Diduga Melanggar Netralitas ASN Di Penghujung Kampanye

Sekda Lamongan Bersama 9 Pejabatnya Dilaporkan ke Bawaslu Oleh Tim Kuasa Hukum BAGUS

author Moch Ilham

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tim Hukum BAGUS menunjukan bukti laporan nya diterima usai melapor ke Bawaslu Lamongan.  FOTO:SP/MUHAJIRIN
Tim Hukum BAGUS menunjukan bukti laporan nya diterima usai melapor ke Bawaslu Lamongan. FOTO:SP/MUHAJIRIN

i

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Di Penghujung Kampanye Paslon, Sekda Moh. Nalikan bersama 9 Pejabat Pemkab Lamongan, resmi dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) oleh tim Kuasa Hukum BAGUS, karena ada dugaan pelanggaran Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

Selain Sekda ada 9 Pejabat yang dilaporkan diantaranya Kepala Bakesbangpol Lamongan, Dianto Hari Wibowo; Kepala Dinas PMD Lamongan Joko Raharto; Kabag Administrasi Pembangunan Galih Yanuar Medi Pratama; Kadispora Lamongan Erwin Sulitya Pambudi.

Selanjutnya, Kabid Pengelolaan Keuangan, Aset Dan Sumber Daya Desa Dinas PMD Lamongan Anang Budi Santosa; Staf Dinas PMD Muhammad Zainuddin,; Kepala Seksi Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga Lamongan Dodik; Kabid BPBD Lamongan Sukirno; dan Staf Honorer BPBD Mustari.

"Sekda dan 9 Pejabat sudah kami laporkan kemarin Sabtu malam, dan diterima oleh pak Farid," kata Siswanto salah satu perwakilan tim kuasa hukum BAGUS kepada surabayapagi.com, Minggu (24/11/2024).

Dalam laporan itu disebutkan, kalau pada 17 November 2024 lalu, bertempat di Makam Keramat Dewi Kilisuci di Gunung Pucangan, Desa Cupak, Kecamatan Ngusikan, Kabupaten Jombang, para terlapor secara bersama - sama telah mengumpulkan guru – guru dan Pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) se-Kecamatan Sambeng.

"Kami menduga pengumpulan para guru - guru dan pengurus PPDI wilayah Sambeng ini secara sengaja dan terencana dilakukan untuk tujuan pemenangan pasangan calon nomor urut 02, Yes – Dirham dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lamongan 2024," terangnya.

Menurut dia, dalam kegiatan pengumpulan guru – guru dan pengurus PPDI se-Kecamatan Sambeng tersebut diduga ada tindakan pembai’atan untuk memilih serta memenangkan pasangan calon tertentu.

"Para peserta yang berkumpul secara bersama meneriakkan yel – yel Yes – Dirham, 02, Lamongan Lanjutkan. Dari fakta – fakta itu, cukup beralasan menurut hukum adanya dugaan pelanggaran netralitas ASN yang dilakukan para pejabat tersebut," ucapnya. 

Tim Hukum BAGUS menilai, bahwa pengumpulan guru - guru dan pengurus PPDI tersebut berpotensi melanggar ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Pemilu. "Bukti-bukti terkait dugaan pelanggaran ini telah kami lampirkan, termasuk dalam bentuk flashdisk," ungkap Siswanto.

Ia berharap, Bawaslu Lamongan segera melakukan penyelidikan terhadap laporan tersebut. Siswanto juga mengingatkan bahwa pengawasan yang ketat dan penegakan hukum yang adil, sangat penting agar pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lamongan 2024 dapat berjalan sesuai dengan prinsip demokrasi yang sehat.

“Kami meminta agar Bawaslu melakukan penyelidikan terhadap dugaan pelanggaran itu, untuk memastikan proses pemilihan kepala daerah berjalan sesuai dengan hukum yang berlaku. Kami ingin proses demokrasi di Lamongan ini berlangsung secara fair tanpa adanya kecurangan,” ujarnya.jir

Berita Terbaru

Rumah Tak Layak Dihuni Diperbaiki, Program Hardiknas Jatim Sasar Tenaga Penunjang Sekolah

Rumah Tak Layak Dihuni Diperbaiki, Program Hardiknas Jatim Sasar Tenaga Penunjang Sekolah

Rabu, 06 Mei 2026 12:26 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 12:26 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meninjau hasil program bedah rumah milik Wandori, tenaga keamanan SMAN 2 Surabaya, di J…

Karantina Banyuwangi Perketat Pemeriksaan Dokumen Hewan Ternak Jelang Idul Adha

Karantina Banyuwangi Perketat Pemeriksaan Dokumen Hewan Ternak Jelang Idul Adha

Rabu, 06 Mei 2026 12:14 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 12:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Mengantisipasi penyakit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang masuk di wilayah Kabupaten Banyuwangi, kini Balai Karantina Hewan,…

Playground Alun-alun Malang Sudah Rusak, Padahal Baru Direvitalisasi Rp5 Miliar

Playground Alun-alun Malang Sudah Rusak, Padahal Baru Direvitalisasi Rp5 Miliar

Rabu, 06 Mei 2026 11:49 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 11:49 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Baru-baru ini, progres revitalisasi playground di Alun-alun Merdeka Malang mendadak jadi sorotan dan menuai kritik netizen hingga…

Resmi Pimpin DPRD Surabaya, Syaifuddin Zuhri Komitmen Perjuangkan Aspirasi Rakyat 

Resmi Pimpin DPRD Surabaya, Syaifuddin Zuhri Komitmen Perjuangkan Aspirasi Rakyat 

Rabu, 06 Mei 2026 11:48 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 11:48 WIB

Surabaya Pagi – Kekosongan Ketua DPRD Kota Surabaya akhirnya terisi. Tongkat estafet kepemimpinan DPRD Kota Surabaya resmi berganti. Yang sebelumnya dijabat a…

Cegah Kemarau Panjang, Pemkab Probolinggo Dukung Pengairan di Sektor Pertanian

Cegah Kemarau Panjang, Pemkab Probolinggo Dukung Pengairan di Sektor Pertanian

Rabu, 06 Mei 2026 11:41 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 11:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Mengantisipasi peralihan musim kemarau panjang dan ekstrem, saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo berkomitmen…

Gandeng Inspektorat dan DPRD, Dinas Dikpora Magetan Tegas Awasi SPMB 2026

Gandeng Inspektorat dan DPRD, Dinas Dikpora Magetan Tegas Awasi SPMB 2026

Rabu, 06 Mei 2026 11:33 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 11:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Guna mengawasi tahapan pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2026 berjalan sesuai ketentuan aturan…