SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan, memberi sinyal, ke depan tidak akan ada lagi subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM). Rencananya kebijakan ini akan berlaku dalam dua tahun ke depan atau 2027.
Luhut mengatakan ke depannya subsidi BBM tidak akan lagi diberikan dalam bentuk komoditas, melainkan berbasis kepada penerima seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT). waduh!
Apa nyambung? Mengingat BLT bertujuan untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari.
BLT, untuk meringankan beban ekonomi masyarakat, Mencegah penurunan taraf kesejahteraan masyarakat miskin, Meningkatkan tanggung jawab sosial bersama, Melindungi daya beli masyarakat prasejahtera.
Sejauh ini, BLT sering diluncurkan dalam situasi darurat, seperti saat terjadi bencana alam atau krisis ekonomi.
***
BLT yang dikenal dengan istilah cash transfer, besaran dana yang diberikan berbeda-beda. Ini tergantung kebijakan pemerintah. Cara mengecek cairnya BLT melalui Aplikasi Cek Bansos atau melalui Website resmi Kementerian Sosial.
Bahkan bisa kunjungi kantor desa atau Kelurahan hingga mengecek di Bank. Makin lama, pelayan BLT, tidak ribet.
Artinya, pemerintah memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM untuk melindungi daya beli masyarakat prasejahtera akibat tekanan berbagai kenaikan harga secara global.
Bila benar sekarang ada subsidi Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM), setiap keluarga penerima manfaat (KPM) akan mendapatkan bantuan tunai sebesar Rp 300 ribu. Masyarakat dapat melakukan pengecekan di website resmi cek bansos Kemensos.go.id.
***
Luhut memprediksi, kelak di Indonesia, dalam waktu dua tahun tidak ada lagi subsidi untuk bensin Pertalite maupun diesel Solar:
Luhut berharap tahun 2027, bisa mencapai BBM dan Solar dengan harga tunggal.
Rencana tersebut telah didiskusikan bersama Presiden Prabowo Subianto.
Subsidi akan diberikan untuk orang-orang yang memenuhi syarat untuk mendapatkan subsidi.
Akhir Februari ini, Juru Bicara DEN Jodi Mahardi mengatakan sampai saat ini belum ada keputusan yang diambil terkait perubahan skema pemberian subsidi BBM. Menurutnya penegasan ini penting untuk diketahui sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.
"Statement yang disampaikan sebelumnya oleh Ketua DEN, Luhut Binsar Pandjaitan, adalah wacana usulan untuk menyalurkan subsidi BBM lebih tepat sasaran melalui subsidi langsung kepada masyarakat yang berhak mendapatkan subsidi tersebut, bukan penghapusan subsidi," tegas Jodi dalam keterangan resminya, Sabtu (22/2/2025).
"Statement yang disampaikan oleh Ketua DEN untuk menyalurkan subsidi BBM lebih tepat sasaran tersebut masih merupakan usulan wacana yang akan dikaji lebih lanjut secara mendalam dengan mempertimbangkan berbagai aspek dan masukan dari masyarakat serta akademisi," terangnya lagi.
Menurutnya penyaluran subsidi tepat sasaran ini penting karena mekanisme subsidi BBM saat ini dinilai masih banyak dinikmati oleh kelompok masyarakat yang mampu.
Sehingga sampai dengan saat ini pemerintah juga terus melakukan perbaikan database kelompok masyarakat yang berhak memperoleh subsidi untuk memastikan bahwa subsidi bisa disalurkan lebih tepat sasaran.
Di mana salah satu inisiatif yang dilakukan adalah melalui digitalisasi database. Ini untuk pembaharuan data kelompok masyarakat yang berhak menerima subsidi bisa dilakukan lebih cepat.
"Dengan mekanisme penyaluran yang lebih tepat sasaran manfaatnya akan lebih adil dan merata. Kebijakan ini akan terus dikaji dengan mempertimbangkan kepentingan masyarakat luas," jelas Jodi.
Menurutnya dengan pendekatan yang lebih transparan dan berbasis data, diharapkan subsidi BBM dapat benar-benar membantu masyarakat yang membutuhkan, sekaligus mengurangi potensi pemborosan anggaran negara.
Ternyata pencabutan subsidi bahan bakar minyak (BBM) ini masih wacana.
Kebijakan BBM subsidi dihapus ini kemungkinan baru bisa direalisasikan pada 2027. Rencana soal BBM subsidi dicabut ini diumumkan oleh Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan. Alasannya, subsidi BBM sangat membebani fiskal APBN.
Catatan jurnalistik saya menyimpan file, wacana BBM subsidi dihapus secara penuh sebenarnya sudah ada sejak era Presiden Joko Widodo, namun kemudian selalu ditunda-tunda karena sejumlah alasan.
Misalnya saja pada medio 2023 atau saat Luhut masih mejabat Menko Marves di era pemerintahan sebelumnya, ia juga merencanakan penghapusan bensin Pertalite bisa dieksekusi paling lambat pada 2024. Luhut saat itu berani memastikan bahwa BBM jenis Pertalite tidak lagi dijual pada 2024. Hal itu dilakukan agar masyarakat bisa beralih ke BBM seperti Pertamax yang lebih ramah lingkungan.
Catatan jurnalistik saya menulis wacana penghapusan penuh subsidi BBM seperti pada bensin Pertalite, hingga akhir Februari ini seolah timbul tenggelam. Penolakan masif dari publik masih menjadi alasan pemerintah terus menunda rencana ini. ([email protected])
Editor : Moch Ilham