Status Doktor Bahlil, Makin Ruwet

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

Setelah Kelulusannya Ditangguhkan oleh Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) UI Yahya Cholil Staquf 

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Meskipun Universitas Indonesia menyatakan bahwa kelulusan Bahlil ditangguhkan, Bahlil Lahadalia memberikan penjelasan berbeda mengenai status kelulusannya .

Hingga Kamis (14/11) status kelulusan Doktor Bahlil Lahadalia Makin Ruwet. Kini muncul protes dari Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) yang mengaku dicatut Balil dalam disertasinya.

Universitas Indonesia (UI) telah mengumumkan bahwa kelulusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia sebagai doktor ditangguhkan. Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) UI Yahya Cholil Staquf menyebut bahwa keputusan penangguhan itu diambil berdasarkan rapat koordinasi empat organ UI.

Menurut Yahya, keputusan penangguhan ini diambil untuk memastikan bahwa penyelenggaraan pendidikan di UI tetap berjalan sesuai dengan prinsip keadilan dan transparansi.

Selain itu, UI juga mengakui adanya kekurangan dalam tata kelola akademik yang terjadi selama proses pembimbingan di Program Doktor (S3) Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG). Oleh karena itu, UI pun melakukan audit mendalam terkait dengan proses pembimbingan, penerimaan mahasiswa, hingga pelaksanaan ujian di program tersebut.

Tanggapan Bahlil terhadap Penangguhan dari Universitas Indonesia menyatakan bahwa kelulusan Bahlil ditangguhkan, Bahlil Lahadalia memberikan penjelasan berbeda mengenai status kelulusannya.

Menurut Bahlil, dirinya belum menerima surat resmi terkait penangguhan tersebut. "Saya belum tau isinya ya, saya belum tau isinya. Tapi yang jelas bahwa kalau rekomendasinya mungkin sudah dapat, saya sudah dapat. Di situ yang saya pahami bukan ditangguhkan, tapi memang wisuda saya itu harusnya di Desember," ujar Bahlil kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.

Bahlil menjelaskan bahwa sejauh ini dia hanya diminta untuk melakukan revisi terhadap disertasinya, yang merupakan bagian dari proses akademik standar.

 

Keberatan Jaringan Advokasi Tambang

Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) mengajukan keberatan kepada Universitas Indonesia (UI) terkait pencatutan nama organisasinya dalam disertasi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia. Koordinator Nasional Jatam Melky Nahar menyampaikan, surat keberatan tersebut telah disampaikan kepada pihak UI, Kamis (7/11/2024).

Melky menegaskan, Jatam tidak pernah memberikan persetujuan kepada Bahlil untuk menjadi informan utama dalam disertasi yang disusunnya untuk menyelesaikan program studi doktor di UI. "Iya betul, kami kirim kemarin ke UI. Kami tidak pernah memberikan persetujuan, baik secara tertulis maupun lisan, untuk menjadi informan utama bagi disertasi tersebut," ujar Melky saat dihubungi Kompas.com, Jumat (8/11/2024).

Menurut Melky, pihaknya hanya memberikan persetujuan wawancara kepada seseorang bernama Ismi Azkya pada 28 Agustus 2024, yang mengaku sedang melakukan penelitian.

 

Wanita Ngaku Sedang Penelitian

Menurut Melky, pihaknya hanya memberikan persetujuan wawancara kepada seseorang bernama Ismi Azkya pada 28 Agustus 2024, yang mengaku sedang melakukan penelitian. "Sebagaimana ia memperkenalkan diri kepada kami, ia hanya menjelaskan sedang melakukan penelitian terkait dengan profesinya sebagai peneliti di Lembaga Demografi UI," kata Melky. Melky juga menjelaskan bahwa penelitian tersebut berkaitan dengan dampak hilirisasi nikel bagi masyarakat di wilayah tambang. Ia menegaskan bahwa ketika Ismi Azkya mengajukan penelitian hingga proses wawancara, Jatam tidak diberikan informasi yang memadai bahwa ini merupakan bagian dari proses penyelesaian disertasi Bahlil.

