Kementan Digelontor Dana Rp 30 Triliun, Ajak Jaksa Agung

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

Minta untuk Pengawasan Biar Tidak Dimainkan Sejumlah Oknum

 

 

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Menteri Pertanian Amran Sulaiman mulai gerak cepat dalam menindak distribusi pupuk palsu ke sejumlah petani di Indonesia. Hal ini setelah ada temuan saat Mentan Amran saat sidak di sejumlah daerah.

Mentan Amran menduga ada 27 perusahaan yang diduga mendistribusikan pupuk palsu ke petani. Dari 27 perusahaan tersebut, empat (4) di antaranya telah dilaporkan ke aparat penegak hukum. Akibatnya, negara dirugikan Rp3,2 Triliun.

“Ada pupuk palsu yang meresahkan petani kita. Pupuk palsu ada 27 perusahaan. Ada 4 perusahaan sudah kami kirim ke penegak hukum ini merugikan petani kita kurang lebih Rp3,2 triliun. Harapan kami ditindak, dihukum seberat-beratnya, kenapa? bukan merugikan negara saja tetapi juga merugikan petani kita kurang lebih 100.000 orang, artinya, kali 4 orang dengan keluarganya berarti 400.000 orang yang menderita. Kami sampaikan ke beliau (Jaksa Agung). Beliau mendukung penuh,” kata Amran didampingi Jaksa Agung, ST Burhanuddin, di Kejagung RI, Senin (16/12/2024).

Menurut Mentan, saat ini pihaknya sedang fokus pada rencana swasembada pangan ke depan sebagaimana arahan Prabowo Subianto Presiden.

 

Anggaran Rp 30 Triliun

Amran menegaskan, program swasembada pangan ini perlu dikawal karena anggarannya cukup besar yakni sekitar Rp30 triliun.

“Karena tambahan anggaran cukup besar. Awalnya Rp6,9 triliun menjadi 29 triliun atau kurang lebih Rp30 triliun. Ini butuh pengawalan karena anggarannya dari APBN. Jangan sampai ada oknum tertentu mempermainkan di lapangan,” tegasnya.

Amran Sulaiman menyampaikan bahwa pertemuan dengan Jaksa Agung ini sebagai tindak lanjut perintah Prabowo Subianto Presiden RI untuk mempercepat swasembada pangan nasional, khususnya komoditi beras dan jagung.

“Kami berkoordinasi dengan Pak Jaksa Agung tentang sarana produksi pupuk dengan nilai anggaran yang tidak kecil yaitu Rp54 triliun. Kemudian alat produksi pertanian yang nilainya sekitar Rp10-15 triliun,” ujar Menteri Pertanian RI.

 

Kejagung Mendukung Mentan

Jaksa Agung ST Burhanuddin pun menegaskan komitmen Kejaksaan Agung dalam mendukung Kementerian Pertanian (Kementan) dalam memberantas penyelewengan di sektor pangan.

"Kami sudah bicarakan beberapa hal dalam rangka melakukan pengawalan Swasembada Pangan. Kami sudah dapat laporannya dari Pak Menteri, sebagai tindak lanjutnya kami akan kumpulkan faktanya terlebih dahulu. Tapi saya pastikan, kami tidak akan pandang bulu ke siapapun," ungkapnya.

Burhanuddin menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap kasus ini akan dilakukan tanpa diskriminasi. Semua pihak yang terbukti terlibat akan diproses secara hukum, tanpa terkecuali.  

"Pasti, pasti. Anda kan tahu siapa saya, saya tidak akan pandang bulu siapa pun (yang terlibat akan ditindak)," katanya.  

Burhanuddin dan Amran sepakat bahwa koordinasi antara Kementerian Pertanian dan Kejaksaan Agung sangat penting untuk memastikan pendistribusian alat dan pupuk tepat sasaran. Pengawasan juga akan diperketat untuk mencegah terulangnya kasus serupa.  

Dengan sinergi yang terjalin antara Kementan dan Kejaksaan Agung, diharapkan semua pihak yang terlibat dalam pungli dan peredaran pupuk palsu dapat segera ditindak. Langkah ini penting untuk melindungi petani dan mendukung keberhasilan sektor pertanian Indonesia dalam mencapai target swasembada pangan.

 

Kasus yang Diungkap Kejagung

Tindak tegas ST Burhanuddin selama menjadi Jaksa Agung terlihat tak pandang bulu. Bahkan, beberapa kasus besar diungkap dan dibongkar oleh Kejaksaan dibawah kepemimpinan ST Burhanuddin.

