SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Parkiran sembarangan sembarangan serta aktivitas bongkar muat di bahu jalan justru menjadi salah satu biang utama kemacetan, terutama di kawasan niaga dan pertokoan menjadi salah satu penyebab kemacetan di Kota Surabaya.
Seperti yang kita lihat di Jalan Semut hingga kawasan Kembang Jepun yang kerap mengalami perlambatan arus lalu lintas akibat kendaraan angkutan barang yang berhenti di bahu jalan.
“Kalau ada truk atau pikap bongkar muat di bahu jalan, itu jelas tidak dibenarkan. Dampaknya langsung terasa, kendaraan melambat, terjadi penumpukan, dan akhirnya macet,” ungkap Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Bahtiyar Rifai.
Menurutnya, persoalan ini memang tidak selalu dirasakan oleh semua pengguna jalan, namun bagi warga yang setiap hari melintasi kawasan tersebut, dampaknya sangat signifikan.
Untuk menekan potensi kemacetan, Bahtiyar mendorong penguatan pengawasan berbasis teknologi, khususnya melalui optimalisasi kamera pengawas lalu lintas (CCTV) di titik-titik rawan.
“Di area ruko, pertokoan, dan jalur padat aktivitas bongkar muat, pengawasan CCTV perlu diperbanyak. Ketika terpantau ada penyalahgunaan bahu jalan, harus segera ada tindakan tegas sebelum kemacetan meluas,” ujarnya.
Selain bongkar muat, Bahtiyar juga menyoroti parkir kendaraan besar di tepi jalan yang masih kerap ditemukan, terutama di wilayah Surabaya Utara seperti Perak dan sekitarnya. Ia mengapresiasi langkah penertiban yang telah dilakukan Pemkot Surabaya, namun menilai perlu adanya konsistensi dan penguatan pengawasan.
“Penertiban sudah berjalan, tapi jangan hanya sesaat. Harus konsisten agar para sopir truk sadar bahwa jalan umum bukan tempat parkir kendaraan besar,” katanya.
Bahtiyar memahami bahwa penanganan di lapangan tidak selalu mudah, terutama ketika berhadapan dengan sopir yang sudah terbiasa mangkal di kawasan tertentu. Namun demikian, ia menekankan pentingnya kolaborasi semua pihak, termasuk pelaku usaha.
“Tidak bisa hanya mengandalkan aparat. Pengusaha juga harus ikut bertanggung jawab. Mereka harus menyiapkan area bongkar muat di dalam gudang, bukan memakai bahu jalan,” tegasnya.
Ia menyebut, kebijakan agar seluruh aktivitas bongkar muat masuk ke area usaha sebenarnya sudah pernah diterapkan dan ditegurkan. Tantangannya kini adalah menjaga konsistensi serta mengubah pola pikir pelaku usaha agar lebih tertib dan peduli terhadap kepentingan publik.
Bahtiyar juga mendorong agar sosialisasi dan pengawasan dilakukan lebih terstruktur, bahkan dengan pembentukan tim khusus berdasarkan wilayah.
“Bisa dibuat pembagian regu pengawasan per zona, supaya jelas siapa bertugas di mana. Dengan begitu, pengawasan tidak saling lempar dan lebih efektif,” jelasnya.
Sebagai pimpinan DPRD, Bahtiyar menegaskan komitmennya untuk terus mendorong kebijakan lalu lintas yang berkeadilan, tidak memberatkan sopir maupun pelaku usaha, namun tetap melindungi hak masyarakat pengguna jalan.
“Kalau semua pihak patuh, kemacetan bisa ditekan. Jalan ini milik bersama, jadi harus digunakan dengan tertib dan bertanggung jawab,” pungkasnya. Alq
Editor : Moch Ilham