Polisi Tembak Siswa Dipecat, DPR Sorak Juga Kompolnas dan Ayah Siswa

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ekspresi Aipda Robig, usai ditetapkan tersangka dan telah dipecat dari anggota Polri usai menembak siswa SMK di Semarang hingga tewas.
Ekspresi Aipda Robig, usai ditetapkan tersangka dan telah dipecat dari anggota Polri usai menembak siswa SMK di Semarang hingga tewas.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ketua Komisi III DPR Habiburokhman memberikan apresiasi atas keputusan sidang etik Polda Jawa Tengah yang menjatuhkan pemecatan kepada Aipda Robig, oknum polisi yang menembak Gamma, siswa SMK di Semarang. Habiburokhman menilai Aipda Robig tak cuma mencoreng nama baik Polri, tapi juga menghilangkan nyawa anak bangsa.

"Kami apresiasi keputusan sidang etik Polda Jateng yang menjatuhkan PTDH kepada Aipda Robiq. Pelaku bukan hanya mencoreng nama baik Polri, tapi juga telah menghilangkan nyawa anak bangsa yang tak bersalah," kata Habiburokhman, seperti bersorak saat dihubungi, Selasa (10/12/2024).

Habiburokhman meminta selanjutnya proses pidana harus terus berjalan. Dia berharap Aipda Robig dijatuhi hukuman berat karena kekejiannya.

"Selanjutnya proses pidana kepada Robiq harus segera dijalankan. Perbuatan orang itu sangatlah keji dan tidak berperikemanusiaan. Dia harus dihukum berat secara pidana," ucap dia.

Aipda Robig Zaenudin, pelaku penembakan yang menewaskan Gamma (17), siswa SMKN 4 Semarang, telah selesai digelar.

 

Kompolnas Sambut Baik

Dalam sidang itu, Aipda Robig dijatuhi hukuman pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) alias dipecat.

Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Choirul Anam yang mengikuti sidang etik di Mapolda Jateng malam itu juga menyambut baik sidang etik itu selesai sekitar pukul 20.30 WIB.

"Putusannya ada tiga. Satu dinyatakan perbuatannya tercela, terus dipatsus (penempatan khusus) 14 hari, dan PTDH," kata Anam di Mapolda Jateng,  Senin (9/12).

Selain dipecat, Aipda Robig menjadi tersangka dalam kasus tersebut. Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto.

"Hari ini sudah dilaksanakan gelar perkara kasus pidana oleh Direskrimum Polda Jateng. Yang bersangkutan sudah dinaikkan statusnya menjadi tersangka," kata Kombes Artanto.

Anggota Kompolnas Choirul Anam mengatakan bukti-bukti yang menguatkan perbuatan keliru dari Aipda Robig telah dipaparkan dalam sidang etik.

"Tadi semua soal diungkit di persidangan termasuk juga kesaksian dari anak-anak (teman-teman Gamma), termasuk juga kesaksian dari atasan Aipda Robig," kata Anam di Polda Jawa Tengah (Jateng), Senin (9/12/2024).

Rekaman CCTV yang memperlihatkan penembakan Aipda Robig kepada Gamma juga diperlihatkan dalam sidang etik. Anam mengatakan bukti itu turut menguatkan majelis kode etik dalam memutus bersalah Aipda Robig.

"Semua cerita soal peristiwa tadi baik peristiwa yang ada di CCTV maupun yang melatarbelakanginya tadi juga diperiksa sama majelis kode etik. Putusan dari majelis kode etik mengatakan perbuatan yang menembak itu tercela, 14 hari pidsus dan PTDH," kata Anam

Aipda Robig juga telah memberikan pembelaan dalam sidang etik. Namun, pembelaan dari Aipda Robig tidak selaras dengan bukti di CCTV hingga kesaksian dari teman-teman Gamma yang turut dihadirkan di sidang.

Ayah dari Gamma, Andi Prabowo (44), mengatakan hari ini pertama kalinya dia bertemu dengan Aipda Robig yang menembak Gamma hingga tewas. Andi turut mengikuti sidang etik Aipda Robig.

"(Perasaannya?) Manusiawi ya, jengkel. Kalau ketemu yang membunuh anak saya, wajar kalau saya marah sekali," kata Andi di Mapolda Jateng, Senin (9/12/2024).

