Diduga Langgar Netralitas, Kades Kemlagi Lor Kec Turi Dilaporkan ke Bawaslu

author Muhajirin

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tim Kuasa Hukum Paslon 1 menunjukan bukti laporan, usia resmi melaporkan Kades Kemlagi Lor Kec. Turi ke Bawaslu. SP/MUHAJIRIN
Tim Kuasa Hukum Paslon 1 menunjukan bukti laporan, usia resmi melaporkan Kades Kemlagi Lor Kec. Turi ke Bawaslu. SP/MUHAJIRIN

i

Keberanian dan Obyektifitas Bawaslu Menindaklanjuti Laporan Tengah Ditunggu Masyarakat

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Diduga karena melanggar netralitas, Kades Kemlagi Lor Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur dilaporkan oleh tim kuasa hukum Paslon Bagus  ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Senin (11/11/2024).

Pelaporan oleh tim kuasa hukum Paslon Bagus yang terdiri dari Siswanto SH, Alif Machfudin,SH, dan Nur Afit Santoso SH tersebut, diterima oleh Farid Achiyani Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Lamongan di Kantornya Jl. Mastrip Made Lamongan.

Siswanto, salah satu tim kuasa hukum Paslon Abdul Ghofur-Firosya Shalati (Bagus) dalam kesempatan itu mengatakan, pelaporan dugaan pelanggaran netralitas oleh Kades ini, diterima oleh Bawaslu dengan nomor laporan 009/PI/PB/16.19/XI/2024.

Selanjutnya, tim kuasa hukum meminta dan mendesak Bawaslu untuk segera menindaklanjuti pelaporan ini, karena oknum kades beserta perangkatnya itu terindikasi kuat telah melanggar netralitas, dengan menunjukan kepada masyarakat kalau dirinya mendukung Paslon nomor urut 2, dengan foto salam dua jari, dan memakai atribut kaos bergambar Yes-Dirham yang sekarang ini tengah viral.

"Bukti sudah saya serahkan semua dalam laporan, dan saya minta Bawaslu tidak tebang pilih, laporan dari siapapun kalau bukti formil dan materil terpenuhi wajib untuk menindaklanjutinya, kami menunggu kinerja Bawaslu Lamongan," kata Siswanto.

Farid Achiyani Komisioner Bawaslu Kordiv Penanganan Pelanggaran, dan Datin mengaku kalau laporan dari tim kuasa hukum Paslon sudah diterima di kantornya. "Iya tadi ada laporan dan kami sendiri yang menerimanya," katanya.

Usai dengan resmi dilaporkan itu tambah Farid, pihaknya dengan komisioner lainnya akan segera menindaklanjuti dan  melakukan kajian hingga di plenokan. "Kita kaji dulu laporan ini bersama teman-teman komisioner lainnya, sambil menunggu laporan dari  Panwascam Kecamatan Turi,” terangnya.

Sebelumnya, Koordinator Jaringan Pendidikan Pemilih Untuk Rakyat (JPPR) Kabupaten Lamongan, M. Nadhim, Minggu (10/11/2024) dalam rilis yang diterima oleh surabayapagi.com menyebutkan, kalau foto berpose dua jari kades Kemlagi Lor Kecamatan Turi, Lamongan beserta perangkat beredar luas tersebut,  berpotensi melanggar UU pemilihan kepala daerah (UU) 1 tahun 2015 dan beberapa perubahannya, sehingga terancam pidana.

Disebutkannya, selain melanggar UU Pilkada, kades Kemlagi Lor juga berpotensi melanggar peraturan perundang-undangan lainya yaitu peraturan pemerintahan desa. jir

Berita Terbaru

Perdana, KAI Daop Surabaya Uji Coba Gunakan Biodiesel B50 pada Lokomotif

Perdana, KAI Daop Surabaya Uji Coba Gunakan Biodiesel B50 pada Lokomotif

Minggu, 03 Mei 2026 16:03 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 16:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai wujud kerja sama antara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan PT Kereta Api Indonesia (Persero), KAI Daop…

Hore! Tiket Wisata di Surabaya Cuma Rp733, Jadi Kado Spesial HJKS ke-733

Hore! Tiket Wisata di Surabaya Cuma Rp733, Jadi Kado Spesial HJKS ke-733

Minggu, 03 Mei 2026 15:54 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 15:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Bagi para wisatawan, kabar ini menjadi angin segar untuk sekedar berlibur dengan tarif yang sangat murah. Pasalnya, menjelang…

Aktivitas Warga Surabaya Berubah Pasca Serangan Fenomena Panas Ekstrem 'El Nino Godzilla'

Aktivitas Warga Surabaya Berubah Pasca Serangan Fenomena Panas Ekstrem 'El Nino Godzilla'

Minggu, 03 Mei 2026 15:46 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 15:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini, warga Kota Surabaya, Jawa Timur harus menyesuaikan (merubah) kebiasaan dalam menjalankan aktivitas di tengah musim…

Pro Kontra Pembangunan Gedung PT Wulandaya, Kecamatan Akan Gelar Mediasi dengan Warga

Pro Kontra Pembangunan Gedung PT Wulandaya, Kecamatan Akan Gelar Mediasi dengan Warga

Minggu, 03 Mei 2026 15:40 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 15:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - pembangunan gedung milik PT Wulandaya Cahaya Lestari yang ada di Jalan Basuki Rahmat Kecamatan Genteng, Kota Surabaya menuai pro…

Perahu Muat 5 ABK Tenggelam di Perairan Gresik, Satu Tewas dan Dua Masih Hilang

Perahu Muat 5 ABK Tenggelam di Perairan Gresik, Satu Tewas dan Dua Masih Hilang

Minggu, 03 Mei 2026 15:27 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 15:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Insiden kecelakaan laut terjadi di perairan depan pelabuhan umum Gresik pada Sabtu malam (2/5/2026). Sebuah perahu yang mengangkut l…

376 Calon Haji Kloter 46 Gresik Diberangkatkan, Bupati Yani Pesankan Jaga Kesehatan dan Kebersamaan

376 Calon Haji Kloter 46 Gresik Diberangkatkan, Bupati Yani Pesankan Jaga Kesehatan dan Kebersamaan

Minggu, 03 Mei 2026 15:21 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 15:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik - Pemerintah Kabupaten Gresik secara resmi melepas keberangkatan 376 jamaah calon haji yang tergabung dalam Kloter 46 pada Sabtu malam…