Polisi Tembak Siswa Dipecat, DPR Sorak Juga Kompolnas dan Ayah Siswa

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ekspresi Aipda Robig, usai ditetapkan tersangka dan telah dipecat dari anggota Polri usai menembak siswa SMK di Semarang hingga tewas.
Ekspresi Aipda Robig, usai ditetapkan tersangka dan telah dipecat dari anggota Polri usai menembak siswa SMK di Semarang hingga tewas.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ketua Komisi III DPR Habiburokhman memberikan apresiasi atas keputusan sidang etik Polda Jawa Tengah yang menjatuhkan pemecatan kepada Aipda Robig, oknum polisi yang menembak Gamma, siswa SMK di Semarang. Habiburokhman menilai Aipda Robig tak cuma mencoreng nama baik Polri, tapi juga menghilangkan nyawa anak bangsa.

"Kami apresiasi keputusan sidang etik Polda Jateng yang menjatuhkan PTDH kepada Aipda Robiq. Pelaku bukan hanya mencoreng nama baik Polri, tapi juga telah menghilangkan nyawa anak bangsa yang tak bersalah," kata Habiburokhman, seperti bersorak saat dihubungi, Selasa (10/12/2024).

Habiburokhman meminta selanjutnya proses pidana harus terus berjalan. Dia berharap Aipda Robig dijatuhi hukuman berat karena kekejiannya.

"Selanjutnya proses pidana kepada Robiq harus segera dijalankan. Perbuatan orang itu sangatlah keji dan tidak berperikemanusiaan. Dia harus dihukum berat secara pidana," ucap dia.

Aipda Robig Zaenudin, pelaku penembakan yang menewaskan Gamma (17), siswa SMKN 4 Semarang, telah selesai digelar.

 

Kompolnas Sambut Baik

Dalam sidang itu, Aipda Robig dijatuhi hukuman pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) alias dipecat.

Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Choirul Anam yang mengikuti sidang etik di Mapolda Jateng malam itu juga menyambut baik sidang etik itu selesai sekitar pukul 20.30 WIB.

"Putusannya ada tiga. Satu dinyatakan perbuatannya tercela, terus dipatsus (penempatan khusus) 14 hari, dan PTDH," kata Anam di Mapolda Jateng,  Senin (9/12).

Selain dipecat, Aipda Robig menjadi tersangka dalam kasus tersebut. Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto.

"Hari ini sudah dilaksanakan gelar perkara kasus pidana oleh Direskrimum Polda Jateng. Yang bersangkutan sudah dinaikkan statusnya menjadi tersangka," kata Kombes Artanto.

Anggota Kompolnas Choirul Anam mengatakan bukti-bukti yang menguatkan perbuatan keliru dari Aipda Robig telah dipaparkan dalam sidang etik.

"Tadi semua soal diungkit di persidangan termasuk juga kesaksian dari anak-anak (teman-teman Gamma), termasuk juga kesaksian dari atasan Aipda Robig," kata Anam di Polda Jawa Tengah (Jateng), Senin (9/12/2024).

Rekaman CCTV yang memperlihatkan penembakan Aipda Robig kepada Gamma juga diperlihatkan dalam sidang etik. Anam mengatakan bukti itu turut menguatkan majelis kode etik dalam memutus bersalah Aipda Robig.

"Semua cerita soal peristiwa tadi baik peristiwa yang ada di CCTV maupun yang melatarbelakanginya tadi juga diperiksa sama majelis kode etik. Putusan dari majelis kode etik mengatakan perbuatan yang menembak itu tercela, 14 hari pidsus dan PTDH," kata Anam

Aipda Robig juga telah memberikan pembelaan dalam sidang etik. Namun, pembelaan dari Aipda Robig tidak selaras dengan bukti di CCTV hingga kesaksian dari teman-teman Gamma yang turut dihadirkan di sidang.

Ayah dari Gamma, Andi Prabowo (44), mengatakan hari ini pertama kalinya dia bertemu dengan Aipda Robig yang menembak Gamma hingga tewas. Andi turut mengikuti sidang etik Aipda Robig.

