Terjerat Skandal Perselingkuhan, Karir Agil Akbar Tamat

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Agil Akbar. Foto: Dok
Agil Akbar. Foto: Dok

i

SURABAYA PAGI, Surabaya- Karier Muhammad Agil Akbar sebagai Komisioner Bawaslu Surabaya tamat.

 Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memutuskan memberhentikannya secara tetap dalam sidang kode etik terbuka, Senin (25/11/2024).

Kasus ini bermula dari dugaan perselingkuhan Agil dengan seorang perempuan berinisial PSH, yang kemudian berkembang menjadi isu pelanggaran etika serius.

DKPP menemukan bahwa Agil telah menjalin hubungan pribadi dengan PSH sejak 2021, meskipun ia sudah berstatus menikah.

Hubungan ini terungkap melalui foto dan video yang menjadi bukti dalam persidangan. PSH bahkan mengirimkan bukti tersebut kepada istri Agil pada 2022, yang memicu konfrontasi langsung.

Meskipun istrinya meminta hubungan itu dihentikan, fakta persidangan menunjukkan bahwa Agil dan PSH tetap berhubungan hingga akhir 2023.

Pada Desember 2023, Agil bersama istrinya dan kuasa hukum mendatangi rumah PSH untuk meminta agar PSH menghentikan gangguan terhadap rumah tangga mereka. Dalam pertemuan itu, Agil juga meminta PSH mengembalikan uang senilai Rp20 juta yang sebelumnya diberikan kepada PSH untuk kebutuhan pribadi.

Namun, PSH menuduh permintaan tersebut sebagai bentuk pemerasan. DKPP menyelidiki tuduhan itu dan menyatakan bahwa permintaan Agil bukanlah pemerasan, melainkan bagian dari upayanya mempertahankan keharmonisan rumah tangganya.

“Permintaan Agil untuk mengembalikan uang bukanlah bentuk pemerasan, melainkan bagian dari upaya mempertahankan keharmonisan rumah tangganya,” jelas anggota DKPP, Ratna Dewi Pettalolo, dalam persidangan.

 

Meskipun tuduhan pemerasan tidak terbukti, DKPP menilai hubungan Agil dengan PSH sebagai pelanggaran berat terhadap kode etik penyelenggara pemilu. Sebagai pejabat publik, Agil dianggap gagal menjaga kehormatan dan integritas lembaga yang diwakilinya.

“Tindakan teradu dinilai tidak patut dilakukan oleh penyelenggara pemilu yang memiliki tanggung jawab moral dan hukum terhadap publik,” ujar Ratna Dewi Pettalolo.

Ketua DKPP, Heddy Lugito, menegaskan bahwa perilaku Agil telah mencoreng citra Bawaslu sebagai lembaga pengawas pemilu. DKPP pun menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap terhadap Agil, efektif sejak putusan dibacakan.

DKPP menegaskan bahwa perilaku pribadi yang melanggar etika dapat berdampak buruk pada citra institusi dan kepercayaan publik.

“Sebagai pejabat publik, teradu harusnya mampu menjaga kehormatan dan nama baik lembaga, bukan justru melakukan tindakan yang mencoreng integritasnya,” pungkas Heddy Lugito.byb

Berita Terbaru

Partai Ummat : Kegelisahan Amien Rais

Partai Ummat : Kegelisahan Amien Rais

Senin, 04 Mei 2026 22:50 WIB

Senin, 04 Mei 2026 22:50 WIB

SURABAYAPAGI : Amien Rais menyoroti kedekatan Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya dengan Presiden Prabowo Subianto. Amien menilai kedekatan tersebut…

Reportase Eksklusif Program Asta Cita di Gerbang Kertasusila (1)

Reportase Eksklusif Program Asta Cita di Gerbang Kertasusila (1)

Senin, 04 Mei 2026 22:40 WIB

Senin, 04 Mei 2026 22:40 WIB

SURABAYAPAGI : Berdasarkan data per Mei 2026, program Asta Cita pemerintahan Prabowo-Gibran telah berjalan selama satu tahun lebih yaitu sejak Januari 2025.…

Reportase Ekslusif Program Asta Cita di Gerbang Kertasusila (2)

Reportase Ekslusif Program Asta Cita di Gerbang Kertasusila (2)

Senin, 04 Mei 2026 22:30 WIB

Senin, 04 Mei 2026 22:30 WIB

SURABAYAPAGI : Program Makan Bergizi Gratis di wilayah Gerbang Kertasusila masih menyimpan persoalan keamanan pangan. Tim Surabaya Pagi mencatat 33.626 kasus…

Pasangan Selingkuh di Gunungkidul, Disidang Rakyat

Pasangan Selingkuh di Gunungkidul, Disidang Rakyat

Senin, 04 Mei 2026 22:27 WIB

Senin, 04 Mei 2026 22:27 WIB

SURABAYAPAGI : Warga memergoki pasangan selingkuh di Gunungkidul. Setelah menjalani sidang rakyat, keduanya disanksi membeli material bangunan untuk…

Richard Lee, Cuek Sertifikat Mualafnya Dicabut

Richard Lee, Cuek Sertifikat Mualafnya Dicabut

Senin, 04 Mei 2026 22:20 WIB

Senin, 04 Mei 2026 22:20 WIB

SURABAYAPAGI : Richard Lee, yang masih mendekam di tahanan mendapatkan kabar sertifikat mualafnya dicabut oleh pengurus Mualaf Centre Indonesia sekaligus…

Dosen Tiduri Mahasiswi, Digerebek Istri, Dihujat Legislator

Dosen Tiduri Mahasiswi, Digerebek Istri, Dihujat Legislator

Senin, 04 Mei 2026 22:20 WIB

Senin, 04 Mei 2026 22:20 WIB

SURABAYAPAGI : Nasib mahasiswi yang digerebek saat bersama Dedek Kusnadi, dosen di Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi, hingga Senin (4/5)…