Kementan Digelontor Dana Rp 30 Triliun, Ajak Jaksa Agung

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

Minta untuk Pengawasan Biar Tidak Dimainkan Sejumlah Oknum

 

 

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Menteri Pertanian Amran Sulaiman mulai gerak cepat dalam menindak distribusi pupuk palsu ke sejumlah petani di Indonesia. Hal ini setelah ada temuan saat Mentan Amran saat sidak di sejumlah daerah.

Mentan Amran menduga ada 27 perusahaan yang diduga mendistribusikan pupuk palsu ke petani. Dari 27 perusahaan tersebut, empat (4) di antaranya telah dilaporkan ke aparat penegak hukum. Akibatnya, negara dirugikan Rp3,2 Triliun.

“Ada pupuk palsu yang meresahkan petani kita. Pupuk palsu ada 27 perusahaan. Ada 4 perusahaan sudah kami kirim ke penegak hukum ini merugikan petani kita kurang lebih Rp3,2 triliun. Harapan kami ditindak, dihukum seberat-beratnya, kenapa? bukan merugikan negara saja tetapi juga merugikan petani kita kurang lebih 100.000 orang, artinya, kali 4 orang dengan keluarganya berarti 400.000 orang yang menderita. Kami sampaikan ke beliau (Jaksa Agung). Beliau mendukung penuh,” kata Amran didampingi Jaksa Agung, ST Burhanuddin, di Kejagung RI, Senin (16/12/2024).

Menurut Mentan, saat ini pihaknya sedang fokus pada rencana swasembada pangan ke depan sebagaimana arahan Prabowo Subianto Presiden.

 

Anggaran Rp 30 Triliun

Amran menegaskan, program swasembada pangan ini perlu dikawal karena anggarannya cukup besar yakni sekitar Rp30 triliun.

“Karena tambahan anggaran cukup besar. Awalnya Rp6,9 triliun menjadi 29 triliun atau kurang lebih Rp30 triliun. Ini butuh pengawalan karena anggarannya dari APBN. Jangan sampai ada oknum tertentu mempermainkan di lapangan,” tegasnya.

Amran Sulaiman menyampaikan bahwa pertemuan dengan Jaksa Agung ini sebagai tindak lanjut perintah Prabowo Subianto Presiden RI untuk mempercepat swasembada pangan nasional, khususnya komoditi beras dan jagung.

“Kami berkoordinasi dengan Pak Jaksa Agung tentang sarana produksi pupuk dengan nilai anggaran yang tidak kecil yaitu Rp54 triliun. Kemudian alat produksi pertanian yang nilainya sekitar Rp10-15 triliun,” ujar Menteri Pertanian RI.

 

Kejagung Mendukung Mentan

Jaksa Agung ST Burhanuddin pun menegaskan komitmen Kejaksaan Agung dalam mendukung Kementerian Pertanian (Kementan) dalam memberantas penyelewengan di sektor pangan.

"Kami sudah bicarakan beberapa hal dalam rangka melakukan pengawalan Swasembada Pangan. Kami sudah dapat laporannya dari Pak Menteri, sebagai tindak lanjutnya kami akan kumpulkan faktanya terlebih dahulu. Tapi saya pastikan, kami tidak akan pandang bulu ke siapapun," ungkapnya.

Burhanuddin menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap kasus ini akan dilakukan tanpa diskriminasi. Semua pihak yang terbukti terlibat akan diproses secara hukum, tanpa terkecuali.  

"Pasti, pasti. Anda kan tahu siapa saya, saya tidak akan pandang bulu siapa pun (yang terlibat akan ditindak)," katanya.  

Burhanuddin dan Amran sepakat bahwa koordinasi antara Kementerian Pertanian dan Kejaksaan Agung sangat penting untuk memastikan pendistribusian alat dan pupuk tepat sasaran. Pengawasan juga akan diperketat untuk mencegah terulangnya kasus serupa.  

Dengan sinergi yang terjalin antara Kementan dan Kejaksaan Agung, diharapkan semua pihak yang terlibat dalam pungli dan peredaran pupuk palsu dapat segera ditindak. Langkah ini penting untuk melindungi petani dan mendukung keberhasilan sektor pertanian Indonesia dalam mencapai target swasembada pangan.

 

Kasus yang Diungkap Kejagung

Tindak tegas ST Burhanuddin selama menjadi Jaksa Agung terlihat tak pandang bulu. Bahkan, beberapa kasus besar diungkap dan dibongkar oleh Kejaksaan dibawah kepemimpinan ST Burhanuddin.

