggilan akrab pria yang juga Pimpinan Bank Jatim Lamongan ini menegaskan.

Ketidakterlibatan perusahaan dalam forum resmi dikhawatirkan menyebabkan penyaluran CSR berjalan sporadis dan tidak berdampak signifikan bagi masyarakat.

“Perusahaan yang beroperasi dan mengambil manfaat ekonomi di Lamongan seharusnya ikut berkontribusi bagi masyarakat. Jika ada perusahaan yang enggan bersinergi, perlu ada langkah tegas dari pemerintah daerah sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan CSR perusahaan. Pemerintah daerah didorong tidak hanya sebatas mengimbau, tetapi juga memastikan kepatuhan perusahaan terhadap regulasi, termasuk pemberian sanksi administratif bagi perusahaan yang mengabaikan kewajiban sosialnya.

Sementara itu, masyarakat berharap dana CSR benar-benar dirasakan manfaatnya, terutama untuk sektor pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi, dan lingkungan. Sinergi yang kuat antara perusahaan, pemerintah, dan masyarakat diyakini mampu mendorong pembangunan yang lebih merata dan berkeadilan di Kabupaten Lamongan.

Dengan penguatan peran Forum CSR serta ketegasan pemerintah daerah, diharapkan ke depan tidak ada lagi perusahaan yang abai terhadap tanggung jawab sosialnya, sehingga keberadaan dunia usaha benar-benar membawa dampak positif bagi masyarakat sekitar.

Sebelumnya, Sujarwo, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Lamongan, dikonfirmasi mengakui bahwa tingkat partisipasi perusahaan dalam forum CSR masih rendah. 

Selain masih belum adanya regulasi pemberian sanksi kata Sujarwo, komitmen perusahaan dalam mensinergikan program CSR dengan program pemerintah daerah memang masih jauh api daring panggang. jir

Berita Terbaru

Dari Usulan 612, DPS Konferensi PWI Jatim Ditetapkan 362 Anggota

Dari Usulan 612, DPS Konferensi PWI Jatim Ditetapkan 362 Anggota

Rabu, 30 Sep 2026 22:30 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 22:30 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Sebanyak 362 anggota PWI Jawa Timur ditetapkan PWI Pusat sebagai daftar pemilih sementara (DPS) yang memiliki hak memilih Ketua d…

Kementerian Transmigrasi Tawarkan Pesantren Kelola Lahan 3,1 Juta Hektare

Kementerian Transmigrasi Tawarkan Pesantren Kelola Lahan 3,1 Juta Hektare

Rabu, 30 Sep 2026 22:07 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 22:07 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Kementerian Transmigrasi membuka peluang luas bagi pesantren dan jaringan alumninya untuk ikut mengelola potensi ekonomi di k…

Pemutihan Pajak Jatim Tahap II Dimulai, Sasar Buruh hingga Pengemudi Ojol

Pemutihan Pajak Jatim Tahap II Dimulai, Sasar Buruh hingga Pengemudi Ojol

Rabu, 30 Sep 2026 21:27 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 21:27 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali memberikan pembebasan dan keringanan pajak daerah melalui program tahap II yang berlangsung 1 O…

KPK Sita 3 Ponsel dari Penggeledahan Kantor Dinas Kominfo Kota Madiun,

KPK Sita 3 Ponsel dari Penggeledahan Kantor Dinas Kominfo Kota Madiun,

Rabu, 30 Sep 2026 20:11 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 20:11 WIB

‎SURABAYAPAGI, Madiun – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sita tiga unit ponsel usai melakukan penggeledahan selama sekitar lima jam di Kantor Din…

Fraksi Gerindra Sebut BP BUMD Jangan Cuma Kantor Birokrat, Aufa : Tugasnya Berat

Fraksi Gerindra Sebut BP BUMD Jangan Cuma Kantor Birokrat, Aufa : Tugasnya Berat

Rabu, 30 Sep 2026 19:36 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 19:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA - Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru bernama Biro Pengelolaan BUMD dan BLUD dituntut tidak cuma berkutat pada urusan rutinitas…

Sidang Kasus Penganiayaan Pasar Buah, Terungkap Korban di Atas Tubuh Terdakwa Saat Saksi Tiba

Sidang Kasus Penganiayaan Pasar Buah, Terungkap Korban di Atas Tubuh Terdakwa Saat Saksi Tiba

Rabu, 30 Sep 2026 17:52 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 17:52 WIB

SurabayaPagi, Pagi, - Sidang perkara penganiayaan di Pasar Buah Tanjungsari masuk babak baru di Pengadilan Negeri Surabaya 29 September 2026. Dua saksi,…