 

Ayah Korban Puas

Andi juga mengaku sama sekali tidak mendapat permintaan maaf dari Aipda Robig. Kendati demikian, dia mengaku puas dengan putusan sidang etik tersebut.

"Puas sekali dengan (putusan) pemberhentian tidak hormat yang dilakukan kepada tersangka. Harapannya ya ditolak banding yang dilakukannya," ucapnya.

Sementara itu, kuasa hukum keluarga Gamma, Zainal Abidin, menyebut putusan itu sesuai dengan perkiraan dan permintaan pihak keluarga. Mengenai keputusan Aipda Robig yang mengajukan banding, Zainal meyakini hal itu tidak akan diterima.

"Banding itu memang hak daripada teradu, tapi saya yakin banding itu tidak diterima. Kalau sampai diterima, publik akan kecewa. Sudah jelas perbuatannya kok," ujar Zainal. n erc, jtn, rmc

Berita Terbaru

Gus Fawait Ajak Jamaah Doakan Jember dalam Majelis Moloekatan Gus Miek

Gus Fawait Ajak Jamaah Doakan Jember dalam Majelis Moloekatan Gus Miek

Selasa, 26 Mei 2026 05:25 WIB

Selasa, 26 Mei 2026 05:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM-JEMBER : Majelis Sema’an Al-Qur’an dan Dzikrul Ghofilin Moloekatan Gus Miek kembali digelar di Halaman Pemkab Jember pada Sabtu, 23 Mei 2026. A…

Gus Fawait Siapkan Pelayanan Publik Lebih Cepat lewat MPP Mini di Kecamatan Jombang

Gus Fawait Siapkan Pelayanan Publik Lebih Cepat lewat MPP Mini di Kecamatan Jombang

Selasa, 26 Mei 2026 05:10 WIB

Selasa, 26 Mei 2026 05:10 WIB

SURABAYAPAGI.COM :Jember - Pemerintah Kabupaten Jember berkomitmen menyediakan pelayanan Mall Pelayanan Publik (MPP) Mini di kawasan yang jauh dari pusat…

Jared Kushner, Menantu Trump, Terlibat Perdamaian Pastikan Jalur Aman Selat Hormuz.

Jared Kushner, Menantu Trump, Terlibat Perdamaian Pastikan Jalur Aman Selat Hormuz.

Selasa, 26 Mei 2026 05:05 WIB

Selasa, 26 Mei 2026 05:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Amerika Serikat (AS) dan Iran dilaporkan pada prinsipnya telah mencapai kesepakatan awal untuk membuka kembali Selat Hormuz. Hal itu disebut…

Luhut Ungkap Praktik Akal-akalan Transfer pricing, Ganti Peran Dirjen DC

Luhut Ungkap Praktik Akal-akalan Transfer pricing, Ganti Peran Dirjen DC

Selasa, 26 Mei 2026 05:00 WIB

Selasa, 26 Mei 2026 05:00 WIB

SURABAYAPAGI .COM: Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkap praktik akal-akalan transfer pricing dalam ekspor sumber daya alam…

11.750 Jemaah Indonesia Ikuti Tarwiyah, Senin Sudah Berangkat

11.750 Jemaah Indonesia Ikuti Tarwiyah, Senin Sudah Berangkat

Selasa, 26 Mei 2026 05:00 WIB

Selasa, 26 Mei 2026 05:00 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Berdasarkan pantauan tim Media Center Haji pada Senin (25/5/2026) dini hari, sebagian jemaah haji Indonesia mulai bergerak untuk…

Perkuat Ikhtiar Menuju Kota Bebas Banjir, Pemkot Surabaya Bangun Tiga Rumah Pompa Baru

Perkuat Ikhtiar Menuju Kota Bebas Banjir, Pemkot Surabaya Bangun Tiga Rumah Pompa Baru

Selasa, 26 Mei 2026 04:55 WIB

Selasa, 26 Mei 2026 04:55 WIB

Surabaya Pagi .com- Ikhtiar Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dalam menuntaskan persoalan banjir dan genangan di wilayah Surabaya Selatan dan Timur mulai…