Peristiwa Pemilihan Lokasi Dapur SPPG di Samping Peternakan Babi di Sragen, Resahkan Masyarakat
SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Lagi, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini, mengkritik operasional progran MBG. Pekan ini wakil rakyat dari daerah pemilihan propinsi Jatim menanggapi ramainya satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) di Dukuh Kedungbanteng, Banaran, Sragen, yang berada di samping peternakan babi. Yahya menilai BGN kecolongan dalam memberikan persetujuan lokasi.
"Ini bukti BGN kurang cermat dan tidak hati-hati dalam memberikan persetujuan lokasi. BGN kecolongan dalam memberikan persetujuan lokasi," kata Yahya Zaini kepada wartawan, Jumat (9/1/2025).
Yahya mempertanyakan kredibilitas tim BGN. Ia menyebut sedari awal mestinya tak ada perizinan untuk pembanguan SPPG di lokasi tersebut.
"Semestinya dari awal sebelum persetujuan lokasi SPPG sudah diketahui kalau lokasi tersebut dekat peternakan babi. Harusnya lokasi tersebut tidak perlu disetujui dan diminta mencari lokasi lain yang lebih aman," ungkapnya.
Peristiwa di Sragen Resahkan Masyarakat
Legislator Golkar ini meminta persetujuan lokasi SPPG untuk dievaluasi. Ia menyebut peristiwa yang terjadi di Sragen itu meresahkan masyarakat.
"Dan mempertanyakan krebilitas tim survei BGN. Selanjutnya saya minta BGN mengevaluasi kembali pemberian persetujuan lokasi SPPG tersebut. Kalau perlu memberikan sanksi kepada tim surveinya," ungkap Yahya Zaini.
"Karena dapat meresahkan masyarakat dan membuat ragu penerima manfaat. Jangan sampai MBG dari SPPG tersebut terdampak dari peternakan babi tersebut," sambungnya.
Sebelumnya, BGN memediasi pemilik peternakan babi dengan pihak satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) di Dukuh Kedungbanteng, Banaran, Sambungmacan, Sragen. Hasilnya, SPPG yang bersebelahan dengan peternakan babi itu akan dipindahkan.
"Hasilnya, dengan situasi ini, kita tidak perlu menilai jelek atau buruknya hal lain. SPPG harus relokasi di Kecamatan Sambungmacan, Sragen. Cari titik lain yang masih di wilayah Sambungmacan," kata Ketua Satgas MBG Pemkab Sragen, Suroto, Kamis (8/1/2026).
Suroto mengatakan pemindahan itu sudah sesuai dengan kesepakatan bersama. Ke depannya, kata dia, diharapkan keberadaan SPPG tidak mematikan usaha masyarakat sekitar.
"Sesuai kebijakan dan arahan Bapak Presiden, keberadaan SPPG ini jangan sampai mematikan usaha satu sama lain. Justru harus bisa mengembangkan pemberdayaan apa saja, terlebih di sektor perekonomian," ujarnya.
Akun Fraksi Golkar
Dari akun Fraksi Golkar, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Yahya Zaini menyoroti narasi 'minuman rasa susu' impor dari China yang ramai diperbincangkan di media sosial karena diklaim masuk dalam paket MBG di salah satu SPPG. Ia meminta Badan Gizi Nasional (BGN) memperketat pengawasan pangan impor dalam program MBG.
Fraksi Partai Golkar, Yahya Zaini mengusulkan agar program Makan Bergizi Gratis (MBG) dihentikan sementara selama masa libur sekolah. Menurutnya, pelaksanaan MBG pada periode tersebut dinilai tidak efektif karena sulit menjangkau siswa.
"Seharusnya di masa liburan sekolah, MBG diliburkan juga karena tidak efektif untuk menjangkau siswa," kata Yahya Zaini yang Rabu (24/12/25).
Yahya menyoroti kualitas menu yang dibagikan selama libur sekolah. Ia menilai makanan yang disajikan cenderung berupa makanan ringan sehingga tidak memenuhi standar gizi. Hal tersebut, kata dia, terpantau langsung oleh Komisi IX DPR RI saat melakukan kunjungan kerja ke Kota Tangerang.
Selain itu, ia menilai skema pengambilan makanan di sekolah justru menambah beban bagi orang tua. Pasalnya, orang tua harus menyediakan biaya transportasi meski anak-anak sedang menjalani libur sekolah.
Tanggapan BGN
Wakil Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang menanggapi satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) Kedungbanteng, Banaran, Sragen yang bersebelahan dengan peternakan babi. Nanik mengatakan SPPG itu harus berpindah atau pencabutan izin.
"Langkah tegasnya, pindah tempat atau sama sekali nggak kita kasih izin. Masak ngusir orang yang sudah duluan usaha. Nggak bener dong," kata Nanik kepada wartawan, Jumat (9/1/2025).
Nanik mengatakan BGN belum memberikan izin terhadap SPPG tersebut lantaran masih berada di tahap persiapan. Ia menyebut sebelum dijadikan SPPG, lokasi yang kini menjadi polemik itu adalah bekas minimarket.
"Dibangun saja dapurnya belum, itu bekas Indomaret diajukan jadi dapur. Peternakan babi itu ada terlebih dahulu. SPPG itu belum diberikan izin, di website baru tingkat persiapan," ungkapnya. n jk/bin/ad/rmc
Editor : Moch Ilham