Puluhan Warga Gelar Aksi Solidaritas Tuntut Keadilan Untuk Herman

author Dwi Agus Susanti

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Demo aksi solidaritas tuntut keadilan terdakwa Herman Budiyono
Demo aksi solidaritas tuntut keadilan terdakwa Herman Budiyono

i

 

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto -  Puluhan warga menggelar aksi solidaritas terhadap Herman Budiyono, terdakwa kasus dugaan penggelapan uang perusahaan sebesar Rp12 miliar kembali. Aksi tersebut digelar di depan Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto, Selasa (19/11/2024) siang.

Aksi digelar bersamaan dengan persidangan kasus tersebut yang mengangendakan pemeriksaan dua ahli dari penasihat hukum Herman Budiyono. Setelah pemeriksaan ahli, sidang dilanjutkan dengan pemeriksaan terdakwa.

Para peserta aksi membentangkan sejumlah poster yang bernada tuntutan keadilan bagi Herman Budiyono. Salah  satutnya, "Mojokerto Darurat Keadilan","Keadilan Luntur, Kita Kawal","Bebaskan Herman Budiyono", dan lain sebagianya. Meski sempat diguyur hujan, tak menyurutkan  semangat warga menggelar aksi.

Salah satu warga yang juga peserta aksi, Ulil Amri mengaku, hatinya tergerak untuk ikut aksi solidaritas setelah membaca pemberitaan terkait Herman Budiyono. Menurutnya, terdakwa mendapat perlakuan yang tidak adil. "Saya melihat dari berita dan sosial media, banyak sekali kejanggalan (dalam proses hukum) terdakwa," katanya.

Menurutnya, keadilan adalah hak bagi setiap manusia. Jika hukum yang ada ternyata tidak mencerminkan rasa  keadilan, maka hal itu perlu dipertanyakan. Dirinya ingin agar hukum tidak menjadi alat transaksional. "Kami hanya ingin menuntut agar hakim bisa memberi putusan yang seadil-adilnya," pintanya.

Diketahui sebelumnya, Herman Budiyono, selaku Komanditer Pasif CV Mekar Makmur Abadi (MMA), didakwa menggelapkan uang bisnis keluarga senilai Rp12 miliar. Perbuatan terdakwa sebagaimana diancam pidana Pasal 374 KUHP Jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP dan Pasal 372 KUHP Jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Penasihat hukum terdakwa, Michael SH, MH, CLA, CTL, CCLmenegaskan bahwa, kliennya tidak melakukan tindak pidana. Pasalnya, jika perkara ini dilihat secara hukum, seharusnya masuk ranah keperdataan, bukan pidana..

"Sejak penyidikan hingga persidangan, jaksa belum mampu menunjukkan secara jelas dan konkret kerugian yang dialami pelapor. Jadi, di mana letak perbuatan pidananya jika tidak ada bukti nyata kerugian?" ujar Michael. Dwi

 

 

Berita Terbaru

Laila Mufidah Temukan  TPS Lintas Wilayah Berlaku Denda Cas

Laila Mufidah Temukan  TPS Lintas Wilayah Berlaku Denda Cas

Selasa, 24 Feb 2026 03:40 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 03:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Alangkah terkejutnya Wakil Ketua DPRD Surabaya Laila Mufidah saat melakukan sidak ke TPS Rungkut Menanggal. Pimpinan Dewan…

Wakil DPRD Surabaya Minta Pemkot dan Pengembang Tak Tutup Mata

Wakil DPRD Surabaya Minta Pemkot dan Pengembang Tak Tutup Mata

Selasa, 24 Feb 2026 03:37 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 03:37 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Wakil DPRD Surabaya Laila Mufidah langsung melakukan sidak atau turun ke lapangan usai mendengar keluhan Warga di Gunung Anyar…

Sidak Takjil Pemkot Kediri Pastikan Jajanan Ramadan di Kota Kediri Aman dan Terawasi

Sidak Takjil Pemkot Kediri Pastikan Jajanan Ramadan di Kota Kediri Aman dan Terawasi

Senin, 23 Feb 2026 21:13 WIB

Senin, 23 Feb 2026 21:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Pemerintah Kota Kediri memastikan keamanan jajanan takjil yang dijajakan selama bulan Ramadan melalui inspeksi mendadak (sidak) di…

Program Keluarga Harapan Plus Tahap 1 Tahun 2026 Kembali Digulirkan, Sasar 485 Lansia di Kota Kediri

Program Keluarga Harapan Plus Tahap 1 Tahun 2026 Kembali Digulirkan, Sasar 485 Lansia di Kota Kediri

Senin, 23 Feb 2026 21:09 WIB

Senin, 23 Feb 2026 21:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Memasuki bulan Ramadhan, Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali menyalurkan Program Keluarga Harapan (PKH) Plus Tahap I bagi lansia…

Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Dalam Apel Pagi, Mbak Wali - Gus Qowim Percepat Pembangunan dan Turunkan Kemiskinan

Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Dalam Apel Pagi, Mbak Wali - Gus Qowim Percepat Pembangunan dan Turunkan Kemiskinan

Senin, 23 Feb 2026 21:05 WIB

Senin, 23 Feb 2026 21:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati memimpin apel pagi bersama jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota…

Kita Seperti Dijajah AS

Kita Seperti Dijajah AS

Senin, 23 Feb 2026 20:11 WIB

Senin, 23 Feb 2026 20:11 WIB

MUI Minta Kaji Ulang Perjanjian Dagang AS-Indonesia yang Salah Satu Kesepakatannya Menyebut Produk asal AS yang Masuk ke Indonesia tidak Memerlukan Sertifikasi…