SURABAYAPAGI, Surabaya - Ditengah kondisi penurunan pendapatan asli daerah dan defisit anggaran Pemprov Jatim, ada satu SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) yang mengajukan anggaran belanja teramat besar dengan nonimal fantastis.
Baca Juga: Fraksi PAN Berharap Pemprov Berani Tingkatkan Pendapatan Asli Daerah
SKPD itu adalah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jawa Timur. Dalam catatan rincian nota keuangan Gubernur Jawa Timur terhadap Rancangan APBD 2025 disebutkan Belanja BPKAD nilainya mencapai Rp 5.246.687.959.000 baca 5 triliun 2 46 miliar 6 87 juta 959 ribu rupiah lebih. Tidak jelas rincian anggaran tersebut akan diperuntukkan untuk apa saja.
Dalam nota keuangan yang disampaikan Pj Gubernur Adhy Karyono hanya disampaikan bahwa untuk urusan keuangan, dialokasikan dialokasikan sebesar 5 triliun 818 miliar 602 juta 267 ribu rupiah lebih untuk 2 SKPD. Yakni Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah yang melaksanakan fungsi selaku SKPD dan SKPKD sebesar 5 triliun 2 46 miliar 6 87 juta 959 ribu rupiah lebih ; dan Badan Pendapatan Daerah sebesar 571 miliar 914 juta 308 ribu rupiah lebih.
Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono saat dikonfirmasi terkait rincian belanja di BPKAD meminta agar klarifikasi ke Bappeda Jatim. “Coba konfirmasi ke Pak Yasin (Kepala Bappeda) untuk detailnya,” jawab Adhy Karyono.
Menarikya lagi, anggaran Belanja BPKAD senilai Rp 5,246 Triliun tidak dibahas dalam laporan Komisi C terhadap R-APBD 2025 yang dibacakan di sidang paripurna, Kamis 14/11/2024. Komisi C hanya menyampaikan laporan terkait pendapatan dan belanja rutin yang nominalnya hanya Rp116, 84 miliar. “Bahwa Komisi C dapat memahami atas usulan yang diajukan guna memenuhi kebutuhannya dalam satu tahun,” ujar Hartono Juru Bicara Komisi C DPRD Jatim saat sidang paripurna tentang Laporan Komisi-Komisi terhadap R-APBD 2025.
Belanja rutin yang dibahas Komisi C itu terdiri dari Belanja Operasi sebesar Rp114,32 Miliar dan Belanja Modal sebesar Rp1,76 Miliar. Komisi C mengaku lebih menekankan anggaran belanja dimaksud dioptimalkan betul secara tepat dan akuntabel terhadap pengelolaan keuangan dan aset daerah. “Utamanya dalam penataan aset-aset idle yang seringkali malah membebani APBD,” ujar politisi Gerindra ini.
Baca Juga: Fraksi NasDem Perjuangkan Pengelolaan APBD Jatim Transparan dan Adaptif
Terpisah, Kepala Bappeda Jatim Mohammad Yasin akan mengecek lagi detail peruntukan anggaran di SKPD termasuk BPKAD. Khusus terkait BPKAD, ia meyakini sebagian dari anggaran tersebut peruntukannya sesuai kewajiban-kewajiban yang harus dipenuhi kepada kabupaten kota. “Yang jelas ada semua penggunaannya tapi detailnya saya tidak hafal. Misalnya Belanja Bagi Hasil Ke Kabupaten Kota yang besar, sisanya belanja Bantuan Keuangan Kab Kota,” terang M Yasin.
Seperti diketahui, anggaran belanja BPKAD sebesar itu merupakan anggaran terbesar nomer dua setelah Dinas Pendidikan Jatim yang dialokasikan di R-APBD 2025 sejumlah Rp 8,76 Triliun. Anggaran BPKAD juga menyalip keseluruhan total kebutuhan SKPD bidang Ekonomi.
Seperti Dinas Kelautan dan Perikanan, dialokasikan sebesar 226 miliar 60 juta 467 ribu rupiah lebih. Lalu urusan Pertanian yang dialokasikan hanya sebesar Rp377,9 tersebar di Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Perkebunan dan Dinas Kehutanan.
Baca Juga: Daftar Usulan Belanja Pemprov Jatim di R-APBD 2025, 2 RSUD Digerojok Rp 2,7 Triliun Lebih!
Anggaran BPAKD itu juga jauh lebih besar daripada anggaran penanganan kemiskinan yang di plot pada Dinas Sosial dan anggaran pengentasan pengangguran di Dinas tenaga kerja transmigrasi.
Seperti diketahui, saat ini DPRD Jatim dan Pemprov Jatim sedang membahas Rancangan APBD tahun 2025. Dimana dalam pengajuan Tim Anggaran Pemprov Jatim alokasi Pendapatan Daerah sebesar Rp26,161 Triliun. Sedangkan alokasi kebutuhan Belanja Daerah sebesar Rp27,66 Triliun. Akibat belanja yang tinggi itu, APBD 2025 berpotensi mengalami defisit anggaran daerah sebesar Rp1,499 Triliun. Bahkan Pemprov Jatim juga masih punya tanggungan hutang Jatuh Tempo Rp9,176 Miliar kepada Lembaga Keuangan Bukan Bank yaitu PT SMI. rko
Editor : Mariana Setiawati