Kapolres Bangkep Dilaporkan ke Divisi Propam Polri

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYA PAGI, Banggai- Kapolres Banggai Kepulauan (Bangkep) dilaporkan ke Divisi Propam Polri oleh seorang pengusaha ekspor ikan bernama Amir Abdullah melalui kuasa hukumnya. Ini terkait dugaan pemerasan atau pungutan liar (pungli).

“Kami sudah melapor ke Propam Mabes Polri terkait dugaan pemerasan dan atau pungutan liar oleh Kapolres Bangkep AKBP Jimmy Barthin Simanjuntak,” ujar Dr. Irwanto Lubis, SH, MH, kuasa hukum Amir Abdullah, Jumat, 31 Januari 2025.

Menurut mantan anggota DPRD Sulteng itu, Kapolres Bangkep diduga kerap kali meminta uang ke kliennya dalam jumlah bervariasi, hingga totalnya mencapai Rp 360 juta.

“Praktik minta jatah preman (japre) ini sejak tahun 2023 hingga Desember 2024, dengan cara minta ditransfer ke diduga rekening kapolres maupun anggotanya, dengan jumlah bervariasi, mulai dari Rp 20, 30 hingga Rp 50 juta,” papar Irwanto.

Menurut Irwanto, masyarakat di wilayah Bangkep kini menjadi resah akibat kelakuan Kapolres.

“Bahwa perbuatan oknum kepolisian tersebut telah cukup banyak pelaku usaha keluhkan oleh karena dianggap telah meresahkan banyak masyarakat,” kata Irwanto.

Irwanto mengatakan, atas perbuatan tersebut, Kapolres Banggai Kepulauan diduga telah melakukan tindak pidana pemerasan dan atau pungli, sebagaimana diatur dalam Pasal 418 KUHP dan atau Pasal 12 Ayat 1 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi.

“Celakanya jika permintaannya tidak dipenuhi oleh klien saya, maka kapal pengangkut ikan ekspor klien saya yang jadi sasaran, ditahan berhari-hari,” kata Irwanto.

Kapolres Bangkep AKBP Jemmy Marthin Simanjuntak yang dikonfirmasi wartawan terkait hal ini, belum merespons.jk

Tag :

Berita Terbaru

Membongkar Dugaan Rekayasa Kasus dengan Pena

Membongkar Dugaan Rekayasa Kasus dengan Pena

Selasa, 22 Sep 2026 08:01 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 08:01 WIB

Kajari Surabaya Yth, Bagi pencari keadilan (khususnya terdakwa), surat dakwaan memiliki makna dan fungsi yang sangat krusial sebagai jaminan perlindungan hak…

AKTA BATAL DEMI HUKUM YANG DIPAKSAKAN DI SIDANG ADALAH PERADILAN SESAT

AKTA BATAL DEMI HUKUM YANG DIPAKSAKAN DI SIDANG ADALAH PERADILAN SESAT

Selasa, 22 Sep 2026 07:58 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 07:58 WIB

Dibuat oleh: Tim Hukum Peduli Keadilan NKRI Pembela Raditya M Khada, Anak Bangsa* Untuk: Kejari Surabaya Ketua PN Surabaya Direskrimum Polda…

Bupati Bolaang, Di OTT KPK di Jakarta, Gembol Uang Ratusan Juta

Bupati Bolaang, Di OTT KPK di Jakarta, Gembol Uang Ratusan Juta

Selasa, 22 Sep 2026 07:56 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 07:56 WIB

SURABAYAPAGI.com – Bupati Bolaang Mongondow Utara (Boltara) Sulut, Sirajudin Lasena, ditangkap KPK dalam kegiatan operasi tangkap tangan (OTT). Dari p…

Urus SIM di Belanda Ketat, Justin Hubner “Korbannya”

Urus SIM di Belanda Ketat, Justin Hubner “Korbannya”

Selasa, 22 Sep 2026 07:54 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 07:54 WIB

SURABAYAPAGI.com – Selebgram Jennifer Coppen, berusia 25 tahun itu sempat membaca komentar julid netizen soal dirinya yang sering menjadi sopir Justin Hubner s…

Gibran, Sempat sempatnya Urusi Perundungan Korban MBG

Gibran, Sempat sempatnya Urusi Perundungan Korban MBG

Selasa, 22 Sep 2026 07:52 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 07:52 WIB

SURABAYAPAGI.com – Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka buka suara soal dugaan perundungan yang dilakukan oleh oknum pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (…

KPK Ungkap Ada Dana Operasional Fiktif Gubernur Tembus Triliunan rupiah

KPK Ungkap Ada Dana Operasional Fiktif Gubernur Tembus Triliunan rupiah

Selasa, 22 Sep 2026 07:50 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 07:50 WIB

SURABAYAPAGI.com – KPK masih melanjutkan penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan dana penunjang operasional di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua tahun 2…