SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan OTT Pj Wali Kota Pekanbaru, setelah serangkaian penyadapan dan pemantauan. Menurutnya, penangkapan dilakukan saat pihaknya telah mendapat informasi jelas soal penyerahan uang. Besarannya Rp 1 miliar.
"Kami tindak lanjuti dengan melakukan penyadapan dengan melakukan surveilance dengan melakukan klarifikasi kepada para pelapor dan kemudian pada saat akan dilakukan penangkapan, kita dapat informasi terjadi penyerahan uang dan kemudian kami lakukan penangkapan," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kepada wartawan di Bali, Selasa tadi (3/12/2024).
Dia mengatakan para pihak yang diamankan dalam OTT akan dibawa ke Gedung KPK Jakarta. Alex belum menjelaskan apa perkara yang membuat para pihak itu diamankan.
Dari informasi yang didapat, total ada delapan orang yang diamankan dalam OTT itu. Namun, KPK belum menjelaskan detail identitasnya.
KPK juga belum menjelaskan detail perkara yang membuat delapan orang itu kena OTT. Salah satu yang diamankan KPK dalam OTT itu ialah Pj Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa
Dilantik 22 Mei 2024
Risnandar dilantik menjadi Pj Wali Kota Pekanbaru pada 22 Mei 2024 lalu menggantikan Muflihun. Pria kelahiran Luwuk, 6 Juli 1964 itu dilantik oleh Pj Gubernur Riau saat itu SF Hariyanto.
Risnandar terjaring OTT di Pekanbaru kemarin sore. Pada pukul 19.30 WIB dia diperiksa di Polresta Pekanbaru.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) buka suara mengenai Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa yang terjaring OTT KPK. Kemendagri mengungkapkan alasan memilih Risnandar sebagai Pj Walkot Pekanbaru.
"Jika Risnandar benar melakukan korupsi maka ini tindakan pribadi yang harus pertanggungjawabkan secara hukum," ujar Wamendagri Bima Arya , Selasa (3/12/2024).
Risnandar diketahui baru menjabat Pj Walkot enam bulan. Risnandar sebelumnya Direktur Ormas di Kemendagri.
Bima pun mengungkapkan alasan Kemendagri menunjuk Risnandar sebagai Pj Walkot. Menurutnya, saat bekerja sebagai Direktur Ormas Kemendagri Risnandar memiliki kinerja yang baik. jk/bl/rmc
Editor : Raditya Mohammer Khadaffi