SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Polda Jatim menangkap dua pria di Surabaya perekam video casting model saat ganti pakaian. Video rekaman tersebut kemudian dijual dan disebar di media sosial.
Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Dirmanto mengatakan, penangkapan ini dilakukan pasca penyelidikan tindak lanjut laporan dari lima orang korban terkait penipuan casting talent dengan dugaan adanya unsur penyebarluasan konten pornografi.
Baca Juga: Dramatisnya Bus Rem Blong, Bawa 39 Pelajar, Tabrak 12 Kendaraan, Tewaskan 4 Orang Bukan dari Pelajar
Dirmanto mengatakan dua pelaku yang ditangkap adalah S dan N, warga Surabaya. Kedua pelaku ditangkap pada Rabu (18/12) malam.
"Sudah menindaklanjuti kasus itu dan sudah melakukan pemeriksaan-pemeriksaan terkait dugaan pornografi yang ada di situ," kata Dirmanto kepada awak media, Jumat (20/12/2024).
Untuk korban sendiri, ia menyebut beragam mulai dari model, presenter dan lainnya. "Menurut pemeriksaan sementara korbannya ada ratusan," ujarnya.
Modus Casting Model
Kedua pelaku, lanjut Dirmanto diketahui mempunyai agency iklan dan melakukan rekrutmen casting model. Para korban yang tertarik kemudian ikut casting.
Dari sini lah pelaku kemudian melakukan perekaman dengan kamera tersembunyi. Pelaku kemudian merekam para model saat ganti baju tanpa sepengetahuan korban.
"Tapi pada saat proses rekrutmen itu lah kan mereka ganti pakaian dan saat itu lah ada kamera tersembunyi di situ," ujar Dirmanto.
Dijual di Media Sosial
Setelah merekam, lanjut Dirmanto, para pelaku kemudian menjualnya dan menyebar melalui video di media sosial sejak 2017.
Korban yang mengetahui video ganti baju saat casting kemudian melapor. Dari laporan ini, polisi melakukan pemeriksaan saksi dan menangkap kedua pelaku.
Kasubdit II Ditressiber Polda Jatim AKBP Charles P Tampubolon mengatakan kedua pelaku beraksi dalam rentang waktu 2015 hingga 2023.
"Kejadian sudah 2015 sampai 2023, iming-imingnya pekerjaan sebagai seorang model, tidak ada (dijanjikan uang)," terang Charles.
Atas perbuatannya, kedau pelaku kini terancam dijerat Pasal 45 ayat (1) Juncto Pasal 27 ayat (1) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE sebagaimana terakhir diubah dengan UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 35 Juncto Pasal 9 dan/atau 29 Juncto Pasal 4 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Baca Juga: Pengamanan Nataru, Polda Jatim Gelar Operasi Lilin Semeru 2024
Pengakuan Korban
Sementara baru-baru ini, muncul pengakuan dari seorang presenter televisi swasta berinisial GN yang mengaku mengalami penipuan sekaligus pelecehan seksual berbalut casting abal-abal.
Dalam pengakuannya, GN mengungkap bahwa ia mendapat undangan casting untuk menjadi model produk di sebuah apartemen di Surabaya Barat. Di dalam ruangan, GN mulai merasa ada kejanggalan ketika ia diminta mengganti pakaian untuk keperluan casting. Di kamar ganti, GN melihat benda mencurigakan yang menyerupai kamera tersembunyi.
Ia pun langsung menutupi benda tersebut dengan baju sebelum melanjutkan ganti pakaian di kamar mandi.
Namun, kecurigaannya tidak berhenti di situ karena ia menduga masih ada kamera lain yang merekam tanpa sepengetahuannya. "Aku pekanya itu kayak ada kamera lensa gitu ya si handycam deh kalau nggak salah dari situ aku mulai deg-degan tuh mulai ngerasa aneh," ungkap GN .
Peraga Pose Aneh
Selain itu, GN mengaku diminta melakukan berbagai pose aneh, termasuk memperagakan adegan dengan permen lolipop, yang membuatnya semakin tidak nyaman.
Baca Juga: Jaringan Judol Internasional Beromset Rp 200 Miliar, Dibongkar Polda Jatim
"Aku disuruh memperagakan ngemut permen lolipop seakan-akan ini produk yang akan jadi iklan. Dia (pelaku) suruh ketawa ke kamera terus suruh teriak dan semacamnya. Aku pengen banget cepat selesai," katanya lagi menceritakan.
Beberapa waktu lalu, GN mendapat informasi dari seseorang yang diduga juga korban bahwa foto dan video hasil sesi casting tersebut telah tersebar di internet. Bahkan, link berisi ratusan video korban lainnya diduga diperjualbelikan di media sosial dan aplikasi pesan instan seperti Telegram.
"Foto-foto ini nyebar, enggak cuman foto yang nyebar tapi link yang isinya video yang rekaman kita gak sadari itu juga nyebar," katanya lagi.
Juga Lecehkan Model
GN menyebut bahwa banyak korban lain yang diduga mengalami pelecehan lebih ekstrem. Beberapa di antaranya diminta membuka pakaian atau melakukan adegan tertentu di tempat umum apartemen, seperti kolam renang.
"Menurut pengakuan korban itu banyak banget yang sampai diajak ke kolam renang suruh melakukan adegan ini dan itu buka baju segala macam," ujarnya menyampaikan keluh kesah korban lain.
Melalui media sosialnya, GN mengajak para korban lain untuk melapor dan menyerahkan bukti agar kasus ini segera diusut tuntas. Ia berharap pelaku segera ditangkap agar tidak ada lagi korban yang terjerat modus casting abal-abal ini. ham/at/rmc
Editor : Moch Ilham