Sorotan Habib Rizieq dalam 10 Tahun Terakhir: Penegakan Hukum Rusak

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Habib Rizieq Shihab, saat berpidato di acara Reuni 212 di Silang Monas, Jakarta, Senin (2/12/2024).
Habib Rizieq Shihab, saat berpidato di acara Reuni 212 di Silang Monas, Jakarta, Senin (2/12/2024).

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Habib Rizieq menyoroti penegakkan hukum selama 10 tahun belakangan yang menurutnya terjadi kerusakan demokrasi dan hukum.  Rizieq meminta supaya Prabowo dalam pemerintahannya tak pakai orang-orang bermasalah.

"Yang ingin saya ingatkan di sini bahwa penegakkan hukum di Indonesia yang carut marut selama ini saudara, khususnya dalam 1 dekade 10 tahun terakhir, saudara, demokrasi dirusak, hukum ditabrak, korupsi merajalela, judi dimana mana, hancur hancuran negeri ini sudah," kata Rizieq.Habib Rizieq mulanya bicara terkait ayat Al-Quran yang harus selalu berada di atas konstitusi. Menurutnya, Al-Quran tak tergantikan sedangkan konstitusi sekadar produk manusia.

"Ayat suci akan selalu dan senantiasa ada di atas ayat konstitusi, kenapa? Karena ayat suci adalah wahyu ilahi, yang tidak boleh diganti, tidak boleh direvisi, yang wajib untuk dipatuhi, ditaati, harga mati. Sedangkan ayat konstitusi adalah produk akal basyari, hasil musyawarah sesama manusia dengan menggunakan pengetahuannya yang wajib sejalan dengan ayat suci," kata Habib Rizieq saat Reuni 212 di Monas, Jakarta, Senin (2/12/2024).

 

Minta Tegakkan Hukum Allah

Habib Rizieq menegaskan tidak boleh konstitusi bertentangan dengan Al-Quran. Karena itu, dia menekankan jangan pernah mundur menegakkan hukum Allah.

"Tidak boleh ada ayat konstitusi di manapun, kapan pun, yang bertentangan dengan ayat suci. Karena itu jangan pernah mundur menegakkan Islam, jangan pernah mundur untuk menegakkan hukum Allah, jangan pernah mundur untuk bagaimana kita berjuang agar NKRI berdiri atas dasar hukum Allah," ucapnya.

Habib Rizieq berharap kepemimpinan yang ada saat ini bisa mengedepankan Al-Quran di atas konstitusi. Dia memastikan rakyat akan mendukung Presiden Prabowo Subianto jika melakukan itu.

"Mudah-mudahan di kepemimpinan yang baru saat ini, yang terhormat, yang sama-sama kita hormati Bapak Presiden Haji Prabowo Subianto bisa selalu mengedepankan ayat suci di atas ayat konstitusi. Jadikan Indonesia ini berkah, kami seluruh rakyat akan duklung bapak kalau bapak mengajak bangsa Indonesia taat kepada Allah dan RasulNya,"ujar dia.

 

Tegakkan Hukum yang Berkeadilan

Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (HNW) meminta aparat penegak hukum di Indonesia untuk menegakkan hukum yang berkeadilan. Hukum yang berkeadilan harus ditegakkan, termasuk pada kasus Habib Rizieq Shihab dan Ustaz Adi Hidayat.

Dalam kasus Habib Rizieq, Hidayat mengkritisi tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan 6 tahun penjara kepada Rizieq dalam kasus swab Rumah Sakit Ummi. Tuntutan tersebut dianggap mendiskriminasikan hukum sebagaimana diakui Hakim dalam kasus lain yang sebelumnya disangkakan kepada Habib Rizieq.

"Jadi, jangan salahkan apabila rakyat menilai telah terjadi diskriminasi hukum yang tidak menghadirkan keadilan hukum, di mana perbuatan yang sama dilakukan oleh orang lain, tapi tidak dijerat pidana. Sedangkan Habib Rizieq yang bukan pejabat negara, dituntut dengan ancaman hukuman yang sangat tinggi, yakni 6 tahun penjara," ujar HNW dalam keterangannya, Minggu . n jk/erc/rmc

Berita Terbaru

MGN Law Firm Pesimis, Tanpa Pengawasan Ketat Target PAD 1 Triliun Sulit Tercapai

MGN Law Firm Pesimis, Tanpa Pengawasan Ketat Target PAD 1 Triliun Sulit Tercapai

Kamis, 03 Sep 2026 17:34 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 17:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan -  Upaya Pemkab Lamongan dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditarget mencapai Rp 1 Triliun, mendapat tanggapan …

Fraksi Golkar Kawal Program Prokesra Bank UMKM Berikan Subsidi Bunga Rp 19 Miliar

Fraksi Golkar Kawal Program Prokesra Bank UMKM Berikan Subsidi Bunga Rp 19 Miliar

Kamis, 03 Sep 2026 16:54 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 16:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Fraksi Partai Golkar DPRD Jawa Timur menginisiasi agar Program Kredit Sejahtera (Prokesra) mendapat dukungan dalam Perubahan APBD (…

Manfaatkan Digitalisasi, Lamongan Optimis Target PAD Rp 1 Triliun Tercapai

Manfaatkan Digitalisasi, Lamongan Optimis Target PAD Rp 1 Triliun Tercapai

Kamis, 03 Sep 2026 16:16 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 16:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Inovasi kembali ditorehkan oleh Kabupaten Lamongan, salah satunya bagaimana meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang…

Perubahan APBD 2026 Fokus Kebutuhan Prioritas

Perubahan APBD 2026 Fokus Kebutuhan Prioritas

Kamis, 03 Sep 2026 16:15 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 16:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Pemerintah Kabupaten Lamongan menyusun Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026…

Januari-Agustus 2026, Imigrasi II Kelas Non TPI Blitar Catat PNBP Rp12,4 Miliar dan 21.227 Permohonan Dokumen Perjalanan

Januari-Agustus 2026, Imigrasi II Kelas Non TPI Blitar Catat PNBP Rp12,4 Miliar dan 21.227 Permohonan Dokumen Perjalanan

Kamis, 03 Sep 2026 15:22 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 15:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Aktivitas pelayanan keimigrasian di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar menunjukkan capaian signifikan sepanjang Januari hingga…

PLN UIT JBM Kawal Keseruan Surabaya Kite Festival Dengan Kesiapsiagaan Kelistrikan

PLN UIT JBM Kawal Keseruan Surabaya Kite Festival Dengan Kesiapsiagaan Kelistrikan

Kamis, 03 Sep 2026 15:18 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 15:18 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) menunjukkan komitmennya dalam menjaga keselamatan…