Setop Suplai BBM, Pertamina Patra Niaga Digugat Pemilik SPBU ke PN Gresik

author M. Aidid Koresponden Gresik

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SPBU Desa Golokan yang berhenti operasional karena tak dapat suplai BBM dari Pertamina Patra Niaga. SP/M Aidid
SPBU Desa Golokan yang berhenti operasional karena tak dapat suplai BBM dari Pertamina Patra Niaga. SP/M Aidid

i

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Sebelum terkuaknya kasus dugaan mega korupsi distribusi minyak mentah dan produk kilang yang menyeret direktur utama dan sejumlah petinggi PT Pertamina Patra Niaga lainnya, ternyata anak BUMN PT Pertamina (Persero) ini sudah berurusan hukum dengan pemilik SPBU di Gresik, Jawa Timur.

Adalah Zainal Abidin, owner dari SPBU 54 611 02 di Desa Golokan, Kecamatan Sidayu, Gresik melalui kuasa hukumnya, Roni Wahyono telah menggugat Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga cq Executive General Manager Regional Jawa Timur, Bali dan Nusa Tenggara ke Pengadilan Negeri (PN) Gresik.

Gugatan perbuatan melawan hukum dilayangkan Zainal Abidin karena secara sepihak anak usaha Pertamina tersebut dituding telah menyetop suplai BBM ke SPBU miliknya. Akibat perbuatan ini Zainal mengalami kerugian hingga miliaran karena SPBU-nya tak lagi bisa beroperasi.

Pemutusan suplai BBM secara sepihak oleh PT Pertamina Patra Niaga membuat Zainal Abidin harus berhadapan dengan Jaksa Pengacara Negara (JPN). Karena selama di persidangan mereka selaku tergugat menggunakan jasa JPN sebagai kuasa hukumnya.

Dari pengamatan selama beberapa persidangan, pihak Pertamina Patra Niaga bersikukuh pada pendapatnya bahwa pihak penggugat Zainal Abidin masih berkonflik internal dengan Wahyudin Husein yang nota bene kakak kandung penggugat. Wahyudin dalam perkara ini juga ikut menjadi turut tergugat.

Namun belakangan Wahyudin Husein selaku Direktur CV Ribh Fararay (pengelola SPBU) sudah menyatakan mundur dari manajemen pengelolaan SPBU. Ini juga diperkuat dengan putusan Pengadilan Agama Gresik yang menyatakan bahwa lahan SPBU adalah milik Zainal Abidin. Fakta ini sebenarnya telah mengakhiri konflik keluarga yang memicu penghentian sementara suplai BBM ke SPBU.

Tak hanya itu, PN Gresik sendiri juga sebelumnya telah menyidangkan perkara kepemilikan lahan SPBU a quo. Dalam putusan Nomor 07/Pdt.G/2024/PN.Gsk secara tegas menyebutkan bahwa pemilik lahan SPBU 54 611 02 di Desa Golokan, Sidayu adalah Zainal Abidin.

Dengan legalitas tersebut maka secara de juro kedudukan atau legal standing Wahyudin Husein sebagai pengelola SPBU dengan sendirinya gugur.

Tapi suasana kondusifitas di keluarga penggugat ini ternyata belum cukup bagi Pertamina Patra Niaga membuka kembali kran suplai BBM ke SPBU Golokan.

Padahal permintaan penyelesaian konflik keluarga merupakan bagian penting dari kesepakatan bersama antara pihak penggugat Zainal Abidin dengan pihak tergugat Pertamina Patra Niaga dan pihak Wahyudin Husein sebagai turut tergugat. grs

Berita Terbaru

Sekdaprov dan Banggar Pastikan Jatim Raih Predikat WTP dari BPK

Sekdaprov dan Banggar Pastikan Jatim Raih Predikat WTP dari BPK

Senin, 08 Jun 2026 19:40 WIB

Senin, 08 Jun 2026 19:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM - Tim Anggaran Pemerintah Provinsi dan Banggar DPRD Jawa Timur optimis mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam Laporan Hasil…

Surabaya Terapkan Penandaan NIK Penunggak Nafkah, Begini Tahapan dan Dasar Hukumnya

Surabaya Terapkan Penandaan NIK Penunggak Nafkah, Begini Tahapan dan Dasar Hukumnya

Senin, 08 Jun 2026 19:10 WIB

Senin, 08 Jun 2026 19:10 WIB

Surabaya Pagi.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperkuat perlindungan hak anak pascaperceraian melalui mekanisme penandaan data kependudukan bagi…

Intervensi Harga Pangan, Khofifah Pastikan Stok Aman dan Distribusi Lancar Lewat Pasar Murah

Intervensi Harga Pangan, Khofifah Pastikan Stok Aman dan Distribusi Lancar Lewat Pasar Murah

Senin, 08 Jun 2026 19:08 WIB

Senin, 08 Jun 2026 19:08 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menggelar pasar murah di Halaman Kelurahan Gunung Anyar, Surabaya, Sabtu (6/6/2026), sebagai upaya m…

Pramuka dan Relawan Suket Teki Nusantara Kolaborasi Lakukan Bedah Tiga Rumah Warga Kurang Mampu di Kota Kediri

Pramuka dan Relawan Suket Teki Nusantara Kolaborasi Lakukan Bedah Tiga Rumah Warga Kurang Mampu di Kota Kediri

Senin, 08 Jun 2026 17:55 WIB

Senin, 08 Jun 2026 17:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri – Perkemahan Wirakarya dalam program bedah rumah bagi warga kurang mampu di Kota Kediri mulai dilaksanakan. Sebanyak tiga rumah yang m…

Rehabilitasi Sekolah Rusak Sedang Proses Tender

Rehabilitasi Sekolah Rusak Sedang Proses Tender

Senin, 08 Jun 2026 17:26 WIB

Senin, 08 Jun 2026 17:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) Sidoarjo tahun ini akan menuntaskan rehabilitasi sekolah rusak. Puluhan sekolah…

Tetap Genjot PAD, Pemkot Malang Pastikan Tak Naikkan Pajak Kendaraan 2026

Tetap Genjot PAD, Pemkot Malang Pastikan Tak Naikkan Pajak Kendaraan 2026

Senin, 08 Jun 2026 15:34 WIB

Senin, 08 Jun 2026 15:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Terkait isu kenaikan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) maupun Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) pada tahun 2026, Pemerintah…