Anggarkan Rp 5,9 Miliar, Pemkab Magetan Bakal Rehabilitasi Bangunan Sekolah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi. Sejumlah gedung sekolah di Magetan. SP/ MGT
Ilustrasi. Sejumlah gedung sekolah di Magetan. SP/ MGT

i

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Dalam rangka rehabilitasi sejumlah bangunan sekolah di wilayah Kabupaten Magetan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat telah menganggarkan dana sebesar Rp 5,9 miliar pada tahun 2025.

Nantinya, dana yang bersumber dari APBD tersebut untuk merehabilitasi lebih banyak dari yang disasar, yakni mencapai 49 sekolah. Namun demikian, karena keterbatasan anggaran, maka pihaknya memberlakukan skala prioritas untuk perbaikan pada tahun 2025.

"Sesuai rencana, rehabilitasi tersebut akan menyasar 19 SD dan 6 SMP di Magetan. Hal itu belum lagi jika nantinya terimbas dari efisiensi anggaran dalam APBD sesuai kebijakan dari pemerintah pusat," ujar Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Magetan Suwata, Minggu (16/02/2025).

Meskipun demikian, Suwata mengaku belum ada pemberitahuan dari pusat apakah alokasi anggaran untuk rehabilitasi sarana dan prasarana fisik sekolah tersebut akan terimbas dikurangi atau tidak. Namun, terkait jumlah sekolah yang membutuhkan perbaikan, pihaknya sebelumnya telah melakukan pendataan bersama sekolah. 

"Utamanya untuk bangunan sekolah yang telah berusia lebih dari 10 tahun dengan konstruksi masih kayu yang rawan rayap dan lapuk," katanya.

Sementara untuk dana perbaikan dari DAK pemda setempat, Suwata mengaku tidak ada. Hal itu karena DAK merupakan kewenangan dari Kementerian PUPR. Sesuai pendataan ada 11 sekolah yang akan direhabilitasi melalui DAK Kementerian PUPR, namun sekolah mana saja belum ditentukan.

Oleh karena itu, pihaknya berharap dana rehabilitasi yang telah dianggarkan tersebut tidak terdampak efisiensi, sehingga perbaikan sekolah rusak yang menjadi prioritas tidak mengalami kendala.

"Dengan demikian, sektor pendidikan di Magetan semakin maju dan proses belajar mengajar berlangsung lancar karena ditunjang dengan sarana dan prasarana yang memadai," katanya. mg-01/dsy

Berita Terbaru

Wamendagri Minta Kepala Daerah Naik Transportasi Publik

Wamendagri Minta Kepala Daerah Naik Transportasi Publik

Kamis, 17 Sep 2026 07:50 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 07:50 WIB

SURABAYAPAGI.com – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menyoroti persoalan yang ada pada kepala daerah. Pertama yakni soal kurangnya k…

Arab Saudi Protes Situs‐situs Suci di Masjidil Haram dan Masjid, Diserang

Arab Saudi Protes Situs‐situs Suci di Masjidil Haram dan Masjid, Diserang

Kamis, 17 Sep 2026 07:47 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 07:47 WIB

SURABAYAPAGI.com – Presiden Urusan Keagamaan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi itu menilai tindakan yang menargetkan situs-situs suci merupakan pelanggaran n…

Kongkow Politisi Gerindra-PDIP, Hasilkan Cuan

Kongkow Politisi Gerindra-PDIP, Hasilkan Cuan

Kamis, 17 Sep 2026 07:43 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 07:43 WIB

SURABAYAPAGI.com – Presiden Prabowo Subianto saat kongkow dengan Pramono Anung, happy. Politisi Gerindra itu malah memuji Gubernur Jakarta atas capaian t…

Wamen: Nusron, Pasti Ikuti

Wamen: Nusron, Pasti Ikuti

Kamis, 17 Sep 2026 07:38 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 07:38 WIB

SURABAYAPAGI.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid tidak hadir dalam rapat di DPR selama dua hari b…

Ketua DPP Golkar Penampung Uang Hasil Korupsi

Ketua DPP Golkar Penampung Uang Hasil Korupsi

Kamis, 17 Sep 2026 07:37 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 07:37 WIB

SURABAYAPAGI.com – Ketua DPP Partai Golkar Fahd El Fouz alias Fahd Arafiq sudah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (15/9/2026). K…

POLITISI GOLKAR YANG DI OTT ORANG KEPERCAYAAN MENTERI BPN

POLITISI GOLKAR YANG DI OTT ORANG KEPERCAYAAN MENTERI BPN

Kamis, 17 Sep 2026 07:33 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 07:33 WIB

SURABAYAPAGI.com – Skandal ini membongkar praktik kongkalikong pengurusan HGB Summarecon di Kabupaten Bogor. Kasus bermula dari pengajuan perpanjangan HGB a…