Setop Suplai BBM, Pertamina Patra Niaga Digugat Pemilik SPBU ke PN Gresik

author M. Aidid Koresponden Gresik

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SPBU Desa Golokan yang berhenti operasional karena tak dapat suplai BBM dari Pertamina Patra Niaga. SP/M Aidid
SPBU Desa Golokan yang berhenti operasional karena tak dapat suplai BBM dari Pertamina Patra Niaga. SP/M Aidid

i

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Sebelum terkuaknya kasus dugaan mega korupsi distribusi minyak mentah dan produk kilang yang menyeret direktur utama dan sejumlah petinggi PT Pertamina Patra Niaga lainnya, ternyata anak BUMN PT Pertamina (Persero) ini sudah berurusan hukum dengan pemilik SPBU di Gresik, Jawa Timur.

Adalah Zainal Abidin, owner dari SPBU 54 611 02 di Desa Golokan, Kecamatan Sidayu, Gresik melalui kuasa hukumnya, Roni Wahyono telah menggugat Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga cq Executive General Manager Regional Jawa Timur, Bali dan Nusa Tenggara ke Pengadilan Negeri (PN) Gresik.

Gugatan perbuatan melawan hukum dilayangkan Zainal Abidin karena secara sepihak anak usaha Pertamina tersebut dituding telah menyetop suplai BBM ke SPBU miliknya. Akibat perbuatan ini Zainal mengalami kerugian hingga miliaran karena SPBU-nya tak lagi bisa beroperasi.

Pemutusan suplai BBM secara sepihak oleh PT Pertamina Patra Niaga membuat Zainal Abidin harus berhadapan dengan Jaksa Pengacara Negara (JPN). Karena selama di persidangan mereka selaku tergugat menggunakan jasa JPN sebagai kuasa hukumnya.

Dari pengamatan selama beberapa persidangan, pihak Pertamina Patra Niaga bersikukuh pada pendapatnya bahwa pihak penggugat Zainal Abidin masih berkonflik internal dengan Wahyudin Husein yang nota bene kakak kandung penggugat. Wahyudin dalam perkara ini juga ikut menjadi turut tergugat.

Namun belakangan Wahyudin Husein selaku Direktur CV Ribh Fararay (pengelola SPBU) sudah menyatakan mundur dari manajemen pengelolaan SPBU. Ini juga diperkuat dengan putusan Pengadilan Agama Gresik yang menyatakan bahwa lahan SPBU adalah milik Zainal Abidin. Fakta ini sebenarnya telah mengakhiri konflik keluarga yang memicu penghentian sementara suplai BBM ke SPBU.

Tak hanya itu, PN Gresik sendiri juga sebelumnya telah menyidangkan perkara kepemilikan lahan SPBU a quo. Dalam putusan Nomor 07/Pdt.G/2024/PN.Gsk secara tegas menyebutkan bahwa pemilik lahan SPBU 54 611 02 di Desa Golokan, Sidayu adalah Zainal Abidin.

Dengan legalitas tersebut maka secara de juro kedudukan atau legal standing Wahyudin Husein sebagai pengelola SPBU dengan sendirinya gugur.

Tapi suasana kondusifitas di keluarga penggugat ini ternyata belum cukup bagi Pertamina Patra Niaga membuka kembali kran suplai BBM ke SPBU Golokan.

Padahal permintaan penyelesaian konflik keluarga merupakan bagian penting dari kesepakatan bersama antara pihak penggugat Zainal Abidin dengan pihak tergugat Pertamina Patra Niaga dan pihak Wahyudin Husein sebagai turut tergugat. grs

Berita Terbaru

Ruben Onsu, Mencak mencak, Disuruh Sarwendah, Tes Kesehatan

Ruben Onsu, Mencak mencak, Disuruh Sarwendah, Tes Kesehatan

Jumat, 04 Sep 2026 08:58 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 08:58 WIB

SURABAYAPAGI.com – Perseteruan Ruben Onsu dan Sarwendah soal anak kembali bergulir. Kali ini, pihak Ruben mempertanyakan soal tes kesehatan yang disebut m…

Mantan Jampidsus Main Dengan Sejumlah Bank Lakukan TPPU

Mantan Jampidsus Main Dengan Sejumlah Bank Lakukan TPPU

Jumat, 04 Sep 2026 08:57 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 08:57 WIB

SURABAYAPAGI.com – Kini terungkap ulah mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Kejagung menyebut ada sejumlah perbankan d…

Menkeu Bidik Lima Pegawai Pajak yang Paling Dicuriga

Menkeu Bidik Lima Pegawai Pajak yang Paling Dicuriga

Jumat, 04 Sep 2026 08:55 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 08:55 WIB

SURABAYAPAGI.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmennya untuk terus membenahi internal serta menindak tegas oknum pegawai di D…

Kepala BGN Ngotot Minta Dana Rp232,5 T

Kepala BGN Ngotot Minta Dana Rp232,5 T

Jumat, 04 Sep 2026 08:52 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 08:52 WIB

SURABAYAPAGI.com – Dalam rapat itu dengan Komisi IX DPR BGN, Kepala Badan Gizi Nasi- onal (BGN)mengusulkan anggaran un- t u k pro- g r a m makan bergizi gratis …

ANGGARAN MBG, DIPANGKAS, APA SUDAH TAK JANJIKAN

ANGGARAN MBG, DIPANGKAS, APA SUDAH TAK JANJIKAN

Jumat, 04 Sep 2026 08:49 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 08:49 WIB

SURABAYAPAGI.com – Beberapa ibu ibu asal Surabaya dan Sidoarjo, anggap saatnya BGN ditutup. Lembaga negara ini sejak dilahirkan hingga dipimpin BGN generasi k…

Startup Ajaib Group Terima Investasi Rp 4,78 T

Startup Ajaib Group Terima Investasi Rp 4,78 T

Jumat, 04 Sep 2026 08:47 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 08:47 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ajaib Group menjadi perusahaan rintisan atau startup dengan investasi terbesar sejak lima tahun terakhir di Indonesia. Perusahaan penyedia…