Kejati Jatim Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas Kawal Proyek Strategis RSUD Eka Candrarini

author Al Qomaruddin

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

Surabaya Pagi - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya resmi mengoperasikan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Eka Candrarini di Jalan Medokan Asri Tengah No. 2, Kecamatan Rungkut, Surabaya, Rabu (18/12). Pembangunan RSUD di wilayah Surabaya Timur ini tidak lepas dari dukungan semua pihak, termasuk Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur.

 

Kepala Kejati Jawa Timur, Mia Amiati menyampaikan apresiasi atas rampungnya pembangunan RSUD Eka Candrarini. Ia menegaskan pentingnya peran kejaksaan dalam mengawal proyek strategis daerah sesuai Pedoman Jaksa Agung Nomor 5 Tahun 2023 tentang Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS).

 

“Sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, saya merasa bangga dan menyampaikan apresiasi setinggi - tingginya atas terselesaikannya pembangunan RSUD Eka Candrarini," kata Mia Amiati dalam acara peresmian RSUD Eka Candrarini, Rabu (18/12).

 

Mia menuturkan, bahwa pengamanan proyek strategis daerah dilakukan Kejati Jatim melalui bidang intelijen penegakan hukum. Dalam hal ini, Kejati Jatim memastikan proyek RSUD Eka Candrarini terlaksana secara objektif, akuntabel, dan profesional.

 

“Melalui tim pengamanan pembangunan strategis daerah, kami telah mengawal seluruh proses pembangunan secara terencana dan terarah. Hal ini untuk mencegah atau melawan potensi hambatan yang dapat merugikan kepentingan pemerintah daerah,” katanya.

 

Selain itu, Mia mengungkapkan bahwa Kejati Jatim juga menerapkan sistem Early Warning Detection (EWS). Langkah ini dilakukan untuk mengidentifikasi ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan (AGHT) sejak awal. "Ketika kami mendeteksi kemungkinan AGHT, kami langsung mencari solusi terbaik agar proyek berjalan sesuai aturan dan bebas dari masalah hukum,” jelas Mia.

 

Menurutnya, langkah ini bertujuan untuk memastikan penggunaan anggaran dilakukan secara efektif dan efisien. Karena itu, Mia mengapresiasi pelaksanaan proyek yang dinilainya tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran.

 

“Kami berkomitmen mencegah terjadinya korupsi. Seluruh tahapan proyek, mulai dari perencanaan hingga konstruksi, kami kawal agar berjalan transparan dan akuntabel,” ungkapnya.

 

Selain melalui bidang intelijen, Kejati Jatim turut memberikan pendampingan hukum melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Pendampingan ini dilakukan sejak tahap perencanaan hingga penyelesaian proyek.

 

“Ketika ada gugatan dalam proses pelaksanaan, kami bertindak atas kuasa dari Wali Kota Surabaya untuk melakukan litigasi. Alhamdulillah, semua berjalan sesuai tugas dan fungsi kami,” terang Mia.

 

Dengan adanya RSUD Eka Candrarini, Mia berharap dapat meningkatkan akses layanan kesehatan masyarakat. Selain itu, rumah sakit ini juga diharapkannya mampu memberikan pelayanan kesehatan yang mudah diakses dan terjangkau oleh masyarakat. “Semoga RSUD Eka Candrarini menjadi kebanggaan masyarakat Surabaya dan Jawa Timur, serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” imbuhnya.

 

Di waktu yang sama, Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menyampaikan terima kasih kepada Kejati Jawa Timur yang telah memberikan pendampingan dan dukungan dalam proses pembangunan RSUD Eka Candrarini.

 

"Saya matur nuwun (terima kasih) kepada Kejati Jatim yang sudah memberikan pendampingan, arahan, dari sejak kami awal melakukan pelelangan sampai dengan menjadi seperti ini," ujar Wali Kota Eri.

 

Selain itu, Wali Kota Eri menyebut bahwa pembangunan RSUD Eka Candrarini juga tak lepas dari dukungan dari pimpinan dan anggota DPRD Surabaya. Menurutnya, dukungan ini menjadi wujud nyata kolaborasi antara eksekutif dan legislatif.

 

"Rumah sakit menjadi seperti ini karena juga berkat dukungan yang luar biasa dari teman-teman DPRD Surabaya, yang bergerak bersama tanpa membedakan antara eksekutif dan legislatif," tandasnya. Alq

Berita Terbaru

Surabaya Raih Predikat Kota Terbaik Pertama dalam Pengelolaan Sampah se-Indonesia Tahun 2025

Surabaya Raih Predikat Kota Terbaik Pertama dalam Pengelolaan Sampah se-Indonesia Tahun 2025

Rabu, 25 Feb 2026 20:06 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 20:06 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kota Surabaya kembali menorehkan prestasi sebagai salah satu daerah dengan kinerja lingkungan terbaik di Indonesia. Berdasarkan…

Dorong Ekonomi Lokal, JConnect Ramadan Vaganza 2026 Resmi Dibuka di Balai Kota Surabaya

Dorong Ekonomi Lokal, JConnect Ramadan Vaganza 2026 Resmi Dibuka di Balai Kota Surabaya

Rabu, 25 Feb 2026 19:51 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Halaman Balai Kota Surabaya kembali semarak dengan dibukanya gelaran JConnect Ramadan Vaganza 2026, Rabu (25/2). Event yang…

Hakim Khawatir Orang Atasnamakan Majelis

Hakim Khawatir Orang Atasnamakan Majelis

Rabu, 25 Feb 2026 19:40 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:40 WIB

Jelang Vonis Kamis Hari Ini, dalam Perkara Dugaan Korupsi Minyak Mentah yang Rugikan Negara Rp 285 triliun      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Hakim Ketua pe…

Tiga Partai dan Akademisi Setuju Batas Parlemen dihapus

Tiga Partai dan Akademisi Setuju Batas Parlemen dihapus

Rabu, 25 Feb 2026 19:37 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:37 WIB

Hasil Pemilu 2024, Ada 50 juta hingga 60 juta Suara Rakyat Terbuang Sia-sia Akibat Parliamentary Threshold 4%     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Putusan MK a…

Pasal Praktik Nepotisme Presiden atau Wapres, Digugat ke MK

Pasal Praktik Nepotisme Presiden atau Wapres, Digugat ke MK

Rabu, 25 Feb 2026 19:34 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pemohon sebagai pemilih berpotensi tidak memiliki kesempatan memilih calon presiden pilihan sendiri secara bebas jika ada keluarga…

Menkes "Angkat Tangan" Soal Mutasi Ketua Umum IDAI

Menkes "Angkat Tangan" Soal Mutasi Ketua Umum IDAI

Rabu, 25 Feb 2026 19:32 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:32 WIB

Konsultan Senior Jantung Anak Merasa Keputusan Mutasinya Dilandasi 'abuse of power'      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) me…