Pajak Orang Kaya Diincar Prabowo

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

Menurut Pengamat Pajak, Gegara Urung Kenaikan PPN 12% untuk Seluruh Barang dan Jasa 

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Akibat tidak jadi kenaikan PPN 12% untuk seluruh barang dan/atau jasa, pemerintah diduga oleh pengamat pajak sedang cari akal menambal kekurangan Penerimaan negara.

Pengamat pajak sekaligus founder Danny Darussalam Tax Center (DDTC), Darussalam,  menyoroti bagaimana pemerintah akhirnya hanya menerapkan kenaikan tarif PPN jadi 12% hanya untuk barang mewah, terutama dari segi penerimaan negara.

"Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu memperkirakan potensi penerimaan adanya kenaikan PPN menjadi 12�alah sekitar Rp 75 triliun. Akan tetapi kenaikan PPN 12% hanya untuk barang mewah saja dan bukan untuk seluruh barang dan/atau jasa yang sebelumnya sudah dikenakan PPN dengan tarif 11%," kata Darussalam, di Jakarta,  kemarin.

"Tentunya, menjadi pertanyaan kita bersama bagaimana cara pemerintah untuk menambal kekurangan penerimaan akibat tidak jadi kenaikan PPN 12% untuk seluruh barang dan/atau jasa yang selama ini sudah dikenakan PPN 11%. Apalagi rencana penerimaan tersebut sudah masuk dalam hitungan APBN 2025," terangnya lagi.

 

Kebijakan Batasan PKP

Apalagi menurutnya pemerintah juga memiliki kebijakan batasan PKP (Pengusaha Kena Pajak) yang cukup tinggi sebesar Rp 4,8 miliar, yang mana rata-rata dunia hanya sebesar Rp 1,6 miliar.

Bersama dengan berbagai macam fasilitas pembebasan PPN yang diberikan, maka dengan dua kebijakan itu dalam ranah PPN saja, potensi pajak yang hilang atau tax expenditure diperkirakan di tahun 2025 sebesar Rp 265 triliun.

"Misal PDB kita didominasi dari UMKM yang berkontribusi sekitar 60�ri PDB. Akan tetapi banyak fasilitas yang diberikan kepada UMKM seperti batasan untuk dikenakan pajak sebesar Rp 4,8 miliar, tarif PPh-nya sebesar 0,5% sehingga kontribusi terhadap penerimaan pajak tidak signifikan," paparnya.

"Misal lagi di sektor pertanian, menurut BPS di tahun 2022, sektor pertanian berkontribusi sebesar 12,4% terhadap PDB, akan tetapi hanya menyumbang sebesar 1,4% ke penerimaan pajak. Tetapi juga tidak mudah meningkatkan penerimaan pajak dari UMKM dan sektor pertanian karena isunya sangat sensitif karena sektor ini terkait dengan masyarakat yang berpenghasilan rendah sehingga tidak mungkin untuk dikenakan pajak lebih besar lagi," sambung Darussalam.

Darussalam berpendapat cara terbaik yang bisa dilakukan pemerintah untuk menambal pemasukan negara adalah dengan meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak yang sudah ada. Begitu juga dengan paradigma pemerintah melakukan penarikan pajak yang biasanya berbasi enforced compliance menjadi cooperative compliance.

 

Penyalahgunaan Uang Pajak

"Oleh karena dalam konteks kebijakan PPN atau tax policy, ruang untuk melakukan upaya menambal penerimaan sudah terbatas, yang bisa dilakukan adalah melakukan pengawasan kepatuhan PPN atau tax compliance," jelas Darussalam.

"Oleh karena itu perlu untuk menyelaraskan yang selama ini kontribusi PDB nya tinggi dengan kontribusi penerimaan pajaknya. Lantas, perlunya perubahan pendekatan cara pemajakan untuk meningkatkan penerimaan pajak yang selama ini basis-nya pendekatan kepatuhan yang dipaksakan atau enforced compliance menjadi kepatuhan yang kooperatif atau cooperative compliance yaitu kepatuhan yg dibangun atas saling percaya, saling terbuka, dan saling menghormati," terangnya lagi.

