Sorotan Habib Rizieq dalam 10 Tahun Terakhir: Penegakan Hukum Rusak

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Habib Rizieq Shihab, saat berpidato di acara Reuni 212 di Silang Monas, Jakarta, Senin (2/12/2024).
Habib Rizieq Shihab, saat berpidato di acara Reuni 212 di Silang Monas, Jakarta, Senin (2/12/2024).

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Habib Rizieq menyoroti penegakkan hukum selama 10 tahun belakangan yang menurutnya terjadi kerusakan demokrasi dan hukum.  Rizieq meminta supaya Prabowo dalam pemerintahannya tak pakai orang-orang bermasalah.

"Yang ingin saya ingatkan di sini bahwa penegakkan hukum di Indonesia yang carut marut selama ini saudara, khususnya dalam 1 dekade 10 tahun terakhir, saudara, demokrasi dirusak, hukum ditabrak, korupsi merajalela, judi dimana mana, hancur hancuran negeri ini sudah," kata Rizieq.Habib Rizieq mulanya bicara terkait ayat Al-Quran yang harus selalu berada di atas konstitusi. Menurutnya, Al-Quran tak tergantikan sedangkan konstitusi sekadar produk manusia.

"Ayat suci akan selalu dan senantiasa ada di atas ayat konstitusi, kenapa? Karena ayat suci adalah wahyu ilahi, yang tidak boleh diganti, tidak boleh direvisi, yang wajib untuk dipatuhi, ditaati, harga mati. Sedangkan ayat konstitusi adalah produk akal basyari, hasil musyawarah sesama manusia dengan menggunakan pengetahuannya yang wajib sejalan dengan ayat suci," kata Habib Rizieq saat Reuni 212 di Monas, Jakarta, Senin (2/12/2024).

 

Minta Tegakkan Hukum Allah

Habib Rizieq menegaskan tidak boleh konstitusi bertentangan dengan Al-Quran. Karena itu, dia menekankan jangan pernah mundur menegakkan hukum Allah.

"Tidak boleh ada ayat konstitusi di manapun, kapan pun, yang bertentangan dengan ayat suci. Karena itu jangan pernah mundur menegakkan Islam, jangan pernah mundur untuk menegakkan hukum Allah, jangan pernah mundur untuk bagaimana kita berjuang agar NKRI berdiri atas dasar hukum Allah," ucapnya.

Habib Rizieq berharap kepemimpinan yang ada saat ini bisa mengedepankan Al-Quran di atas konstitusi. Dia memastikan rakyat akan mendukung Presiden Prabowo Subianto jika melakukan itu.

"Mudah-mudahan di kepemimpinan yang baru saat ini, yang terhormat, yang sama-sama kita hormati Bapak Presiden Haji Prabowo Subianto bisa selalu mengedepankan ayat suci di atas ayat konstitusi. Jadikan Indonesia ini berkah, kami seluruh rakyat akan duklung bapak kalau bapak mengajak bangsa Indonesia taat kepada Allah dan RasulNya,"ujar dia.

 

Tegakkan Hukum yang Berkeadilan

Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (HNW) meminta aparat penegak hukum di Indonesia untuk menegakkan hukum yang berkeadilan. Hukum yang berkeadilan harus ditegakkan, termasuk pada kasus Habib Rizieq Shihab dan Ustaz Adi Hidayat.

Dalam kasus Habib Rizieq, Hidayat mengkritisi tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan 6 tahun penjara kepada Rizieq dalam kasus swab Rumah Sakit Ummi. Tuntutan tersebut dianggap mendiskriminasikan hukum sebagaimana diakui Hakim dalam kasus lain yang sebelumnya disangkakan kepada Habib Rizieq.

"Jadi, jangan salahkan apabila rakyat menilai telah terjadi diskriminasi hukum yang tidak menghadirkan keadilan hukum, di mana perbuatan yang sama dilakukan oleh orang lain, tapi tidak dijerat pidana. Sedangkan Habib Rizieq yang bukan pejabat negara, dituntut dengan ancaman hukuman yang sangat tinggi, yakni 6 tahun penjara," ujar HNW dalam keterangannya, Minggu . n jk/erc/rmc

Berita Terbaru

KPK Perluas Penyidikan Kasus Maidi, ASN Pemkab Madiun Ikut Diperiksa

KPK Perluas Penyidikan Kasus Maidi, ASN Pemkab Madiun Ikut Diperiksa

Kamis, 30 Apr 2026 16:49 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 16:49 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi. Sejumlah s…

66 Kasus Penyalahgunaan Energi Subsidi Terungkap di Jatim, 79 Tersangka Diamankan

66 Kasus Penyalahgunaan Energi Subsidi Terungkap di Jatim, 79 Tersangka Diamankan

Kamis, 30 Apr 2026 15:19 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 15:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur mengungkap puluhan kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) d…

Lewat Poklahsar, Pemkab Sumenep Dongkrak Nilai Tambah Hasil Laut Nelayan

Lewat Poklahsar, Pemkab Sumenep Dongkrak Nilai Tambah Hasil Laut Nelayan

Kamis, 30 Apr 2026 14:52 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 14:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Melalui pembentukan Kelompok Pengolah dan Pemasar (Poklahsar), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur mendorong adanya…

Reklamasi Mengubah Nasib: Nelayan Mengare Gresik Kian Terhimpit, Dari Ratusan Ribu Kini Hanya Puluhan Ribu

Reklamasi Mengubah Nasib: Nelayan Mengare Gresik Kian Terhimpit, Dari Ratusan Ribu Kini Hanya Puluhan Ribu

Kamis, 30 Apr 2026 14:19 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 14:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Kehidupan nelayan di Pulau Mengare, Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik, kian terpuruk dalam beberapa tahun terakhir. Reklamasi p…

Komitmen Layani CJH, Pemkab Lamongan Kerahkan PPIH hingga KBIH

Komitmen Layani CJH, Pemkab Lamongan Kerahkan PPIH hingga KBIH

Kamis, 30 Apr 2026 12:37 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 12:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Dalam rangka mendukung pelayanan jamaah calon haji pada musim haji 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan mengerahkan…

Perkuat Sinergi dan Jaga Stabilitas Keamanan Wilayah, Polres Blitar Kota Gelar Apel Sabuk Kamtibmas 2026

Perkuat Sinergi dan Jaga Stabilitas Keamanan Wilayah, Polres Blitar Kota Gelar Apel Sabuk Kamtibmas 2026

Kamis, 30 Apr 2026 11:26 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 11:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Polres Blitar Kota menggelar Apel Gelar Pasukan Sabuk Kamtibmas Tahun 2026 yang di gelar di halaman Mapolres Blitar Kota, Kamis…