Sudah 9 Bulan, Polres Gresik Belum Juga Menangkap Otak Pembunuhan Agen BRILink Dukun

author M. Aidid Koresponden Gresik

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ahmad Midhol, terduga otak perampokan disertai pembunuhan Agen BRILink, Wardatun Thoyyibah yang ditetapkan DPO oleh Polres Gresik sejak Maret 2024. SP/M Aidid
Ahmad Midhol, terduga otak perampokan disertai pembunuhan Agen BRILink, Wardatun Thoyyibah yang ditetapkan DPO oleh Polres Gresik sejak Maret 2024. SP/M Aidid

i

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Sudah sembilan bulan Ahmad Midhol alias Hamid alias Mitkol (38) menjadi buron kejahatan alias DPO, namun sampai saat ini belum juga diringkus oleh Polres Gresik. Pria warga Desa Imaan, Kecamatan Dukun itu adalah otak perampokan disertai pembunuhan agen BRILink, Wardatun Thoyyibah (28), juga warga Desa Imaan pada 16 Maret 2024. 

Polres Gresik yang menangani kasus ini berdasarkan LP/04/III/2024/Jatim/Res Gresik/Polsek Dukun telah menetapkan Midhol dengan status Daftar Pencarian Orang (DPO) atas kasus dugaan pembunuhan.

Salain Midhol ada pelaku lain yang sudah ditangkap. Ia adalah Asrofin alias AS (40), tetangga korban. Pelaku ditangkap saat bersembunyi di rumah saudaranya di Wonosalam, Kabupaten Jombang pada 7 April 2024. Ia sudah menjalani proses hukum di Pengadilan Negeri (PN) Gresik.

Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Gresik yang diketuai Adhi Satrija Nugroho yang menyidangkan perkara tersebut telah menjatuhkan pidana penjara 12 tahun terhadap terdakwa Asrofin.

Dalam pertimbangan amarnya, para pengadil menilai terdakwa Asrofin bertanggungjawab atas aksi pencurian disertai pembunuhan. Asrofin terbukti melanggar pasal 365 ayat 4 KUHP tentang tindak pidana pencurian disertai kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Majelis Hakim juga menyebutkan terdakwa Asrofin ikut merencanakan dan melakukan pencurian bersama Ahmad Midhol yang berstatus DPO.

"Terdakwa Asrofin mengakui bahwa telah merencanakan dan melakukan pencurian bersama Ahmad Midhol yang berstatus DPO dan Shobikhul Alim yang tewas akibat meneguk racun," kata ketua majelis hakim Adhi Satrija Nugroho saat membacakan putusan pada Kamis (3/10/2024).

"Menjatuhkan vonis hukuman selama 12 tahun penjara dikurangi masa tahanan terhitung 17 April lalu," imbuhnya.

Vonis hakim PN Gresik tersebut lebih rendah 2 tahun dibandingkan tuntutan JPU Kejari Gresik yang meminta terdakwa dihukum selama 14 tahun.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan menyatakan pihaknya masih memburu DPO Ahmad Midhol sebagai terduga otak perampokan disertai pembunuhan dengan korban agen BRILink, Wardatul Thoyyibah, warga Desa Imaan, Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik pada 16 Maret 2024.

"Polres Gresik tengah melakukan pengejaran, keberadaan DPO. Beberapa informasi sudah kami dapatkan untuk menelusuri keberadaan DPO," ucap Aldhino kepada wartawan.

Menurutnya, selama buron, jejak DPO Midhol sempat terdeteksi di beberapa wilayah di Jawa Timur. Antara lain, di Madura, Jombang, dan Jember. 

"DPO juga terdeteksi kabur ke luar Pulau Jawa," ungkapnya.

Tapi meski sudah terendus keberadaannya, namun hingga waktu sembilan bulan Midhol masih sulit ditangkap oleh aparat kepolisian di Gresik.  

Terkait uang hasil perampokan Rp 160 juta, Aldhino menyebutkan uang itu sebagian besar dibawa oleh Midhol. Sementara teman-temannya yang diduga terlibat hanya diberi sekitar Rp8 juta. grs

Berita Terbaru

Demo Tolak BBM Naik 

Demo Tolak BBM Naik 

Kamis, 11 Jun 2026 20:15 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.com - Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI), Jumat hari ini (12/6), jadwalkan demo tolak BBM naik. Aksi demonstrasi mahasiswa dari BEM UI itu…

BGN Dituntut Kembalikan Rp218,2 Miliar, Nanik S Deyang, Tolak

BGN Dituntut Kembalikan Rp218,2 Miliar, Nanik S Deyang, Tolak

Kamis, 11 Jun 2026 20:08 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Seorang pengusaha asal Sukabumi H Mujazin menuntut pengembalian dana sekitar Rp218,2 miliar yang disetorkan sebagai talangan untuk…

CIMB, Anggap Kepercayaan Investor Asing ke RI Merosot

CIMB, Anggap Kepercayaan Investor Asing ke RI Merosot

Kamis, 11 Jun 2026 20:04 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 20:04 WIB

SURABAYAPAGI.com - Bank terbesar kedua di Malaysia, CIMB Group Holdings, menilai ini merupakan waktu yang tepat untuk berinvestasi di Indonesia meski saat ini…

Pangkalan AS di Bahrain, Diserang Iran

Pangkalan AS di Bahrain, Diserang Iran

Kamis, 11 Jun 2026 18:51 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 18:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Iran dilaporkan telah melancarkan serangan ke pangkalan AS di Bahrain. Dilansir kantor berita AFP, Kamis (11/6/2026), media Iran…

Terkuat Persekongkolan Jenderal Polisi (Purn) Sony Sonjaya, dengan Pihak Swasta

Terkuat Persekongkolan Jenderal Polisi (Purn) Sony Sonjaya, dengan Pihak Swasta

Kamis, 11 Jun 2026 18:46 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 18:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejagung menetapkan tersangka baru dalam kasus korupsi penyimpangan program Makan Bergizi Gratis atau MBG di Badan Gizi Nasional…

Menteri UMKM Minta Tambahan Anggaran Rp 1,5 Triliun

Menteri UMKM Minta Tambahan Anggaran Rp 1,5 Triliun

Kamis, 11 Jun 2026 18:44 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 18:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengusulkan tambahan anggaran Rp 1,5 triliun untuk tahun anggaran…