Diduga Langgar Netralitas, Kades Kemlagi Lor Kec Turi Dilaporkan ke Bawaslu

author Muhajirin

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tim Kuasa Hukum Paslon 1 menunjukan bukti laporan, usia resmi melaporkan Kades Kemlagi Lor Kec. Turi ke Bawaslu. SP/MUHAJIRIN
Tim Kuasa Hukum Paslon 1 menunjukan bukti laporan, usia resmi melaporkan Kades Kemlagi Lor Kec. Turi ke Bawaslu. SP/MUHAJIRIN

i

Keberanian dan Obyektifitas Bawaslu Menindaklanjuti Laporan Tengah Ditunggu Masyarakat

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Diduga karena melanggar netralitas, Kades Kemlagi Lor Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur dilaporkan oleh tim kuasa hukum Paslon Bagus  ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Senin (11/11/2024).

Pelaporan oleh tim kuasa hukum Paslon Bagus yang terdiri dari Siswanto SH, Alif Machfudin,SH, dan Nur Afit Santoso SH tersebut, diterima oleh Farid Achiyani Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Lamongan di Kantornya Jl. Mastrip Made Lamongan.

Siswanto, salah satu tim kuasa hukum Paslon Abdul Ghofur-Firosya Shalati (Bagus) dalam kesempatan itu mengatakan, pelaporan dugaan pelanggaran netralitas oleh Kades ini, diterima oleh Bawaslu dengan nomor laporan 009/PI/PB/16.19/XI/2024.

Selanjutnya, tim kuasa hukum meminta dan mendesak Bawaslu untuk segera menindaklanjuti pelaporan ini, karena oknum kades beserta perangkatnya itu terindikasi kuat telah melanggar netralitas, dengan menunjukan kepada masyarakat kalau dirinya mendukung Paslon nomor urut 2, dengan foto salam dua jari, dan memakai atribut kaos bergambar Yes-Dirham yang sekarang ini tengah viral.

"Bukti sudah saya serahkan semua dalam laporan, dan saya minta Bawaslu tidak tebang pilih, laporan dari siapapun kalau bukti formil dan materil terpenuhi wajib untuk menindaklanjutinya, kami menunggu kinerja Bawaslu Lamongan," kata Siswanto.

Farid Achiyani Komisioner Bawaslu Kordiv Penanganan Pelanggaran, dan Datin mengaku kalau laporan dari tim kuasa hukum Paslon sudah diterima di kantornya. "Iya tadi ada laporan dan kami sendiri yang menerimanya," katanya.

Usai dengan resmi dilaporkan itu tambah Farid, pihaknya dengan komisioner lainnya akan segera menindaklanjuti dan  melakukan kajian hingga di plenokan. "Kita kaji dulu laporan ini bersama teman-teman komisioner lainnya, sambil menunggu laporan dari  Panwascam Kecamatan Turi,” terangnya.

Sebelumnya, Koordinator Jaringan Pendidikan Pemilih Untuk Rakyat (JPPR) Kabupaten Lamongan, M. Nadhim, Minggu (10/11/2024) dalam rilis yang diterima oleh surabayapagi.com menyebutkan, kalau foto berpose dua jari kades Kemlagi Lor Kecamatan Turi, Lamongan beserta perangkat beredar luas tersebut,  berpotensi melanggar UU pemilihan kepala daerah (UU) 1 tahun 2015 dan beberapa perubahannya, sehingga terancam pidana.

Disebutkannya, selain melanggar UU Pilkada, kades Kemlagi Lor juga berpotensi melanggar peraturan perundang-undangan lainya yaitu peraturan pemerintahan desa. jir

Berita Terbaru

Kasus Dugaan Penggelapan Rp 28 Miliar, Kuasa Hukum Rahmat Muhajirin Ungkap Perkembangan di Bareskrim dan Polda Jatim

Kasus Dugaan Penggelapan Rp 28 Miliar, Kuasa Hukum Rahmat Muhajirin Ungkap Perkembangan di Bareskrim dan Polda Jatim

Minggu, 12 Apr 2026 17:29 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 17:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Perkembangan laporan dugaan tindak pidana penggelapan dan laporan palsu yang dilaporkan pihak Subandi terhadap kliennya, terus…

DPRD Tetapkan Program Pembentukan Perda Kabupaten Sumenep Tahun 2026

DPRD Tetapkan Program Pembentukan Perda Kabupaten Sumenep Tahun 2026

Minggu, 12 Apr 2026 16:30 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 16:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurna  dengan agenda Penetapan Program Pembentukan P…

Tabayyun 189 Calon Ketua DPC PKB Jatim Ikut  UKK Tahap Satu, Lulus Baru Bisa Maju

Tabayyun 189 Calon Ketua DPC PKB Jatim Ikut UKK Tahap Satu, Lulus Baru Bisa Maju

Minggu, 12 Apr 2026 16:20 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 16:20 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Malang – Sebanyak 189 calon Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB se-Jawa Timur telah mengikuti tahapan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) t…

Bukan Dicuri, Hilangnya Lampu Lalin di Perak Timur Gegara Kejatuhan Dahan Pohon

Bukan Dicuri, Hilangnya Lampu Lalin di Perak Timur Gegara Kejatuhan Dahan Pohon

Minggu, 12 Apr 2026 15:31 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 15:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini, media sosial (medsos) dihebohkan dengan video lampu lalu lintas yang hilang di Traffic Light Jalan Perak Timur.…

Libatkan 40 Cabor, Piala Wali Kota Surabaya 2026 Jadi Ajang Seleksi Atlet Porprov 2027

Libatkan 40 Cabor, Piala Wali Kota Surabaya 2026 Jadi Ajang Seleksi Atlet Porprov 2027

Minggu, 12 Apr 2026 15:19 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 15:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai mematangkan pembinaan atlet menuju ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) X Jawa Timur…

Dukung Efisiensi BBM, Pemkot Surabaya Lelang Puluhan Kendaraan Dinas dengan Masa Pakai Lebih dari 7 Tahun

Dukung Efisiensi BBM, Pemkot Surabaya Lelang Puluhan Kendaraan Dinas dengan Masa Pakai Lebih dari 7 Tahun

Minggu, 12 Apr 2026 14:53 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 14:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka mendukung efisiensi penggunaan bahan bakar minyak (BBM), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai melelang sebanyak…