Terjerat Skandal Perselingkuhan, Karir Agil Akbar Tamat

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Agil Akbar. Foto: Dok
Agil Akbar. Foto: Dok

i

SURABAYA PAGI, Surabaya- Karier Muhammad Agil Akbar sebagai Komisioner Bawaslu Surabaya tamat.

 Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memutuskan memberhentikannya secara tetap dalam sidang kode etik terbuka, Senin (25/11/2024).

Kasus ini bermula dari dugaan perselingkuhan Agil dengan seorang perempuan berinisial PSH, yang kemudian berkembang menjadi isu pelanggaran etika serius.

DKPP menemukan bahwa Agil telah menjalin hubungan pribadi dengan PSH sejak 2021, meskipun ia sudah berstatus menikah.

Hubungan ini terungkap melalui foto dan video yang menjadi bukti dalam persidangan. PSH bahkan mengirimkan bukti tersebut kepada istri Agil pada 2022, yang memicu konfrontasi langsung.

Meskipun istrinya meminta hubungan itu dihentikan, fakta persidangan menunjukkan bahwa Agil dan PSH tetap berhubungan hingga akhir 2023.

Pada Desember 2023, Agil bersama istrinya dan kuasa hukum mendatangi rumah PSH untuk meminta agar PSH menghentikan gangguan terhadap rumah tangga mereka. Dalam pertemuan itu, Agil juga meminta PSH mengembalikan uang senilai Rp20 juta yang sebelumnya diberikan kepada PSH untuk kebutuhan pribadi.

Namun, PSH menuduh permintaan tersebut sebagai bentuk pemerasan. DKPP menyelidiki tuduhan itu dan menyatakan bahwa permintaan Agil bukanlah pemerasan, melainkan bagian dari upayanya mempertahankan keharmonisan rumah tangganya.

“Permintaan Agil untuk mengembalikan uang bukanlah bentuk pemerasan, melainkan bagian dari upaya mempertahankan keharmonisan rumah tangganya,” jelas anggota DKPP, Ratna Dewi Pettalolo, dalam persidangan.

 

Meskipun tuduhan pemerasan tidak terbukti, DKPP menilai hubungan Agil dengan PSH sebagai pelanggaran berat terhadap kode etik penyelenggara pemilu. Sebagai pejabat publik, Agil dianggap gagal menjaga kehormatan dan integritas lembaga yang diwakilinya.

“Tindakan teradu dinilai tidak patut dilakukan oleh penyelenggara pemilu yang memiliki tanggung jawab moral dan hukum terhadap publik,” ujar Ratna Dewi Pettalolo.

Ketua DKPP, Heddy Lugito, menegaskan bahwa perilaku Agil telah mencoreng citra Bawaslu sebagai lembaga pengawas pemilu. DKPP pun menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap terhadap Agil, efektif sejak putusan dibacakan.

DKPP menegaskan bahwa perilaku pribadi yang melanggar etika dapat berdampak buruk pada citra institusi dan kepercayaan publik.

“Sebagai pejabat publik, teradu harusnya mampu menjaga kehormatan dan nama baik lembaga, bukan justru melakukan tindakan yang mencoreng integritasnya,” pungkas Heddy Lugito.byb

Berita Terbaru

Sentuhan Humanis Kapolres Gresik di SLB

Sentuhan Humanis Kapolres Gresik di SLB

Kamis, 09 Apr 2026 19:40 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 19:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik — Suasana penuh kehangatan dan haru menyelimuti kegiatan kunjungan Kapolres Gresik Ramadhan Nasution di SLB Kemala Bhayangkari 2 G…

SK Palsu Berkedok Rekrutmen PNS, Belasan Warga Datangi Kantor Pemkab Gresik

SK Palsu Berkedok Rekrutmen PNS, Belasan Warga Datangi Kantor Pemkab Gresik

Kamis, 09 Apr 2026 19:13 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 19:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik — Dugaan penipuan rekrutmen pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik mulai terkuak setelah b…

KPK Geledah Rumah Pengusaha EO Madiun, Bawa Satu Handphone 

KPK Geledah Rumah Pengusaha EO Madiun, Bawa Satu Handphone 

Kamis, 09 Apr 2026 16:14 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 16:14 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Satu unit handphone dibawa Komisi Pemberantasan Korupsi dari hasil penggeledahan di rumah pengusaha event organizer Faizal Rachman d…

Dinkes Catat Ratusan Anak di Surabaya Terdata Suspek Kasus Campak, Mayoritas Anak-anak

Dinkes Catat Ratusan Anak di Surabaya Terdata Suspek Kasus Campak, Mayoritas Anak-anak

Kamis, 09 Apr 2026 15:36 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 15:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya baru-baru ini mencatat terjadi lonjakan kasus terhadap suspek penyakit campak yang mana…

Masih Tunggu Anggaran, Trans Jatim di Malang Raya Bakal Tambah 2 Koridor

Masih Tunggu Anggaran, Trans Jatim di Malang Raya Bakal Tambah 2 Koridor

Kamis, 09 Apr 2026 15:28 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 15:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Perihal rencana dua koridor baru Bus Trans Jatim Malang Raya, saat ini masih menunggu anggaran dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur…

Banjir Lahar Semeru Mulai Terjang Sungai Besuk Kobokan dan Kali Lanang

Banjir Lahar Semeru Mulai Terjang Sungai Besuk Kobokan dan Kali Lanang

Kamis, 09 Apr 2026 15:19 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 15:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Status Gunung Semeru masih berada di level tiga atau siaga pasca hujan deras yang mengguyur kawasan Gunung Semeru mengakibatkan…