8.400 Pekerja Sritex Sudah Pasti PHK Pas Ramadhan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Para pekerja Sritex di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah resmi di- PHK pada 1 Maret 2025. 
Para pekerja Sritex di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah resmi di- PHK pada 1 Maret 2025. 

i

SURABAYA PAGI, Jakarta- Memasuki bulan puasa  pada awal Maret ini, 8.400 pekerja PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL), atau Sritex harus bersedih. Lantaran mereka semua kena pemutusan hubungan kerja alias PHK.

Artinya, upaya Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Sukoharjo,  Jawa Tengah (Jateng) melobi kurator pailit Sritex agar tidak melakukan PHK, rasa-rasanya sulit terwujud.

"Jumat (28/2/2025), masih ada sidang terakhir peninjauan kembali di Semarang. Namun, dari hasil negosiasi, sudah ada kesepakatan. Bahwa PHK diputuskan pada 26 Februari 2025. Namun, pekerja masih bekerja hingga 28 Februari. Jadi, off-nya mulai 1 Maret, semuanya berhenti total," ucap Kepala Disperinaker Kabupaten Sukoharjo, Sumarno di Sukoharjo, Jateng, Kamis (27/2/2025).

Sumarno menegaskan, keputusan PHK sepenuhnya berada di tangan kurator pailit, bukan lagi bergantung manajemen Sritex. "Ini menjadi kewenangan kurator. Selanjutnya, tanggung jawab terhadap karyawan akan dialihkan sesuai ketentuan yang berlaku," tegas Sumarno, dikutip dari Inilahjateng.

Mengenai hak-hak karyawan, Sumarno memastikan, semuanya akan mendapatkan jaminan yang sesuai peraturan perundang-undangan. Termasuk jaminan hari tua, jaminan kehilangan pekerjaan, dan pesangon.

"Jaminan hari tua, jaminan kehilangan pekerjaan, dan pensiun sudah dijamin oleh BPJS Ketenagakerjaan. Insha Allah aman, karena dananya sudah ada dan preminya terus dibayar oleh pabrik. Hanya premi bulan Februari ini yang belum dibayar," beber Sumarno.

Khusus pesangon untuk pekerja yang terkena PHK, Sumarno menyebut tanggung jawab pembayaran berada di tangan kurator. Jadi bukan lagi manajemen Sritex.  

"Pesangon menjadi tanggung jawab kurator untuk membayarkan, bukan lagi tanggung jawab Sritex. Perusahaan ini sudah sepenuhnya berada di bawah kendali kurator," bebernya.

Saat ini, ada sekitar 8.400 karyawan terkena PHK akibat penutupan PT Sritex. Namun, Pemerintah Kabupaten Sukoharjo telah menyiapkan solusi untuk membantu para pekerja yang terdampak.

"Kami sudah berupaya mencari solusi. Saat ini, ada sekitar 7.000 sampai 8.000 lowongan kerja yang tersedia bagi para pekerja yang terkena PHK. Namun, perlu diingat bahwa dari 8.400 karyawan yang di-PHK, tidak semuanya adalah warga Sukoharjo," terangnya.jk

Berita Terbaru

Babak Baru Perkara Wire Rope, Rangkaian Fakta Mulai Dipertarungkan di Persidangan

Babak Baru Perkara Wire Rope, Rangkaian Fakta Mulai Dipertarungkan di Persidangan

Rabu, 02 Sep 2026 20:22 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Penolakan eksepsi oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menjadi pintu masuk bagi perkara dugaan pelanggaran ketentuan …

Kerugian Rp83 Miliar Tak Otomatis Jadi Kesalahan Direksi, Ahli UNEJ Soroti Beban Pembuktian

Kerugian Rp83 Miliar Tak Otomatis Jadi Kesalahan Direksi, Ahli UNEJ Soroti Beban Pembuktian

Rabu, 02 Sep 2026 20:19 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Besarnya nilai kerugian perusahaan belum serta-merta dapat menjadi dasar untuk menyatakan seorang direksi melakukan kesalahan atau …

Sengketa Ijazah Sukur Prijanto Masuk Babak Baru, Mediasi Terbentur Legal Standing

Sengketa Ijazah Sukur Prijanto Masuk Babak Baru, Mediasi Terbentur Legal Standing

Rabu, 02 Sep 2026 20:17 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya— Sengketa dugaan ketidakabsahan ijazah yang melibatkan anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro Sukur Prijanto memasuki babak penting di P…

Jembatan Garuda di Madiun Tak Cuma Soal Konstruksi, Dampak ke Warga Jadi Tujuan

Jembatan Garuda di Madiun Tak Cuma Soal Konstruksi, Dampak ke Warga Jadi Tujuan

Rabu, 02 Sep 2026 16:36 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Jembatan Garuda yang dibangun di beberapa wilayah di kabupaten Madiun tak hanya diuji kekuatan konstruksinya. Korem 081/DSJ…

Perubahan APBD TA 2026 Disepakati, Belanja Daerah Naik Rp84,8 Miliar

Perubahan APBD TA 2026 Disepakati, Belanja Daerah Naik Rp84,8 Miliar

Rabu, 02 Sep 2026 16:35 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto– Pemerintah Kota Mojokerto bersama DPRD Kota Mojokerto menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan …

Untuk Surabaya Berkeadilan, ARSAS Tegaskan Sikap: Satu Tuntutan, Empat Usulan

Untuk Surabaya Berkeadilan, ARSAS Tegaskan Sikap: Satu Tuntutan, Empat Usulan

Rabu, 02 Sep 2026 15:57 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 15:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Arek Suroboyo Asli (ARSAS) menegaskan sikap organisasi terhadap sejumlah persoalan yang dinilai berkaitan langsung dengan k…