SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Connie Rahakundini Bakrie, Guru Besar di Universitas St Petersburg, Rusia, uring uringan dengan cara kerja penyidik Polda Metro Jays. Gegaranya, ia dipanggill saat sudah sampai Rusia.
Makanya, ia memastikan tidak hadir dalam panggilan klarifikasi kasus hoaks di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (2/12/2024).
Selain itu, Ronny menduga pemanggilan terhadap Connie Bakrie juga tidak lepas dari sikap politiknya saat ini, terutama yang disampaikan saat podcast Akbar Faizal Uncensored.
“Saya tidak tahu menahu soal pemanggilan kasus itu, saya mendapatkan photo panggilan tersebut per WA sehari yang lalu,” ucapnya kepada wartawan.
Sejak 29 November 2024, Connie sudah kembali menjalankan tugasnya sebagai Guru Besar di Universitas St Petersburg, Rusia
"Baru kemarin (1 Desember 2024), ketika saya baru mendarat kembali di Rusia, lawyer saya mengirimkan screenshot WA berisi surat panggilan,” katanya.
"Padahal selama kembali ke tanah air bulan Oktober dan November 2024, saya total di Jakarta lebih dari 20 hari. Tapi surat panggilan justru dikirimkan pada lawyer saya melalui screenshot di atas, tepat setelah saya baru kembali ke Rusia,” ungkapnya.
Dia menegaskan tidak mungkin dapat memenuhi panggilan Polda Metro mengingat jauhnya jarak Rusia dengan Jakarta.
“Jadi tidak mungkin saya kembali ke Indonesia untuk penuhi panggilan tersebut, (Penerbangan Rusia - Indonesia membutuhkan waktu sekitar 15,5 jam dengan jet pribadi dari kediaman saya di Russia hingga ke halaman Polda Metro),” tuturnya.
“Sampai hari ini saya tidak melihat urgensi terhadap kasus hukum yang dialamatkan kepada saya, karena hanya terkait publikasi di Instagram pribadi saya yang sudah diluruskan antara pihak terkait (saya dan Mantan Wakapolri Oegroseno) di tengah isu pemilu dimana isu yang dimaksud pun sudah berusia hampir satu tahun,” tambah Connie.
Seperti diketahui, Polda Metro Jaya telah menerima laporan terhadap pengamat militer, Connie Rahakundini Bakrie soal kasus dugaan penyebaran informasi bohong alias hoaks.
PDIP: Kasus Lama
Ketua DPP PDIP bidang Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional Ronny Talapessy,
menuturkan, PDIP sungguh-sungguh menyayangkan pemanggilan terhadap Connie Rahakundini Bakrie. Sebab dasar pemanggilan tersebut dilakukan terkait kasus yang sudah lama.
“Kaitannya ini kasus yang lama. Dan kami menyayangkan karena kami melihat bahwa Mbak Connie sebelumnya (gara-gara) sudah hadir dan menyampaikan pendapatnya di podcast Akbar Faizal,” ujar Ronny.
Dijelaskan Ronny, Connie Rahakundini Bakrie memang sempat dipanggil Polda Metro Jaya pada 20 Maret 2024. Hal itu terkait dengan unggahan di akun instagramnya yang menyebut polisi mempunyai akses Sirekap dan pengisian formulir C-1 bisa dari Polres-Polres.
Selain itu, Ronny menduga pemanggilan terhadap Connie Bakrie juga tidak lepas dari sikap politiknya saat ini, terutama yang disampaikan saat podcast Akbar Faizal Uncensored. n jk/erc/rmc
Editor : Moch Ilham