Diduga Melanggar Netralitas ASN Di Penghujung Kampanye

Sekda Lamongan Bersama 9 Pejabatnya Dilaporkan ke Bawaslu Oleh Tim Kuasa Hukum BAGUS

author Moch Ilham

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tim Hukum BAGUS menunjukan bukti laporan nya diterima usai melapor ke Bawaslu Lamongan.  FOTO:SP/MUHAJIRIN
Tim Hukum BAGUS menunjukan bukti laporan nya diterima usai melapor ke Bawaslu Lamongan. FOTO:SP/MUHAJIRIN

i

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Di Penghujung Kampanye Paslon, Sekda Moh. Nalikan bersama 9 Pejabat Pemkab Lamongan, resmi dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) oleh tim Kuasa Hukum BAGUS, karena ada dugaan pelanggaran Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

Selain Sekda ada 9 Pejabat yang dilaporkan diantaranya Kepala Bakesbangpol Lamongan, Dianto Hari Wibowo; Kepala Dinas PMD Lamongan Joko Raharto; Kabag Administrasi Pembangunan Galih Yanuar Medi Pratama; Kadispora Lamongan Erwin Sulitya Pambudi.

Selanjutnya, Kabid Pengelolaan Keuangan, Aset Dan Sumber Daya Desa Dinas PMD Lamongan Anang Budi Santosa; Staf Dinas PMD Muhammad Zainuddin,; Kepala Seksi Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga Lamongan Dodik; Kabid BPBD Lamongan Sukirno; dan Staf Honorer BPBD Mustari.

"Sekda dan 9 Pejabat sudah kami laporkan kemarin Sabtu malam, dan diterima oleh pak Farid," kata Siswanto salah satu perwakilan tim kuasa hukum BAGUS kepada surabayapagi.com, Minggu (24/11/2024).

Dalam laporan itu disebutkan, kalau pada 17 November 2024 lalu, bertempat di Makam Keramat Dewi Kilisuci di Gunung Pucangan, Desa Cupak, Kecamatan Ngusikan, Kabupaten Jombang, para terlapor secara bersama - sama telah mengumpulkan guru – guru dan Pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) se-Kecamatan Sambeng.

"Kami menduga pengumpulan para guru - guru dan pengurus PPDI wilayah Sambeng ini secara sengaja dan terencana dilakukan untuk tujuan pemenangan pasangan calon nomor urut 02, Yes – Dirham dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lamongan 2024," terangnya.

Menurut dia, dalam kegiatan pengumpulan guru – guru dan pengurus PPDI se-Kecamatan Sambeng tersebut diduga ada tindakan pembai’atan untuk memilih serta memenangkan pasangan calon tertentu.

"Para peserta yang berkumpul secara bersama meneriakkan yel – yel Yes – Dirham, 02, Lamongan Lanjutkan. Dari fakta – fakta itu, cukup beralasan menurut hukum adanya dugaan pelanggaran netralitas ASN yang dilakukan para pejabat tersebut," ucapnya. 

Tim Hukum BAGUS menilai, bahwa pengumpulan guru - guru dan pengurus PPDI tersebut berpotensi melanggar ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Pemilu. "Bukti-bukti terkait dugaan pelanggaran ini telah kami lampirkan, termasuk dalam bentuk flashdisk," ungkap Siswanto.

Ia berharap, Bawaslu Lamongan segera melakukan penyelidikan terhadap laporan tersebut. Siswanto juga mengingatkan bahwa pengawasan yang ketat dan penegakan hukum yang adil, sangat penting agar pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lamongan 2024 dapat berjalan sesuai dengan prinsip demokrasi yang sehat.

“Kami meminta agar Bawaslu melakukan penyelidikan terhadap dugaan pelanggaran itu, untuk memastikan proses pemilihan kepala daerah berjalan sesuai dengan hukum yang berlaku. Kami ingin proses demokrasi di Lamongan ini berlangsung secara fair tanpa adanya kecurangan,” ujarnya.jir

Berita Terbaru

Maidi Disebut Langgar Aturan Mekanisme Tanggung Jawab Sosial  ‎

Maidi Disebut Langgar Aturan Mekanisme Tanggung Jawab Sosial ‎

Rabu, 24 Jun 2026 15:47 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 15:47 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Fakta sidang dugaan korupsi berkedok corporate social responsibility (CSR) yang menyeret Wali Kota Madiun nonaktif Maidi kembali men…

Peringati HLUN 2026, KAI Daop 7 Madiun Ajak Lansia PC Muslimat NU Kota Kediri Nikmati Bepergian dengan Kereta Api

Peringati HLUN 2026, KAI Daop 7 Madiun Ajak Lansia PC Muslimat NU Kota Kediri Nikmati Bepergian dengan Kereta Api

Rabu, 24 Jun 2026 15:25 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 15:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kegiatan tersebut  merupakan bentuk komitmen PT KAI Daop 7 Madiun dalam menghadirkan layanan transportasi yang ramah lansia. …

Anak Mantan Bupati, Selewengkan Dana Hibah Covid Rp 68 Miliar

Anak Mantan Bupati, Selewengkan Dana Hibah Covid Rp 68 Miliar

Rabu, 24 Jun 2026 15:10 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 15:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Anggota DPRD Kabupaten Sleman Raudi Akmal , telah ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi hibah pariwisata Kabupaten Sleman…

Raffi Ahmad, Lirik Rp 429,25 miliar dari IPO

Raffi Ahmad, Lirik Rp 429,25 miliar dari IPO

Rabu, 24 Jun 2026 15:02 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 15:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Selebritas Raffi Ahmad, melalui PT RANS Intertainmen Indonesia Tbk (RANS) masuk dalam antrean pencatatan perdana saham atau…

Michael, Pernah Dinobatkan The Best CEO of Innovation

Michael, Pernah Dinobatkan The Best CEO of Innovation

Rabu, 24 Jun 2026 14:58 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 14:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Nama Michael Steven bukan sosok baru di industri jasa keuangan Indonesia. Melansir berbagai sumber, ia dikenal sebagai pendiri PT…

Messi, Semakin Sulit Disaingi

Messi, Semakin Sulit Disaingi

Rabu, 24 Jun 2026 14:55 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 14:55 WIB

"Ada saat-saat di mana saya benar-benar marah karena gagal mengeksekusi penalti, tetapi saya berhasil menebusnya."Lionel Messi, Kapten Timnas…