Muncul Bangunan Liar Diduga Tak Berizin di Pasar Mojoagung Jombang, Pengelola Tak Berkutik?

author Syaiful Arif Koresponden Jombang

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Bangunan liar tak berizin di Pasar Mojoagung, Kabupaten Jombang, Jawa Timur menjadi buah bibir masyarakat.

Lantaran, pembangunan pondasi bangunan liar di pasar Mojoagung, Jombang dibangun di atas tanah milik pemerintah dan disinyalir belum berizin.

Menurut salah seorang warga berinisial BA proses pembangunan pondasi bangunan liar sudah dimulai sejak seminggu uang lalu.

Ia mengungkapkan jika bangunan itu nantinya akan digunakan sebagai warung makan.

"Seharusnya gak seenaknya bangun bengini, kesannya gak enak juga. Semua kan ada prosesnya," tegasnya.

Diungkapkan BA, pengelola pasar Mojoagung, Jombang sebenarnya juga sudah tahu terkait berdirinya bangunan liar itu. Namun, sepertinya diduga melakukan pembiaran dan tak melakukan apa pun.

"Sudah tahu tapi dibiarkan begitu saja. Nggak tahu kenapa. Masak takut dengan yang punya atau orang dibaliknya," kata BA.

Pantauan di lokasi pada Selasa (4/2/2025) masih nampak sejumlah pekerja merakit besi gavalum di sekitar pondasi.

Terlihat tumpukan material pasir di lokasi. Sedikitnya ada tiga pondasi lapak yang sudah dibangun.

Bangunan liar yang diduga tak berizin itu berada tepat di dekat gerbang masuk Pasar Mojoagung, hanya sekitar 15 meter dari Kantor Pasar Mojoagung.

Terpisah Kepala UPT Pasar Mojoagung Dewi Rachmawanty Bestari tak menampik adanya pembangunan tersebut.

Hanya saja dirinya tidak mengetahui pasti terkait bangunan itu. "Untuk secara detail saya belum mengetahui bangunan itu," ujarnya kepada media, Selasa (4/2/2025).

Dirinya menegaskan, pihaknya akan memanggil kordinator pasar, untuk mengklarifikasi bangunan itu.

"Karena pemberitahuan biasanya melalui kordinator pasar," tegasnya.

Seharusnya, lanjut Dewi tidak boleh melakukan pembangunan tanpa seizin dinas terkait.

"Ya tidak boleh membangun seperti itu," pungkasnya. Sar

Berita Terbaru

Modus Baru, 7 kg Sabu Dikubur

Modus Baru, 7 kg Sabu Dikubur

Rabu, 29 Jul 2026 00:19 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 00:19 WIB

SURABAYAPAGI.com - Dalam pengungkapan kasus Narkoba, polisi menangkap tiga tersangka dengan barang bukti 7 kilogram sabu. Direktur Reserse Narkoba Polda Riau…

Chat WA Mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Diajukan ke Sidang Praperadilan

Chat WA Mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Diajukan ke Sidang Praperadilan

Rabu, 29 Jul 2026 00:16 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 00:16 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan telah mengantongi sejumlah alat bukti dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi…

Tim 9 Kejagung Baru Periksa Satu dari 4 Saksi Penyidik Polri

Tim 9 Kejagung Baru Periksa Satu dari 4 Saksi Penyidik Polri

Rabu, 29 Jul 2026 00:13 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 00:13 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna melalui keterangannya menjelaskan Selasa (28/7) tim Sembilan Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan…

Pejabat Bea Cukai Golongan III D, Terima Gratifikasi Rp 7,6 Miliar

Pejabat Bea Cukai Golongan III D, Terima Gratifikasi Rp 7,6 Miliar

Rabu, 29 Jul 2026 00:10 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 00:10 WIB

SURABAYAPAGI.com - Budiman Bayu Prasojo (BBP), selaku Kepala Seksi Intelijen Cukai P2 DJBC Bea Cukai, didakwa menerima gratifikasi senilai Rp 7,6 miliar. Jaksa…

Kematian Kepala Rumah Tangga Mantan Jampidsus Masih Misterius

Kematian Kepala Rumah Tangga Mantan Jampidsus Masih Misterius

Rabu, 29 Jul 2026 00:08 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 00:08 WIB

SURABAYAPAGI.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Selatan hingga Selasa (28/7) masih menyelidiki…

Satgas Anti-Premanisme & Mafia Tanah Surabaya, Gerak

Satgas Anti-Premanisme & Mafia Tanah Surabaya, Gerak

Rabu, 29 Jul 2026 00:05 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 00:05 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kasus pendudukan paksa sebuah rumah toko (ruko) di Surabaya menjadi sorotan setelah videonya viral di media sosial. VIRAL di media sosial…