Menurut Melky, pihaknya hanya memberikan persetujuan wawancara kepada seseorang bernama Ismi Azkya pada 28 Agustus 2024, yang mengaku sedang melakukan penelitian.

"Sebagaimana ia memperkenalkan diri kepada kami, ia hanya menjelaskan sedang melakukan penelitian terkait dengan profesinya sebagai peneliti di Lembaga Demografi UI," kata Melky. Melky juga menjelaskan bahwa penelitian tersebut berkaitan dengan dampak hilirisasi nikel bagi masyarakat di wilayah tambang. Ia menegaskan bahwa ketika Ismi Azkya mengajukan penelitian hingga proses wawancara, Jatam tidak diberikan informasi yang memadai bahwa ini merupakan bagian dari proses penyelesaian disertasi Bahlil.

"Kami tidak diberi informasi yang layak dan memadai bahwa wawancara tersebut merupakan salah satu proses penelitian bagi disertasi Bahlil Lahadalia," jelas Melky. Lebih lanjut, Melky menambahkan bahwa Ismi Azkya tidak dapat memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai tujuan penelitiannya, hingga akhirnya terungkap bahwa nama Jatam dijadikan informasi utama dalam disertasi Bahlil. n, jk/erc/rmc

Berita Terbaru

19 Sekolah Muhammadiyah di Gresik Raih Penghargaan atas Kenaikan Jumlah Murid

19 Sekolah Muhammadiyah di Gresik Raih Penghargaan atas Kenaikan Jumlah Murid

Minggu, 05 Apr 2026 16:27 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 16:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik - Sebanyak 19 sekolah Muhammadiyah di Kabupaten Gresik menerima penghargaan atas keberhasilan meningkatkan jumlah peserta didik secara…

Daop 7 Madiun Catat Enam Gangguan Perjalanan KA Selama Angkutan Lebaran 2026

Daop 7 Madiun Catat Enam Gangguan Perjalanan KA Selama Angkutan Lebaran 2026

Minggu, 05 Apr 2026 15:00 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 15:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Selama masa Angkutan Lebaran 2026, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun mencatat adanya enam kejadian gangguan…

Kurang Waspada! Motor dan Truk Adu Banteng, Pengendara Motor Tewas di TKP

Kurang Waspada! Motor dan Truk Adu Banteng, Pengendara Motor Tewas di TKP

Minggu, 05 Apr 2026 14:55 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kecelakaan antara pengendara motor dan Truk Isuzu dengan adu banteng yang terjadi pada Minggu (5 April 2026) dini hari mengejutkan…

Kebijakan Pembatasan Belanja Pegawai 30 Persen dari APBD Akan Resmi Berlaku Tahun 2027

Kebijakan Pembatasan Belanja Pegawai 30 Persen dari APBD Akan Resmi Berlaku Tahun 2027

Minggu, 05 Apr 2026 14:23 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Terkait kebijakan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD akan resmi diberlakukan tahun 2027. Dimana, postur APBD…

Usai Santap Nasi Berkat Tahlilan, Puluhan Korban Diduga Alami Keracunan Muntah-Diare

Usai Santap Nasi Berkat Tahlilan, Puluhan Korban Diduga Alami Keracunan Muntah-Diare

Minggu, 05 Apr 2026 14:14 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini viral, seusai menyantap nasi berkat tahlilan di Jalan Sido Kapasan Gang 10, Simokerto, Surabaya, sebanyak puluhan…

Warga Napis Bojonegoro Akhirnya Miliki Jembatan, Pasca Penantian Puluhan Tahun

Warga Napis Bojonegoro Akhirnya Miliki Jembatan, Pasca Penantian Puluhan Tahun

Minggu, 05 Apr 2026 14:06 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Setelah menanti selama puluhan tahun, akhirnya kini warga di perbatasan Bojonegoro dan Ngawi bisa bernapas lega lantaran…