Demi Keuntungan 100 Ribu

ABZ Tega Jual Pacar yang Masih di Bawah Umur ke Pria Hidung Belang

author Al Qomaruddin

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKP Rahmat Aji Prabowo tengah didampingi Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Rina Shanti (Kanan) setar penyidik PPA Satreskrim Polrearabes Surabaya. 
Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKP Rahmat Aji Prabowo tengah didampingi Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Rina Shanti (Kanan) setar penyidik PPA Satreskrim Polrearabes Surabaya. 

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Tega, Seorang remaja di Surabaya berinisial ABZ  tega menjual pacarnya sendiri yang masih berusia 16 tahun kepada pria hidung belang demi keuntungan Rp.100 ribu. Akibatnya pria  berusia 22 tahun ini harus mendekam dibalik jeruji besi penjara Polrestabes Surabaya.  

Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKP Rahmat Aji Prabowo mengatakan, ABZ diamankan di Hotel Sparkling, Kayoon, Sabtu (2/8) dini hari. Ia diamankan bersama dua orang lainnya yang saat ini berstatus sebagai saksi.

“Ungkap Tindakan Pidana Penjualan Orang (TPPO) atau prostitusi ini berawal dari laporan orang tua korban berinisial DK (16) yang kehilangan anaknya,” kata Aji Prabowo kepada awak media Selasa (5/8).

Aji menjelaskan korban dan ABZ memiliki hubungan asmara. Setelah korban disetubuhi, ABZ malah meminta DK untuk melayani pria hidung belang. “Korban dijual oleh tersangka via aplikasi online dengan tarif Rp 300 ribu untuk sekali layanan,” imbuh Aji.

ABZ lantas meminta bagian Rp 100 ribu dari korban. Sementara sisanya digunakan oleh DK.Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ABZ dijerat dengan pasal berlapis tentang persetubuhan kepada anak dan pasal TPPO. ABZ terancam hukuman maksimal 15 tahun kurungan penjara.

Diketahui, Usai melakukan serangkaian penyelidikan, anggota Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya menetapkan seorang remaja berinisial ABZ (22) menjadi tersangka dalam kasus Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO) atau prostitusi. ABZ diamankan saat penggerebekan di Hotel Sparkling, Jalan Kayoon, Sabtu (2/8) malam.

“Kami mengamankan tiga orang saat kegiatan itu. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan dua lainnya ditetapkan statusnya sebagai saksi,” kata Aji.

Aji menjelaskan, penggerebekan itu bermula dari laporan masyarakat Surabaya yang kehilangan anaknya berinisial DK (16). Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, anggota Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya menemukan lokasi korban berada di Hotel Sparkling, Jalan Kayoon. Alq

Berita Terbaru

Kasus Dugaan Penggelapan Rp 28 Miliar, Kuasa Hukum Rahmat Muhajirin Ungkap Perkembangan di Bareskrim dan Polda Jatim

Kasus Dugaan Penggelapan Rp 28 Miliar, Kuasa Hukum Rahmat Muhajirin Ungkap Perkembangan di Bareskrim dan Polda Jatim

Minggu, 12 Apr 2026 17:29 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 17:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Perkembangan laporan dugaan tindak pidana penggelapan dan laporan palsu yang dilaporkan pihak Subandi terhadap kliennya, terus…

DPRD Tetapkan Program Pembentukan Perda Kabupaten Sumenep Tahun 2026

DPRD Tetapkan Program Pembentukan Perda Kabupaten Sumenep Tahun 2026

Minggu, 12 Apr 2026 16:30 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 16:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurna  dengan agenda Penetapan Program Pembentukan P…

Tabayyun 189 Calon Ketua DPC PKB Jatim Ikut  UKK Tahap Satu, Lulus Baru Bisa Maju

Tabayyun 189 Calon Ketua DPC PKB Jatim Ikut UKK Tahap Satu, Lulus Baru Bisa Maju

Minggu, 12 Apr 2026 16:20 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 16:20 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Malang – Sebanyak 189 calon Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB se-Jawa Timur telah mengikuti tahapan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) t…

Bukan Dicuri, Hilangnya Lampu Lalin di Perak Timur Gegara Kejatuhan Dahan Pohon

Bukan Dicuri, Hilangnya Lampu Lalin di Perak Timur Gegara Kejatuhan Dahan Pohon

Minggu, 12 Apr 2026 15:31 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 15:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini, media sosial (medsos) dihebohkan dengan video lampu lalu lintas yang hilang di Traffic Light Jalan Perak Timur.…

Libatkan 40 Cabor, Piala Wali Kota Surabaya 2026 Jadi Ajang Seleksi Atlet Porprov 2027

Libatkan 40 Cabor, Piala Wali Kota Surabaya 2026 Jadi Ajang Seleksi Atlet Porprov 2027

Minggu, 12 Apr 2026 15:19 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 15:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai mematangkan pembinaan atlet menuju ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) X Jawa Timur…

Dukung Efisiensi BBM, Pemkot Surabaya Lelang Puluhan Kendaraan Dinas dengan Masa Pakai Lebih dari 7 Tahun

Dukung Efisiensi BBM, Pemkot Surabaya Lelang Puluhan Kendaraan Dinas dengan Masa Pakai Lebih dari 7 Tahun

Minggu, 12 Apr 2026 14:53 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 14:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka mendukung efisiensi penggunaan bahan bakar minyak (BBM), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai melelang sebanyak…