Setidaknya dari data yang dihimpun Litbang Surabaya Pagi, da 6 kasus besar yang berhasil diungkap Kejaksaan dibawah Jaksa Agung ST Burhanuddin.  

Mulai dari kasus korupsi Jiwasraya, yang telah merugikan negara senilai Rp 16 triliun. Kejaguung telah menetapkan enam tersangka, diantarnaya Benny Tjokro yang dalam kasus ini juga didakwa TPPU.

Kemudian ada kasus Importasi Tekstil pada Dirjen Bea Cukai pada 2018-2020. Dimana kasus ini, ada empat tersangka, salah satunya pejabat BC Batam dengan kerugian mencapai Rp 1,6 Triliun.

Kemudian kasus penyalahgunaan perizinan kegiatan pengolahan kelapa sawit oleh PT Duta Palma di wilayah Indragiri Hulu, Riau. Dimana, dalam kasus ini total kerugian negara mencapai Rp 78 Triliun.

Dalam kasus inin, pengusaha Surya Darmadi, bos dari PT Duta Palma Grup juga diseret. Sempat buron sejak tahun 2019, baru tahun Agustus 2022, Surya Darmadi bisa ditangkap.

Juga ada kasus impor minyak goreng yang kerugiannya mencapai Rp 18 Triliun. Kasus ini menyeret mantan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag RI, Indra Sari Wisnu Wardgana. Selain itu juga ada Staf Ahli dari Menko Perekonomian Lin Che Wei, serta bos dari PT Wilmar.

Kemudian yang terbaru, kasus korupsi izin tambang Timah ilegal pada tahun 2015-2022, yang nilai kerugiannya mencapai Rp 300 Triliun. Sudah ada 23 tersangka, diantaranya Harvey Moeis, suami dari artis Sandra Dewi. Jk/erc/cr9/lit/rmc

Berita Terbaru

Bupati Sumenep Dapat Apresiasi Kementan RI, Proyek UPLAND Bawang Merah Jadi Percontohan Nasional

Bupati Sumenep Dapat Apresiasi Kementan RI, Proyek UPLAND Bawang Merah Jadi Percontohan Nasional

Kamis, 15 Okt 2026 15:49 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 15:49 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menerima apresiasi dari Kementerian Pertanian RI atas keberhasilan pelaksanaan Proyek UPLAND…

RUPSLB Tetapkan Suroso Isnandar sebagai Direktur Utama PLN

RUPSLB Tetapkan Suroso Isnandar sebagai Direktur Utama PLN

Kamis, 15 Okt 2026 15:46 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 15:46 WIB

SurabayaPagi, Jakarta — Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT PLN (Persero) menetapkan Suroso Isnandar sebagai Direktur Utama PLN, menggantikan D…

Pemkab Jombang Bidik Sendang Made Jadi Cagar Peringkat Kabupaten 2026

Pemkab Jombang Bidik Sendang Made Jadi Cagar Peringkat Kabupaten 2026

Kamis, 15 Okt 2026 15:40 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 15:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang menargetkan penetapan Situs Sendang Made di Desa Made, Kecamatan Kudu, sebagai cagar budaya…

Kontrak Puluhan P3K Paruh Waktu Ponorogo Tidak Diperpanjang, Pemkab Ungkap Penyebabnya

Kontrak Puluhan P3K Paruh Waktu Ponorogo Tidak Diperpanjang, Pemkab Ungkap Penyebabnya

Kamis, 15 Okt 2026 15:34 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 15:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Sebanyak 1.779 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu (PW) di Kabupaten Ponorogo menjalani perpanjangan…

Klaim Hemat Rp 464 Juta per Bulan, Pemkab Lumajang Perpanjang WFH ASN

Klaim Hemat Rp 464 Juta per Bulan, Pemkab Lumajang Perpanjang WFH ASN

Kamis, 15 Okt 2026 15:16 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 15:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Menindaklanjuti kebijakan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi…

Bidik Panggung Dunia, Gandrung Sewu 2026 Usung Konsep Glow in the Dark

Bidik Panggung Dunia, Gandrung Sewu 2026 Usung Konsep Glow in the Dark

Kamis, 15 Okt 2026 15:04 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 15:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Untuk pertama kalinya dalam 14 tahun penyelenggaraan, pagelaran tari kolosal Gandrung Sewu 2026 di Banyuwangi, akan menghadirkan…