Lengkapi Berkas, Tim Kuasa Hukum Bagus Minta Bawaslu Segera Adili Kades Kemlagi Lor

author Muhajirin

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Farid Achiyani dari Bawaslu menyerahkan tanda terima usai Tim Kuasa Hukum Bagus melengkapi bukti-bukti material. FOTO:SP/MUHAJIRIN
Farid Achiyani dari Bawaslu menyerahkan tanda terima usai Tim Kuasa Hukum Bagus melengkapi bukti-bukti material. FOTO:SP/MUHAJIRIN

i

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Tim kuasa hukum Paslon Abdul Ghofur - Firosya Shalati (Bagus) kembali mendatangi kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Jalan Mastrip Made Lamongan, pada Kamis, (14/11/2024), untuk melengkapi berkas dan meminta Bawaslu segera mengadili Kades Kemlagi Lor Kecamatan Turi Lamongan Jawa Timur.

Tim kuasa hukum yang terdiri dari  Siswanto SH, Alif Machfudin,SH, Nur Afit Santoso SH dan M Ridwan, SH tersebut, diterima oleh Farid Achiyani Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Lamongan.

M. Ridwan mewakili Tim Kuasa Hukum dalam kesempatan itu mengungkapkan, kalau  kedatanganya ke Bawaslu ini untuk melengkapi syarat formil dan materiil atas pelaporannya dengan terlapor Kades Kemlagi Lor. " Hari ini tim kuasa hukum Paslon Bagus datang untuk melengkapi syarat material, setelah kemarin ada surat pemberitahuan dari Bawaslu," terangnya.

Disebutkan olehnya, berkas material yang ia lengkapi tersebut, terkait dengan locus delicti dimana obyek dugaan pelanggaran itu terjadi. "Ya melengkapi bukti material waktu hari dan tahun di mana foto itu ada," jelasnya.

Setelah beberapa berkas material sudah dilengkapi itu, tentu tim kuasa hukum Bagus  berharap Bawaslu segera melakukan kajian dan tindak lanjut atas pelaporan ini. "Karena sudah kami lengkapi,  laporan ini mohon diproses sebagaimana ketentuan yang berlaku apalagi memang perkara ini sudah diketahui oleh publik jadi sudah selayaknya ini diproses," pintanya.

Ia juga berpesan, agar Bawaslu bekerja dan bersikap profesional, independen dan tidak pandang bulu dengan laporan dari manapun. "Masyarakat mendorong Bawaslu bekerja profesional, independen, dan adili siapapun yang diduga melanggar UU, apalagi ini menyangkut aparatur pemerintah yang semestinya menjadi contoh," harapnya.

Farid Achiyani Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Lamongan, mengatakan kalau tim kuasa hukum Bagus telah melengkapi berkas material, agar Bawaslu segera melakukan kajian, dan pleno. "Iya hari ini tim kuasa Hukum Bagus melengkapi bukti - bukti material atas laporan yang kami terima pada beberapa hari lalu," terangnya.

Laporan sebelumnya lanjut Farid,  belum terpenuhi unsur setelah sebelumnya pihaknya melakukan kajian dan rapat pleno, dan akhirnya pihak Bawaslu menyurati agar tim Kuasa Hukum Bagus melengkapi bukti - bukti.

"Sesuai dengan prosedur kita telah pleno kan dan kita sampaikan kepada pelapor untuk memenuhinya dan pada saat hari ini tadi sudah dipenuhi,  sesuai dengan mekanisme yang ada beberapa hari ini untuk mengkaji kemudian memplenokan," ungkapnya.

Terkait pasal apa yang akan dijadikan untuk menindak terlapor, nanti akan muncul dalam kajian dan pleno. "Kalau memang terpenuhi unsurnya ya kita lihat saja nanti, pasal dan ayat apa yang akan diterapkan, apakah itu bisa pelanggaran administrasi atau masuk apa pelanggaran hukum lain atau pidana kan juga kita masih pelajari," ujar Farid yang menegaskan pihaknya juga masih menunggu bukti-bukti  dari Panwas Kec. Turi.

Sebelumnya, Koordinator Jaringan Pendidikan Pemilih Untuk Rakyat (JPPR) Kabupaten Lamongan, M. Nadhim, Minggu (10/11/2024) dalam rilis yang diterima oleh surabayapagi.com menyebutkan, kalau foto berpose dua jari kades Kemlagi Lor Kecamatan Turi, Lamongan beserta perangkat beredar luas tersebut, berpotensi melanggar UU pemilihan kepala daerah (UU) 1 tahun 2015 dan beberapa perubahannya, sehingga terancam pidana.

Disebutkannya, selain melanggar UU Pilkada, kades Kemlagi Lor juga berpotensi melanggar peraturan perundang-undangan lainya yaitu peraturan pemerintahan desa. jir

Berita Terbaru

Siswa SMPN 1 Jabon Sidoarjo yang Tak ikut ODL ke Jogja, Laksanakan ODL Mandiri di Griya Batik Sidoarjo

Siswa SMPN 1 Jabon Sidoarjo yang Tak ikut ODL ke Jogja, Laksanakan ODL Mandiri di Griya Batik Sidoarjo

Rabu, 04 Feb 2026 08:59 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 08:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Siswa Siswi SMPN 1 Jabon Kabupaten Sidoarjo kelas 9 berangkat ke Yogjakarta untuk mengikuti kegiatan ODL (Outdoor Learning) pada…

PSI Siap Mati-matian Ikuti Jokowi

PSI Siap Mati-matian Ikuti Jokowi

Selasa, 03 Feb 2026 19:07 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 19:07 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) siap berjuang mati-matian. Menurutnya pernyataan Jokowi itu menjadi dorongan moral dan militansi…

Setelah Lengser dari KSP, Moeldoko Mengeluh

Setelah Lengser dari KSP, Moeldoko Mengeluh

Selasa, 03 Feb 2026 19:06 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 19:06 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Setelah tak jabat Kepala Staf Kepresidenan (KSP) dan kini jadi Ketua Umum Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia…

Gus Ipul-Gus Yahya, ke Istana Bareng

Gus Ipul-Gus Yahya, ke Istana Bareng

Selasa, 03 Feb 2026 19:02 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 19:02 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto mengundang organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam pada Selasa (3/2) siang. Apa yang akan…

Komnas Anak Ingatkan Konflik Terekspos di Media Berdampak Buruk

Komnas Anak Ingatkan Konflik Terekspos di Media Berdampak Buruk

Selasa, 03 Feb 2026 18:59 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 18:59 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Komnas Anak berharap kasus ini tidak berlarut-larut. Sebab, konflik yang terus menerus terekspos di media dikhawatirkan akan…

Kisah Anak-Cucu Almarhum Emilia Contesa : Denada Nangis, Ressa Siap Islah

Kisah Anak-Cucu Almarhum Emilia Contesa : Denada Nangis, Ressa Siap Islah

Selasa, 03 Feb 2026 18:56 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 18:56 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Drama perseteruan antara pihak Ressa dan Denada memasuki babak baru yang makin panas. Tak main-main, Dino Rossano Hansa selaku Om…