Boleh Ajukan KPR, OJK Tegaskan Kredit Macet Bukan Blacklist

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta -  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) umumkan kebijakan baru dalam perbankan Indonesia. OJK bertekad secara aktif mendukung program pemerintah yang bertujuan menyediakan 3 juta rumah bagi masyarakat, kata seorang pejabat Otoritas Jasa Keuangan di Jakarta yang dihubungi Surabaya Pagi, Kamis (16/1).

Dukungan OJK ini diwujudkan dengan memberikan akses yang lebih mudah bagi masyarakat untuk mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR), bahkan bagi mereka yang memiliki riwayat kredit macet.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menegaskan , masyarakat tetap bisa mengajukan KPR meski skor kredit dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) kurang baik.

Dalam konferensi pers daring pada Selasa (14/1/2025), Mahendra menjelaskan informasi dari SLIK hanya menjadi salah satu komponen dalam analisis kelayakan calon debitur.

 

Tidak Dimaksudkan Sebagai Blacklist

Langkah progresif yang diambil OJK menunjukkan komitmen besar dalam mendukung pemerataan akses perumahan. Dengan membuka peluang bagi masyarakat yang memiliki riwayat kredit macet untuk mendapatkan KPR, program ini diharapkan dapat mengatasi tantangan kepemilikan rumah di Indonesia. Akses yang lebih luas ini tidak hanya memberikan harapan baru bagi MBR tetapi juga memperkuat sektor perumahan sebagai salah satu pilar penting dalam perekonomian nasional.

“Penggunaan SLIK tidak dimaksudkan sebagai daftar hitam (blacklist), melainkan sebagai informasi netral untuk meminimalisir asimetri informasi dalam pemberian kredit dan pembiayaan,” ujar Mahendra.

 Ia menambahkan bahwa tidak ada aturan OJK yang secara eksplisit melarang pemberian kredit kepada debitur dengan kualitas kredit non-lancar.

OJK memberikan keleluasaan kepada lembaga jasa keuangan untuk menentukan kebijakan pemberian kredit berdasarkan manajemen risiko masing-masing. Pendekatan ini memungkinkan bank dan lembaga keuangan lainnya untuk tetap mempertimbangkan calon debitur dengan latar belakang kredit yang kurang lancar, asalkan memenuhi kriteria risiko yang dapat diterima.

“Sebagai bentuk dukungan konkret, kami telah menyampaikan surat kepada perbankan untuk memperluas akses pembiayaan rumah, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR),” tegas Mahendra.

 

2,35 juta Rekening Kredit Baru

Data OJK menunjukkan bahwa langkah ini membuahkan hasil. Pada November 2024, sebanyak 2,35 juta rekening kredit baru telah diberikan kepada debitur yang sebelumnya memiliki catatan kredit non-lancar. Hal ini membuktikan bahwa masyarakat dengan riwayat kredit macet tetap memiliki peluang untuk mendapatkan fasilitas pembiayaan rumah.

 

OJK Sediakan Kanal Pengaduan

Sebagai bagian dari upaya mendukung transparansi dan kenyamanan dalam pengajuan KPR, OJK menyediakan kanal pengaduan melalui kontak 157. Kanal ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat, terutama MBR, untuk menyampaikan keluhan terkait proses pengajuan KPR atau masalah pelunasan kredit.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menambahkan bahwa OJK telah menerapkan kebijakan yang mendukung program perumahan ini. Salah satu kebijakan tersebut adalah penghitungan bobot aktiva tertimbang menurut risiko (ATMR) yang sejalan dengan tingkat loan-to-value (LTV). Kebijakan ini memberikan fleksibilitas bagi bank dalam pemberian kredit untuk pembiayaan rumah.

Dian menjelaskan bahwa bank dapat mengoptimalkan kebijakan pengurangan ATMR dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian (prudential banking) dan risk appetite. Kebijakan ini memberikan pengecualian tertentu dalam batas maksimum pemberian kredit untuk perumahan yang ditujukan kepada MBR.

“Langkah ini memungkinkan bank untuk lebih fleksibel dalam menyalurkan kredit, tanpa mengesampingkan aspek manajemen risiko yang ketat,” kata Dian.

Dengan berbagai langkah strategis ini, pemerintah dan OJK berharap dapat mempercepat realisasi program perumahan untuk masyarakat berpenghasilan rendah. Dukungan dari lembaga keuangan dan regulasi yang fleksibel diharapkan mampu menjawab tantangan akses perumahan yang lebih merata di seluruh Indonesia. n ec/erc/rmc

Berita Terbaru

Satreskrim Polres Blitar Kota Berhasil Bekuk Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Satreskrim Polres Blitar Kota Berhasil Bekuk Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Selasa, 28 Apr 2026 15:06 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 15:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Dalam kurun waktu 24 Jam Satuan Reserse Kriminal Polres Blitar kota berhasil menangkap pria berusia 20, atas laporan masyarakat,…

Tragedi Maut Tabrakan KA di Bekasi, Dua Perjalanan Kereta Surabaya-Jakarta Dibatalkan

Tragedi Maut Tabrakan KA di Bekasi, Dua Perjalanan Kereta Surabaya-Jakarta Dibatalkan

Selasa, 28 Apr 2026 14:51 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 14:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti kecelakaan yang melibatkan KRL Commuter Line dan KA Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur, memicu KAI Daop 8…

Revitalisasi Pasar Tembok Dukuh, Pemkot Surabaya: 189 Stan Disiapkan Lebih Tertata dan Berdaya Saing

Revitalisasi Pasar Tembok Dukuh, Pemkot Surabaya: 189 Stan Disiapkan Lebih Tertata dan Berdaya Saing

Selasa, 28 Apr 2026 14:38 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 14:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka meningkatkan kualitas sarana perdagangan sekaligus memperkuat perlindungan konsumen agar lebih nyaman, Pemerintah…

Harga Minyak Melambung Tinggi, Sentra Perajin Tahu di Jombang Ikut Meringis

Harga Minyak Melambung Tinggi, Sentra Perajin Tahu di Jombang Ikut Meringis

Selasa, 28 Apr 2026 14:27 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 14:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Melihat fenomena harga minyak yang akhir-akhir ini mengalami kenaikan yang signifikan membuat sentra perajin tahu di Dusun Bapang,…

Hadirkan SPKLU di UNISKA Kediri, PLN Perkuat Transisi Energi Bersih di Jawa Timur

Hadirkan SPKLU di UNISKA Kediri, PLN Perkuat Transisi Energi Bersih di Jawa Timur

Selasa, 28 Apr 2026 14:25 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 14:25 WIB

SurabayaPagi, Kediri – PT PLN (Persero) bersama Universitas Islam Kadiri (UNISKA) Kediri resmi mengoperasikan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) d…

Akibat Insiden Viral! Benturan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek, 2 KJJ Dibatalkan

Akibat Insiden Viral! Benturan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek, 2 KJJ Dibatalkan

Selasa, 28 Apr 2026 13:09 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 13:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - KAI Daop 7 Sampaikan Duka Mendalam atas Insiden di Stasiun Bekasi Timur Wilayah Daop 1 Jakarta, juga berdampak pada perjalanan…