Mengaku Anggota LPK dan Wartawan, Warga Blitar Tipu Korban Puluhan Juta Rupiah

author Lestariyono Blitar

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Baru sehari dilantik sebagai Kapolres Blitar Kota AKBP Titus Yudha Uly S.IK M.SI, adakan Jumpa Pers untuk ungkap tindak kejahatan. 

Mengawali keterangannya, orang nomor satu di Polres Blitar Kota ini menegaskan, untuk wilayah hukum Polres Blitar Kota tidak ada tempat untuk para pelaku pelaku tindak kejahatan.  

Selanjutnya, AKBP Yudha panggilan akrabnya menyampaikan beberapa kasus yang diungkap jajarannya dalam kurun waktu Desember 2024 dan Januari 2025, kali ini ungkap korban penipuan yang dilakukan tersangka AW (48) warga Desa Ponggok Kab Blitar.

Dalam kasus tersebut, AW mengaku sebagai anggota LPK (Lembaga Perlindungan Konsumen) Yayasan Konsumen Berjaya Abadi serta mengaku oknum wartawan. 

Aksinya berhenti pasca ia dibekuk Satreskrim Polres Blitar Kota beberapa hari setelah korban melaporkannya ke Polres Blitar Kota.

Selain ungkap kasus penipuan, dalam rilis tersebut juga mengungkap kasus pencurian dengan menghadirkan 4 tersangka.

Untuk penipuan dalam aksinya tersangka yang berinisial AW (48) warga Desa Ponggok Kab Blitar ini, melakukan penipuan terhadap Nanang Astriyanto (52) warga Kelurahan Rembang Kec Sananwetan Kota Blitar.

AW berpura-pura sebagai anggota Investigasi LPK Yayasan Konsumen Berjaya Abadi sekaligus juga mengaku sebagai wartawan sambil menunjukan Kartu Persnya untuk membantu korban membayarkan sisa pinjaman di kantor BFI Finance Blitar, nyatanya hal itu akal-akalan tersangka, sehingga korban alami kerugian Rp 36.500.000,-

"Modus pelaku, awalnya datangi korban dengan membawa berkas berkas data data nasabah kredit dari BFI termasuk nama korban, pelaku akan membantu pelunasan kredit khusus korban, dengan membuat surat kuasa, selain itu diminta biaya administrasi Rp 1.600.000,-.” ungkap AKBP Titus Yudha Uli.

Selang beberapa hari korban datangi Kantor BFI untuk membayar pelunasan kredit sebesar Rp.35 juta, saat korban tiba di kantor FBI korban di telpon pelaku (AW) bahwa tidak usah membayar langsung, bayarnya lewat dirinya (tersangka) nanti uangnya diambil di rumah korban.

"Selanjutnya tersangka datangi rumah korban untuk ambil uang pelunasan (Rp 35 juta) tetapi hanya ditemui istri korban karena suaminya sedang pergi, dan uang pun diserahkan ke pelaku oleh istrinya (Yuni Puji Astutik) saat memberikan yang tunai Rp 35 juta, AW diminta kwitansi pembayaran, namun pelaku hanya memberi keterangan kalau surat kuasa itu sudah untuk mewakili bukti pelunasan," terang Kasat Reskrim Polres Blitar AKP Sukamto saat mendampingi Kapolres Blitar Kota.

Kenyataanya beberapa hari pihak BFI menagih kreditan korban yang belum dibayar, atas tagihan dari kantor BFI, korban mencari dan menelpon tersangka tidak pernah ada jawaban maupun ketemu, akhirnya korban melaporkan kejadian itu ke Polres Blitar Kota, atas laporan korban langsung ditindaklanjuti pihak Polres Blitar Kota dan berhasil menangkap pelaku dengan beberapa bukti termasuk surat surat termasuk kwitansi pelunasan korban dari kantor BFI setelah ditagih pihak BFI, termasuk 1 Hp milik tersangka selain print out Kartu Pers atas nama Andik Wahyudhisna dari Media Genus Post.

"Kami masih mengembangkan kasus ini dimungkinkan masih ada korban-korban lain, untuk tersangka kita jerat Pasal 378 dan Pasal 372 KUHP,"Lesngkas AKP Sukamto. Les

Berita Terbaru

Puncak Hari Lingkungan Hidup, Khofifah Pimpin Aksi Bersih 10 Ton Sampah dan Tanam Pohon

Puncak Hari Lingkungan Hidup, Khofifah Pimpin Aksi Bersih 10 Ton Sampah dan Tanam Pohon

Sabtu, 06 Jun 2026 20:42 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 20:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memimpin aksi bersih sampah dan penanaman pohon pada puncak peringatan Hari Lingkungan H…

Gerindra Cup 2026 U 17 Resmi Dibuka, Mbak Wali Dorong Lahirnya Atlet Sepak Bola Berprestasi

Gerindra Cup 2026 U 17 Resmi Dibuka, Mbak Wali Dorong Lahirnya Atlet Sepak Bola Berprestasi

Sabtu, 06 Jun 2026 19:57 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 19:57 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati menghadiri pembukaan turnamen sepak bola Gerindra Cup 2026 U 17. Acara berlangsung di Stadion…

KAI Dukung Program Diskon Transportasi dari Pemerintah untuk Kereta Ekonomi Komersial di Wilayah Daop 7 Madiun

KAI Dukung Program Diskon Transportasi dari Pemerintah untuk Kereta Ekonomi Komersial di Wilayah Daop 7 Madiun

Sabtu, 06 Jun 2026 18:28 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 18:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Liburan Sekolah lebih hemat, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun menyatakan dukungan penuh terhadap program…

Kuasa Hukum 2 Rekanan Kirim Surat ke Perumda Delta Tirta Harus Bayar Tagihan Rp1,4 M Sesuai Perintah Hakim Kasasi MA

Kuasa Hukum 2 Rekanan Kirim Surat ke Perumda Delta Tirta Harus Bayar Tagihan Rp1,4 M Sesuai Perintah Hakim Kasasi MA

Sabtu, 06 Jun 2026 18:24 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 18:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Kasus penolakan pembayaran proyek pengadaan pipa di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Delta Tirta Sidoarjo kembali mencuat.…

Sparta Pena FC Tumbangkan Bank Jatim 3-2 di Laga Penuh Kontroversi  ‎

Sparta Pena FC Tumbangkan Bank Jatim 3-2 di Laga Penuh Kontroversi ‎

Sabtu, 06 Jun 2026 15:16 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 15:16 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sparta Pena FC Madiun meraih kemenangan setelah menundukkan Bank Jatim dengan skor 3-2 dalam lanjutan Mini Soccer Grup D Kapolres Cu…

Komitmen Jaga Iklim dan Lingkungan, PLN UID Jatim dan DLH Surabaya Tanam 60 Pohon

Komitmen Jaga Iklim dan Lingkungan, PLN UID Jatim dan DLH Surabaya Tanam 60 Pohon

Sabtu, 06 Jun 2026 15:10 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 15:10 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur bersama Dinas Lingkungan Hidup…