Cegah Wabah PMK, Pemkot Kediri Giat Lakukan Penyemprotan Disinfektan di Pasar Hewan

author Duchan Prakasa

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI, Kediri - Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) melakukan penyemprotan disinfektan di pasar hewan Muning. Kegiatan penyemprotan ini dilakukan untuk mencegah kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak yang saat ini sedang marak terjadi di beberapa daerah.

Bersama tim gabungan dari TNI, Polri, PD Pasar Joyoboyo, BPBD dan kelurahan, Kepala DKPP Kota Kediri Moh. Ridwan melakukan pemantauan langsung ke lokasi pasar. Dalam keterangannya Ridwan mengatakan dari laporan masyarakat hingga saat ini sudah ada 34 kasus PMK yang menyebar di tiga kecamatan. Selanjutnya dari laporan tersebut DKPP langsung melakukan pemantauan hewan yang terindikasi PMK selama dua minggu.

“Mulai tanggal 20 Desember sudah ada temuan kasus PMK di Kota Kediri. Alhamdulillah dari pantauan yang kita lakukan beberapa hewan ada yang sudah sembuh. Dan akan kita amati beberapa hari lagi untuk menyatakan semua hewannya aman,” jelasnya, Senin (13/1/2025).

Upaya penyemprotan ini, menurut Ridwan dinilai efektif untuk memutus rantai perkembangan atau penyebaran PMK. Serta menjadi alternatif yang sangat ampuh untuk mensterilkan lokasi pasar terlebih di musim penghujan saat ini.  Ridwan sekaligus menghimbau para petani untuk melakukan penyemprotan secara mandiri di kandang-kandang. “Karena pasar sebagai tempat berkumpul hewan jadi penyemprotan ini cukup efektif untuk memutus rantai. Dan dari kegiatan hari ini tim gabungan tidak menemukan adanya indikasi sapi atau kambing yang sakit di lokasi,” ujarnya.

Hari ini penyemprotan masih dilakukan di lokasi pasar hewan. Untuk kegiatan lanjutan masih akan diputuskan pada rapat koordinasi yang akan dilakukan siang ini. “Untuk keputusannya apakah akan dilakukan penutupan pasar hewan atau dilakukan penyemprotan pada hewan yang masuk dari luar kota masih akan kita koordinasikan,” kata Ridwan.

Upaya pencegahan PMK bisa pula dilakukan masyarakat secara mandiri. Diantaranya dengan menanggulangi penyebaran PMK di dalam kandang, rutin memberi pakan hewan, tidak membeli hewan yang belum divaksin dan jika sudah ada indikasi hewan yang terkena PMK masyarakat dihimbau untuk segera melapor ke DKPP.

“Pemerintah Kota Kediri juga membuka layanan aduan untuk masyarakat yang menemukan adanya kasus PMK di nomor 081335641546 atau bisa langsung datang ke kantor DKPP pada hari dan jam kerja," imbuhnya.

Dari kegiatan ini Ridwan berharap kasus PMK di Kota Kediri bisa terpantau dan terkendali sehingga semua hewan ternak di Kota Kediri aman dan akhirnya bisa mengurangi keresahan di masyarakat.

Sementara itu, adanya kegiatan ini disambut baik oleh salah satu peternak asal Kelurahan Tamanan, Jumadi. Penyemprotan yang dilakukan DKPP dianggap Jumadi bisa menghindarkan ternak-ternaknya dari PMK. “Program ini sangat membantu kami  untuk mencegah PMK, salah satu penyakit yang sangat menular pada hewan dan ditakuti para peternak. Semoga dengan kegiatan ini, hewan ternak di Kota Kediri khususnya bisa terhindar dari penyakit mematikan seperti PMK,” harapnya. Kominfo

Berita Terbaru

Daging sapi dan Telur Ayam, Naik!

Daging sapi dan Telur Ayam, Naik!

Senin, 21 Sep 2026 08:51 WIB

Senin, 21 Sep 2026 08:51 WIB

SURABAYAPAGI.com - Komoditas pangan yang mengalami kenaikan harga antara lain beras, cabai, daging sapi dan telur ayam. Berdasarkan Pusat Informasi Harga…

Proyek Pengolahan Sampah Senilai Rp 2,8 T Dimulai

Proyek Pengolahan Sampah Senilai Rp 2,8 T Dimulai

Senin, 21 Sep 2026 08:49 WIB

Senin, 21 Sep 2026 08:49 WIB

SURABAYAPAGI.com - Pembangunan proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Bogor Raya 1 di Galuga, dengan nilai investasi senilai Rp 2,8 triliun…

6 WNI China Buka Usaha Foto di Tanggerang, Seminggu Cuan Rp 14 Juta

6 WNI China Buka Usaha Foto di Tanggerang, Seminggu Cuan Rp 14 Juta

Senin, 21 Sep 2026 08:47 WIB

Senin, 21 Sep 2026 08:47 WIB

SURABAYAPAGI.com - Enam warga negara Republik Rakyat Tiongkok (RRT) diketahui membuka usaha fotografi secara ilegal, dideportasi. Total enam warga China…

Proyek IKN Senilai Rp 3,986 Triliun Dikawal Kejagung

Proyek IKN Senilai Rp 3,986 Triliun Dikawal Kejagung

Senin, 21 Sep 2026 08:45 WIB

Senin, 21 Sep 2026 08:45 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) ikut mengawal proyek pembangunan jalan di Ibu Kota Nusantara (IKN) untuk tahun anggaran 2026-2027 senilai Rp…

LEGAL OPINI: MEMBONGKAR KONSTRUKSI FIKTIF AKTA GADAI SAHAM No. 061/2018

LEGAL OPINI: MEMBONGKAR KONSTRUKSI FIKTIF AKTA GADAI SAHAM No. 061/2018

Senin, 21 Sep 2026 08:43 WIB

Senin, 21 Sep 2026 08:43 WIB

Disusun : Dr. TATANG ISTIAWAN WITJAKSONO, S.sos, SH, MM ADVOKAT PERADI NIA: 02.13499 A. KRONOLOGI FAKTA HUKUM (Yang Terjadi di Lapangan) [Induk Akte…

JPU TIDAK BERANI TULIS LOCUS DELICTI di SURAT DAKWAAN, BINGUNGKAH

JPU TIDAK BERANI TULIS LOCUS DELICTI di SURAT DAKWAAN, BINGUNGKAH

Senin, 21 Sep 2026 08:40 WIB

Senin, 21 Sep 2026 08:40 WIB

Pembaca Yth, Eksepsi saya ini mengupas fakta yang ditulis JPU di surat dakwaan. Temuan ini saya laporkan ke Jaksa Agung Muda Bidang Pengawas dan Komisi…