Presiden Tak Rela Harvey Divonis Ringan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Prabowo Subianto saat memberikan pengarahan dalam acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional di Gedung Bappenas, Senin (30/12/2024). Prabowo dalam pidatonya, menyindir dan tak rela vonis ringan Harvey Moeis.
Prabowo Subianto saat memberikan pengarahan dalam acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional di Gedung Bappenas, Senin (30/12/2024). Prabowo dalam pidatonya, menyindir dan tak rela vonis ringan Harvey Moeis.

i

Prabowo Usul di Tingkat Banding, Suami Dewi Sandra itu Diberi Vonis 50 Tahun

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto, gregetan dengan majelis hakim PN Tipikor Jakarta yang memidana penerima dana Rp 420 miliar, dihukum ringan. Sepertinya Presiden tak rela Harvey Moeis, suami Dewi Sandra, divonis ringan. Prabowo, usul di tingkat banding, Harvey Moeis, di vonis 50 tahun.

Dalam amar putusannya, terdakwa Harvey Moeis mendapatkan vonis 6 tahun 6 bulan penjara dan sanksi denda Rp 1 miliar.

Vonis majelis hakim itu jauh lebih ringan daripada tuntutan jaksa yaitu 12 tahun penjara. Alasan majelis hakim tipikor Jakarta Pusat menjatuhkan vonis ringan kepada Harvey, karena menimbang perilaku sopan dan juga masih memiliki tanggungan keluarga.

Masyarakat pun juga keheranan karena kasus korupsi timah ini menjadi salah satu korupsi dengan jumlah kerugian negara terbesar di sepanjang berdirinya republik ini.

Selain itu, banyak juga yang membandingkan vonis Harvey Moeis yang hanya 6,6 tahun dengan dan kerugian negara mencapai Rp 300 triliun dengan Li Jianping yang merupakan mantan ketua Partai Komunis China yang dijatuhi hukuman mati karena terbukti terlibat dalam kasus korupsi sebesar 3 miliar yuan atau setara Rp 6,6, triliun rupiah. Sungguh vonis yang tidak masuk akal.

 

Prabowo Pertanyakan Vonis Ringan

Prabowo utik-utik (ikut cawe cawe) kasus yang merugikan negara hingga ratusan triliun rupiah. Prabowo lalu mempertanyakan vonis terdakwa yang dinilai ringan.

Hal itu diungkap Prabowo dalam pengarahannya di acara Musrenbangnas RPJMN 2025-2029 di Bappenas, Jakarta Pusat. Prabowo tiba-tiba menyinggung hakim yang memvonis ringan terdakwa yang merugikan negara ratusan triliun rupiah.

"Kalau sudah jelas, jelas melanggar, jelas mengakibatkan kerugian triliun ya semua unsurlah, terutama juga hakim-hakim ya vonisnya jangan terlalu ringanlah, nanti dibilang Prabowo nggak ngerti hukum lagi," kata Prabowo, Senin (30/12/2024).

 

Banding, Vonisnya 50 Tahun

Diketahui, kasus yang disinggung Prabowo mengarah ke kasus korupsi dengan terdakwa Harvey Moeis. Kasus ini menyebabkan kerugian negara Rp 300 triliun. Tapi Harvey Moeis malah divonis hanya 6,5 tahun penjara.

Prabowo mengatakan rakyat memahami vonis tersebut yang tidak sebanding. Ia lalu mengkhawatirkan kondisi penjara yang nantinya ada AC hingga TV.

"Tapi rakyat pun ngerti, rakyat di pinggir jalan ngerti, rampok triliunan, eh ratusan triliun, vonis sekian tahun," tutur Prabowo.

"Nanti jangan-jangan di penjara pakai AC, punya kulkas, pake TV," lanjut Prabowo.

Prabowo lalu memanggil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Adrianto dan Jaksa Agung ST Burhanuddin yang juga hadir dalam acara. Prabowo mendorong agak Jaksa Agung naik banding. Kalau bisa, menurutnya, diberi vonis 50 tahun.

