Digugat Habib Rizieq Rp 5.246,75 Triliun

Pakar Sarankan Selain Jokowi, Juga DPR atau MPR

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pakar hukum pidana Universitas Trisaksi Abdul Fickar Hadjar menilai harusnya Habib Rizieq juga mengguggat pihak lainnya.

"Itu gugatan Warga negara terhadap kepala negaranya, tidak cukup hanya menggugat lembaga kepala negara, mestinya juga menggugat institusi-institusi lain yang juga ikut memutuskan dan menyetujui utang misalnya DPR atau MPR," kata Abdul Fickar, Minggu (6/10/2024).

Abdul menilai tidak mungkin Presiden Jokowi mengambil keputusan tentang utang sendirian. Selain itu, dia menyebut yang mengerti detail utang tersebut yakni Menteri Keuangan Sri Mulyani.

"Jadi gugatannya kurang pihak karena Presiden tidak mungkin mengambil keputusan tentang utang ini sendirian. Ya sebagai penanggungjawab RI memang cukup Presiden, tapi yang mengerti detail utang dan kepada siapa utangnya ya Menkeu," ucap dia.

Sebelumnya diberitakan, Habib Rizieq Shihab (HRS) bersama enam orang lainnya melayangkan gugatan perdata ke Presiden Joko Widodo.

Dalam salah satu petitum gugatannya, pihak penggugat menuntut Jokowi selaku tergugat untuk membayar ganti rugi sebesar Rp 5.246,75 triliun.

 

Joman Terkejut Nilai Gugatan

Ketua Relawan Jokowi Mania (Joman), Immanuel Ebenezer atau Noel, merespons pihak Habib Rizieq yang menggugat Presiden Joko Widodo, senilai Rp 5.246 triliun. Noel mengaku terkejut dengan nilai gugatan tersebut.

"Saya rasa apa yang dilakukan Habib Rizieq ya selama saluran konstitusinya dia lakukan nggak masalah, dia punya hak secara konstitusional, kemudian gugatannya Rp 5.246 Triliun, buset luar biasa itu, APBN kita aja cuma 3 ribu sekian," kata Noel saat dihubungi, Sabtu (5/10/2024).

Noel mengaku tidak masalah dengan gugatan Habibi Rizieq tersebut. Namun demikian, dia berharap Habib Rizieq juga bisa menerima apapu keputusan hakim nantinya.

"Artinya ya nggak apa juga sih, kita hargai proses hukumnya, tapi kalau tidak terbukti kemudian, ya Habib rizieq juga harus legowo menerima keputusan hukumnya. Soal yang lain-lain saya rasa sih kita serahkan ke pengadilan ya, itu lebih penting daripada kita berwacana di luar konteks," ucapnya.

Meski begitu, Noel menyebut nilai gugatan hingga ribuan triliun itu tidak rasional. Selain mengerikan, kata dia, gugatan itu juga sangat besar.

"Menurut saya sih nggak rasional Rp 5.246 triliun, ngeri sekali itu. Itu besar banget, kemudian soal utang yang digugat jangan Jokowi, makanya saya nggak ngerti, yang digugat Jokowi sebagai Presiden atau Jokowi sebagai pribadi. Kalau digugat Jokowi sebagai Presiden ya yang digugat kan negara, artinya lembaga kepresidenan kan mewakili negara," jelasnya.

"Ya nggak apa kita lihat saja apakah negara mampu, pasti saya yakin mampu menjelaskan utang-utang yang selama ini terjadi ya. Tapi tetap apapun yang dilakukan Habib Rizieq, Pak Jokowi akan menghargai dan menghormati. Karena ini kan negara hukum siapapun sama di mata hukum, kita tunggu saja hasilnya, semoga Habib Rizieq juga menghormati keputusan hukum nanti, jangan lagi membuat narasi-narasi yang memperkeruh," lanjutnya.

 

Dugaan Pelanggaran Kewenangan Jokowi

Dari mana kalkulasi angka itu muncul? "Kalkulasinya dari hutang luar negeri Indonesia sejak beliau menjabat yang diduga menimbulkan kerugian sebesar itu," kata pengacara HRS, Aziz Yanuar, saat dihubungi, Jumat (4/10).

Gugatan yang dilayangkan Rizieq dkk ini terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Gugatan itu dilayangkan pada 30 September 2024 dan teregister dengan nomor perkara 661/Pdt.G/2024/PN Jkt.Pst.

Aziz menjelaskan latar belakang gugatan itu dilayangkan. Dia menyebut gugatan tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran kewenangan yang dilakukan Jokowi.

"Gugatannya perihal dugaan kebohongan dengan menggunakan instrument ketatanegaraan," kata Aziz. n jk/erc/cr3/rmc

Berita Terbaru

Dewan Komisaris Tinjau GIS Undaan, PLN Perkuat Keandalan Listrik dan Kawal Proyek Strategis

Dewan Komisaris Tinjau GIS Undaan, PLN Perkuat Keandalan Listrik dan Kawal Proyek Strategis

Jumat, 03 Apr 2026 16:23 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 16:23 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) menegaskan komitmennya dalam menjaga keandalan sistem kelistrikan nasional melalui kunjungan kerja Dewan Komisaris ke …

Jelang Muscab PKB Sidoarjo Bidik Ketua Baru Yang Loyal, Jujur dan Berintegritas

Jelang Muscab PKB Sidoarjo Bidik Ketua Baru Yang Loyal, Jujur dan Berintegritas

Jumat, 03 Apr 2026 15:15 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 15:15 WIB

Surabayapagi.com-Sidoarjo : Persiapan Musyawarah Cabang (Muscab) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB 2026 di Sidoarjo sudah matang hampir mencapai 99%. Fokus …

Diawali Doa, WCP Pasopati U-10 Siap Ukir Prestasi di Turnamen Internasional Bali7s

Diawali Doa, WCP Pasopati U-10 Siap Ukir Prestasi di Turnamen Internasional Bali7s

Jumat, 03 Apr 2026 09:56 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 09:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Suasana haru dan penuh harapan mengiringi langkah skuad muda WCP Pasopati Academy U-10 saat bersiap menapaki panggung internasional. …

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Takmir Masjid At-Taqwa di Desa Bayubang Kecamatan Solokuro Lamongan Jawa Timur, dibuat murka oleh pelayanan PLN, lantaran…

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai langkah kongkrit dalam komitmen menjalankan instruksi Pemerintah Pusat untuk efesiensi energi, Pemkab Lamongan telah…

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang bersih dan t…