Sudah 9 Bulan, Polres Gresik Belum Juga Menangkap Otak Pembunuhan Agen BRILink Dukun

author M. Aidid Koresponden Gresik

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ahmad Midhol, terduga otak perampokan disertai pembunuhan Agen BRILink, Wardatun Thoyyibah yang ditetapkan DPO oleh Polres Gresik sejak Maret 2024. SP/M Aidid
Ahmad Midhol, terduga otak perampokan disertai pembunuhan Agen BRILink, Wardatun Thoyyibah yang ditetapkan DPO oleh Polres Gresik sejak Maret 2024. SP/M Aidid

i

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Sudah sembilan bulan Ahmad Midhol alias Hamid alias Mitkol (38) menjadi buron kejahatan alias DPO, namun sampai saat ini belum juga diringkus oleh Polres Gresik. Pria warga Desa Imaan, Kecamatan Dukun itu adalah otak perampokan disertai pembunuhan agen BRILink, Wardatun Thoyyibah (28), juga warga Desa Imaan pada 16 Maret 2024. 

Polres Gresik yang menangani kasus ini berdasarkan LP/04/III/2024/Jatim/Res Gresik/Polsek Dukun telah menetapkan Midhol dengan status Daftar Pencarian Orang (DPO) atas kasus dugaan pembunuhan.

Salain Midhol ada pelaku lain yang sudah ditangkap. Ia adalah Asrofin alias AS (40), tetangga korban. Pelaku ditangkap saat bersembunyi di rumah saudaranya di Wonosalam, Kabupaten Jombang pada 7 April 2024. Ia sudah menjalani proses hukum di Pengadilan Negeri (PN) Gresik.

Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Gresik yang diketuai Adhi Satrija Nugroho yang menyidangkan perkara tersebut telah menjatuhkan pidana penjara 12 tahun terhadap terdakwa Asrofin.

Dalam pertimbangan amarnya, para pengadil menilai terdakwa Asrofin bertanggungjawab atas aksi pencurian disertai pembunuhan. Asrofin terbukti melanggar pasal 365 ayat 4 KUHP tentang tindak pidana pencurian disertai kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Majelis Hakim juga menyebutkan terdakwa Asrofin ikut merencanakan dan melakukan pencurian bersama Ahmad Midhol yang berstatus DPO.

"Terdakwa Asrofin mengakui bahwa telah merencanakan dan melakukan pencurian bersama Ahmad Midhol yang berstatus DPO dan Shobikhul Alim yang tewas akibat meneguk racun," kata ketua majelis hakim Adhi Satrija Nugroho saat membacakan putusan pada Kamis (3/10/2024).

"Menjatuhkan vonis hukuman selama 12 tahun penjara dikurangi masa tahanan terhitung 17 April lalu," imbuhnya.

Vonis hakim PN Gresik tersebut lebih rendah 2 tahun dibandingkan tuntutan JPU Kejari Gresik yang meminta terdakwa dihukum selama 14 tahun.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan menyatakan pihaknya masih memburu DPO Ahmad Midhol sebagai terduga otak perampokan disertai pembunuhan dengan korban agen BRILink, Wardatul Thoyyibah, warga Desa Imaan, Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik pada 16 Maret 2024.

"Polres Gresik tengah melakukan pengejaran, keberadaan DPO. Beberapa informasi sudah kami dapatkan untuk menelusuri keberadaan DPO," ucap Aldhino kepada wartawan.

Menurutnya, selama buron, jejak DPO Midhol sempat terdeteksi di beberapa wilayah di Jawa Timur. Antara lain, di Madura, Jombang, dan Jember. 

"DPO juga terdeteksi kabur ke luar Pulau Jawa," ungkapnya.

Tapi meski sudah terendus keberadaannya, namun hingga waktu sembilan bulan Midhol masih sulit ditangkap oleh aparat kepolisian di Gresik.  

Terkait uang hasil perampokan Rp 160 juta, Aldhino menyebutkan uang itu sebagian besar dibawa oleh Midhol. Sementara teman-temannya yang diduga terlibat hanya diberi sekitar Rp8 juta. grs

Berita Terbaru

Pemprov Jatim Siapkan Pola Kerja ASN Saat Ramadan Lebaran, Pelayanan Publik Tetap Prioritas

Pemprov Jatim Siapkan Pola Kerja ASN Saat Ramadan Lebaran, Pelayanan Publik Tetap Prioritas

Jumat, 13 Mar 2026 04:15 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 04:15 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyiapkan pengaturan pola kerja aparatur sipil negara (ASN) menjelang Hari Raya Idul Fitri 2…

Pemindahan Ibu Kota Mojokerto: Antara Ambisi Pembangunan dan Ujian Tata Kelola

Pemindahan Ibu Kota Mojokerto: Antara Ambisi Pembangunan dan Ujian Tata Kelola

Jumat, 13 Mar 2026 03:09 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 03:09 WIB

RENCANA pemindahan pusat pemerintahan atau ibu kota Kabupaten Mojokerto ke Desa Jotangan, Kecamatan Mojosari, sejak awal diposisikan sebagai salah satu program…

Di Tengah Narasi Bela UMKM, Khofifah Ajak Siswa SLB Belanja di Mal

Di Tengah Narasi Bela UMKM, Khofifah Ajak Siswa SLB Belanja di Mal

Kamis, 12 Mar 2026 20:25 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 20:25 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM,Madiun - Di tengah gencarnya narasi keberpihakan pada UMKM dan pasar rakyat, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa justru mengajak pul…

Bupati Masih Bisa Jadi "Ratu" di Daerah

Bupati Masih Bisa Jadi "Ratu" di Daerah

Kamis, 12 Mar 2026 19:39 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 19:39 WIB

KPK Ungkap Temuan Korupsi di Kabupaten Pekalongan Hingga Rp 46 Miliar oleh Keluarga Mantan Pedangdut   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bupati Pekalongan nonaktif …

Desakan DK PBB tak Dihiraukan Iran

Desakan DK PBB tak Dihiraukan Iran

Kamis, 12 Mar 2026 19:34 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 19:34 WIB

Trump Isyaratkan Akhiri Perang, Karena Harga Minyak   SURABAYAPAGI.COM, New York - Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) pada Rabu (11/3) …

Hentikan Aksi Militer di Kawasan Timur Tengah

Hentikan Aksi Militer di Kawasan Timur Tengah

Kamis, 12 Mar 2026 19:31 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 19:31 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Putra Mahkota sekaligus Perdana Menteri Kerajaan Arab Saudi Mohammed bin Salman (MbS) dan Presiden Indonesia Prabowo Subianto…