Andriati Pengganti Abdul Ghofur Dilantik Menjadi Anggota DPRD Lamongan

author Muhajirin

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua DPRD Lamongan, HM. Fredy Wahyudi saat mengambil sumpah dan janji Andriati Pengganti Antar Waktu (PAW).  FOTO:SP/MUHAJIRIN
Ketua DPRD Lamongan, HM. Fredy Wahyudi saat mengambil sumpah dan janji Andriati Pengganti Antar Waktu (PAW). FOTO:SP/MUHAJIRIN

i

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Andriati Kusumawardani dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) resmi dilantik menjadi anggota DPRD Lamongan Pengganti Antar Waktu (PAW) menggantikan Abdul Gofur, pada Rabu (20/11/2024) dalam sidang paripurna DPRD di Ruang Rapat Paripurna setempat.

Andriati Kusumawardani sendiri adalah, sebelumnya peraih suara terbanyak nomor tiga di daerah pemilihan (Dapil) 2 yang meliputi, Mantup, Kembangbahu, Sukorame, Ngimbang, Modo, dan Bluluk, setelah Abdul Ghofur dan Fatin.

Andriati dilantik oleh ketua DPRD Lamongan, HM. Fredy Wahyudi disaksikan oleh anggota DPRD, namun sayang dalam kesempatan pelantikan ini, kepala dinas dan camat banyak yang tidak hadir dan beberapa saja yang terlihat.

Ketua DPRD Lamongan HM. Fredy Wahyudi dalam sambutanya mengucapkan selamat atas dilantiknya anggota DPRD dari fraksi PKB. "Selamat dan saya minta Bu Andriati untuk segera menyesuaikan diri dengan lingkungan baru, dan selamat bertugas semoga bisa bersinergi dengan anggota lainnya," pesannya.

Sementara itu, Plt. Bupati Lamongan Abdul Rouf mengajak Andriati sebagai anggota DPRD periode 2024-2029, untuk berkinerja optimal dalam mengawal program-program pembangunan dengan berkolaborasi untuk kemajuan daerah.

“Semoga ke depan beliau mampu mengemban jabatannya dengan amanah, dan mampu memberikan kontribusi bagi pembangunan Lamongan. Apalagi pada beberapa hari ini tengah dibahas rencana program pembentukan peraturan daerah tahun 2025 baik usulan eksekutif maupun inisiatif legislatif,” ucapnya.

Usai pelantikan, juga dilaksanakan rapat paripurna dengan agenda nota penjelasan atas rancangan peraturan daerah (Raperda), tentang perusahaan perseroan daerah Bank Perekonomian Rakyat Bank Daerah Lamongan. 

Rouf menjelaskan, pengajuan raperda tersebut berdasarkan ketentuan Pasal 314 Undang-Undang No. 4 Tahun 2023. Dimana, BPR wajib melakukan perubahan nomenklatur “Bank Perkreditan Rakyat” menjadi “Bank Perekonomian Rakyat” paling lama 2 (dua) tahun sejak Undang-Undang mengenai Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan diundangkan. 

Selain itu, mengacu pada UU No. 23 Tahun 2014, badan hukum yang sesuai untuk badan usaha milik daerah (BUMD) Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Daerah Lamongan yakni perusahaan perseroan daerah (Perseroda) terbatas. Dimana, modal saham paling sedikit 51 persen dimiliki oleh 1 (satu) Daerah. 

Sehingga pengembangan dan penguatan sektor keuangan tidak hanya mengubah bentuk hukum tetapi memberi nama baru (nomenklatur baru), dari Bank Perkreditan Rakyat menjadi Bank Perekonomian Rakyat.

“Perubahan status Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Daerah Lamongan menjadi Perusahaan Perseroan Daerah harus ditetapkan dengan Peraturan Daerah untuk memberi akibat hukum sehingga legalitas Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Bank Daerah Lamongan diakui,” pungkasnya.jir

Berita Terbaru

Akhirnya! Pelaku Pengirim Pil Doble L ke Lapas di Ancam Hukuman 12 Tahun Penjara.

Akhirnya! Pelaku Pengirim Pil Doble L ke Lapas di Ancam Hukuman 12 Tahun Penjara.

Jumat, 26 Jun 2026 16:45 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 16:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Akhirnya DR 20 seorang wanita warga Kec.Sananwetan Kota Blitar di jerat pasal 435 yo Pasal 436 ayat ke (2) tentang UU Nomer 17 tahun …

Program BARUNA, PLN Pulihkan Terumbu Karang Bali Guna Alam Kesejahteraan Masyarakat Pesisir

Program BARUNA, PLN Pulihkan Terumbu Karang Bali Guna Alam Kesejahteraan Masyarakat Pesisir

Jumat, 26 Jun 2026 14:34 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 14:34 WIB

SurabayaPagi, Karangasem – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus memperkuat komitmennya terhadap pelestarian l…

Akses Operasi Bibir Sumbing Diperluas, 20 Balita Jalani Tindakan di Surabaya

Akses Operasi Bibir Sumbing Diperluas, 20 Balita Jalani Tindakan di Surabaya

Jumat, 26 Jun 2026 14:29 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 14:29 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Akses layanan kesehatan bagi anak dengan kelainan bawaan masih menjadi tantangan di sejumlah daerah, terutama bagi keluarga dengan k…

Strategi Insentif Perbankan: Danamon Genjot Dana Murah Lewat DHB 5.0

Strategi Insentif Perbankan: Danamon Genjot Dana Murah Lewat DHB 5.0

Jumat, 26 Jun 2026 13:28 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 13:28 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — PT Bank Danamon Indonesia Tbk mengumumkan pemenang undian tabungan periode kedua sekaligus grand prize dalam program Danamon Hadiah B…

Tingkat Hasil Panen Petani Desa Tanjekwagir Dapat Bantuan Traktor Roda Empat.

Tingkat Hasil Panen Petani Desa Tanjekwagir Dapat Bantuan Traktor Roda Empat.

Jumat, 26 Jun 2026 10:45 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 10:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Harapan petani Desa Tanjekwagir Kecamatan Krembung untuk meningkatkan hasil pertanian akhirnya terwujud. Pada Kamis (25/6) Dinas P…

Tiga komplotan Curas di bekuk Satreskrim Polres Blitar Kota dalam waktu singkat

Tiga komplotan Curas di bekuk Satreskrim Polres Blitar Kota dalam waktu singkat

Jumat, 26 Jun 2026 09:19 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 09:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Satreskrim Polres Blitar Kota dalam waktu singkat berhasil ungkap dan tangkap komplotan pelaku Curas,setelah pihak korban dari A…