Kasus Hasto Kristiyanto, Berjalan Dramatis

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ekspresi senyum Hasto Kristiyanto, Sekjen PDIP usai dirinya tak ditahan KPK meski sempat diperiksa intensif selama 3,5 jam oleh penyidik KPK. Terlihat Hasto didampingi puluhan advokat.
Ekspresi senyum Hasto Kristiyanto, Sekjen PDIP usai dirinya tak ditahan KPK meski sempat diperiksa intensif selama 3,5 jam oleh penyidik KPK. Terlihat Hasto didampingi puluhan advokat.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Praktis, dari data - data penanganan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka di KPK, tampaknya berjalan dramatis. Hasto sebelum diperiksa penyidik, sempat menyampaikan surat terkait praperadilan kasusnya ke KPK.

Senin (13/1) Hasto,menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku dan merintangi penyidikan di KPK. Pengacara Hasto, Ronny Talapessy, mengatakan Hasto siap jika ditahan oleh KPK .

"Segala sesuatunya Mas Hasto sudah sampaikan, sudah siap. Dengan kepala tegap dan mulut tersenyum," kata Ronny di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (13/1/2025).

Ketua DPP PDIP itu mengatakan ada pengacara Maqdir Ismail yang menemani Hasto untuk diperiksa hari ini. Dia mengklaim ada seribu pengacara yang mendukung Hasto.

"Yang mendampingi Pak Hasto adalah Pak Maqdir Ismail. Karena hanya dibolehkan satu orang saja yang ikut mendampingi. Perlu diketahui oleh rekan-rekan oleh publik bahwa ada 1.000 pengacara yang mendampingi Mas Hasto," ujarnya.

Pengacara Hasto lainnya, Patra Zein, mengatakan pihaknya akan turut menyertakan surat permohonan penundaan pemeriksaan. Alasannya, Hasto telah mengajukan gugatan praperadilan.

"Jadi yang disampaikan itu ada dua surat. Pertama tentu yang diajukan itu adalah surat permohonan penundaan. Penundaan apa? Penundaan pemeriksaan. Alasan dasar dari permohonan penundaan itu karena pihak penasihat hukum telah mengajukan permohonan praperadilan," ujarnya.

 

Perjuangan Perlu Suatu Pengorbanan

Ronny Talapessy, mengatakan proses praperadilan hanya 7 hari. Dia berharap KPK memenuhi permohonan penundaan pemeriksaan itu.

"Karena itulah kita minta penundaan sampai dengan adanya putusan praperadilan. Kenapa? Karena praperadilan ini kan cuma 7 hari," ujarnya.

Hasto keluar sekitar pukul 13.25 WIB. Hasto mulai diperiksa sekitar pukul 09.59 WIB. Berarti, Hasto telah diperiksa sekitar 3,5 jam lamanya.

Hasto tersenyum saat keluar dari gedung KPK. Dia terlihat didampingi para pengacaranya.

"Berkaitan dengan apa yang terjadi terhadap kasus saya, sepenuhnya baik secara formil maupun materil kami telah siap," kata Hasto di gedung KPK, Jakarta, Senin (13/1/2025).

Hasto menyampaikan siap diperiksa dan membawa-bawa Presiden Sukarno atau Bung Karno.

"Berkaitan dengan apa yang terjadi terhadap kasus saya, sepenuhnya baik secara formil maupun materil kami telah siap," kata Hasto di gedung KPK, Jakarta, Senin (13/1/2025).

Hasto kemudian mengatakan telah belajar dari Presiden Pertama RI Soekarno atau Bung Karno terkait pengorbanan. Sehingga dirinya hadir hari ini dan siap mengikuti seluruh proses hukum

"Kami diajarkan oleh Bung Karno, oleh Ibu Mega, bahwa perjuangan memerlukan suatu pengorbanan terhadap cita-cita. Itulah yang diajarkan kepada kami, sehingga kami hadir dengan penuh tanggung jawab, dan siap mengikuti seluruh proses hukum," katanya.

Dirinya menyebut melalui penasihat hukum akan memberikan surat kepada pimpinan KPK berkaitan upaya praperadilan yang diajukan. Surat itu berkaitan dengan apakah pemeriksaan terhadapnya akan dilanjutkan atau tidak.

"Sehingga pada kesempatan ini penasihat hukum kami juga akan memberikan surat kepada pimpinan KPK berkaitan dengan proses praperadilan tersebut," sebutnya.

Hasto mengimbau kepada seluruh simpatisan dan kader partai untuk tetap tenang. Dirinya juga meminta doa kepada seluruh kader dan simpatisan yang ada.

 

Penjelasan Ketua KPK Setyo

KPK resmi mengumumkan Hasto sebagai tersangka pada Rabu (24/12/2024). Ketua KPK Setyo Budiyanto menyebut Hasto diduga memberi suap bersama-sama Harun Masiku kepada Wahyu Setiawan saat masih menjabat Komisioner KPU RI.

