Status Doktor Bahlil, Makin Ruwet

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

Setelah Kelulusannya Ditangguhkan oleh Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) UI Yahya Cholil Staquf 

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Meskipun Universitas Indonesia menyatakan bahwa kelulusan Bahlil ditangguhkan, Bahlil Lahadalia memberikan penjelasan berbeda mengenai status kelulusannya .

Hingga Kamis (14/11) status kelulusan Doktor Bahlil Lahadalia Makin Ruwet. Kini muncul protes dari Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) yang mengaku dicatut Balil dalam disertasinya.

Universitas Indonesia (UI) telah mengumumkan bahwa kelulusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia sebagai doktor ditangguhkan. Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) UI Yahya Cholil Staquf menyebut bahwa keputusan penangguhan itu diambil berdasarkan rapat koordinasi empat organ UI.

Menurut Yahya, keputusan penangguhan ini diambil untuk memastikan bahwa penyelenggaraan pendidikan di UI tetap berjalan sesuai dengan prinsip keadilan dan transparansi.

Selain itu, UI juga mengakui adanya kekurangan dalam tata kelola akademik yang terjadi selama proses pembimbingan di Program Doktor (S3) Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG). Oleh karena itu, UI pun melakukan audit mendalam terkait dengan proses pembimbingan, penerimaan mahasiswa, hingga pelaksanaan ujian di program tersebut.

Tanggapan Bahlil terhadap Penangguhan dari Universitas Indonesia menyatakan bahwa kelulusan Bahlil ditangguhkan, Bahlil Lahadalia memberikan penjelasan berbeda mengenai status kelulusannya.

Menurut Bahlil, dirinya belum menerima surat resmi terkait penangguhan tersebut. "Saya belum tau isinya ya, saya belum tau isinya. Tapi yang jelas bahwa kalau rekomendasinya mungkin sudah dapat, saya sudah dapat. Di situ yang saya pahami bukan ditangguhkan, tapi memang wisuda saya itu harusnya di Desember," ujar Bahlil kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.

Bahlil menjelaskan bahwa sejauh ini dia hanya diminta untuk melakukan revisi terhadap disertasinya, yang merupakan bagian dari proses akademik standar.

 

Keberatan Jaringan Advokasi Tambang

Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) mengajukan keberatan kepada Universitas Indonesia (UI) terkait pencatutan nama organisasinya dalam disertasi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia. Koordinator Nasional Jatam Melky Nahar menyampaikan, surat keberatan tersebut telah disampaikan kepada pihak UI, Kamis (7/11/2024).

Melky menegaskan, Jatam tidak pernah memberikan persetujuan kepada Bahlil untuk menjadi informan utama dalam disertasi yang disusunnya untuk menyelesaikan program studi doktor di UI. "Iya betul, kami kirim kemarin ke UI. Kami tidak pernah memberikan persetujuan, baik secara tertulis maupun lisan, untuk menjadi informan utama bagi disertasi tersebut," ujar Melky saat dihubungi Kompas.com, Jumat (8/11/2024).

Menurut Melky, pihaknya hanya memberikan persetujuan wawancara kepada seseorang bernama Ismi Azkya pada 28 Agustus 2024, yang mengaku sedang melakukan penelitian.

 

Wanita Ngaku Sedang Penelitian

Menurut Melky, pihaknya hanya memberikan persetujuan wawancara kepada seseorang bernama Ismi Azkya pada 28 Agustus 2024, yang mengaku sedang melakukan penelitian. "Sebagaimana ia memperkenalkan diri kepada kami, ia hanya menjelaskan sedang melakukan penelitian terkait dengan profesinya sebagai peneliti di Lembaga Demografi UI," kata Melky. Melky juga menjelaskan bahwa penelitian tersebut berkaitan dengan dampak hilirisasi nikel bagi masyarakat di wilayah tambang. Ia menegaskan bahwa ketika Ismi Azkya mengajukan penelitian hingga proses wawancara, Jatam tidak diberikan informasi yang memadai bahwa ini merupakan bagian dari proses penyelesaian disertasi Bahlil.

