SURABAYAPAGI.com, Magetan - Dalam rangka rehabilitasi sejumlah bangunan sekolah di wilayah Kabupaten Magetan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat telah menganggarkan dana sebesar Rp 5,9 miliar pada tahun 2025.
Nantinya, dana yang bersumber dari APBD tersebut untuk merehabilitasi lebih banyak dari yang disasar, yakni mencapai 49 sekolah. Namun demikian, karena keterbatasan anggaran, maka pihaknya memberlakukan skala prioritas untuk perbaikan pada tahun 2025.
"Sesuai rencana, rehabilitasi tersebut akan menyasar 19 SD dan 6 SMP di Magetan. Hal itu belum lagi jika nantinya terimbas dari efisiensi anggaran dalam APBD sesuai kebijakan dari pemerintah pusat," ujar Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Magetan Suwata, Minggu (16/02/2025).
Meskipun demikian, Suwata mengaku belum ada pemberitahuan dari pusat apakah alokasi anggaran untuk rehabilitasi sarana dan prasarana fisik sekolah tersebut akan terimbas dikurangi atau tidak. Namun, terkait jumlah sekolah yang membutuhkan perbaikan, pihaknya sebelumnya telah melakukan pendataan bersama sekolah.
"Utamanya untuk bangunan sekolah yang telah berusia lebih dari 10 tahun dengan konstruksi masih kayu yang rawan rayap dan lapuk," katanya.
Sementara untuk dana perbaikan dari DAK pemda setempat, Suwata mengaku tidak ada. Hal itu karena DAK merupakan kewenangan dari Kementerian PUPR. Sesuai pendataan ada 11 sekolah yang akan direhabilitasi melalui DAK Kementerian PUPR, namun sekolah mana saja belum ditentukan.
Oleh karena itu, pihaknya berharap dana rehabilitasi yang telah dianggarkan tersebut tidak terdampak efisiensi, sehingga perbaikan sekolah rusak yang menjadi prioritas tidak mengalami kendala.
"Dengan demikian, sektor pendidikan di Magetan semakin maju dan proses belajar mengajar berlangsung lancar karena ditunjang dengan sarana dan prasarana yang memadai," katanya. mg-01/dsy
Editor : Desy Ayu