Sebagai informasi, kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada tahun 2020. KPK kemudian menetapkan Wahyu Setiawan yang saat itu Komisioner KPU RI, orang kepercayaan Wahyu bernama Agustiani Tio, pihak swasta bernama Saeful dan Harun Masiku selaku caleg PDIP pada Pileg 2019 sebagai tersangka.

Wahyu, Agustiani dan Saeful telah menjalani proses hukum hingga divonis bersalah oleh pengadilan. Wahyu dinyatakan bersalah menerima suap sekitar Rp 600 juta agar mengupayakan Harun Masiku menjadi Anggota DPR lewat pergantian antarwaktu (PAW).

Sementara, Harun Masiku masih menjadi buron hingga kini. Pada akhir 2024, KPK menetapkan Sekjen PDIP Hasto dan pengacara bernama Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka.

Hasto ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap bersama Harun Masiku. KPK menduga Hasto berupaya menggagalkan Riezky Aprilia, yang memperoleh suara terbanyak kedua, menjadi anggota DPR lewat jalur PAW setelah Nazarudin Kiemas meninggal dunia.

Hasto diduga menyuruh Donny Tri Istiqomah menyusun kajian hukum Pelaksanaan Putusan MA Nomor 57P/HUM/2019 tanggal 5 Agustus 2019 dan surat permohonan pelaksanaan permohonan Fatwa MA ke KPU.

KPK menyebut Hasto diduga meminta KPU segera melaksanakan putusan MA berkaitan dengan PAW agar Harun Msiku bisa masuk DPR. Hasto juga menyuruh Donny untuk melobi Wahyu Setiawan agar menetapkan Harun Masiku sebagai anggota DPR terpilih dari Dapil 1 Sumsel. Donny juga disuruh Hasto mengantar duit suap ke Wahyu.

KPK juga menduga sebagian uang suap untuk Wahyu berasal dari Hasto. KPK telah mencegah Hasto bepergian ke luar negeri. n jk/erc/rmc

Berita Terbaru

Lewat Agregator COOSAE, Pemkot Batu Perkuat Akses Pasar Petani Lebih Luas

Lewat Agregator COOSAE, Pemkot Batu Perkuat Akses Pasar Petani Lebih Luas

Senin, 12 Okt 2026 15:47 WIB

Senin, 12 Okt 2026 15:47 WIB

SURABAYAPAGI.com, Batu - Guna menghubungkan pasokan hasil panen petani dengan pasar modern secara berkelanjutan, Pemerintah Kota (Pemkot) Batu terus…

Viral! Aksi Penistiaan Agama, Pemuda di Bondowoso Tempelkan Alat Vitalnya ke Al-Quran

Viral! Aksi Penistiaan Agama, Pemuda di Bondowoso Tempelkan Alat Vitalnya ke Al-Quran

Senin, 12 Okt 2026 15:18 WIB

Senin, 12 Okt 2026 15:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bondowoso - Baru-baru ini jagad maya dihebohkan dengan unggahan video yang menampilkan pemuda menempelkan alat vitalnya ke kitab suci…

Tekan Penyebaran TBC, Dinkes Ponorogo Gencarkan Skrining X-Ray di 21 Kecamatan

Tekan Penyebaran TBC, Dinkes Ponorogo Gencarkan Skrining X-Ray di 21 Kecamatan

Senin, 12 Okt 2026 15:02 WIB

Senin, 12 Okt 2026 15:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Sebagai langkah strategis dalam mengejar target penemuan 2.499 kasus TBC sepanjang 2026, Dinas Kesehatan (Dinkes) Ponorogo…

Kemarau Panjang, Ribuan Warga di di 7 Kecamatan Ngawi Terdampak Kekeringan

Kemarau Panjang, Ribuan Warga di di 7 Kecamatan Ngawi Terdampak Kekeringan

Senin, 12 Okt 2026 14:54 WIB

Senin, 12 Okt 2026 14:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ngawi - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Ngawi mencatat sebanyak 4.403 jiwa di 21 desa yang tersebar di tujuh kecamatan mengalami…

Dampak Musim Kemarau Panjang, Kasus ISPA di Ngawi Naik hingga 30 Persen

Dampak Musim Kemarau Panjang, Kasus ISPA di Ngawi Naik hingga 30 Persen

Senin, 12 Okt 2026 14:38 WIB

Senin, 12 Okt 2026 14:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ngawi - Selama musim kemarau panjang, Dinas Kesehatan Kabupaten Ngawi mencatat kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) di wilayah…

Dinkes Ponorogo Terapkan SKDR, Cegah Penularan Penyakit Influenza

Dinkes Ponorogo Terapkan SKDR, Cegah Penularan Penyakit Influenza

Senin, 12 Okt 2026 14:24 WIB

Senin, 12 Okt 2026 14:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Menindaklanjuti kasus penularan influenza sebagai penyakit infeksi saluran pernapasan akut yang menyerang hidung, tenggorokan, dan…