Setidaknya dari data yang dihimpun Litbang Surabaya Pagi, da 6 kasus besar yang berhasil diungkap Kejaksaan dibawah Jaksa Agung ST Burhanuddin.  

Mulai dari kasus korupsi Jiwasraya, yang telah merugikan negara senilai Rp 16 triliun. Kejaguung telah menetapkan enam tersangka, diantarnaya Benny Tjokro yang dalam kasus ini juga didakwa TPPU.

Kemudian ada kasus Importasi Tekstil pada Dirjen Bea Cukai pada 2018-2020. Dimana kasus ini, ada empat tersangka, salah satunya pejabat BC Batam dengan kerugian mencapai Rp 1,6 Triliun.

Kemudian kasus penyalahgunaan perizinan kegiatan pengolahan kelapa sawit oleh PT Duta Palma di wilayah Indragiri Hulu, Riau. Dimana, dalam kasus ini total kerugian negara mencapai Rp 78 Triliun.

Dalam kasus inin, pengusaha Surya Darmadi, bos dari PT Duta Palma Grup juga diseret. Sempat buron sejak tahun 2019, baru tahun Agustus 2022, Surya Darmadi bisa ditangkap.

Juga ada kasus impor minyak goreng yang kerugiannya mencapai Rp 18 Triliun. Kasus ini menyeret mantan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag RI, Indra Sari Wisnu Wardgana. Selain itu juga ada Staf Ahli dari Menko Perekonomian Lin Che Wei, serta bos dari PT Wilmar.

Kemudian yang terbaru, kasus korupsi izin tambang Timah ilegal pada tahun 2015-2022, yang nilai kerugiannya mencapai Rp 300 Triliun. Sudah ada 23 tersangka, diantaranya Harvey Moeis, suami dari artis Sandra Dewi. Jk/erc/cr9/lit/rmc

Berita Terbaru

Satlantas Polres Madiun Perketat Patroli di Jalur Rawan Macet dan Kecelakaan

Satlantas Polres Madiun Perketat Patroli di Jalur Rawan Macet dan Kecelakaan

Sabtu, 10 Jan 2026 18:01 WIB

Sabtu, 10 Jan 2026 18:01 WIB

SURABAYA PAGI, Madiun – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Madiun memperketat pengawasan lalu lintas dengan menggelar patroli strong point di sejumlah jalur …

HUT ke-53 PDI Perjuangan, Deni Wicaksono Tegaskan Satyam Eva Jayate Jadi Jangkar Kebenaran Partai

HUT ke-53 PDI Perjuangan, Deni Wicaksono Tegaskan Satyam Eva Jayate Jadi Jangkar Kebenaran Partai

Sabtu, 10 Jan 2026 11:46 WIB

Sabtu, 10 Jan 2026 11:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Peringatan Hari Ulang Tahun ke-53 PDI Perjuangan menjadi momentum konsolidasi ideologis dan penguatan kerja kerakyatan di tengah…

Dorong Sportainment Pelajar, Tri Hadir di Yamaha Fazzio Liga Tendang Bola 2026

Dorong Sportainment Pelajar, Tri Hadir di Yamaha Fazzio Liga Tendang Bola 2026

Jumat, 09 Jan 2026 20:11 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 20:11 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui brand Tri turut ambil bagian dalam ajang Liga Tendang Bola (LTB) 2026, sebuah l…

Legislator Golkar, Masih Kritik MBG

Legislator Golkar, Masih Kritik MBG

Jumat, 09 Jan 2026 19:09 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:09 WIB

Peristiwa Pemilihan Lokasi Dapur SPPG di Samping Peternakan Babi di Sragen, Resahkan Masyarakat      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Lagi, Wakil Ketua Komisi IX …

Biaya Armuzna Haji Tahun Ini Dihemat Rp180 Miliar

Biaya Armuzna Haji Tahun Ini Dihemat Rp180 Miliar

Jumat, 09 Jan 2026 19:07 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:07 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menyampaikan adanya penghematan signifikan dalam anggaran penyelenggaraan ibadah haji 2026.…

Yaqut Cholil Qoumas, Anak Ulama Terkemuka, Tersangka Korupsi

Yaqut Cholil Qoumas, Anak Ulama Terkemuka, Tersangka Korupsi

Jumat, 09 Jan 2026 19:05 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, resmi ditetapkan sebagai tersangka. Dia diduga terlibat kasus dugaan korupsi…