Boleh Ajukan KPR, OJK Tegaskan Kredit Macet Bukan Blacklist

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta -  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) umumkan kebijakan baru dalam perbankan Indonesia. OJK bertekad secara aktif mendukung program pemerintah yang bertujuan menyediakan 3 juta rumah bagi masyarakat, kata seorang pejabat Otoritas Jasa Keuangan di Jakarta yang dihubungi Surabaya Pagi, Kamis (16/1).

Dukungan OJK ini diwujudkan dengan memberikan akses yang lebih mudah bagi masyarakat untuk mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR), bahkan bagi mereka yang memiliki riwayat kredit macet.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menegaskan , masyarakat tetap bisa mengajukan KPR meski skor kredit dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) kurang baik.

Dalam konferensi pers daring pada Selasa (14/1/2025), Mahendra menjelaskan informasi dari SLIK hanya menjadi salah satu komponen dalam analisis kelayakan calon debitur.

 

Tidak Dimaksudkan Sebagai Blacklist

Langkah progresif yang diambil OJK menunjukkan komitmen besar dalam mendukung pemerataan akses perumahan. Dengan membuka peluang bagi masyarakat yang memiliki riwayat kredit macet untuk mendapatkan KPR, program ini diharapkan dapat mengatasi tantangan kepemilikan rumah di Indonesia. Akses yang lebih luas ini tidak hanya memberikan harapan baru bagi MBR tetapi juga memperkuat sektor perumahan sebagai salah satu pilar penting dalam perekonomian nasional.

“Penggunaan SLIK tidak dimaksudkan sebagai daftar hitam (blacklist), melainkan sebagai informasi netral untuk meminimalisir asimetri informasi dalam pemberian kredit dan pembiayaan,” ujar Mahendra.

 Ia menambahkan bahwa tidak ada aturan OJK yang secara eksplisit melarang pemberian kredit kepada debitur dengan kualitas kredit non-lancar.

OJK memberikan keleluasaan kepada lembaga jasa keuangan untuk menentukan kebijakan pemberian kredit berdasarkan manajemen risiko masing-masing. Pendekatan ini memungkinkan bank dan lembaga keuangan lainnya untuk tetap mempertimbangkan calon debitur dengan latar belakang kredit yang kurang lancar, asalkan memenuhi kriteria risiko yang dapat diterima.

“Sebagai bentuk dukungan konkret, kami telah menyampaikan surat kepada perbankan untuk memperluas akses pembiayaan rumah, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR),” tegas Mahendra.

 

2,35 juta Rekening Kredit Baru

Data OJK menunjukkan bahwa langkah ini membuahkan hasil. Pada November 2024, sebanyak 2,35 juta rekening kredit baru telah diberikan kepada debitur yang sebelumnya memiliki catatan kredit non-lancar. Hal ini membuktikan bahwa masyarakat dengan riwayat kredit macet tetap memiliki peluang untuk mendapatkan fasilitas pembiayaan rumah.

 

OJK Sediakan Kanal Pengaduan

Sebagai bagian dari upaya mendukung transparansi dan kenyamanan dalam pengajuan KPR, OJK menyediakan kanal pengaduan melalui kontak 157. Kanal ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat, terutama MBR, untuk menyampaikan keluhan terkait proses pengajuan KPR atau masalah pelunasan kredit.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menambahkan bahwa OJK telah menerapkan kebijakan yang mendukung program perumahan ini. Salah satu kebijakan tersebut adalah penghitungan bobot aktiva tertimbang menurut risiko (ATMR) yang sejalan dengan tingkat loan-to-value (LTV). Kebijakan ini memberikan fleksibilitas bagi bank dalam pemberian kredit untuk pembiayaan rumah.

Dian menjelaskan bahwa bank dapat mengoptimalkan kebijakan pengurangan ATMR dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian (prudential banking) dan risk appetite. Kebijakan ini memberikan pengecualian tertentu dalam batas maksimum pemberian kredit untuk perumahan yang ditujukan kepada MBR.

“Langkah ini memungkinkan bank untuk lebih fleksibel dalam menyalurkan kredit, tanpa mengesampingkan aspek manajemen risiko yang ketat,” kata Dian.

Dengan berbagai langkah strategis ini, pemerintah dan OJK berharap dapat mempercepat realisasi program perumahan untuk masyarakat berpenghasilan rendah. Dukungan dari lembaga keuangan dan regulasi yang fleksibel diharapkan mampu menjawab tantangan akses perumahan yang lebih merata di seluruh Indonesia. n ec/erc/rmc

Berita Terbaru

Taman Wisata Genilangit Suguhkan Spot Instagramable ala Sakura Jepang di Magetan

Taman Wisata Genilangit Suguhkan Spot Instagramable ala Sakura Jepang di Magetan

Selasa, 19 Mei 2026 15:23 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 15:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Kabupaten Magetan ternyata memiliki tempat wisata ala Negeri Sakura, Jepang yang instagramable bernama Genilangit, yang berlokasi…

Raline Shah Kembali Hadiri Festival Film Cannes 2026 Melalui Kolaborasi Bersama Red Sea Film Foundation, Chopard, dan Bo

Raline Shah Kembali Hadiri Festival Film Cannes 2026 Melalui Kolaborasi Bersama Red Sea Film Foundation, Chopard, dan Bo

Selasa, 19 Mei 2026 15:15 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 15:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM :  Raline Shah kembali menghadiri Festival Film Cannes 2026 melalui kolaborasi bersama Red Sea Film Foundation, Chopard, dan Boucheron dengan …

Pijar Semangat Pelantikan, Ratusan PAC PDIP Sidoarjo Bawa Aspirasi Rakyat

Pijar Semangat Pelantikan, Ratusan PAC PDIP Sidoarjo Bawa Aspirasi Rakyat

Selasa, 19 Mei 2026 15:15 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 15:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Ada pemandangan berbeda dalam prosesi keberangkatan ratusan pengurus Pimpinan Anak Cabang (PAC) PDI Perjuangan se-Kabupaten S…

Kasateskrim Polrestabes Surabaya, Dipraperadilan dan Di-Propam-kan, Diduga tak Profesional

Kasateskrim Polrestabes Surabaya, Dipraperadilan dan Di-Propam-kan, Diduga tak Profesional

Selasa, 19 Mei 2026 15:05 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 15:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM :  Seorang Perwira Polisi muda benama AKBP Dr.Edy Herwiyanto.,SH.,MH.,M.Kn, NRP 70100377, awal pekan ini ketiban "sial". Kasat Reskrim …

Antisipasi Banjir Sukodono, Lumajang Siapkan Normalisasi Sungai dan Bronjong

Antisipasi Banjir Sukodono, Lumajang Siapkan Normalisasi Sungai dan Bronjong

Selasa, 19 Mei 2026 14:56 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 14:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Menindaklanjuti peristiwa luapan Sungai Curah Menjangan memicu banjir hingga merendam permukiman warga, membuat Pemerintah…

Sambut Idul Adha, Kambing Etawa dan Sapi Madura Jadi Primadona di Malang

Sambut Idul Adha, Kambing Etawa dan Sapi Madura Jadi Primadona di Malang

Selasa, 19 Mei 2026 14:46 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 14:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Menyambut perayaan Idul Adha 2026, aktivitas penjualan hewan kurban di wilayah Kota Malang, Jawa Timur, mengalami peningkatan…