Angin Kencang Terjang 3 Rumah Warga di Malang, Tak Ada Korban Jiwa

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tim FPRB bersama perangkat desa dan warga di Desa Wonosari melakukan kerja bakti di depan satu dari tiga rumah terdampak angin kencang. SP/ MLG
Tim FPRB bersama perangkat desa dan warga di Desa Wonosari melakukan kerja bakti di depan satu dari tiga rumah terdampak angin kencang. SP/ MLG

i

SURABAYAPAGI.com, Malang - Angin kencang yang dibarengi dengan hujan mengakibatkan sebanyak tiga rumah di Desa Wonosari, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang, Jawa Timur rusak di bagian atap, sekitar pukul 13.00 WIB.

"Dampak angin kencang menyebabkan tiga rumah di Dusun Pijiombo, Desa Wonosari, RT 1 dan 2 RW 11 mengalami kerusakan pada bagian atap," ungkap Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Malang Sadono Irawan, Rabu (20/11/2024).

Ketiga rumah tersebut mengalami kerusakan berupa asbes ambrol dan kayu kerangka atap ambrol dan patah. Karena masih hujan deras, bagian dalam rumah itu pun kemasukan air. Beberapa perabotan di dalam rumah korban tampak basah dan berantakan. 

Sementara itu, beruntungnya, menurut Sadono, pihaknya sudah memastikan jika dalam kejadian tersebut tak sampai menimbulkan jatuhnya korban jiwa.

"Perkiraan kerugian lebih kurang Rp 1,5 juta, korban tidak ada. Seluruh kebutuhan penghuni sudah dipenuhi pihak desa," ucapnya.

Sebagai informasi, tiga rumah yang rusak itu adalah milik Rudianto asal RT 1 RW 11 Dusun Pijiombo, Desa Wonosari, Kecamatan Wonosari. Sedangkan dua rumah lainnya milik warga asal RT 2, bernama Pariman dan Satirah.

Sadono menambahkan pihak dari Forum Pengurangan Resiko Bencana (FPRB) bersama perangkat desa dan dibantu masyarakat setempat masih melaksanakan proses pembersihan lokasi. "Masih melakukan kerja bakti," tuturnya. ml-01/dsy

Berita Terbaru

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - 20 korporasi sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari daftar tersebut, empat di antaranya merupakan…

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Pengakuan sepuluh staf bidang pertambangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur yang menerima uang di luar gaji d…

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mendalami dugaan aliran dana pungutan liar (pungli) sebesar Rp 687,5 juta kepada mantan…

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kalau memang diundang, ya saya Insya Allah akan hadir,” kata Jokowi k…

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ketua Dewan Penasihat Kadin Indonesia Hashim S. Djojohadikusumo mengingatkan potensi pelemahan nilai tukar rupiah akibat derasnya aliran…

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Pertanian/Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman akan menyebar surat edaran (SE) mengenai potensi sanksi pidana…