Menurut Melky, pihaknya hanya memberikan persetujuan wawancara kepada seseorang bernama Ismi Azkya pada 28 Agustus 2024, yang mengaku sedang melakukan penelitian.

"Sebagaimana ia memperkenalkan diri kepada kami, ia hanya menjelaskan sedang melakukan penelitian terkait dengan profesinya sebagai peneliti di Lembaga Demografi UI," kata Melky. Melky juga menjelaskan bahwa penelitian tersebut berkaitan dengan dampak hilirisasi nikel bagi masyarakat di wilayah tambang. Ia menegaskan bahwa ketika Ismi Azkya mengajukan penelitian hingga proses wawancara, Jatam tidak diberikan informasi yang memadai bahwa ini merupakan bagian dari proses penyelesaian disertasi Bahlil.

"Kami tidak diberi informasi yang layak dan memadai bahwa wawancara tersebut merupakan salah satu proses penelitian bagi disertasi Bahlil Lahadalia," jelas Melky. Lebih lanjut, Melky menambahkan bahwa Ismi Azkya tidak dapat memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai tujuan penelitiannya, hingga akhirnya terungkap bahwa nama Jatam dijadikan informasi utama dalam disertasi Bahlil. n, jk/erc/rmc

Berita Terbaru

Didampingi LPSK, Saksi Sebut Kelola Rp7 Miliar Atas Perintah Maidi 

Didampingi LPSK, Saksi Sebut Kelola Rp7 Miliar Atas Perintah Maidi 

Kamis, 23 Jul 2026 21:01 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 21:01 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Mantan orang dekat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi, Aang Imam Subarkah alias Imam Pejel, mengaku mengelola dana sebesar Rp7 m…

Perkuat Sinergi Antar BPD, Bank Jatim dan Bank NTT Jalin Kerja Sama Layanan Jasa Remitansi Kemitraan

Perkuat Sinergi Antar BPD, Bank Jatim dan Bank NTT Jalin Kerja Sama Layanan Jasa Remitansi Kemitraan

Kamis, 23 Jul 2026 20:20 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 20:20 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus memperkuat transformasi digital dan kolaborasi strategis antar Bank…

Antusiasme Tinggi, Ribuan Pelanggan Jawa Timur Nikmati Promo Tambah Daya PLN

Antusiasme Tinggi, Ribuan Pelanggan Jawa Timur Nikmati Promo Tambah Daya PLN

Kamis, 23 Jul 2026 20:16 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 20:16 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Program promo tambah daya listrik bertajuk “Semangat Baru Makin Berdaya” mendapat sambutan positif dari masyarakat Jawa Timur. Hingga 2…

Putus Rantai Distribusi, Satpol PP Kota Kediri Edukasi Puluhan Pedagang Kelontong Soal Bahaya Rokok Ilegal

Putus Rantai Distribusi, Satpol PP Kota Kediri Edukasi Puluhan Pedagang Kelontong Soal Bahaya Rokok Ilegal

Kamis, 23 Jul 2026 18:59 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 18:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kediri menggelar sosialisasi ketentuan di bidang cukai kepada puluhan pedagang kelontong…

Ratusan Petarung dari Berbagai Daerah Bakal Berlaga di Adu Wani MMA Piala Walikota Madiun 2026

Ratusan Petarung dari Berbagai Daerah Bakal Berlaga di Adu Wani MMA Piala Walikota Madiun 2026

Kamis, 23 Jul 2026 18:01 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 18:01 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - 200 petarung mixer martial arts (MMA) bakal berlaga dalam kejuaraan Adu Wani piala walikota Madiun 2026 pada tanggal 24-25 Juli di A…

10 Saksi Dihadirkan Dalam Persidangan Lanjutan Kasus Maidi, Sri Kayatin Kembali Dihadirkan 

10 Saksi Dihadirkan Dalam Persidangan Lanjutan Kasus Maidi, Sri Kayatin Kembali Dihadirkan 

Kamis, 23 Jul 2026 17:59 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 17:59 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- 10 saksi dari pihak swasta dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang lanjutan kasus …