Sudah 9 Bulan, Polres Gresik Belum Juga Menangkap Otak Pembunuhan Agen BRILink Dukun

author M. Aidid Koresponden Gresik

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ahmad Midhol, terduga otak perampokan disertai pembunuhan Agen BRILink, Wardatun Thoyyibah yang ditetapkan DPO oleh Polres Gresik sejak Maret 2024. SP/M Aidid
Ahmad Midhol, terduga otak perampokan disertai pembunuhan Agen BRILink, Wardatun Thoyyibah yang ditetapkan DPO oleh Polres Gresik sejak Maret 2024. SP/M Aidid

i

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Sudah sembilan bulan Ahmad Midhol alias Hamid alias Mitkol (38) menjadi buron kejahatan alias DPO, namun sampai saat ini belum juga diringkus oleh Polres Gresik. Pria warga Desa Imaan, Kecamatan Dukun itu adalah otak perampokan disertai pembunuhan agen BRILink, Wardatun Thoyyibah (28), juga warga Desa Imaan pada 16 Maret 2024. 

Polres Gresik yang menangani kasus ini berdasarkan LP/04/III/2024/Jatim/Res Gresik/Polsek Dukun telah menetapkan Midhol dengan status Daftar Pencarian Orang (DPO) atas kasus dugaan pembunuhan.

Salain Midhol ada pelaku lain yang sudah ditangkap. Ia adalah Asrofin alias AS (40), tetangga korban. Pelaku ditangkap saat bersembunyi di rumah saudaranya di Wonosalam, Kabupaten Jombang pada 7 April 2024. Ia sudah menjalani proses hukum di Pengadilan Negeri (PN) Gresik.

Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Gresik yang diketuai Adhi Satrija Nugroho yang menyidangkan perkara tersebut telah menjatuhkan pidana penjara 12 tahun terhadap terdakwa Asrofin.

Dalam pertimbangan amarnya, para pengadil menilai terdakwa Asrofin bertanggungjawab atas aksi pencurian disertai pembunuhan. Asrofin terbukti melanggar pasal 365 ayat 4 KUHP tentang tindak pidana pencurian disertai kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Majelis Hakim juga menyebutkan terdakwa Asrofin ikut merencanakan dan melakukan pencurian bersama Ahmad Midhol yang berstatus DPO.

"Terdakwa Asrofin mengakui bahwa telah merencanakan dan melakukan pencurian bersama Ahmad Midhol yang berstatus DPO dan Shobikhul Alim yang tewas akibat meneguk racun," kata ketua majelis hakim Adhi Satrija Nugroho saat membacakan putusan pada Kamis (3/10/2024).

"Menjatuhkan vonis hukuman selama 12 tahun penjara dikurangi masa tahanan terhitung 17 April lalu," imbuhnya.

Vonis hakim PN Gresik tersebut lebih rendah 2 tahun dibandingkan tuntutan JPU Kejari Gresik yang meminta terdakwa dihukum selama 14 tahun.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan menyatakan pihaknya masih memburu DPO Ahmad Midhol sebagai terduga otak perampokan disertai pembunuhan dengan korban agen BRILink, Wardatul Thoyyibah, warga Desa Imaan, Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik pada 16 Maret 2024.

"Polres Gresik tengah melakukan pengejaran, keberadaan DPO. Beberapa informasi sudah kami dapatkan untuk menelusuri keberadaan DPO," ucap Aldhino kepada wartawan.

Menurutnya, selama buron, jejak DPO Midhol sempat terdeteksi di beberapa wilayah di Jawa Timur. Antara lain, di Madura, Jombang, dan Jember. 

"DPO juga terdeteksi kabur ke luar Pulau Jawa," ungkapnya.

Tapi meski sudah terendus keberadaannya, namun hingga waktu sembilan bulan Midhol masih sulit ditangkap oleh aparat kepolisian di Gresik.  

Terkait uang hasil perampokan Rp 160 juta, Aldhino menyebutkan uang itu sebagian besar dibawa oleh Midhol. Sementara teman-temannya yang diduga terlibat hanya diberi sekitar Rp8 juta. grs

Berita Terbaru

PCNU Lamongan Desak Pemerintah dan Aparatur Hukum Hentikan Peredaran Miras yang Kian Marak di Masyarakat

PCNU Lamongan Desak Pemerintah dan Aparatur Hukum Hentikan Peredaran Miras yang Kian Marak di Masyarakat

Senin, 24 Agu 2026 19:33 WIB

Senin, 24 Agu 2026 19:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Lamongan secara tegas Mendesak dan meminta kepada Pemerintah daerah, untuk…

Dewan Ponorogo Tolak Konser Josjis Fest di Stadion Batoro Katong, Soroti Risiko Rumput dan Keamanan

Dewan Ponorogo Tolak Konser Josjis Fest di Stadion Batoro Katong, Soroti Risiko Rumput dan Keamanan

Senin, 24 Agu 2026 18:29 WIB

Senin, 24 Agu 2026 18:29 WIB

SURABAYAPAGI,  Ponorogo-Rencana penyelenggaraan konser Josjis Fest 2026 di Stadion Batoro Katong, Kabupaten Ponorogo, mendapat penolakan dari sejumlah anggota …

Sukseskan Muktamar, PCNU Lamongan Siapkan 85 Titik WiFi Gratis

Sukseskan Muktamar, PCNU Lamongan Siapkan 85 Titik WiFi Gratis

Senin, 24 Agu 2026 16:44 WIB

Senin, 24 Agu 2026 16:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - PCNU Lamongan terus mengambil bagian dalam menyukseskan pelaksanaan Muktamar ke 35, yang berlangsung di PP. Bahrul Ulum…

Belasan Pelajar SMP Diduga Terlibat Miras, Alarm Keras untuk Dunia Pendidikan Gresik

Belasan Pelajar SMP Diduga Terlibat Miras, Alarm Keras untuk Dunia Pendidikan Gresik

Senin, 24 Agu 2026 16:05 WIB

Senin, 24 Agu 2026 16:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Semarak peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Kabupaten Gresik diwarnai persoalan serius yang patut menjadi perhatian seluruh p…

Kasubdit Bintiss Polda Jatim Gelar glGiat Pelajar Duta Kamtibmas FGD di Polres Blitar

Kasubdit Bintiss Polda Jatim Gelar glGiat Pelajar Duta Kamtibmas FGD di Polres Blitar

Senin, 24 Agu 2026 14:43 WIB

Senin, 24 Agu 2026 14:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) Polda Jawa Timur Bersama Sat Binmas Polres Blitar melaksanakan kegiatan Focus Group…

Kapolres Blitar Ajak Siswa Disiplin untuk Jadi Generasi Penerus Bangsa yang Berkualitas

Kapolres Blitar Ajak Siswa Disiplin untuk Jadi Generasi Penerus Bangsa yang Berkualitas

Senin, 24 Agu 2026 12:22 WIB

Senin, 24 Agu 2026 12:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar.Kapolres Blitar AKBP Ardy Zul Hasbih Nasution, S.I.K., S.H., menjadi Inspektur Upacara (Irup) dalam upacara bendera hari Senin di SMAN…