Teken MOU, DPRD dan Kejari Kota Mojokerto Jalin Kerjasama Bidang Pendampingan Hukum

author Dwi Agus Susanti

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua DPRD Dan Kajari Kota Mojokerto saat menandatangani Nota Kesepahaman (MoU). SP/ DWI
Ketua DPRD Dan Kajari Kota Mojokerto saat menandatangani Nota Kesepahaman (MoU). SP/ DWI

i

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - DPRD Kota Mojokerto dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) di Aula Kantor Kejari Kota Mojokerto, Selasa (11/2/2025).

Kegiatan tersebut sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat sinergi, khususnya dalam aspek pendampingan dan bimbingan hukum untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih.

Ketua DPRD Kota Mojokerto, Ery Purwanti mengatakan, kegiatan ini merupakan upaya memperkuat sinergi antara DPRD dan Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto.

Menurutnya, kerja sama ini penting untuk memastikan setiap kebijakan yang diambil DPRD tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku.

"Sinergi ini menjadi krusial dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat," katanya.

Sebagai wakil rakyat, lanjut Ery menuturkan, DPRD memiliki kewajiban untuk mengawal kebijakan yang berpihak pada masyarakat dan memastikan bahwa setiap anggaran yang digunakan benar-benar bermanfaat bagi pembangunan Kota Mojokerto. Namun, dalam menjalankan tugas tersebut, perlu memahami aturan hukum dengan baik.

"Oleh karena itu, dialog seperti ini menjadi penting agar kita semakin memahami batasan, tanggung jawab, dan konsekuensi dari setiap keputusan yang kita ambil," tutur Ery.

Dengan dicapainya kesepakatan ini, Ery berharap pihak Kejaksaan dapat terus memberikan pendampingan dan bimbingan hukum kepada DPRD, agar setiap kebijakan yang dijalankan DPRD efektif dan taat hukum.

"Dengan kerja sama yang baik, kita dapat membangun pemerintahan yang bersih dan mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat," tukasnya.

Sementara itu, Kepala Kejari Kota Mojokerto, Bobby Ruswin mengatakan, kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara DPRD Kota Mojokerto dan Kejari Kota Mojokerto. Selain itu, Kejari juga mendukung langkah DPRD dalam mewujudkan Kota Mojokerto yang bersih, profesional dan berwibawa.

"Kami bertugas mengawal pembangunan Kota Mojokerto agar menjadi lebih baik, dan Alhamdulillah visi dan misi kami sejalan dengan DPRD Kota Mojokerto," katanya.

Bobby menjelaskan, dengan ditandatanganinya nota kesepakatan ini, nantinya kejaksaan akan mendampingi DPRD dalam menjalankan program hingga melakukan legal drafting.

“hal itu sebagai upaya preventif, jangan sampai dalam pelaksanaan kegiatan terjadi hal-hal yang melanggar regulasi,” pungkas Bobby. dwi

Berita Terbaru

Resmikan Landfill Mining TPA Ngipik, Bupati Gresik Dorong Transformasi Pengelolaan Sampah

Resmikan Landfill Mining TPA Ngipik, Bupati Gresik Dorong Transformasi Pengelolaan Sampah

Selasa, 24 Feb 2026 21:28 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 21:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Upaya serius mengatasi persoalan sampah terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Gresik. Salah satu langkah konkret diwujudkan melalui p…

Menlu Jelaskan 8.000 Personel TNI Jaga Perdamaian

Menlu Jelaskan 8.000 Personel TNI Jaga Perdamaian

Selasa, 24 Feb 2026 19:40 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk berkontribusi aktif dalam menjaga stabilitas dan perdamaian global melalui…

SBY Pesan, Indonesia Jangan Lugu

SBY Pesan, Indonesia Jangan Lugu

Selasa, 24 Feb 2026 19:38 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:38 WIB

Sejarah Perang Dunia II, Indonesia Tidak Terlibat Langsung Perang tapi Tetap Terdampak   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Presiden RI ke-6 Susilo Bambang …

Yaqut Klaim Pembagian Kuota Jaga Keselamatan Jemaah

Yaqut Klaim Pembagian Kuota Jaga Keselamatan Jemaah

Selasa, 24 Feb 2026 19:36 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:36 WIB

Sidang Praperadilannya Dikawal Puluhan Banser. KPK tak Hadir, Ditunda 3 Maret      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gu…

Jaksa Tuding Penjualan Laptop Chromebook era Nadiem, Kayak Sedekah

Jaksa Tuding Penjualan Laptop Chromebook era Nadiem, Kayak Sedekah

Selasa, 24 Feb 2026 19:34 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Jaksa Penuntut Umum (JPU) heran dengan harga jual laptop Chromebook dari PT Hewlett-Packard Indonesia (HP) lebih murah daripada…

KPK Bahas Mitigasi Potensi Risiko Korupsi Program MBG dan Kopdes

KPK Bahas Mitigasi Potensi Risiko Korupsi Program MBG dan Kopdes

Selasa, 24 Feb 2026 19:33 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mitigasi potensi risiko korupsi pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, mulai dibahas Tim…