Diduga Langgar Netralitas, Kades Kemlagi Lor Kec Turi Dilaporkan ke Bawaslu

author Muhajirin

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tim Kuasa Hukum Paslon 1 menunjukan bukti laporan, usia resmi melaporkan Kades Kemlagi Lor Kec. Turi ke Bawaslu. SP/MUHAJIRIN
Tim Kuasa Hukum Paslon 1 menunjukan bukti laporan, usia resmi melaporkan Kades Kemlagi Lor Kec. Turi ke Bawaslu. SP/MUHAJIRIN

i

Keberanian dan Obyektifitas Bawaslu Menindaklanjuti Laporan Tengah Ditunggu Masyarakat

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Diduga karena melanggar netralitas, Kades Kemlagi Lor Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur dilaporkan oleh tim kuasa hukum Paslon Bagus  ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Senin (11/11/2024).

Pelaporan oleh tim kuasa hukum Paslon Bagus yang terdiri dari Siswanto SH, Alif Machfudin,SH, dan Nur Afit Santoso SH tersebut, diterima oleh Farid Achiyani Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Lamongan di Kantornya Jl. Mastrip Made Lamongan.

Siswanto, salah satu tim kuasa hukum Paslon Abdul Ghofur-Firosya Shalati (Bagus) dalam kesempatan itu mengatakan, pelaporan dugaan pelanggaran netralitas oleh Kades ini, diterima oleh Bawaslu dengan nomor laporan 009/PI/PB/16.19/XI/2024.

Selanjutnya, tim kuasa hukum meminta dan mendesak Bawaslu untuk segera menindaklanjuti pelaporan ini, karena oknum kades beserta perangkatnya itu terindikasi kuat telah melanggar netralitas, dengan menunjukan kepada masyarakat kalau dirinya mendukung Paslon nomor urut 2, dengan foto salam dua jari, dan memakai atribut kaos bergambar Yes-Dirham yang sekarang ini tengah viral.

"Bukti sudah saya serahkan semua dalam laporan, dan saya minta Bawaslu tidak tebang pilih, laporan dari siapapun kalau bukti formil dan materil terpenuhi wajib untuk menindaklanjutinya, kami menunggu kinerja Bawaslu Lamongan," kata Siswanto.

Farid Achiyani Komisioner Bawaslu Kordiv Penanganan Pelanggaran, dan Datin mengaku kalau laporan dari tim kuasa hukum Paslon sudah diterima di kantornya. "Iya tadi ada laporan dan kami sendiri yang menerimanya," katanya.

Usai dengan resmi dilaporkan itu tambah Farid, pihaknya dengan komisioner lainnya akan segera menindaklanjuti dan  melakukan kajian hingga di plenokan. "Kita kaji dulu laporan ini bersama teman-teman komisioner lainnya, sambil menunggu laporan dari  Panwascam Kecamatan Turi,” terangnya.

Sebelumnya, Koordinator Jaringan Pendidikan Pemilih Untuk Rakyat (JPPR) Kabupaten Lamongan, M. Nadhim, Minggu (10/11/2024) dalam rilis yang diterima oleh surabayapagi.com menyebutkan, kalau foto berpose dua jari kades Kemlagi Lor Kecamatan Turi, Lamongan beserta perangkat beredar luas tersebut,  berpotensi melanggar UU pemilihan kepala daerah (UU) 1 tahun 2015 dan beberapa perubahannya, sehingga terancam pidana.

Disebutkannya, selain melanggar UU Pilkada, kades Kemlagi Lor juga berpotensi melanggar peraturan perundang-undangan lainya yaitu peraturan pemerintahan desa. jir

Berita Terbaru

Satlantas Polres Madiun Perketat Patroli di Jalur Rawan Macet dan Kecelakaan

Satlantas Polres Madiun Perketat Patroli di Jalur Rawan Macet dan Kecelakaan

Sabtu, 10 Jan 2026 18:01 WIB

Sabtu, 10 Jan 2026 18:01 WIB

SURABAYA PAGI, Madiun – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Madiun memperketat pengawasan lalu lintas dengan menggelar patroli strong point di sejumlah jalur …

HUT ke-53 PDI Perjuangan, Deni Wicaksono Tegaskan Satyam Eva Jayate Jadi Jangkar Kebenaran Partai

HUT ke-53 PDI Perjuangan, Deni Wicaksono Tegaskan Satyam Eva Jayate Jadi Jangkar Kebenaran Partai

Sabtu, 10 Jan 2026 11:46 WIB

Sabtu, 10 Jan 2026 11:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Peringatan Hari Ulang Tahun ke-53 PDI Perjuangan menjadi momentum konsolidasi ideologis dan penguatan kerja kerakyatan di tengah…

Dorong Sportainment Pelajar, Tri Hadir di Yamaha Fazzio Liga Tendang Bola 2026

Dorong Sportainment Pelajar, Tri Hadir di Yamaha Fazzio Liga Tendang Bola 2026

Jumat, 09 Jan 2026 20:11 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 20:11 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui brand Tri turut ambil bagian dalam ajang Liga Tendang Bola (LTB) 2026, sebuah l…

Legislator Golkar, Masih Kritik MBG

Legislator Golkar, Masih Kritik MBG

Jumat, 09 Jan 2026 19:09 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:09 WIB

Peristiwa Pemilihan Lokasi Dapur SPPG di Samping Peternakan Babi di Sragen, Resahkan Masyarakat      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Lagi, Wakil Ketua Komisi IX …

Biaya Armuzna Haji Tahun Ini Dihemat Rp180 Miliar

Biaya Armuzna Haji Tahun Ini Dihemat Rp180 Miliar

Jumat, 09 Jan 2026 19:07 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:07 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menyampaikan adanya penghematan signifikan dalam anggaran penyelenggaraan ibadah haji 2026.…

Yaqut Cholil Qoumas, Anak Ulama Terkemuka, Tersangka Korupsi

Yaqut Cholil Qoumas, Anak Ulama Terkemuka, Tersangka Korupsi

Jumat, 09 Jan 2026 19:05 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, resmi ditetapkan sebagai tersangka. Dia diduga terlibat kasus dugaan korupsi…