Polisi Tembak Siswa Dipecat, DPR Sorak Juga Kompolnas dan Ayah Siswa

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ekspresi Aipda Robig, usai ditetapkan tersangka dan telah dipecat dari anggota Polri usai menembak siswa SMK di Semarang hingga tewas.
Ekspresi Aipda Robig, usai ditetapkan tersangka dan telah dipecat dari anggota Polri usai menembak siswa SMK di Semarang hingga tewas.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ketua Komisi III DPR Habiburokhman memberikan apresiasi atas keputusan sidang etik Polda Jawa Tengah yang menjatuhkan pemecatan kepada Aipda Robig, oknum polisi yang menembak Gamma, siswa SMK di Semarang. Habiburokhman menilai Aipda Robig tak cuma mencoreng nama baik Polri, tapi juga menghilangkan nyawa anak bangsa.

"Kami apresiasi keputusan sidang etik Polda Jateng yang menjatuhkan PTDH kepada Aipda Robiq. Pelaku bukan hanya mencoreng nama baik Polri, tapi juga telah menghilangkan nyawa anak bangsa yang tak bersalah," kata Habiburokhman, seperti bersorak saat dihubungi, Selasa (10/12/2024).

Habiburokhman meminta selanjutnya proses pidana harus terus berjalan. Dia berharap Aipda Robig dijatuhi hukuman berat karena kekejiannya.

"Selanjutnya proses pidana kepada Robiq harus segera dijalankan. Perbuatan orang itu sangatlah keji dan tidak berperikemanusiaan. Dia harus dihukum berat secara pidana," ucap dia.

Aipda Robig Zaenudin, pelaku penembakan yang menewaskan Gamma (17), siswa SMKN 4 Semarang, telah selesai digelar.

 

Kompolnas Sambut Baik

Dalam sidang itu, Aipda Robig dijatuhi hukuman pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) alias dipecat.

Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Choirul Anam yang mengikuti sidang etik di Mapolda Jateng malam itu juga menyambut baik sidang etik itu selesai sekitar pukul 20.30 WIB.

"Putusannya ada tiga. Satu dinyatakan perbuatannya tercela, terus dipatsus (penempatan khusus) 14 hari, dan PTDH," kata Anam di Mapolda Jateng,  Senin (9/12).

Selain dipecat, Aipda Robig menjadi tersangka dalam kasus tersebut. Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto.

"Hari ini sudah dilaksanakan gelar perkara kasus pidana oleh Direskrimum Polda Jateng. Yang bersangkutan sudah dinaikkan statusnya menjadi tersangka," kata Kombes Artanto.

Anggota Kompolnas Choirul Anam mengatakan bukti-bukti yang menguatkan perbuatan keliru dari Aipda Robig telah dipaparkan dalam sidang etik.

"Tadi semua soal diungkit di persidangan termasuk juga kesaksian dari anak-anak (teman-teman Gamma), termasuk juga kesaksian dari atasan Aipda Robig," kata Anam di Polda Jawa Tengah (Jateng), Senin (9/12/2024).

Rekaman CCTV yang memperlihatkan penembakan Aipda Robig kepada Gamma juga diperlihatkan dalam sidang etik. Anam mengatakan bukti itu turut menguatkan majelis kode etik dalam memutus bersalah Aipda Robig.

"Semua cerita soal peristiwa tadi baik peristiwa yang ada di CCTV maupun yang melatarbelakanginya tadi juga diperiksa sama majelis kode etik. Putusan dari majelis kode etik mengatakan perbuatan yang menembak itu tercela, 14 hari pidsus dan PTDH," kata Anam

Aipda Robig juga telah memberikan pembelaan dalam sidang etik. Namun, pembelaan dari Aipda Robig tidak selaras dengan bukti di CCTV hingga kesaksian dari teman-teman Gamma yang turut dihadirkan di sidang.

Ayah dari Gamma, Andi Prabowo (44), mengatakan hari ini pertama kalinya dia bertemu dengan Aipda Robig yang menembak Gamma hingga tewas. Andi turut mengikuti sidang etik Aipda Robig.

"(Perasaannya?) Manusiawi ya, jengkel. Kalau ketemu yang membunuh anak saya, wajar kalau saya marah sekali," kata Andi di Mapolda Jateng, Senin (9/12/2024).

 

Ayah Korban Puas

Andi juga mengaku sama sekali tidak mendapat permintaan maaf dari Aipda Robig. Kendati demikian, dia mengaku puas dengan putusan sidang etik tersebut.

"Puas sekali dengan (putusan) pemberhentian tidak hormat yang dilakukan kepada tersangka. Harapannya ya ditolak banding yang dilakukannya," ucapnya.

Sementara itu, kuasa hukum keluarga Gamma, Zainal Abidin, menyebut putusan itu sesuai dengan perkiraan dan permintaan pihak keluarga. Mengenai keputusan Aipda Robig yang mengajukan banding, Zainal meyakini hal itu tidak akan diterima.

"Banding itu memang hak daripada teradu, tapi saya yakin banding itu tidak diterima. Kalau sampai diterima, publik akan kecewa. Sudah jelas perbuatannya kok," ujar Zainal. n erc, jtn, rmc

Berita Terbaru

Jokowi Seperti Mulai Sindir Megawati

Jokowi Seperti Mulai Sindir Megawati

Minggu, 01 Feb 2026 20:52 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 20:52 WIB

Sejak Tahun 2022, Puan Maharani Umumkan Ketum DPP PDIP Megawati Baru akan Hadir jika PDIP Gelar Acara-acara Besar dan Penting. Puan Akui Megawati Tugaskannya…

Menkeu Nyatakan Fundamental Perekonomian Masih 'Bagus'

Menkeu Nyatakan Fundamental Perekonomian Masih 'Bagus'

Minggu, 01 Feb 2026 20:49 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 20:49 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) tidak akan 'kebakaran' saat pembukaan perdagangan pekan depan pada Senin esok (2/2). Menurut…

Pengamat Politik: Masih Saktikah Jokowi

Pengamat Politik: Masih Saktikah Jokowi

Minggu, 01 Feb 2026 20:08 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menurut saya, ada dua keyakinan soal Jokowi, sekarang ini.  Jokowi masih sakti untuk meloloskan PSI ke parlemen. Dan yang kedua, …

Pengamat Politik Nilai Jokowi Lakukan Gertakan Politik

Pengamat Politik Nilai Jokowi Lakukan Gertakan Politik

Minggu, 01 Feb 2026 20:06 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 20:06 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Saya menilai pernyataan Jokowi di Rakernas PSI seperti orang yang khawatir. Justru saya melihat teriakan Jokowi dalam pidatonya,…

KPK Usut Penukaran Uang Asing Miliaran RK di Luar Negeri

KPK Usut Penukaran Uang Asing Miliaran RK di Luar Negeri

Minggu, 01 Feb 2026 20:05 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 20:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Aktivitas mantan Gubernur Jawa Barat periode 2018-2023 Ridwan Kamil di luar negeri, mulai diusut. Komisi Pemberantasan Korupsi…

Orang-orang Curang

Orang-orang Curang

Minggu, 01 Feb 2026 20:03 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 20:03 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Menurut Alkitab, orang-orang yang curang adalah mereka yang melakukan ketidakjujuran dalam berdagang (menggunakan timbangan…