2 Arek Surabaya Bikin Casting Abal-abal, Rekam Model Saat Ganti Baju, Videonya Dijual di Medsos

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dua tersangka penyebar video porno artis dan model saat dibawa untuk diperiksa di Ditresiber Polda Jatim, Surabaya, Jumat (20/12/2024).
Dua tersangka penyebar video porno artis dan model saat dibawa untuk diperiksa di Ditresiber Polda Jatim, Surabaya, Jumat (20/12/2024).

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Polda Jatim menangkap dua pria di Surabaya perekam video casting model saat ganti pakaian. Video rekaman tersebut kemudian dijual dan disebar di media sosial.

Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Dirmanto mengatakan, penangkapan ini dilakukan pasca penyelidikan tindak lanjut laporan dari lima orang korban terkait penipuan casting talent dengan dugaan adanya unsur penyebarluasan konten pornografi.

Dirmanto mengatakan dua pelaku yang ditangkap adalah S dan N, warga Surabaya. Kedua pelaku ditangkap pada Rabu (18/12) malam.

"Sudah menindaklanjuti kasus itu dan sudah melakukan pemeriksaan-pemeriksaan terkait dugaan pornografi yang ada di situ," kata Dirmanto kepada awak media, Jumat (20/12/2024).

Untuk korban sendiri, ia menyebut beragam mulai dari model, presenter dan lainnya. "Menurut pemeriksaan sementara korbannya ada ratusan," ujarnya.

 

Modus Casting Model

Kedua pelaku, lanjut Dirmanto diketahui mempunyai agency iklan dan melakukan rekrutmen casting model. Para korban yang tertarik kemudian ikut casting.

Dari sini lah pelaku kemudian melakukan perekaman dengan kamera tersembunyi. Pelaku kemudian merekam para model saat ganti baju tanpa sepengetahuan korban.

"Tapi pada saat proses rekrutmen itu lah kan mereka ganti pakaian dan saat itu lah ada kamera tersembunyi di situ," ujar Dirmanto.

 

Dijual di Media Sosial

Setelah merekam, lanjut Dirmanto, para pelaku kemudian menjualnya dan menyebar melalui video di media sosial sejak 2017.

Korban yang mengetahui video ganti baju saat casting kemudian melapor. Dari laporan ini, polisi melakukan pemeriksaan saksi dan menangkap kedua pelaku.

Kasubdit II Ditressiber Polda Jatim AKBP Charles P Tampubolon mengatakan kedua pelaku beraksi dalam rentang waktu 2015 hingga 2023.

"Kejadian sudah 2015 sampai 2023, iming-imingnya pekerjaan sebagai seorang model, tidak ada (dijanjikan uang)," terang Charles.

Atas perbuatannya, kedau pelaku kini terancam dijerat Pasal 45 ayat (1) Juncto Pasal 27 ayat (1) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE sebagaimana terakhir diubah dengan UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 35 Juncto Pasal 9 dan/atau 29 Juncto Pasal 4 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

 

Pengakuan Korban

Sementara baru-baru ini, muncul pengakuan dari seorang presenter televisi swasta berinisial GN yang mengaku mengalami penipuan sekaligus pelecehan seksual berbalut casting abal-abal.

Dalam pengakuannya, GN mengungkap bahwa ia mendapat undangan casting untuk menjadi model produk di sebuah apartemen di Surabaya Barat.  Di dalam ruangan, GN mulai merasa ada kejanggalan ketika ia diminta mengganti pakaian untuk keperluan casting. Di kamar ganti, GN melihat benda mencurigakan yang menyerupai kamera tersembunyi.

Ia pun langsung menutupi benda tersebut dengan baju sebelum melanjutkan ganti pakaian di kamar mandi.

Namun, kecurigaannya tidak berhenti di situ karena ia menduga masih ada kamera lain yang merekam tanpa sepengetahuannya.  "Aku pekanya itu kayak ada kamera lensa gitu ya si handycam deh kalau nggak salah dari situ aku mulai deg-degan tuh mulai ngerasa aneh," ungkap GN .  

 

Peraga Pose Aneh

Selain itu, GN mengaku diminta melakukan berbagai pose aneh, termasuk memperagakan adegan dengan permen lolipop, yang membuatnya semakin tidak nyaman.

