Mantan Direktur PDAM Tirta Penataran, Dibekuk Kejari Kabupaten Blitar di Pasuruan

author Lestariyono Blitar

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
JW saat digelandang ke Kantor Kejaksaan Kab.Blitar Senen petang kemarin. SP/Lestariono
JW saat digelandang ke Kantor Kejaksaan Kab.Blitar Senen petang kemarin. SP/Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Kini YW (53) tidak bisa bebas lagi sebagai jabatan Direktur PDAM Tirta Umbulan Kota Pasuruan, setelah YW diseret ke Kantor Kejaksaan Kabupaten Blitar oleh Team Satuan Khusus Pemberantasan Tipikor guna pemeriksaan lanjutan perkara tindak pidana Korupsi sejak 17 September 2024 lalu.

Menurut keterangan Andrianto Budi Santoso selaku Plh Kepala Kejaksaan Negeri Blitar pada Wartawan di kantornya dan membenarkan bahwa YW telah disangkakan dalam kasus dugaan korupsi sebesar Rp 770 juta,   

"Benar tersangka YW saat ini menjabat direktur PDAM Kabupaten Pasuruan sejak Juli 2023, dalam kasus ini, YW diduga lakukan korupsi di dua Proyek pengeboran Sumber Air di dua titik wilayah yaitu, di Desa Panggungduwet Kec.Kademangan, dan di Desa Kesamben Kec.Kesamben Kabupaten Blitar, ketika YW sebagai direktur PDAM Kabupaten Blitar," ungkap Andrianto pada wartawan pada Senin 9 November 2024 Sore.

Masih menurut Andrianto dalam pengembangan laporan dan penyelidikan, YW dengan modus memberikan proyek pengeboran Air di desa Panggungduwet, sedang untuk di Desa Kesamben kapasitas dan kualitas air yang dihasilkan dari proyek pengeboran tidak sesuai dari ukuran Standar, dari hal itulah negara dirugikan Rp.770 juta.

Diungkapkan juga oleh Andrianto pada kasus ini, untuk YW bukan tersangka tunggal akan ada tersangka lain dan masih dalam pengembangan dan penyelidikan, saat ini penyidik Kejari Kabupaten Blitar tengah memeriksa saksi saksi lain, dalam kasus korupsi sebesar Rp 770 juta rupiah tersebut.

“Untuk percepatan penyelesaian perkara, terhadap tersangka YW langsung kita lakukan penahanan selama 20 hari kedepan kita titipkan di Lapas Blitar," terang Andrianto.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kejari Kabupaten Blitar mengungkap korupsi pengadaan barang dan jasa di perusahaan daerah milik Pemkab Blitar yaitu PDAM Tirta Penataran. Bahkan statusnya sudah ditingkatkan dari penyelidikan, menjadi penyidikan sejak 17 September 2024.

Tim Satuan Khusus Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Kejari Kabupaten Blitar, juga sudah melakukan penggeledahan di Kantor PDAM Tirta Penataran di Jalan Gajah Mada, Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar pada, Kamis(19/9/2024). Serta mengamankan dokumen  mulai tahun 2018-2022, terkait pengadaan barang dan jasa serta satu unit komputer

Kasus korupsi ini terungkap adanya penyalahgunaan wewenang, sehingga terjadi penyimpangan pada kegiatan pengadaan barang dan jasa yang dilakukan oleh salah satu oknum di PDAM Tirta Penataran. Les

Berita Terbaru

Guru dan Dosen Gugat ke MK, APBN Jangan untuk MBG

Guru dan Dosen Gugat ke MK, APBN Jangan untuk MBG

Jumat, 06 Feb 2026 00:28 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Penggunaan anggaran pendidikan dalam APBN untuk makan bergizi gratis (MBG) kembali digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Kali ini,…

Bulan Syaban

Bulan Syaban

Jumat, 06 Feb 2026 00:25 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Bulan Syaban merupakan bulan kedelapan dalam kalender Hijriah dan termasuk juga bulan mulia yang dimana letak waktunya berada…

Jokowi Ajak PSI Mati-matian, Diduga Pertahankan Dinastinya

Jokowi Ajak PSI Mati-matian, Diduga Pertahankan Dinastinya

Jumat, 06 Feb 2026 00:23 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:23 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Judul utama harian Surabaya Sore edisi Rabu (4/2) kemarin "PSI Siap Mati-matian Ikuti Jokowi". Judul ini terkesan bombastis. Tapi…

Pemkot Kediri Tunggu Legal Opinion Kejaksaan untuk Penyelesaian Proyek RTH Alun-alun

Pemkot Kediri Tunggu Legal Opinion Kejaksaan untuk Penyelesaian Proyek RTH Alun-alun

Kamis, 05 Feb 2026 21:41 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 21:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Pemerintah Kota Kediri masih menunggu Legal Opinion (LO) dari Kejaksaan dalam rangka menentukan langkah penyelesaian proyek…

Dinas Perkim Kabupaten Kediri Jelaskan Status Konflik Fasum Fasos Perum Griya Keraton Sambirejo

Dinas Perkim Kabupaten Kediri Jelaskan Status Konflik Fasum Fasos Perum Griya Keraton Sambirejo

Kamis, 05 Feb 2026 21:35 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 21:35 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Kediri memberikan penjelasan berkaitan dengan masalah fasilitas umum…

Dugaan Penjualan Aset Hibah Gedung Sekolah, DPMD Turun Tangan

Dugaan Penjualan Aset Hibah Gedung Sekolah, DPMD Turun Tangan

Kamis, 05 Feb 2026 20:28 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 20:28 WIB

SURABAYA PAGI, ‎Madiun — Dugaan penyelewengan aset hibah terus berlanjut, bangunan SD Negeri Tiron 3 yang merupakan aset hibah pemerintah Kabupaten Madiun dib…