Demi Keuntungan 100 Ribu

ABZ Tega Jual Pacar yang Masih di Bawah Umur ke Pria Hidung Belang

author Al Qomaruddin

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKP Rahmat Aji Prabowo tengah didampingi Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Rina Shanti (Kanan) setar penyidik PPA Satreskrim Polrearabes Surabaya. 
Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKP Rahmat Aji Prabowo tengah didampingi Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Rina Shanti (Kanan) setar penyidik PPA Satreskrim Polrearabes Surabaya. 

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Tega, Seorang remaja di Surabaya berinisial ABZ  tega menjual pacarnya sendiri yang masih berusia 16 tahun kepada pria hidung belang demi keuntungan Rp.100 ribu. Akibatnya pria  berusia 22 tahun ini harus mendekam dibalik jeruji besi penjara Polrestabes Surabaya.  

Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKP Rahmat Aji Prabowo mengatakan, ABZ diamankan di Hotel Sparkling, Kayoon, Sabtu (2/8) dini hari. Ia diamankan bersama dua orang lainnya yang saat ini berstatus sebagai saksi.

“Ungkap Tindakan Pidana Penjualan Orang (TPPO) atau prostitusi ini berawal dari laporan orang tua korban berinisial DK (16) yang kehilangan anaknya,” kata Aji Prabowo kepada awak media Selasa (5/8).

Aji menjelaskan korban dan ABZ memiliki hubungan asmara. Setelah korban disetubuhi, ABZ malah meminta DK untuk melayani pria hidung belang. “Korban dijual oleh tersangka via aplikasi online dengan tarif Rp 300 ribu untuk sekali layanan,” imbuh Aji.

ABZ lantas meminta bagian Rp 100 ribu dari korban. Sementara sisanya digunakan oleh DK.Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ABZ dijerat dengan pasal berlapis tentang persetubuhan kepada anak dan pasal TPPO. ABZ terancam hukuman maksimal 15 tahun kurungan penjara.

Diketahui, Usai melakukan serangkaian penyelidikan, anggota Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya menetapkan seorang remaja berinisial ABZ (22) menjadi tersangka dalam kasus Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO) atau prostitusi. ABZ diamankan saat penggerebekan di Hotel Sparkling, Jalan Kayoon, Sabtu (2/8) malam.

“Kami mengamankan tiga orang saat kegiatan itu. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan dua lainnya ditetapkan statusnya sebagai saksi,” kata Aji.

Aji menjelaskan, penggerebekan itu bermula dari laporan masyarakat Surabaya yang kehilangan anaknya berinisial DK (16). Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, anggota Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya menemukan lokasi korban berada di Hotel Sparkling, Jalan Kayoon. Alq

Berita Terbaru

Penganggaran JKN Rp38 Miliar Dinkes Madiun Dipersoalkan

Penganggaran JKN Rp38 Miliar Dinkes Madiun Dipersoalkan

Kamis, 26 Feb 2026 09:17 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 09:17 WIB

SURABAYA PAGI, Madiun - Polemik penganggaran swakelola di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun kembali mencuat. Setelah sorotan terhadap input swakelola…

Kejati Jatim Ungkap Skema Rangkap Jabatan Guru dan Pendamping Desa di Probolinggo

Kejati Jatim Ungkap Skema Rangkap Jabatan Guru dan Pendamping Desa di Probolinggo

Kamis, 26 Feb 2026 07:08 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 07:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya — Penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penerimaan gaji atau honor ganda akibat rangkap jabatan di Kabupaten P…

Pansus BUMD DPRD Jatim Bakal Jalan-Jalan ke Luar Negeri Bulan Depan

Pansus BUMD DPRD Jatim Bakal Jalan-Jalan ke Luar Negeri Bulan Depan

Rabu, 25 Feb 2026 21:32 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 21:32 WIB

Surabaya, Surabayapagi.com - Dokumen resmi hasil Rapat Badan Musyawarah (Banmus) tertanggal 23 Februari 2026, tercantum agenda kegiatan Perjalanan ke Luar…

Surabaya Raih Predikat Kota Terbaik Pertama dalam Pengelolaan Sampah se-Indonesia Tahun 2025

Surabaya Raih Predikat Kota Terbaik Pertama dalam Pengelolaan Sampah se-Indonesia Tahun 2025

Rabu, 25 Feb 2026 20:06 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 20:06 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kota Surabaya kembali menorehkan prestasi sebagai salah satu daerah dengan kinerja lingkungan terbaik di Indonesia. Berdasarkan…

Dorong Ekonomi Lokal, JConnect Ramadan Vaganza 2026 Resmi Dibuka di Balai Kota Surabaya

Dorong Ekonomi Lokal, JConnect Ramadan Vaganza 2026 Resmi Dibuka di Balai Kota Surabaya

Rabu, 25 Feb 2026 19:51 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Halaman Balai Kota Surabaya kembali semarak dengan dibukanya gelaran JConnect Ramadan Vaganza 2026, Rabu (25/2). Event yang…

Hakim Khawatir Orang Atasnamakan Majelis

Hakim Khawatir Orang Atasnamakan Majelis

Rabu, 25 Feb 2026 19:40 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:40 WIB

Jelang Vonis Kamis Hari Ini, dalam Perkara Dugaan Korupsi Minyak Mentah yang Rugikan Negara Rp 285 triliun      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Hakim Ketua pe…