Andriati Pengganti Abdul Ghofur Dilantik Menjadi Anggota DPRD Lamongan

author Muhajirin

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua DPRD Lamongan, HM. Fredy Wahyudi saat mengambil sumpah dan janji Andriati Pengganti Antar Waktu (PAW).  FOTO:SP/MUHAJIRIN
Ketua DPRD Lamongan, HM. Fredy Wahyudi saat mengambil sumpah dan janji Andriati Pengganti Antar Waktu (PAW). FOTO:SP/MUHAJIRIN

i

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Andriati Kusumawardani dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) resmi dilantik menjadi anggota DPRD Lamongan Pengganti Antar Waktu (PAW) menggantikan Abdul Gofur, pada Rabu (20/11/2024) dalam sidang paripurna DPRD di Ruang Rapat Paripurna setempat.

Andriati Kusumawardani sendiri adalah, sebelumnya peraih suara terbanyak nomor tiga di daerah pemilihan (Dapil) 2 yang meliputi, Mantup, Kembangbahu, Sukorame, Ngimbang, Modo, dan Bluluk, setelah Abdul Ghofur dan Fatin.

Andriati dilantik oleh ketua DPRD Lamongan, HM. Fredy Wahyudi disaksikan oleh anggota DPRD, namun sayang dalam kesempatan pelantikan ini, kepala dinas dan camat banyak yang tidak hadir dan beberapa saja yang terlihat.

Ketua DPRD Lamongan HM. Fredy Wahyudi dalam sambutanya mengucapkan selamat atas dilantiknya anggota DPRD dari fraksi PKB. "Selamat dan saya minta Bu Andriati untuk segera menyesuaikan diri dengan lingkungan baru, dan selamat bertugas semoga bisa bersinergi dengan anggota lainnya," pesannya.

Sementara itu, Plt. Bupati Lamongan Abdul Rouf mengajak Andriati sebagai anggota DPRD periode 2024-2029, untuk berkinerja optimal dalam mengawal program-program pembangunan dengan berkolaborasi untuk kemajuan daerah.

“Semoga ke depan beliau mampu mengemban jabatannya dengan amanah, dan mampu memberikan kontribusi bagi pembangunan Lamongan. Apalagi pada beberapa hari ini tengah dibahas rencana program pembentukan peraturan daerah tahun 2025 baik usulan eksekutif maupun inisiatif legislatif,” ucapnya.

Usai pelantikan, juga dilaksanakan rapat paripurna dengan agenda nota penjelasan atas rancangan peraturan daerah (Raperda), tentang perusahaan perseroan daerah Bank Perekonomian Rakyat Bank Daerah Lamongan. 

Rouf menjelaskan, pengajuan raperda tersebut berdasarkan ketentuan Pasal 314 Undang-Undang No. 4 Tahun 2023. Dimana, BPR wajib melakukan perubahan nomenklatur “Bank Perkreditan Rakyat” menjadi “Bank Perekonomian Rakyat” paling lama 2 (dua) tahun sejak Undang-Undang mengenai Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan diundangkan. 

Selain itu, mengacu pada UU No. 23 Tahun 2014, badan hukum yang sesuai untuk badan usaha milik daerah (BUMD) Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Daerah Lamongan yakni perusahaan perseroan daerah (Perseroda) terbatas. Dimana, modal saham paling sedikit 51 persen dimiliki oleh 1 (satu) Daerah. 

Sehingga pengembangan dan penguatan sektor keuangan tidak hanya mengubah bentuk hukum tetapi memberi nama baru (nomenklatur baru), dari Bank Perkreditan Rakyat menjadi Bank Perekonomian Rakyat.

“Perubahan status Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Daerah Lamongan menjadi Perusahaan Perseroan Daerah harus ditetapkan dengan Peraturan Daerah untuk memberi akibat hukum sehingga legalitas Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Bank Daerah Lamongan diakui,” pungkasnya.jir

Berita Terbaru

Aturan Sertifikasi Diabaikan, Seleksi Direksi Beresiko Cacat Prosedur

Aturan Sertifikasi Diabaikan, Seleksi Direksi Beresiko Cacat Prosedur

Selasa, 06 Okt 2026 12:37 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 12:37 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Magetan - Proses seleksi calon Direksi Perumdam Lawu Tirta Kabupaten Magetan dinilai berpotensi cacat prosedur. Panitia Seleksi (Pansel) d…

Puluhan Dispensasi Kawin Diajukan di Magetan, Mayoritas Hamil di Luar Nikah

Puluhan Dispensasi Kawin Diajukan di Magetan, Mayoritas Hamil di Luar Nikah

Selasa, 06 Okt 2026 12:24 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 12:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Pengadilan Agama (PA) Magetan mencatat sebanyak 40 perkara dispensasi kawin sepanjang 2026, yang mana mayoritas permohonan diajukan…

Kabar Manis! Harga Jagung di Magetan Naik 27 Persen, Tembus Rp7.400 per Kg

Kabar Manis! Harga Jagung di Magetan Naik 27 Persen, Tembus Rp7.400 per Kg

Selasa, 06 Okt 2026 12:22 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 12:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Sejumlah petani di Kabupaten Magetan kini mendapat kabar manis memasuki panen raya. Pasalnya, saat ini harga jagung pipil kering di…

Komitmen Tangani TB, Pemkab Bangkalan Lakukan Kolaborasi Lintas Sektor Susun RAD-TB 2027

Komitmen Tangani TB, Pemkab Bangkalan Lakukan Kolaborasi Lintas Sektor Susun RAD-TB 2027

Selasa, 06 Okt 2026 11:57 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 11:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bangkalan - Sebagai upaya dalam mencegah penyebaran penyakit menular tersebut di wilayah setempat, khususnya Tuberkulosis (TB), Pemerintah…

Pertamina Patra Niaga Pastikan Ketersediaan Stok BBM di Kota Madiun

Pertamina Patra Niaga Pastikan Ketersediaan Stok BBM di Kota Madiun

Selasa, 06 Okt 2026 11:43 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 11:43 WIB

SURABAYA PAGI, Madiun- Pertamina Patra Niaga berkomitmen menghadirkan energi bagi masyarakat dengan memastikan ketersediaan dan kelancaran penyaluran Bahan…

Manfaatkan Perkembangan dan Etika Penggunaan AI, Polres Blitar Sosialisikan ke Siswa SMAN 1 Talun

Manfaatkan Perkembangan dan Etika Penggunaan AI, Polres Blitar Sosialisikan ke Siswa SMAN 1 Talun

Selasa, 06 Okt 2026 11:22 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 11:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Seiring perkembangan teknologi termasuk teknologi Artoficial Intelligence (AI) sehingga menjalar kemasarakat, termasuk anak anak…