MoU Fasilitasi JKN, Pemkab Lamongan Inginkan Pelayanan Kesehatan Maksimal

author Muhajirin

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Penandatanganan nota kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Cabang Gresik. SP/MUHAJIRIN 
Penandatanganan nota kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Cabang Gresik. SP/MUHAJIRIN 

i

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Pemkab Lamongan menggelar penandatanganan nota kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Cabang Gresik, dalam upaya wujudkan pelayanan kesehatan yang maksimal, Senin (16/12) di Guest House setempat.

MoU ini memberikan fasilitas jaminan kesehatan nasional (JKN) berbentuk Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan gratis kepada Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP).

Bupati Yuhronur Efendi dalam kesempatan itu, menyatakan fasilitasi ini bertujuan untuk mempermudah akses layanan kesehatan bagi masyarakat Lamongan.

"Setiap tahun segala upaya kita dorong untuk meratakan kepesertaan BPJS untuk masyarakat Lamongan. Dengan memiliki BPJS, masyarakat terlindungi hak kesehatannya. Karena tidak hanya memberikan pelayanan kesehatan, melainkan juga edukasi hingga kualitas penanganan yang baik," ujarnya.

Selanjutnya, Bupati yang akrab disapa Pak Yes memaparkan adanya kenaikan pada angka Universal Health Coverage (UHC) sebesar 3,66 persen. Secara rinci pada tahun 2024 ini UHC Kota Soto naik menjadi 86,44 persen dari angka 82,77 persen di tahun 2023.

"Naiknya UHC ini menandakan adanya kenaikan pula pada penggunaan BPJS. Karena UHC memastikan setiap orang memiliki akses yang adil, komprehensif, dan bermutu terhadap layanan kesehatan," papar Pak Yes.

Anggaran yang disiapkan untuk pembiayaan premi peserta PBID Kabupaten Lamongan pada tahun 2025 sebesar 32.906.576.550. Angka tersebut akan mengcover 60.685 orang jumlah peserta yang aktif, dan estimasi penambahan selama tahun 2025 adalah 7.100 orang peserta. 

"Jadi nanti terhitung sejak Januari 2025 ada 60 ribuan lebih peserta yang akan kami fasilitasi BPJS kesehatan gratis," pungkasnya. jir

Berita Terbaru

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, menghukum bos MNC Group Bambang Hary Iswanto Tanoesoedibjo atau Hary Tanoe dan PT MNC…

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Berkas pendaftaran nikah El Rumi dan Syifa Hadju rampung. Pernikahan juga sudah didaftarkan oleh KUA Setiabudi.Yusuf Mimbar dari KUA…

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Juru Bicara (Jubir) Anies Baswedan, Angga Putra Fidrian, menilai demokrasi harus tetap membuka ruang luas bagi semua kalangan.           …

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI : Hingga Kamis (23/4), kasus dugaan perjokian dan kecurangan UTBK meski mencuat masih dalam tahap pendalaman oleh panitia pusat. Penyelidikan…

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menegaskan, kasus perjokian di UTBK-SNBT 2026 bukanlah masalah sederhana. Kasus ini secara…

KPK, Usulkan Ketua Umum Parpol Dua Periode Saja

KPK, Usulkan Ketua Umum Parpol Dua Periode Saja

Kamis, 23 Apr 2026 19:49 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:49 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Salah satu poin masukan KPK yaitu adanya pembatasan ketua umum partai politik menjadi dua periode. Usulan dalam kajian itu muncul karena…