"Aku disuruh memperagakan ngemut permen lolipop seakan-akan ini produk yang akan jadi iklan. Dia (pelaku) suruh ketawa ke kamera terus suruh teriak dan semacamnya. Aku pengen banget cepat selesai," katanya lagi menceritakan.

Beberapa waktu lalu, GN mendapat informasi dari seseorang yang diduga juga korban bahwa foto dan video hasil sesi casting tersebut telah tersebar di internet. Bahkan, link berisi ratusan video korban lainnya diduga diperjualbelikan di media sosial dan aplikasi pesan instan seperti Telegram.

"Foto-foto ini nyebar, enggak cuman foto yang nyebar tapi link yang isinya video yang rekaman kita gak sadari itu juga nyebar," katanya lagi.  

 

Juga Lecehkan Model

GN menyebut bahwa banyak korban lain yang diduga mengalami pelecehan lebih ekstrem. Beberapa di antaranya diminta membuka pakaian atau melakukan adegan tertentu di tempat umum apartemen, seperti kolam renang.

"Menurut pengakuan korban itu banyak banget yang sampai diajak ke kolam renang suruh melakukan adegan ini dan itu buka baju segala macam," ujarnya menyampaikan keluh kesah korban lain.

Melalui media sosialnya, GN mengajak para korban lain untuk melapor dan menyerahkan bukti agar kasus ini segera diusut tuntas. Ia berharap pelaku segera ditangkap agar tidak ada lagi korban yang terjerat modus casting abal-abal ini. ham/at/rmc

Berita Terbaru

Pansus BUMD DPRD Jatim Bakal Jalan-Jalan ke Luar Negeri Bulan Depan

Pansus BUMD DPRD Jatim Bakal Jalan-Jalan ke Luar Negeri Bulan Depan

Rabu, 25 Feb 2026 21:32 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 21:32 WIB

Surabaya, Surabayapagi.com - Dokumen resmi hasil Rapat Badan Musyawarah (Banmus) tertanggal 23 Februari 2026, tercantum agenda kegiatan Perjalanan ke Luar…

Surabaya Raih Predikat Kota Terbaik Pertama dalam Pengelolaan Sampah se-Indonesia Tahun 2025

Surabaya Raih Predikat Kota Terbaik Pertama dalam Pengelolaan Sampah se-Indonesia Tahun 2025

Rabu, 25 Feb 2026 20:06 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 20:06 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kota Surabaya kembali menorehkan prestasi sebagai salah satu daerah dengan kinerja lingkungan terbaik di Indonesia. Berdasarkan…

Dorong Ekonomi Lokal, JConnect Ramadan Vaganza 2026 Resmi Dibuka di Balai Kota Surabaya

Dorong Ekonomi Lokal, JConnect Ramadan Vaganza 2026 Resmi Dibuka di Balai Kota Surabaya

Rabu, 25 Feb 2026 19:51 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Halaman Balai Kota Surabaya kembali semarak dengan dibukanya gelaran JConnect Ramadan Vaganza 2026, Rabu (25/2). Event yang…

Hakim Khawatir Orang Atasnamakan Majelis

Hakim Khawatir Orang Atasnamakan Majelis

Rabu, 25 Feb 2026 19:40 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:40 WIB

Jelang Vonis Kamis Hari Ini, dalam Perkara Dugaan Korupsi Minyak Mentah yang Rugikan Negara Rp 285 triliun      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Hakim Ketua pe…

Tiga Partai dan Akademisi Setuju Batas Parlemen dihapus

Tiga Partai dan Akademisi Setuju Batas Parlemen dihapus

Rabu, 25 Feb 2026 19:37 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:37 WIB

Hasil Pemilu 2024, Ada 50 juta hingga 60 juta Suara Rakyat Terbuang Sia-sia Akibat Parliamentary Threshold 4%     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Putusan MK a…

Pasal Praktik Nepotisme Presiden atau Wapres, Digugat ke MK

Pasal Praktik Nepotisme Presiden atau Wapres, Digugat ke MK

Rabu, 25 Feb 2026 19:34 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pemohon sebagai pemilih berpotensi tidak memiliki kesempatan memilih calon presiden pilihan sendiri secara bebas jika ada keluarga…