Terjerat Skandal Perselingkuhan, Karir Agil Akbar Tamat

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Agil Akbar. Foto: Dok
Agil Akbar. Foto: Dok

i

SURABAYA PAGI, Surabaya- Karier Muhammad Agil Akbar sebagai Komisioner Bawaslu Surabaya tamat.

 Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memutuskan memberhentikannya secara tetap dalam sidang kode etik terbuka, Senin (25/11/2024).

Kasus ini bermula dari dugaan perselingkuhan Agil dengan seorang perempuan berinisial PSH, yang kemudian berkembang menjadi isu pelanggaran etika serius.

DKPP menemukan bahwa Agil telah menjalin hubungan pribadi dengan PSH sejak 2021, meskipun ia sudah berstatus menikah.

Hubungan ini terungkap melalui foto dan video yang menjadi bukti dalam persidangan. PSH bahkan mengirimkan bukti tersebut kepada istri Agil pada 2022, yang memicu konfrontasi langsung.

Meskipun istrinya meminta hubungan itu dihentikan, fakta persidangan menunjukkan bahwa Agil dan PSH tetap berhubungan hingga akhir 2023.

Pada Desember 2023, Agil bersama istrinya dan kuasa hukum mendatangi rumah PSH untuk meminta agar PSH menghentikan gangguan terhadap rumah tangga mereka. Dalam pertemuan itu, Agil juga meminta PSH mengembalikan uang senilai Rp20 juta yang sebelumnya diberikan kepada PSH untuk kebutuhan pribadi.

Namun, PSH menuduh permintaan tersebut sebagai bentuk pemerasan. DKPP menyelidiki tuduhan itu dan menyatakan bahwa permintaan Agil bukanlah pemerasan, melainkan bagian dari upayanya mempertahankan keharmonisan rumah tangganya.

“Permintaan Agil untuk mengembalikan uang bukanlah bentuk pemerasan, melainkan bagian dari upaya mempertahankan keharmonisan rumah tangganya,” jelas anggota DKPP, Ratna Dewi Pettalolo, dalam persidangan.

 

Meskipun tuduhan pemerasan tidak terbukti, DKPP menilai hubungan Agil dengan PSH sebagai pelanggaran berat terhadap kode etik penyelenggara pemilu. Sebagai pejabat publik, Agil dianggap gagal menjaga kehormatan dan integritas lembaga yang diwakilinya.

“Tindakan teradu dinilai tidak patut dilakukan oleh penyelenggara pemilu yang memiliki tanggung jawab moral dan hukum terhadap publik,” ujar Ratna Dewi Pettalolo.

Ketua DKPP, Heddy Lugito, menegaskan bahwa perilaku Agil telah mencoreng citra Bawaslu sebagai lembaga pengawas pemilu. DKPP pun menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap terhadap Agil, efektif sejak putusan dibacakan.

DKPP menegaskan bahwa perilaku pribadi yang melanggar etika dapat berdampak buruk pada citra institusi dan kepercayaan publik.

“Sebagai pejabat publik, teradu harusnya mampu menjaga kehormatan dan nama baik lembaga, bukan justru melakukan tindakan yang mencoreng integritasnya,” pungkas Heddy Lugito.byb

Berita Terbaru

Melebihi Batas Tinggi Muatan, Sebuah Truk Menabrak Gapura di Blitar

Melebihi Batas Tinggi Muatan, Sebuah Truk Menabrak Gapura di Blitar

Jumat, 02 Okt 2026 12:53 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 12:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Suara benturan keras di Gapuro pintu masuk Desa Silukosewu Kec.Gandusari Kabupaten Blitar, kagetkan warga sekitar dan pengguna jalan…

Kapolri Suyudi Larang Polisi Rekayasa Kasus

Kapolri Suyudi Larang Polisi Rekayasa Kasus

Jumat, 02 Okt 2026 08:18 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 08:18 WIB

Gelisah dengan Fenomena No Viral No Justice…

Bank Syariah Lakukan Transaksi Digital

Bank Syariah Lakukan Transaksi Digital

Jumat, 02 Okt 2026 07:22 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:22 WIB

SURABAYAPAGI.com – Bank syariah memperluas layanan perbankan digital bagi nasabah. Hal ini dilakukan untuk memudahkan nasabah dalam melakukan transaksi d…

Ojol akan Dimasukan Kategori Transportasi

Ojol akan Dimasukan Kategori Transportasi

Jumat, 02 Okt 2026 07:20 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:20 WIB

SURABAYAPAGI.com – Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menargetkan revisi aturan tersebut rampung tahun ini dan mulai berlaku pada 2027. Dalam r…

WIKA, Senang Keluar dari Whoosh

WIKA, Senang Keluar dari Whoosh

Jumat, 02 Okt 2026 07:14 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:14 WIB

SURABAYAPAGI.com – PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atau WIKA menyambut baik rencana pemerintah untuk mengambil alih seluruh saham PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia …

Wuling Aira ev Ditawarkan Rp 155 juta

Wuling Aira ev Ditawarkan Rp 155 juta

Jumat, 02 Okt 2026 07:12 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:12 WIB

SURABAYAPAGI.com – Wuling bikin kejutan saat meluncurkan Aira ev. Sebab, harga jual Aira ev terbilang murmer! Wuling Aira ev ditawarkan dalam dua varian. Harga …