"(Perasaannya?) Manusiawi ya, jengkel. Kalau ketemu yang membunuh anak saya, wajar kalau saya marah sekali," kata Andi di Mapolda Jateng, Senin (9/12/2024).

 

Ayah Korban Puas

Andi juga mengaku sama sekali tidak mendapat permintaan maaf dari Aipda Robig. Kendati demikian, dia mengaku puas dengan putusan sidang etik tersebut.

"Puas sekali dengan (putusan) pemberhentian tidak hormat yang dilakukan kepada tersangka. Harapannya ya ditolak banding yang dilakukannya," ucapnya.

Sementara itu, kuasa hukum keluarga Gamma, Zainal Abidin, menyebut putusan itu sesuai dengan perkiraan dan permintaan pihak keluarga. Mengenai keputusan Aipda Robig yang mengajukan banding, Zainal meyakini hal itu tidak akan diterima.

"Banding itu memang hak daripada teradu, tapi saya yakin banding itu tidak diterima. Kalau sampai diterima, publik akan kecewa. Sudah jelas perbuatannya kok," ujar Zainal. n erc, jtn, rmc

Berita Terbaru

Hadapi Ancaman El Nino, Pemkab Blitar bersama DPR RI Cek Stok Pangan di Gudang Bulog

Hadapi Ancaman El Nino, Pemkab Blitar bersama DPR RI Cek Stok Pangan di Gudang Bulog

Selasa, 05 Mei 2026 15:36 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 15:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Bupati Blitar melakukan pemantauan langsung terhadap ketersediaan stok pangan di wilayah Kabupaten Blitar, didampingi Wakil Bupati,…

Targetkan Zero AKI, AKB, dan Stunting: Pemkot Malang Fokus Canangkan Gerak Penting

Targetkan Zero AKI, AKB, dan Stunting: Pemkot Malang Fokus Canangkan Gerak Penting

Selasa, 05 Mei 2026 15:32 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 15:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Dalam rangka menekan Angka Kematian Ibu (AKI), Angka Kematian Bayi (AKB), dan Stunting, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang resmi…

Dugaan Pelanggaran Ruang Laut di JIIPE Gresik Disorot, Potensi Sanksi Menanti Hasil Supervisi

Dugaan Pelanggaran Ruang Laut di JIIPE Gresik Disorot, Potensi Sanksi Menanti Hasil Supervisi

Selasa, 05 Mei 2026 14:50 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 14:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Penanganan kasus dugaan pelanggaran pemanfaatan ruang laut tanpa izin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (…

Terus Dikebut untuk Petani, Pembangunan Bendungan Bagong di Trenggalek Sudah Rampung 59 Persen

Terus Dikebut untuk Petani, Pembangunan Bendungan Bagong di Trenggalek Sudah Rampung 59 Persen

Selasa, 05 Mei 2026 14:46 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 14:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Menindaklanjuti khususnya petani di Trenggalek bisa merasakan manfaat Bendungan Bagong menjelang musim kemarau ekstrem (fenomena…

Perkuat Kamtibmas, Wali Kota Mojokerto Tekankan Pentingnya Sinergi Satlinmas di Tingkat Kelurahan

Perkuat Kamtibmas, Wali Kota Mojokerto Tekankan Pentingnya Sinergi Satlinmas di Tingkat Kelurahan

Selasa, 05 Mei 2026 14:16 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 14:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menegaskan pentingnya peran Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) sebagai garda terdepan …

Sinergi Pemkot Mojokerto – IPPAT, Permudah Investasi dan Tambah PAD untuk Kesejahteraan Warga

Sinergi Pemkot Mojokerto – IPPAT, Permudah Investasi dan Tambah PAD untuk Kesejahteraan Warga

Selasa, 05 Mei 2026 14:10 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 14:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto memperkuat sinergi dengan Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) sebagai langkah strategis untuk…