Andriati Pengganti Abdul Ghofur Dilantik Menjadi Anggota DPRD Lamongan

author Muhajirin

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua DPRD Lamongan, HM. Fredy Wahyudi saat mengambil sumpah dan janji Andriati Pengganti Antar Waktu (PAW).  FOTO:SP/MUHAJIRIN
Ketua DPRD Lamongan, HM. Fredy Wahyudi saat mengambil sumpah dan janji Andriati Pengganti Antar Waktu (PAW). FOTO:SP/MUHAJIRIN

i

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Andriati Kusumawardani dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) resmi dilantik menjadi anggota DPRD Lamongan Pengganti Antar Waktu (PAW) menggantikan Abdul Gofur, pada Rabu (20/11/2024) dalam sidang paripurna DPRD di Ruang Rapat Paripurna setempat.

Andriati Kusumawardani sendiri adalah, sebelumnya peraih suara terbanyak nomor tiga di daerah pemilihan (Dapil) 2 yang meliputi, Mantup, Kembangbahu, Sukorame, Ngimbang, Modo, dan Bluluk, setelah Abdul Ghofur dan Fatin.

Andriati dilantik oleh ketua DPRD Lamongan, HM. Fredy Wahyudi disaksikan oleh anggota DPRD, namun sayang dalam kesempatan pelantikan ini, kepala dinas dan camat banyak yang tidak hadir dan beberapa saja yang terlihat.

Ketua DPRD Lamongan HM. Fredy Wahyudi dalam sambutanya mengucapkan selamat atas dilantiknya anggota DPRD dari fraksi PKB. "Selamat dan saya minta Bu Andriati untuk segera menyesuaikan diri dengan lingkungan baru, dan selamat bertugas semoga bisa bersinergi dengan anggota lainnya," pesannya.

Sementara itu, Plt. Bupati Lamongan Abdul Rouf mengajak Andriati sebagai anggota DPRD periode 2024-2029, untuk berkinerja optimal dalam mengawal program-program pembangunan dengan berkolaborasi untuk kemajuan daerah.

“Semoga ke depan beliau mampu mengemban jabatannya dengan amanah, dan mampu memberikan kontribusi bagi pembangunan Lamongan. Apalagi pada beberapa hari ini tengah dibahas rencana program pembentukan peraturan daerah tahun 2025 baik usulan eksekutif maupun inisiatif legislatif,” ucapnya.

Usai pelantikan, juga dilaksanakan rapat paripurna dengan agenda nota penjelasan atas rancangan peraturan daerah (Raperda), tentang perusahaan perseroan daerah Bank Perekonomian Rakyat Bank Daerah Lamongan. 

Rouf menjelaskan, pengajuan raperda tersebut berdasarkan ketentuan Pasal 314 Undang-Undang No. 4 Tahun 2023. Dimana, BPR wajib melakukan perubahan nomenklatur “Bank Perkreditan Rakyat” menjadi “Bank Perekonomian Rakyat” paling lama 2 (dua) tahun sejak Undang-Undang mengenai Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan diundangkan. 

Selain itu, mengacu pada UU No. 23 Tahun 2014, badan hukum yang sesuai untuk badan usaha milik daerah (BUMD) Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Daerah Lamongan yakni perusahaan perseroan daerah (Perseroda) terbatas. Dimana, modal saham paling sedikit 51 persen dimiliki oleh 1 (satu) Daerah. 

Sehingga pengembangan dan penguatan sektor keuangan tidak hanya mengubah bentuk hukum tetapi memberi nama baru (nomenklatur baru), dari Bank Perkreditan Rakyat menjadi Bank Perekonomian Rakyat.

“Perubahan status Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Daerah Lamongan menjadi Perusahaan Perseroan Daerah harus ditetapkan dengan Peraturan Daerah untuk memberi akibat hukum sehingga legalitas Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Bank Daerah Lamongan diakui,” pungkasnya.jir

Berita Terbaru

Sentuhan Humanis Kapolres Gresik di SLB

Sentuhan Humanis Kapolres Gresik di SLB

Kamis, 09 Apr 2026 19:40 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 19:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik — Suasana penuh kehangatan dan haru menyelimuti kegiatan kunjungan Kapolres Gresik Ramadhan Nasution di SLB Kemala Bhayangkari 2 G…

SK Palsu Berkedok Rekrutmen PNS, Belasan Warga Datangi Kantor Pemkab Gresik

SK Palsu Berkedok Rekrutmen PNS, Belasan Warga Datangi Kantor Pemkab Gresik

Kamis, 09 Apr 2026 19:13 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 19:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik — Dugaan penipuan rekrutmen pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik mulai terkuak setelah b…

KPK Geledah Rumah Pengusaha EO Madiun, Bawa Satu Handphone 

KPK Geledah Rumah Pengusaha EO Madiun, Bawa Satu Handphone 

Kamis, 09 Apr 2026 16:14 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 16:14 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Satu unit handphone dibawa Komisi Pemberantasan Korupsi dari hasil penggeledahan di rumah pengusaha event organizer Faizal Rachman d…

Dinkes Catat Ratusan Anak di Surabaya Terdata Suspek Kasus Campak, Mayoritas Anak-anak

Dinkes Catat Ratusan Anak di Surabaya Terdata Suspek Kasus Campak, Mayoritas Anak-anak

Kamis, 09 Apr 2026 15:36 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 15:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya baru-baru ini mencatat terjadi lonjakan kasus terhadap suspek penyakit campak yang mana…

Masih Tunggu Anggaran, Trans Jatim di Malang Raya Bakal Tambah 2 Koridor

Masih Tunggu Anggaran, Trans Jatim di Malang Raya Bakal Tambah 2 Koridor

Kamis, 09 Apr 2026 15:28 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 15:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Perihal rencana dua koridor baru Bus Trans Jatim Malang Raya, saat ini masih menunggu anggaran dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur…

Banjir Lahar Semeru Mulai Terjang Sungai Besuk Kobokan dan Kali Lanang

Banjir Lahar Semeru Mulai Terjang Sungai Besuk Kobokan dan Kali Lanang

Kamis, 09 Apr 2026 15:19 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 15:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Status Gunung Semeru masih berada di level tiga atau siaga pasca hujan deras yang mengguyur kawasan Gunung Semeru mengakibatkan…