Lengkapi Berkas, Tim Kuasa Hukum Bagus Minta Bawaslu Segera Adili Kades Kemlagi Lor

author Muhajirin

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Farid Achiyani dari Bawaslu menyerahkan tanda terima usai Tim Kuasa Hukum Bagus melengkapi bukti-bukti material. FOTO:SP/MUHAJIRIN
Farid Achiyani dari Bawaslu menyerahkan tanda terima usai Tim Kuasa Hukum Bagus melengkapi bukti-bukti material. FOTO:SP/MUHAJIRIN

i

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Tim kuasa hukum Paslon Abdul Ghofur - Firosya Shalati (Bagus) kembali mendatangi kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Jalan Mastrip Made Lamongan, pada Kamis, (14/11/2024), untuk melengkapi berkas dan meminta Bawaslu segera mengadili Kades Kemlagi Lor Kecamatan Turi Lamongan Jawa Timur.

Tim kuasa hukum yang terdiri dari  Siswanto SH, Alif Machfudin,SH, Nur Afit Santoso SH dan M Ridwan, SH tersebut, diterima oleh Farid Achiyani Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Lamongan.

M. Ridwan mewakili Tim Kuasa Hukum dalam kesempatan itu mengungkapkan, kalau  kedatanganya ke Bawaslu ini untuk melengkapi syarat formil dan materiil atas pelaporannya dengan terlapor Kades Kemlagi Lor. " Hari ini tim kuasa hukum Paslon Bagus datang untuk melengkapi syarat material, setelah kemarin ada surat pemberitahuan dari Bawaslu," terangnya.

Disebutkan olehnya, berkas material yang ia lengkapi tersebut, terkait dengan locus delicti dimana obyek dugaan pelanggaran itu terjadi. "Ya melengkapi bukti material waktu hari dan tahun di mana foto itu ada," jelasnya.

Setelah beberapa berkas material sudah dilengkapi itu, tentu tim kuasa hukum Bagus  berharap Bawaslu segera melakukan kajian dan tindak lanjut atas pelaporan ini. "Karena sudah kami lengkapi,  laporan ini mohon diproses sebagaimana ketentuan yang berlaku apalagi memang perkara ini sudah diketahui oleh publik jadi sudah selayaknya ini diproses," pintanya.

Ia juga berpesan, agar Bawaslu bekerja dan bersikap profesional, independen dan tidak pandang bulu dengan laporan dari manapun. "Masyarakat mendorong Bawaslu bekerja profesional, independen, dan adili siapapun yang diduga melanggar UU, apalagi ini menyangkut aparatur pemerintah yang semestinya menjadi contoh," harapnya.

Farid Achiyani Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Lamongan, mengatakan kalau tim kuasa hukum Bagus telah melengkapi berkas material, agar Bawaslu segera melakukan kajian, dan pleno. "Iya hari ini tim kuasa Hukum Bagus melengkapi bukti - bukti material atas laporan yang kami terima pada beberapa hari lalu," terangnya.

Laporan sebelumnya lanjut Farid,  belum terpenuhi unsur setelah sebelumnya pihaknya melakukan kajian dan rapat pleno, dan akhirnya pihak Bawaslu menyurati agar tim Kuasa Hukum Bagus melengkapi bukti - bukti.

"Sesuai dengan prosedur kita telah pleno kan dan kita sampaikan kepada pelapor untuk memenuhinya dan pada saat hari ini tadi sudah dipenuhi,  sesuai dengan mekanisme yang ada beberapa hari ini untuk mengkaji kemudian memplenokan," ungkapnya.

Terkait pasal apa yang akan dijadikan untuk menindak terlapor, nanti akan muncul dalam kajian dan pleno. "Kalau memang terpenuhi unsurnya ya kita lihat saja nanti, pasal dan ayat apa yang akan diterapkan, apakah itu bisa pelanggaran administrasi atau masuk apa pelanggaran hukum lain atau pidana kan juga kita masih pelajari," ujar Farid yang menegaskan pihaknya juga masih menunggu bukti-bukti  dari Panwas Kec. Turi.

Sebelumnya, Koordinator Jaringan Pendidikan Pemilih Untuk Rakyat (JPPR) Kabupaten Lamongan, M. Nadhim, Minggu (10/11/2024) dalam rilis yang diterima oleh surabayapagi.com menyebutkan, kalau foto berpose dua jari kades Kemlagi Lor Kecamatan Turi, Lamongan beserta perangkat beredar luas tersebut, berpotensi melanggar UU pemilihan kepala daerah (UU) 1 tahun 2015 dan beberapa perubahannya, sehingga terancam pidana.

Disebutkannya, selain melanggar UU Pilkada, kades Kemlagi Lor juga berpotensi melanggar peraturan perundang-undangan lainya yaitu peraturan pemerintahan desa. jir

Berita Terbaru

Dorong Tata Kelola Pengadaan yang Transparan dan Berintegritas, PLN UIT JBM Perkuat Kolaborasi Mitra Kerja

Dorong Tata Kelola Pengadaan yang Transparan dan Berintegritas, PLN UIT JBM Perkuat Kolaborasi Mitra Kerja

Jumat, 01 Mei 2026 20:40 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 20:40 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Dalam upaya memperkuat sinergi dan meningkatkan kualitas tata kelola pengadaan, PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali…

Khofifah Perkuat Komitmen di May Day 2026, Hadirkan Kebijakan Nyata untuk Kesejahteraan Buruh

Khofifah Perkuat Komitmen di May Day 2026, Hadirkan Kebijakan Nyata untuk Kesejahteraan Buruh

Jumat, 01 Mei 2026 20:34 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 20:34 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 dengan menggelar syukuran bersama ribuan pekerja d…

Diduga Terjatuh dari Balkon, Bocah 7 Tahun Tak Tertolong Meski Dirawat di ICU

Diduga Terjatuh dari Balkon, Bocah 7 Tahun Tak Tertolong Meski Dirawat di ICU

Jumat, 01 Mei 2026 19:46 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 19:46 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Peristiwa tragis terjadi di Rumah Sakit Hermina Madiun. Seorang bocah laki-laki berusia tujuh tahun meninggal dunia diduga setelah t…

SPSI Jatim Desak Revisi UU Ketenagakerjaan dan Tolak Syarat Buruh Miskin

SPSI Jatim Desak Revisi UU Ketenagakerjaan dan Tolak Syarat Buruh Miskin

Jumat, 01 Mei 2026 14:49 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 14:49 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Jawa Timur, Ahmad Fauzi, menyampaikan sejumlah tuntutan buruh dalam peringatan Hari B…

Viral! Plafon Kelas Poltek Madiun Ambrol, Mahasiswa Berhamburan 

Viral! Plafon Kelas Poltek Madiun Ambrol, Mahasiswa Berhamburan 

Jumat, 01 Mei 2026 13:44 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 13:44 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Insiden ambruknya plafon terjadi di Kampus 2 Politeknik Negeri Madiun, Kamis (30/4/2026) sore, viral di media sosial. Dalam video y…

SBMR Tuntut Keadilan Upah hingga Kritik Aksi Monas yang Dinilai Hura-hura   ‎

SBMR Tuntut Keadilan Upah hingga Kritik Aksi Monas yang Dinilai Hura-hura  ‎

Jumat, 01 Mei 2026 11:37 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 11:37 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Serikat Buruh Madiun Raya (SBMR) yang tergabung dalam Konfederasi Barisan Buruh Indonesia (KBBI) menyuarakan sejumlah tuntutan dal…