Pajak Orang Kaya Diincar Prabowo

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

Menurut Pengamat Pajak, Gegara Urung Kenaikan PPN 12% untuk Seluruh Barang dan Jasa 

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Akibat tidak jadi kenaikan PPN 12% untuk seluruh barang dan/atau jasa, pemerintah diduga oleh pengamat pajak sedang cari akal menambal kekurangan Penerimaan negara.

Pengamat pajak sekaligus founder Danny Darussalam Tax Center (DDTC), Darussalam,  menyoroti bagaimana pemerintah akhirnya hanya menerapkan kenaikan tarif PPN jadi 12% hanya untuk barang mewah, terutama dari segi penerimaan negara.

"Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu memperkirakan potensi penerimaan adanya kenaikan PPN menjadi 12�alah sekitar Rp 75 triliun. Akan tetapi kenaikan PPN 12% hanya untuk barang mewah saja dan bukan untuk seluruh barang dan/atau jasa yang sebelumnya sudah dikenakan PPN dengan tarif 11%," kata Darussalam, di Jakarta,  kemarin.

"Tentunya, menjadi pertanyaan kita bersama bagaimana cara pemerintah untuk menambal kekurangan penerimaan akibat tidak jadi kenaikan PPN 12% untuk seluruh barang dan/atau jasa yang selama ini sudah dikenakan PPN 11%. Apalagi rencana penerimaan tersebut sudah masuk dalam hitungan APBN 2025," terangnya lagi.

 

Kebijakan Batasan PKP

Apalagi menurutnya pemerintah juga memiliki kebijakan batasan PKP (Pengusaha Kena Pajak) yang cukup tinggi sebesar Rp 4,8 miliar, yang mana rata-rata dunia hanya sebesar Rp 1,6 miliar.

Bersama dengan berbagai macam fasilitas pembebasan PPN yang diberikan, maka dengan dua kebijakan itu dalam ranah PPN saja, potensi pajak yang hilang atau tax expenditure diperkirakan di tahun 2025 sebesar Rp 265 triliun.

"Misal PDB kita didominasi dari UMKM yang berkontribusi sekitar 60�ri PDB. Akan tetapi banyak fasilitas yang diberikan kepada UMKM seperti batasan untuk dikenakan pajak sebesar Rp 4,8 miliar, tarif PPh-nya sebesar 0,5% sehingga kontribusi terhadap penerimaan pajak tidak signifikan," paparnya.

"Misal lagi di sektor pertanian, menurut BPS di tahun 2022, sektor pertanian berkontribusi sebesar 12,4% terhadap PDB, akan tetapi hanya menyumbang sebesar 1,4% ke penerimaan pajak. Tetapi juga tidak mudah meningkatkan penerimaan pajak dari UMKM dan sektor pertanian karena isunya sangat sensitif karena sektor ini terkait dengan masyarakat yang berpenghasilan rendah sehingga tidak mungkin untuk dikenakan pajak lebih besar lagi," sambung Darussalam.

Darussalam berpendapat cara terbaik yang bisa dilakukan pemerintah untuk menambal pemasukan negara adalah dengan meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak yang sudah ada. Begitu juga dengan paradigma pemerintah melakukan penarikan pajak yang biasanya berbasi enforced compliance menjadi cooperative compliance.

 

Penyalahgunaan Uang Pajak

"Oleh karena dalam konteks kebijakan PPN atau tax policy, ruang untuk melakukan upaya menambal penerimaan sudah terbatas, yang bisa dilakukan adalah melakukan pengawasan kepatuhan PPN atau tax compliance," jelas Darussalam.

"Oleh karena itu perlu untuk menyelaraskan yang selama ini kontribusi PDB nya tinggi dengan kontribusi penerimaan pajaknya. Lantas, perlunya perubahan pendekatan cara pemajakan untuk meningkatkan penerimaan pajak yang selama ini basis-nya pendekatan kepatuhan yang dipaksakan atau enforced compliance menjadi kepatuhan yang kooperatif atau cooperative compliance yaitu kepatuhan yg dibangun atas saling percaya, saling terbuka, dan saling menghormati," terangnya lagi.

Selain itu menurutnya yang lebih penting adalah bagaimana pemerintah dapat memanfaatkan sumber pajak yang ada dengan sebaik dan seefisien mungkin. Sebab selama ini permasalahan yang kerap terjadi adalah penyalahgunaan APBN.

"Padahal persoalan pajak selama ini yaitu sebagian besar terkait penyalahgunaan uang pajak. Dengan demikian seharusnya fokus kita sebagai pembayar pajak adalah menuntut uang pajak kita digunakan dengan bijak," pungkasnya. n ec/erc/rmc

Berita Terbaru

PDIP Bergeser dari Isu Politik ke Lingkungan

PDIP Bergeser dari Isu Politik ke Lingkungan

Minggu, 11 Jan 2026 19:51 WIB

Minggu, 11 Jan 2026 19:51 WIB

Dalam Rakernas Ke-53, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri Undang Rocky Gerung             SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Dalam peringatan HUT PDI Perju…

KPK Ungkap Transaksi Rugikan Negara Rp 75 Miliar oleh Kepala KPP Madya Jakarta Utara

KPK Ungkap Transaksi Rugikan Negara Rp 75 Miliar oleh Kepala KPP Madya Jakarta Utara

Minggu, 11 Jan 2026 19:46 WIB

Minggu, 11 Jan 2026 19:46 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Akhirnya KPK tetapkan lima tersangka terkait operasi tangkap tangan pejabat pajak di Jakarta Utara (Jakut). Salah satu tersangka…

Pidato Eks Menag Ajak Perangi Korupsi Viral di Medsos

Pidato Eks Menag Ajak Perangi Korupsi Viral di Medsos

Minggu, 11 Jan 2026 19:44 WIB

Minggu, 11 Jan 2026 19:44 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Beberapa hari ini sebuah video beredar luas di media sosial. Video yang memperlihatkan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, saat…

Tommy Soeharto, Bakal Punya Menantu DJ

Tommy Soeharto, Bakal Punya Menantu DJ

Minggu, 11 Jan 2026 19:41 WIB

Minggu, 11 Jan 2026 19:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Tata Cahyani mencuri perhatian di prosesi siraman putranya bersama Tommy Soeharto, Darma Mangkuluhur, Jumat lalu. Ia mengenakan…

Ayatollah Khamenei Digoyang Demo, Putra Shah Iran Provokasi

Ayatollah Khamenei Digoyang Demo, Putra Shah Iran Provokasi

Minggu, 11 Jan 2026 19:38 WIB

Minggu, 11 Jan 2026 19:38 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Teheran - Sudah dua minggu ini ada demo besar-besaran yang melanda negara Iran. Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengatakan AS siap…

Yakobus 4:7

Yakobus 4:7

Minggu, 11 Jan 2026 19:36 WIB

Minggu, 11 Jan 2026 19:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - "Tunduklah kepada Allah. Lawanlah Iblis, maka ia akan lari dari padamu". Karena itu, pendeta saya mengajak tunduklah kepada…