Sudah 9 Bulan, Polres Gresik Belum Juga Menangkap Otak Pembunuhan Agen BRILink Dukun

author M. Aidid Koresponden Gresik

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ahmad Midhol, terduga otak perampokan disertai pembunuhan Agen BRILink, Wardatun Thoyyibah yang ditetapkan DPO oleh Polres Gresik sejak Maret 2024. SP/M Aidid
Ahmad Midhol, terduga otak perampokan disertai pembunuhan Agen BRILink, Wardatun Thoyyibah yang ditetapkan DPO oleh Polres Gresik sejak Maret 2024. SP/M Aidid

i

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Sudah sembilan bulan Ahmad Midhol alias Hamid alias Mitkol (38) menjadi buron kejahatan alias DPO, namun sampai saat ini belum juga diringkus oleh Polres Gresik. Pria warga Desa Imaan, Kecamatan Dukun itu adalah otak perampokan disertai pembunuhan agen BRILink, Wardatun Thoyyibah (28), juga warga Desa Imaan pada 16 Maret 2024. 

Polres Gresik yang menangani kasus ini berdasarkan LP/04/III/2024/Jatim/Res Gresik/Polsek Dukun telah menetapkan Midhol dengan status Daftar Pencarian Orang (DPO) atas kasus dugaan pembunuhan.

Salain Midhol ada pelaku lain yang sudah ditangkap. Ia adalah Asrofin alias AS (40), tetangga korban. Pelaku ditangkap saat bersembunyi di rumah saudaranya di Wonosalam, Kabupaten Jombang pada 7 April 2024. Ia sudah menjalani proses hukum di Pengadilan Negeri (PN) Gresik.

Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Gresik yang diketuai Adhi Satrija Nugroho yang menyidangkan perkara tersebut telah menjatuhkan pidana penjara 12 tahun terhadap terdakwa Asrofin.

Dalam pertimbangan amarnya, para pengadil menilai terdakwa Asrofin bertanggungjawab atas aksi pencurian disertai pembunuhan. Asrofin terbukti melanggar pasal 365 ayat 4 KUHP tentang tindak pidana pencurian disertai kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Majelis Hakim juga menyebutkan terdakwa Asrofin ikut merencanakan dan melakukan pencurian bersama Ahmad Midhol yang berstatus DPO.

"Terdakwa Asrofin mengakui bahwa telah merencanakan dan melakukan pencurian bersama Ahmad Midhol yang berstatus DPO dan Shobikhul Alim yang tewas akibat meneguk racun," kata ketua majelis hakim Adhi Satrija Nugroho saat membacakan putusan pada Kamis (3/10/2024).

"Menjatuhkan vonis hukuman selama 12 tahun penjara dikurangi masa tahanan terhitung 17 April lalu," imbuhnya.

Vonis hakim PN Gresik tersebut lebih rendah 2 tahun dibandingkan tuntutan JPU Kejari Gresik yang meminta terdakwa dihukum selama 14 tahun.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan menyatakan pihaknya masih memburu DPO Ahmad Midhol sebagai terduga otak perampokan disertai pembunuhan dengan korban agen BRILink, Wardatul Thoyyibah, warga Desa Imaan, Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik pada 16 Maret 2024.

"Polres Gresik tengah melakukan pengejaran, keberadaan DPO. Beberapa informasi sudah kami dapatkan untuk menelusuri keberadaan DPO," ucap Aldhino kepada wartawan.

Menurutnya, selama buron, jejak DPO Midhol sempat terdeteksi di beberapa wilayah di Jawa Timur. Antara lain, di Madura, Jombang, dan Jember. 

"DPO juga terdeteksi kabur ke luar Pulau Jawa," ungkapnya.

Tapi meski sudah terendus keberadaannya, namun hingga waktu sembilan bulan Midhol masih sulit ditangkap oleh aparat kepolisian di Gresik.  

Terkait uang hasil perampokan Rp 160 juta, Aldhino menyebutkan uang itu sebagian besar dibawa oleh Midhol. Sementara teman-temannya yang diduga terlibat hanya diberi sekitar Rp8 juta. grs

Berita Terbaru

Korupsi Rp 90 miliar, Eks Dirjen Keuangan Hanya Divonis 2 Tahun

Korupsi Rp 90 miliar, Eks Dirjen Keuangan Hanya Divonis 2 Tahun

Kamis, 02 Jul 2026 21:11 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 21:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Mahkamah Agung (MA) memberatkan hukuman penjara dan denda eks Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata…

Dua Cewek Selundupkan 12,67 Gram Sabu di Lapas Porong

Dua Cewek Selundupkan 12,67 Gram Sabu di Lapas Porong

Kamis, 02 Jul 2026 21:09 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 21:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Upaya penggagalan penyelundupan 12,67 gram sabu sebelum masuk ke area hunian warga binaan di Lapas Kelas I Surabaya. Dua orang…

Berulang Kali Disuap, Bupati Kuansing, Naikan Nilainya

Berulang Kali Disuap, Bupati Kuansing, Naikan Nilainya

Kamis, 02 Jul 2026 21:07 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 21:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - KPK temukan kasus penyuapan yang menjerat Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, ternyata sudah berulang kali…

Dua Kurir Sabu, Lolos Manfaatkan Body Scanner Bandara

Dua Kurir Sabu, Lolos Manfaatkan Body Scanner Bandara

Kamis, 02 Jul 2026 21:06 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 21:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Berdasarkan interogasi, kurir sabu antar provinsi lolos dari Bandara diduga memanfaatkan ketiadaan teknologi body scanner di…

Angelina Sondakh, Mulai Safari Dakwah

Angelina Sondakh, Mulai Safari Dakwah

Kamis, 02 Jul 2026 21:03 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 21:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Angelina Sondakh menjadi sorotan ketika beberapa kali tidak pernah hadir dalam acara yang dibuat oleh Aaliyah Massaid. Namun,…

Trump, Setahun Cuan Rp 25 Triliun dari Kripto

Trump, Setahun Cuan Rp 25 Triliun dari Kripto

Kamis, 02 Jul 2026 20:30 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump melaporkan pendapatan tambahan sebesar US$ 1,4 miliar atau setara Rp 25 triliun (kurs…