Andriati Pengganti Abdul Ghofur Dilantik Menjadi Anggota DPRD Lamongan

author Muhajirin

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua DPRD Lamongan, HM. Fredy Wahyudi saat mengambil sumpah dan janji Andriati Pengganti Antar Waktu (PAW).  FOTO:SP/MUHAJIRIN
Ketua DPRD Lamongan, HM. Fredy Wahyudi saat mengambil sumpah dan janji Andriati Pengganti Antar Waktu (PAW). FOTO:SP/MUHAJIRIN

i

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Andriati Kusumawardani dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) resmi dilantik menjadi anggota DPRD Lamongan Pengganti Antar Waktu (PAW) menggantikan Abdul Gofur, pada Rabu (20/11/2024) dalam sidang paripurna DPRD di Ruang Rapat Paripurna setempat.

Andriati Kusumawardani sendiri adalah, sebelumnya peraih suara terbanyak nomor tiga di daerah pemilihan (Dapil) 2 yang meliputi, Mantup, Kembangbahu, Sukorame, Ngimbang, Modo, dan Bluluk, setelah Abdul Ghofur dan Fatin.

Andriati dilantik oleh ketua DPRD Lamongan, HM. Fredy Wahyudi disaksikan oleh anggota DPRD, namun sayang dalam kesempatan pelantikan ini, kepala dinas dan camat banyak yang tidak hadir dan beberapa saja yang terlihat.

Ketua DPRD Lamongan HM. Fredy Wahyudi dalam sambutanya mengucapkan selamat atas dilantiknya anggota DPRD dari fraksi PKB. "Selamat dan saya minta Bu Andriati untuk segera menyesuaikan diri dengan lingkungan baru, dan selamat bertugas semoga bisa bersinergi dengan anggota lainnya," pesannya.

Sementara itu, Plt. Bupati Lamongan Abdul Rouf mengajak Andriati sebagai anggota DPRD periode 2024-2029, untuk berkinerja optimal dalam mengawal program-program pembangunan dengan berkolaborasi untuk kemajuan daerah.

“Semoga ke depan beliau mampu mengemban jabatannya dengan amanah, dan mampu memberikan kontribusi bagi pembangunan Lamongan. Apalagi pada beberapa hari ini tengah dibahas rencana program pembentukan peraturan daerah tahun 2025 baik usulan eksekutif maupun inisiatif legislatif,” ucapnya.

Usai pelantikan, juga dilaksanakan rapat paripurna dengan agenda nota penjelasan atas rancangan peraturan daerah (Raperda), tentang perusahaan perseroan daerah Bank Perekonomian Rakyat Bank Daerah Lamongan. 

Rouf menjelaskan, pengajuan raperda tersebut berdasarkan ketentuan Pasal 314 Undang-Undang No. 4 Tahun 2023. Dimana, BPR wajib melakukan perubahan nomenklatur “Bank Perkreditan Rakyat” menjadi “Bank Perekonomian Rakyat” paling lama 2 (dua) tahun sejak Undang-Undang mengenai Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan diundangkan. 

Selain itu, mengacu pada UU No. 23 Tahun 2014, badan hukum yang sesuai untuk badan usaha milik daerah (BUMD) Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Daerah Lamongan yakni perusahaan perseroan daerah (Perseroda) terbatas. Dimana, modal saham paling sedikit 51 persen dimiliki oleh 1 (satu) Daerah. 

Sehingga pengembangan dan penguatan sektor keuangan tidak hanya mengubah bentuk hukum tetapi memberi nama baru (nomenklatur baru), dari Bank Perkreditan Rakyat menjadi Bank Perekonomian Rakyat.

“Perubahan status Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Daerah Lamongan menjadi Perusahaan Perseroan Daerah harus ditetapkan dengan Peraturan Daerah untuk memberi akibat hukum sehingga legalitas Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Bank Daerah Lamongan diakui,” pungkasnya.jir

Berita Terbaru

Kapolres Gresik Pimpin Langsung Tes Urine PJU, Tegaskan Komitmen Bersih Narkoba

Kapolres Gresik Pimpin Langsung Tes Urine PJU, Tegaskan Komitmen Bersih Narkoba

Sabtu, 21 Feb 2026 19:19 WIB

Sabtu, 21 Feb 2026 19:19 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Dalam upaya memperkuat pengawasan internal serta mencegah penyalahgunaan narkotika di lingkungan kepolisian, Kapolres Gresik AKBP R…

Seorang Kakek Ditemukan Meninggal di Ladang Desa Kademangan Kabupaten Blitar

Seorang Kakek Ditemukan Meninggal di Ladang Desa Kademangan Kabupaten Blitar

Sabtu, 21 Feb 2026 15:08 WIB

Sabtu, 21 Feb 2026 15:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar- Penemuan seorang Kakek dalam keadaan meninggal dunia pada Jumat 20 Pebruari 2026 sekitar pukul.18.00, oleh J 45 warga setempat…

Perkuat Kebersamaan Ramadan, Kapolres Gresik Sampaikan Pesan Kamtibmas Saat Salat Jumat

Perkuat Kebersamaan Ramadan, Kapolres Gresik Sampaikan Pesan Kamtibmas Saat Salat Jumat

Sabtu, 21 Feb 2026 13:17 WIB

Sabtu, 21 Feb 2026 13:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Untuk mempererat tali silaturahmi di bulan suci Ramadan, Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution melaksanakan kunjungan ke Masjid KH A…

Usaha UMKM  Produk Makanan Harus Bersertifikat Halal pada Bulan Oktober 2026

Usaha UMKM  Produk Makanan Harus Bersertifikat Halal pada Bulan Oktober 2026

Sabtu, 21 Feb 2026 09:29 WIB

Sabtu, 21 Feb 2026 09:29 WIB

SURABAYA PAGI, Sampang- Pelaku usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) pada Bazar Takjil Ramadhan UMKM Halal tahun ini. Dipusatkan di Alun-alun Trunojoyo…

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak memperingati satu tahun masa kepemimpinan m…

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Raja Charles Pastikan Kerajaan Inggris Dukung Pengusutan Kasus Andrew    SURABAYAPAGI.COM, London - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump angkat bicara t…