Selain itu menurutnya yang lebih penting adalah bagaimana pemerintah dapat memanfaatkan sumber pajak yang ada dengan sebaik dan seefisien mungkin. Sebab selama ini permasalahan yang kerap terjadi adalah penyalahgunaan APBN.

"Padahal persoalan pajak selama ini yaitu sebagian besar terkait penyalahgunaan uang pajak. Dengan demikian seharusnya fokus kita sebagai pembayar pajak adalah menuntut uang pajak kita digunakan dengan bijak," pungkasnya. n ec/erc/rmc

Berita Terbaru

Dukung Transformasi Industri, PLN Gelar Courtesy Meeting Dengan PT Gudang Garam Tbk

Dukung Transformasi Industri, PLN Gelar Courtesy Meeting Dengan PT Gudang Garam Tbk

Senin, 06 Jul 2026 17:44 WIB

Senin, 06 Jul 2026 17:44 WIB

SurabayaPagi, Kediri – PT PLN (Persero) menggelar Courtesy Meeting bersama PT Gudang Garam Tbk bertempat di Gedung Kantor PT Gudang Garam Tbk, Kediri. P…

Mengenal Leverage Crypto Trading, Strategi Memaksimalkan Peluang

Mengenal Leverage Crypto Trading, Strategi Memaksimalkan Peluang

Senin, 06 Jul 2026 17:00 WIB

Senin, 06 Jul 2026 17:00 WIB

SURABAYA PAGI, Jakarta- Trading crypto menawarkan berbagai strategi yang dapat disesuaikan dengan tujuan dan profil risiko masing-masing investor. Selain…

Eksepsi Kasus Dugaan Penipuan Rp 5 Miliar, Terdakwa Sebut Dakwaan Jaksa Kabur

Eksepsi Kasus Dugaan Penipuan Rp 5 Miliar, Terdakwa Sebut Dakwaan Jaksa Kabur

Senin, 06 Jul 2026 16:49 WIB

Senin, 06 Jul 2026 16:49 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya – Dua terdakwa perkara dugaan penipuan investasi senilai Rp 5 miliar, Agustin Widyawati dan Ranto Hensa Barlin Sidauruk, mengajukan e…

DPRD Lamongan Setujui Pertanggungjawaban APBD 2025, Berikan Rekom Solutif Minta PAD Dioptimalkan

DPRD Lamongan Setujui Pertanggungjawaban APBD 2025, Berikan Rekom Solutif Minta PAD Dioptimalkan

Senin, 06 Jul 2026 16:40 WIB

Senin, 06 Jul 2026 16:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan – Melalui berbagai tahapan rapat maraton, akhirnya DPRD Kabupaten Lamongan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), P…

Tetap Hidup Bersama Panasnya Surabaya, Kisah Teknisi AC Berjuang di Tengah Kondisi Ekonomi Sekarang

Tetap Hidup Bersama Panasnya Surabaya, Kisah Teknisi AC Berjuang di Tengah Kondisi Ekonomi Sekarang

Senin, 06 Jul 2026 16:36 WIB

Senin, 06 Jul 2026 16:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Cuaca panas yang terjadi surabaya yang menyebabkan banyak masyarakat yang gerah dan merasa kepanasan. Dalam kasus ini alat…

Viral di Media Sosial, Ketua Komisi A DPRD Surabaya Desak Pemkot Usut Dugaan Pungutan RT/RW di Sememi

Viral di Media Sosial, Ketua Komisi A DPRD Surabaya Desak Pemkot Usut Dugaan Pungutan RT/RW di Sememi

Senin, 06 Jul 2026 16:35 WIB

Senin, 06 Jul 2026 16:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Viral di media sosial dugaan pungutan yang dilakukan RT dan RW di Kelurahan Sememi, Kecamatan Benowo, setelah dokumen berisi d…