6 Caleg Dilaporkan ke Bawaslu Surabaya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Sebanyak enam orang calon legislatif (caleg) dari daerah pemilihan Surabaya di laporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Surabaya.

Masing-masing diduga melakukan tindak pidana pemilu berupa politik uang.

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Aliansi Madura Indonesia (AMI) mengungkapkan, praktik politik uang tersebut diduga dilakukan sebelum pemungutan suara atau saat masa tenang lalu.

Keenam caleg tersebut pun kini telah dilaporkan ke Bawaslu dalam 4 laporan berbeda.

"Kami sebagai pelapor telah melaporkan 4 kasus pidana pemilu," kata Ketua Umum AMI Baihaki Akbar di Surabaya.

Lima dari enam caleg tersebut berasal dari satu partai.

Mereka adalah satu caleg DPR RI dapil Jatim 1, dua caleg DPRD Provinsi dapil Jatim 1, dan dua caleg DPRD Kota Surabaya dari dua dapil berbeda.

Lalu ada satu caleg dari partai berbeda untuk DPRD Surabaya.

"Di antara temuan kami, ada praktik politik uang yang dilakukan dengan sistem paket. Satu paket terdiri dari Caleg DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kota," ungkap Baihaki.

Dalam laporannya, pihaknya juga melengkapi dengan saksi maupun barang bukti. Bahkan, satu di antara laporannya, ia menyertakan paket uang senilai Rp22,3 juta rupiah.

"Barang bukti maupun saksi yang kami sertakan berbeda di tiap laporan. Masing-masing, sudah kami serahkan kepada Bawaslu," tandasnya.

Untuk memastikan seluruh laporan tersebut ditindaklanjuti Bawaslu Surabaya, mereka pun menggelar aksi di halaman kantor Bawaslu Surabaya. Mereka mendesak Bawaslu segera memproses masing-masing laporan dan menjatuhkan sanksi.

Dalam aksinya, mereka membakar replika keranda jenazah di depan kantor Bawaslu Kota Surabaya, Rabu (21/2/2024).

"Kami mengajak ke Bawaslu, ayo kita komitmen," tandasnya.

"Sebab, kita bersama memiliki tanggungjawab untuk mengawal pesta demokrasi. Sehingga, lahir pemimpin yang tidak dilahirkan dari politik transaksional, politik uang, atau serangan fajar," tandasnya.

Di sisi lain, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Surabaya berkomitmen mengusut seluruh laporan terkait dugaan pelanggaran yang muncul saat bergulirnya masa Pemilu 2024.

Bawaslu merinci, empat laporan yang dilayangkan oleh organisasi kemasyarakatan tersebut dalam konteks dugaan praktik politik uang.

Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Surabaya Eko Rinda mengatakan seluruh laporan dugaan pelanggaran ditindaklanjuti sesuai mekanisme berlaku.

"Ini sudah berjalan di tengah, tinggal melanjutkan dengan memanggil para terlapor dan pelapor kurang satu," ujar Eko.

Bawaslu, sudah meminta keterangan terhadap beberapa pelapor dan saksi. Setelah proses rampung maka giliran pihak terlapor akan dipanggil.

"Selama ini yang kami panggil pelapor dan saksi, alhamdullilah datang dan semoga yang terlapor juga datang," ujarnya.

Setelah proses rampung, Bawaslu disebutnya siap melimpahkan laporan kepada Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

"Nanti kami tindak lanjuti untuk menyelesaikan klarifikasi, setelah selesai nanti kajian dan kami kami sampaikan ke Gakkumdu," ucapnya. 

Berita Terbaru

Di Sela-sela Kemarau, Petani Labu Kuning di Jombang Raup Cuan Panen 15 Ton

Di Sela-sela Kemarau, Petani Labu Kuning di Jombang Raup Cuan Panen 15 Ton

Rabu, 28 Okt 2026 11:47 WIB

Rabu, 28 Okt 2026 11:47 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Di sela-sela musim kemarau panjang, ternyata tidak menjadi penghalang sejumlah petani untuk panen dengan cuan melimpah. Salah…

Dorong Perekonomian, Pemkab Madiun Wujudkan Iklim Investasi Sehat Berkelanjutan

Dorong Perekonomian, Pemkab Madiun Wujudkan Iklim Investasi Sehat Berkelanjutan

Rabu, 28 Okt 2026 11:38 WIB

Rabu, 28 Okt 2026 11:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Guna mendorong pertumbuhan ekonomi dan kemajuan daerah khususnya target Indonesia Emas 2045, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun,…

Pemkot Surabaya Hentikan Pembangunan Rumah Kos Langgar Perizinan di Kandangan Jaya

Pemkot Surabaya Hentikan Pembangunan Rumah Kos Langgar Perizinan di Kandangan Jaya

Rabu, 28 Okt 2026 11:25 WIB

Rabu, 28 Okt 2026 11:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti adanya dugaan pelanggaran perizinan dan struktur bangunan yang tidak sesuai standar di rumah kos enam lantai di…

Tekan Lonjakan Kasus Demam Berdarah, Pemkab Pamekasan Gencarkan PSN

Tekan Lonjakan Kasus Demam Berdarah, Pemkab Pamekasan Gencarkan PSN

Rabu, 28 Okt 2026 11:11 WIB

Rabu, 28 Okt 2026 11:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pamekasan - Sebagai upaya dalam menekan kasus demam berdarah dengue (DBD), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, terus berkomitmen dengan…

Dukung Aktivitas dan Kenyamanan Dagang, Pemkab Probolinggo Revitalisasi Pasar Bertahap

Dukung Aktivitas dan Kenyamanan Dagang, Pemkab Probolinggo Revitalisasi Pasar Bertahap

Rabu, 28 Okt 2026 11:08 WIB

Rabu, 28 Okt 2026 11:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Di tengah keterbatasan fiskal dan kebijakan efisiensi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo, berusaha mendorong aktivitas…

Pascapenahanan SY, Pelayanan Publik di DTPHP Jember Tetap Berjalan Optimal

Pascapenahanan SY, Pelayanan Publik di DTPHP Jember Tetap Berjalan Optimal

Rabu, 28 Okt 2026 10:36 WIB

Rabu, 28 Okt 2026 10:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Menindaklanjuti pascapenahanan SY kepala organisasi perangkat daerah (OPD) tersebut setelah ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan…