Sorotan Habib Rizieq dalam 10 Tahun Terakhir: Penegakan Hukum Rusak

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Habib Rizieq Shihab, saat berpidato di acara Reuni 212 di Silang Monas, Jakarta, Senin (2/12/2024).
Habib Rizieq Shihab, saat berpidato di acara Reuni 212 di Silang Monas, Jakarta, Senin (2/12/2024).

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Habib Rizieq menyoroti penegakkan hukum selama 10 tahun belakangan yang menurutnya terjadi kerusakan demokrasi dan hukum.  Rizieq meminta supaya Prabowo dalam pemerintahannya tak pakai orang-orang bermasalah.

"Yang ingin saya ingatkan di sini bahwa penegakkan hukum di Indonesia yang carut marut selama ini saudara, khususnya dalam 1 dekade 10 tahun terakhir, saudara, demokrasi dirusak, hukum ditabrak, korupsi merajalela, judi dimana mana, hancur hancuran negeri ini sudah," kata Rizieq.Habib Rizieq mulanya bicara terkait ayat Al-Quran yang harus selalu berada di atas konstitusi. Menurutnya, Al-Quran tak tergantikan sedangkan konstitusi sekadar produk manusia.

"Ayat suci akan selalu dan senantiasa ada di atas ayat konstitusi, kenapa? Karena ayat suci adalah wahyu ilahi, yang tidak boleh diganti, tidak boleh direvisi, yang wajib untuk dipatuhi, ditaati, harga mati. Sedangkan ayat konstitusi adalah produk akal basyari, hasil musyawarah sesama manusia dengan menggunakan pengetahuannya yang wajib sejalan dengan ayat suci," kata Habib Rizieq saat Reuni 212 di Monas, Jakarta, Senin (2/12/2024).

 

Minta Tegakkan Hukum Allah

Habib Rizieq menegaskan tidak boleh konstitusi bertentangan dengan Al-Quran. Karena itu, dia menekankan jangan pernah mundur menegakkan hukum Allah.

"Tidak boleh ada ayat konstitusi di manapun, kapan pun, yang bertentangan dengan ayat suci. Karena itu jangan pernah mundur menegakkan Islam, jangan pernah mundur untuk menegakkan hukum Allah, jangan pernah mundur untuk bagaimana kita berjuang agar NKRI berdiri atas dasar hukum Allah," ucapnya.

Habib Rizieq berharap kepemimpinan yang ada saat ini bisa mengedepankan Al-Quran di atas konstitusi. Dia memastikan rakyat akan mendukung Presiden Prabowo Subianto jika melakukan itu.

"Mudah-mudahan di kepemimpinan yang baru saat ini, yang terhormat, yang sama-sama kita hormati Bapak Presiden Haji Prabowo Subianto bisa selalu mengedepankan ayat suci di atas ayat konstitusi. Jadikan Indonesia ini berkah, kami seluruh rakyat akan duklung bapak kalau bapak mengajak bangsa Indonesia taat kepada Allah dan RasulNya,"ujar dia.

 

Tegakkan Hukum yang Berkeadilan

Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (HNW) meminta aparat penegak hukum di Indonesia untuk menegakkan hukum yang berkeadilan. Hukum yang berkeadilan harus ditegakkan, termasuk pada kasus Habib Rizieq Shihab dan Ustaz Adi Hidayat.

Dalam kasus Habib Rizieq, Hidayat mengkritisi tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan 6 tahun penjara kepada Rizieq dalam kasus swab Rumah Sakit Ummi. Tuntutan tersebut dianggap mendiskriminasikan hukum sebagaimana diakui Hakim dalam kasus lain yang sebelumnya disangkakan kepada Habib Rizieq.

"Jadi, jangan salahkan apabila rakyat menilai telah terjadi diskriminasi hukum yang tidak menghadirkan keadilan hukum, di mana perbuatan yang sama dilakukan oleh orang lain, tapi tidak dijerat pidana. Sedangkan Habib Rizieq yang bukan pejabat negara, dituntut dengan ancaman hukuman yang sangat tinggi, yakni 6 tahun penjara," ujar HNW dalam keterangannya, Minggu . n jk/erc/rmc

Berita Terbaru

Dukung Iklim Perindustrian, Komisaris PLN Tinjau Kesiapan Infrastruktur Gardu Induk Penopang di Gresik

Dukung Iklim Perindustrian, Komisaris PLN Tinjau Kesiapan Infrastruktur Gardu Induk Penopang di Gresik

Kamis, 09 Apr 2026 14:13 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 14:13 WIB

SurabayaPagi, Gresik – Dalam rangka mendukung pertumbuhan industri nasional serta memastikan keandalan pasokan listrik di kawasan strategis, Komisaris PT PLN (…

Momentum Musim Haji Jadi Berkah Bagi Pedagang Musiman pernak-pernik di Kediri

Momentum Musim Haji Jadi Berkah Bagi Pedagang Musiman pernak-pernik di Kediri

Kamis, 09 Apr 2026 14:13 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 14:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Memasuki momen pelaksanaan ibadah Haji membawa berkah tersendiri bagi pedagang Pernak pernik perlengkapan haji musiman. Banyak dari…

Kemenhaj Pacitan: 247 Calon Haji Dijadwalkan Berangkat 27 April ke Tanah Suci

Kemenhaj Pacitan: 247 Calon Haji Dijadwalkan Berangkat 27 April ke Tanah Suci

Kamis, 09 Apr 2026 14:03 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 14:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pacitan - Menindaklanjuti keberangkatan jemaah haji di Indonesia, Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kabupaten Pacitan mencatat…

Jejak Reklamasi dan Izin yang Tertinggal: Mengurai Dugaan Pelanggaran di Pesisir Manyarejo

Jejak Reklamasi dan Izin yang Tertinggal: Mengurai Dugaan Pelanggaran di Pesisir Manyarejo

Kamis, 09 Apr 2026 13:54 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 13:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Hamparan pesisir di Desa Manyarejo, Kecamatan Manyar, kini tak lagi sepenuhnya laut. Di sejumlah titik, air telah berganti menjadi d…

Cegah Penimbunan di Tingkat Pengecer, Pemkab Lumajang Perpendek Distribusi Gas Elpiji 3 Kg

Cegah Penimbunan di Tingkat Pengecer, Pemkab Lumajang Perpendek Distribusi Gas Elpiji 3 Kg

Kamis, 09 Apr 2026 12:59 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 12:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Baru-baru ini, masyarakat di wilayah Kabupaten Lumajang, Jawa Timur khawatir terkait kelangkaan gas elpiji 3 kilogram (Kg) di…

Bupati Jember Pastikan hingga 2027 Tak Ada PHK PPPK, Asal Kinerjanya Bagus

Bupati Jember Pastikan hingga 2027 Tak Ada PHK PPPK, Asal Kinerjanya Bagus

Kamis, 09 Apr 2026 12:51 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 12:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember - Menindaklanjuti fenomena dan isu pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Bupati…