"Tolong Menteri Pemasyarakatan ya, Jaksa Agung, naik banding nggak? Naik banding ya, naik banding. Vonisnya ya 50 tahun begitu kira-kira," ujar Prabowo.

 

Hukuman Pelaku Pencurian Ternak

Prabowo kemudian mengungkit hukuman bagi pelaku pencurian ternak.

"Sudah jelas kerugian sekian ratus triliun vonisnya seperti itu ini bisa menyakiti rasa keadilan. Ada yang curi ayam dihukum berat, dipukulin," kata Prabowo

Menurutnya, rakyat Indonesia tak bisa dibohongi. Rakyat sudah semakin cerdas terutama dengan adanya gawai.

"Kalau sudah jelas, jelas melanggar, jelas mengakibatkan kerugian triliun ya semua unsurlah, terutama juga hakim-hakim ya vonisnya jangan terlalu ringanlah, nanti dibilang Prabowo nggak ngerti hukum lagi," pungkasnya. n jk/erc/rmc

Berita Terbaru

Kecelakaan di Tol Madiun, Empat Suporter PSS Sleman Tewas dalam Perjalanan ke Surabaya ‎

Kecelakaan di Tol Madiun, Empat Suporter PSS Sleman Tewas dalam Perjalanan ke Surabaya ‎

Minggu, 18 Okt 2026 20:22 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 20:22 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Empat suporter PSS Sleman tewas setelah minibus yang mereka tumpangi menabrak truk tronton di KM 616+200 jalur A Tol Nga…

Hadiri Jatim Creative Connect 2026, Ponorogo Siap Kolaborasi Perluas Jejaring

Hadiri Jatim Creative Connect 2026, Ponorogo Siap Kolaborasi Perluas Jejaring

Minggu, 18 Okt 2026 17:06 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 17:06 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar — Kabupaten Ponorogo membuka peluang kolaborasi dengan berbagai daerah di Jawa Timur untuk memperkuat jejaring kota kreatif. Upaya ini …

Soroti Penanganan Perkara BBM Bersubsidi di Sumenep, Pengacara Agus Minta Propam dan Irwasum Turun Tangan

Soroti Penanganan Perkara BBM Bersubsidi di Sumenep, Pengacara Agus Minta Propam dan Irwasum Turun Tangan

Minggu, 18 Okt 2026 16:58 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 16:58 WIB

SURABAYA PAGI, Sumenep-Kuasa hukum Agus, H. Muhammad Siddik meminta Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Polri,…

Bupati Subandi Bakal Renov Liponsos Dan Janji Carikan Pekerjaan Penghuninya

Bupati Subandi Bakal Renov Liponsos Dan Janji Carikan Pekerjaan Penghuninya

Minggu, 18 Okt 2026 16:26 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 16:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Pemkab Sidoarjo menyiapkan program pemberdayaan bagi warga binaan yang telah dinyatakan sembuh. Fasilitas Liponsos Sidoarjo bakal…

Spogomi Sesi Dua, Walikota Ning Ita Dorong Kolaborasi Lingkungan dalam Memungut dan Memilah Sampah

Spogomi Sesi Dua, Walikota Ning Ita Dorong Kolaborasi Lingkungan dalam Memungut dan Memilah Sampah

Minggu, 18 Okt 2026 15:57 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 15:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Upaya membangun kepedulian terhadap pengelolaan sampah terus dilakukan Pemerintah Kota Mojokerto melalui pendekatan k…

Ning Ita Dorong Keterlibatan Generasi Muda Kota Mojokerto Jaga Indonesia ASRI

Ning Ita Dorong Keterlibatan Generasi Muda Kota Mojokerto Jaga Indonesia ASRI

Minggu, 18 Okt 2026 15:50 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 15:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Pemerintah Kota Mojokerto terus mendorong keterlibatan generasi muda dalam menjaga kelestarian lingkungan melalui gerakan Green A…