Mantan Direktur PDAM Tirta Penataran, Dibekuk Kejari Kabupaten Blitar di Pasuruan

author Lestariyono Blitar

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
JW saat digelandang ke Kantor Kejaksaan Kab.Blitar Senen petang kemarin. SP/Lestariono
JW saat digelandang ke Kantor Kejaksaan Kab.Blitar Senen petang kemarin. SP/Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Kini YW (53) tidak bisa bebas lagi sebagai jabatan Direktur PDAM Tirta Umbulan Kota Pasuruan, setelah YW diseret ke Kantor Kejaksaan Kabupaten Blitar oleh Team Satuan Khusus Pemberantasan Tipikor guna pemeriksaan lanjutan perkara tindak pidana Korupsi sejak 17 September 2024 lalu.

Menurut keterangan Andrianto Budi Santoso selaku Plh Kepala Kejaksaan Negeri Blitar pada Wartawan di kantornya dan membenarkan bahwa YW telah disangkakan dalam kasus dugaan korupsi sebesar Rp 770 juta,   

"Benar tersangka YW saat ini menjabat direktur PDAM Kabupaten Pasuruan sejak Juli 2023, dalam kasus ini, YW diduga lakukan korupsi di dua Proyek pengeboran Sumber Air di dua titik wilayah yaitu, di Desa Panggungduwet Kec.Kademangan, dan di Desa Kesamben Kec.Kesamben Kabupaten Blitar, ketika YW sebagai direktur PDAM Kabupaten Blitar," ungkap Andrianto pada wartawan pada Senin 9 November 2024 Sore.

Masih menurut Andrianto dalam pengembangan laporan dan penyelidikan, YW dengan modus memberikan proyek pengeboran Air di desa Panggungduwet, sedang untuk di Desa Kesamben kapasitas dan kualitas air yang dihasilkan dari proyek pengeboran tidak sesuai dari ukuran Standar, dari hal itulah negara dirugikan Rp.770 juta.

Diungkapkan juga oleh Andrianto pada kasus ini, untuk YW bukan tersangka tunggal akan ada tersangka lain dan masih dalam pengembangan dan penyelidikan, saat ini penyidik Kejari Kabupaten Blitar tengah memeriksa saksi saksi lain, dalam kasus korupsi sebesar Rp 770 juta rupiah tersebut.

“Untuk percepatan penyelesaian perkara, terhadap tersangka YW langsung kita lakukan penahanan selama 20 hari kedepan kita titipkan di Lapas Blitar," terang Andrianto.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kejari Kabupaten Blitar mengungkap korupsi pengadaan barang dan jasa di perusahaan daerah milik Pemkab Blitar yaitu PDAM Tirta Penataran. Bahkan statusnya sudah ditingkatkan dari penyelidikan, menjadi penyidikan sejak 17 September 2024.

Tim Satuan Khusus Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Kejari Kabupaten Blitar, juga sudah melakukan penggeledahan di Kantor PDAM Tirta Penataran di Jalan Gajah Mada, Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar pada, Kamis(19/9/2024). Serta mengamankan dokumen  mulai tahun 2018-2022, terkait pengadaan barang dan jasa serta satu unit komputer

Kasus korupsi ini terungkap adanya penyalahgunaan wewenang, sehingga terjadi penyimpangan pada kegiatan pengadaan barang dan jasa yang dilakukan oleh salah satu oknum di PDAM Tirta Penataran. Les

Berita Terbaru

Demi Lindungi Lingkungan dan Kesehatan Warga, Fraksi Gerindra DPRD Surabaya Dorong Perda Air Limbah Domestik

Demi Lindungi Lingkungan dan Kesehatan Warga, Fraksi Gerindra DPRD Surabaya Dorong Perda Air Limbah Domestik

Senin, 19 Okt 2026 17:23 WIB

Senin, 19 Okt 2026 17:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Fraksi Gerindra DPRD Kota Surabaya secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Sistem Pengelolaan Air L…

5 Jenderal TNI Turun ke Ponorogo, Ratusan KDKMP Diperiksa

5 Jenderal TNI Turun ke Ponorogo, Ratusan KDKMP Diperiksa

Senin, 19 Okt 2026 16:54 WIB

Senin, 19 Okt 2026 16:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo-Lima jenderal TNI turun langsung mengecek kesiapan operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di wilayah Kabupaten…

Dukung Program Ketahanan Pangan, Polres Blitar Kota Gelar Gerakan Pasar Murah

Dukung Program Ketahanan Pangan, Polres Blitar Kota Gelar Gerakan Pasar Murah

Senin, 19 Okt 2026 16:52 WIB

Senin, 19 Okt 2026 16:52 WIB

SURABAYAPAGI com. Blitar - Program Ketahanan Pangan, Polres Blitar Kota menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) yang bertujuan untuk menstabilkan pasokan dan…

Tunas Cup Futsal Dukung Prestasi Nonakademik, Ning Ita Tekankan Peningkatan Kualitas SDM

Tunas Cup Futsal Dukung Prestasi Nonakademik, Ning Ita Tekankan Peningkatan Kualitas SDM

Senin, 19 Okt 2026 15:57 WIB

Senin, 19 Okt 2026 15:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menegaskan, prestasi olahraga merupakan bagian penting dalam pembangunan kualitas manusia. P…

Wali Kota Mojokerto Sampaikan Nota Keuangan APBD 2027 dan Pendapat Akhir atas 13 Raperda

Wali Kota Mojokerto Sampaikan Nota Keuangan APBD 2027 dan Pendapat Akhir atas 13 Raperda

Senin, 19 Okt 2026 15:35 WIB

Senin, 19 Okt 2026 15:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari atau Ning Ita menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Mojokerto dengan dua agenda, yakni…

Outing Class, Dispendik Surabaya Imbau SD-SMP Optimalkan Destinasi Lokal

Outing Class, Dispendik Surabaya Imbau SD-SMP Optimalkan Destinasi Lokal

Senin, 19 Okt 2026 15:30 WIB

Senin, 19 Okt 2026 15:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Guna memberikan pengalaman belajar di luar kelas (Outing Class) sekaligus mengenalkan potensi lokal kepada para siswa, Pemerintah…