Siap Diproduksi 2026, Renault 5 Turbo 3E Melaju hingga 100 Km/Jam

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Renault 5 Turbo 3E. SP/ JKT
Renault 5 Turbo 3E. SP/ JKT

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Terbaru, merek otomotif kenamaan asal Prancis, Renault kini menyediakan varian baru dengan berperforma tinggi, yang disebut Renault 5 Turbo 3E yang merupakan versi modern bertenaga listrik dari Renault 5 Turbo dan Turbo 2, yang sudah ada di era 1980-an, Senin (23/12/2024).

Mobil ini menggunakan sistem penggerak dua motor listrik, yang masing-masing menggerakkan satu roda belakang, dapat menghasilkan total tenaga lebih dari 500 PS. Dengan tenaga tersebut, Renault 5 Turbo 3E mampu melaju dari 0 hingga 100 km/jam hanya dalam waktu 3,5 detik.

Untuk tampilan luar, model Turbo 3E ini memiliki desain body yang lebih agresif dibandingkan versi standarnya. Mobil ramah lingkungan ini juga dilengkapi pelek besar dengan ban yang rendah, yang dipasang pada roda depan dan belakang dengan jarak lebih lebar. Hal ini terlihat dari lengkungan roda berbentuk persegi yang lebih lebar, mirip dengan desain mobil reli modern.

Turbo 3E memiliki bemper depan yang lebih rendah dan mencolok, dengan lampu depan baru. Di bagian atas bemper terdapat tiga saluran udara yang sedikit lebih besar, serta empat lampu LED daytime running yang didesain ulang.

Di bagian belakang, salah satu saluran udara di depan roda belakang digunakan sebagai tempat pengisian daya baterai. Selain itu, lengkungan roda belakang yang lebih besar dilengkapi ventilasi di bawah lampu belakang. Bemper belakang yang diperpanjang memiliki desain menyerupai diffuser.

Renault menerangkan bahwa Turbo 3E dibuat dengan struktur karbon yang ringan dan sangat kuat, meskipun berat pastinya belum diumumkan. Sebagai gambaran, Renault 5 EV standar memiliki bobot kurang dari 1.500 kg.

Renault 5 Turbo 3E bukan hanya sebagai konsep desain saja. Namun, CEO Renault Group, Luca de Meo, telah memastikan bahwa mobil ini akan diproduksi di masa depan. Dan akan diumumkan di tahun depan, dengan rencana produksi dimulai pada 2026. jk-01/dsy

Berita Terbaru

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, menghukum bos MNC Group Bambang Hary Iswanto Tanoesoedibjo atau Hary Tanoe dan PT MNC…

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Berkas pendaftaran nikah El Rumi dan Syifa Hadju rampung. Pernikahan juga sudah didaftarkan oleh KUA Setiabudi.Yusuf Mimbar dari KUA…

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Juru Bicara (Jubir) Anies Baswedan, Angga Putra Fidrian, menilai demokrasi harus tetap membuka ruang luas bagi semua kalangan.           …

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI : Hingga Kamis (23/4), kasus dugaan perjokian dan kecurangan UTBK meski mencuat masih dalam tahap pendalaman oleh panitia pusat. Penyelidikan…

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menegaskan, kasus perjokian di UTBK-SNBT 2026 bukanlah masalah sederhana. Kasus ini secara…

KPK, Usulkan Ketua Umum Parpol Dua Periode Saja

KPK, Usulkan Ketua Umum Parpol Dua Periode Saja

Kamis, 23 Apr 2026 19:49 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:49 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Salah satu poin masukan KPK yaitu adanya pembatasan ketua umum partai politik menjadi dua periode. Usulan dalam kajian itu muncul karena…