Diduga Langgar Netralitas, Kades Kemlagi Lor Kec Turi Dilaporkan ke Bawaslu

author Muhajirin

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tim Kuasa Hukum Paslon 1 menunjukan bukti laporan, usia resmi melaporkan Kades Kemlagi Lor Kec. Turi ke Bawaslu. SP/MUHAJIRIN
Tim Kuasa Hukum Paslon 1 menunjukan bukti laporan, usia resmi melaporkan Kades Kemlagi Lor Kec. Turi ke Bawaslu. SP/MUHAJIRIN

i

Keberanian dan Obyektifitas Bawaslu Menindaklanjuti Laporan Tengah Ditunggu Masyarakat

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Diduga karena melanggar netralitas, Kades Kemlagi Lor Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur dilaporkan oleh tim kuasa hukum Paslon Bagus  ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Senin (11/11/2024).

Pelaporan oleh tim kuasa hukum Paslon Bagus yang terdiri dari Siswanto SH, Alif Machfudin,SH, dan Nur Afit Santoso SH tersebut, diterima oleh Farid Achiyani Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Lamongan di Kantornya Jl. Mastrip Made Lamongan.

Siswanto, salah satu tim kuasa hukum Paslon Abdul Ghofur-Firosya Shalati (Bagus) dalam kesempatan itu mengatakan, pelaporan dugaan pelanggaran netralitas oleh Kades ini, diterima oleh Bawaslu dengan nomor laporan 009/PI/PB/16.19/XI/2024.

Selanjutnya, tim kuasa hukum meminta dan mendesak Bawaslu untuk segera menindaklanjuti pelaporan ini, karena oknum kades beserta perangkatnya itu terindikasi kuat telah melanggar netralitas, dengan menunjukan kepada masyarakat kalau dirinya mendukung Paslon nomor urut 2, dengan foto salam dua jari, dan memakai atribut kaos bergambar Yes-Dirham yang sekarang ini tengah viral.

"Bukti sudah saya serahkan semua dalam laporan, dan saya minta Bawaslu tidak tebang pilih, laporan dari siapapun kalau bukti formil dan materil terpenuhi wajib untuk menindaklanjutinya, kami menunggu kinerja Bawaslu Lamongan," kata Siswanto.

Farid Achiyani Komisioner Bawaslu Kordiv Penanganan Pelanggaran, dan Datin mengaku kalau laporan dari tim kuasa hukum Paslon sudah diterima di kantornya. "Iya tadi ada laporan dan kami sendiri yang menerimanya," katanya.

Usai dengan resmi dilaporkan itu tambah Farid, pihaknya dengan komisioner lainnya akan segera menindaklanjuti dan  melakukan kajian hingga di plenokan. "Kita kaji dulu laporan ini bersama teman-teman komisioner lainnya, sambil menunggu laporan dari  Panwascam Kecamatan Turi,” terangnya.

Sebelumnya, Koordinator Jaringan Pendidikan Pemilih Untuk Rakyat (JPPR) Kabupaten Lamongan, M. Nadhim, Minggu (10/11/2024) dalam rilis yang diterima oleh surabayapagi.com menyebutkan, kalau foto berpose dua jari kades Kemlagi Lor Kecamatan Turi, Lamongan beserta perangkat beredar luas tersebut,  berpotensi melanggar UU pemilihan kepala daerah (UU) 1 tahun 2015 dan beberapa perubahannya, sehingga terancam pidana.

Disebutkannya, selain melanggar UU Pilkada, kades Kemlagi Lor juga berpotensi melanggar peraturan perundang-undangan lainya yaitu peraturan pemerintahan desa. jir

Berita Terbaru

Awali Pertandingan dengan Hasil  Sempurna, Persela Bungkam Persis Solo 2-0

Awali Pertandingan dengan Hasil Sempurna, Persela Bungkam Persis Solo 2-0

Minggu, 13 Sep 2026 19:41 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 19:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Persela Lamongan mengawali kompetisi Pegadaian Championship 2026/2027 dengan hasil sempurna. Menjamu Persis Solo di Stadion…

Pemkot Mojokerto Buka Layanan Validasi Data bagi Warga Terdampak Perubahan Desil

Pemkot Mojokerto Buka Layanan Validasi Data bagi Warga Terdampak Perubahan Desil

Minggu, 13 Sep 2026 15:50 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 15:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Perubahan desil ekonomi menjadi keresahan banyak warga yang disampaikan kepada Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan P…

Perkuat Konsolidasi hingga Tingkat Kelurahan, Golkar Surabaya Targetkan 10 Kursi di Pemilu Mendatang

Perkuat Konsolidasi hingga Tingkat Kelurahan, Golkar Surabaya Targetkan 10 Kursi di Pemilu Mendatang

Minggu, 13 Sep 2026 15:41 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 15:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kota Surabaya menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) sekaligus pengukuhan pengurus…

Angin Kencang, Operasional Paralayang Gunung Banyak Dihentikan Sementara

Angin Kencang, Operasional Paralayang Gunung Banyak Dihentikan Sementara

Minggu, 13 Sep 2026 15:33 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 15:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Batu - Menindaklanjuti fenomena angin kencang yang meningkat secara signifikan di sekitar area lepas landas (take-off) memaksa para pengelola…

Tradisi Unik Bersih Desa, Warga di Ngawi Gelar Saling Lempar ‘Perang Nasi’

Tradisi Unik Bersih Desa, Warga di Ngawi Gelar Saling Lempar ‘Perang Nasi’

Minggu, 13 Sep 2026 15:32 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 15:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ngawi - Tradisi unik di Desa Pelang Lor, Kecamatan Kedunggalar, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, saat rangkaian bersih desa atau sedekah bumi…

Tekan Angka Pengangguran, Pemkab Bangkalan Targetkan Pekerja Lokal Terserap Industrialisasi

Tekan Angka Pengangguran, Pemkab Bangkalan Targetkan Pekerja Lokal Terserap Industrialisasi

Minggu, 13 Sep 2026 14:33 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 14:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bangakalan - Sebagai upaya memberikan peluang kerja dan menekan angka pengangguran, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan menargetkan,…