SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Edisi hari Sabtu (1/3) harian Surabaya Pagi menurunkan berita berjudul "SPBU Pertamina Sepi, Shell dan BP Mendadak Jadi Primadona".
Judul ini menggambarkan BBM produk Pertamina, tak jadi primadona konsumen Indonesia lagi. Ini pilihan konsumen. Dalam mekanisme pasar bebas, konsumen adalah raja. Dia yang punya uang. Ada hukum pasar bebas, yaitu pemerintah tidak lagi mengintervensi dalam transaksi ekonomi.
Campur tangan pemerintah urusan penjualan BBM di SPBU SPBU seluruh Indonesia tidak ada.
Ini ciri-ciri Perdagangan Bebas klasik yaitu kepemilikan dan pengaturan sumber daya bebas dilakukan oleh semua pihak.
Disana dibolehkan persaingan antar perusahaan untuk mencapai keuntungan maksimal. Meski dilakukan dengan sangat ketat. Nah di Indonesia kini, BBM dijual empat perusahaan yaitu pertamina, Shell, BP-AKR, Exxon Mobil Indostation Mobil dan Vivo.
Itu 4 SPBU yang Beroperasi di Indonesia Selain Milik Pertamina.
Hukum pasar ini didukung Hukum Pasar modal yang mengatur tentang hubungan hukum antara investor (yang memiliki dana) dengan Emiten atau Perusahaan Publik.
Jelas, Pertamina bukan monopoli penjualan BBM ke publik.
***
Dengan terbongkarnya kasus kasus dugaan korupsi tata kelola minyak dan produk PT Pertamina yang merugikan negara hingga Rp 192,8 Triliun, secara akal sehat, menurut saya, Erick Thohir, sebagai Menteri BUMN, gagal mengendalikan salah satu anak usahanya. Ini karena PT Pertamina sekarang, bukan lagi dikelola oleh elite yang dekat dengan penguasa seperti era Orde Baru, seperti mendiang Ibnu Sutowo, yang kaya raya.
Apalagi melihat foto wajah wajah tersangka korupsi kasus dugaan korupsi tata kelola minyak dan produk PT Pertamina yang masih muda muda. Usianya antara 37-45 tahun. Pendidikan formalnya perguruan tinggi negeri papan atas. Dilengkapi studi lanjutan S2 di luar negeri. Mereka digaji satu tahun Rp 21,8 miliar. Jika dikalkulasi, tiap bulan makan gaji dari negara sedikitnya Rp 1,6 miliar. Belum berbagai tunjangan yang seabrek. Apa motifnya. Gaji tinggi bukan jaminan seorang petinggi Pertamina tidak melakukan pemufakatan jahat. Lalu apa pemicunya?.
Perbuatan sembilan terdakwa korupsi ini, menurut akal sehat saya, bukan merupakan permasalahan sosial yang kompleks dihadapi petinggi Pertamina. Juga tak nampak mereka dipengaruhi oleh faktor sosial-ekonomi dan ketidakadilan sosial.
Apalagi menggunakan teori klasik, Kriminologi yang mempelajari sebab kejahatan.
Dalam kriminologi, kejahatan diartikan sebagai setiap perbuatan yang melanggar norma-norma yang masih ada dalam masyarakat.
Bahkan ada yang lebih ngeri lagi yaitu teori Lombroso. Teori ini menyatakan bahwa kejahatan merupakan bakat manusia yang dibawa sejak lahir. Ada ciri khas seorang penjahat dapat dilihat dari keadaan fisiknya. Anda bisa memeloti wajah petinggi Pertamina di edisi harian Surabaya Pagi sebelumnya. Dan ingin lebih jelas, Anda bisa memandang foto-foto mereka di media sosial.
***
Saat era modern sekarang ada tambahan teori Triangle Fraud (Donald R. Cressey). Teori yang dikenal konsep Cressey, menjelaskan bahwa korupsi terjadi karena adanya tiga faktor, yaitu: Tekanan (pressure), Kesempatan (opportunity) dan Rasionalisasi (rationalization).
Menurut teori ini, ketiga faktor tersebut memiliki derajat yang sama besar untuk saling memengaruhi.
Selain itu, faktor-faktor lain yang dapat menyebabkan korupsi adalah tidak adanya sanksi yang tegas terhadap pelaku korupsi. Selain tidak adanya pengawasan yang efektif dan efisien. Nah, ini porsi Menteri BUMN Erick Thohir.
Juga digambarkan oleh Teori Cressey, ada sikap ingin hasil cepat, mudah, dan enak. Selain faktor keserakahan, tamak, dan rakus. Ada juga disebabkan gaya hidup konsumtif
Lemahnya moral, etika, dan pendidikan agama.
Menurut akal sehat saya faktor, keserakahan, tamak, dan rakus serta gaya hidup konsumtif para tersangka patut jadi pertimbangan majelis hakim Tipikor yang kelak mengadilinya. Sebab sosok anak muda bergaji sebesar itu tidak mensyukuri nikmatNya.
Akal sehat saya mengatakan mereka korupsi bukan karena pendapatan yang tidak mencukupi. Apa ada tekanan eksternal?
Kejagung bisa memeriksa Erick Thohir, terkait kemungkinan ada politik uang, gratifikasi dan suap. Hal ini bisa dipicu oleh sistem ekonomi yang tidak transparan dan budaya organisasi yang permisif di internal BUMN yang sekarang.
***
Kini, meski pihak PT Pertamina sudah memberikan klarifikasi dan memastikan bahwa Pertamax yang dibeli masyarakat bukan hasil oplosan, tetap banyak masyarakat yang enggan membeli BBM di Pertamina lagi.
Menggunakan konsep publik relations, saat ini pertamina tak bisa serta merta membalik tangan ekses dari buntut penahanan sembilan orang tersangka petinggi Pertamina dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak dan produk PT Pertamina oleh Kejagung pada Senin (24/02/2025) lalu.
Terbongkarnya kasus ini disadari atau tidak telah membuat sebagian masyarakat meragukan kualitas produk Pertamina terutama pertamax.
Apalagi beredar kabar bahwa Pertalite (RON 90) hasil impor dioplos menjadi Pertamax (RON 92).
Bahkan meski pihak PT Pertamina sudah memberikan klarifikasi dan memastikan bahwa Pertamax yang dibeli masyarakat bukan hasil oplosan, tetap banyak masyarakat yang enggan membeli BBM di Pertamina lagi.
Wajar perusahaan penyedia BBM selain Pertamina yang kini bisa dijadikan pilihan alternatif. Ada Shell.
Menurut beberapa sumber, Shell merupakan perusahaan SPBU yang berasal dari Belanda. Perusahaan penyedia BBM ini menjadi perusahaan minyak internasional pertama yang terjun ke dalam bisnis ritel BBM di Tanah Air. Perusahaan ini pertama kali beroperasi di Indonesia sejak 1 November 2005 lalu di Lippo Karawaci, Tangerang.
Produk bahan bakar yang diproduksi Shell antara lain Shell V-Power Nitro+ (Rp14.450), Shell V-Power (Rp14,190), Shell V-Power Diesel (Rp14,410), Shell Super (Rp13,280), Shell Diesel Extra.
Juga ada pemasok BBM lainnya ada Vivo. Perusahaan penyedia BBM yang berasal dari Swiss ini, di Indonesia dikelola oleh PT Vivo Energy Indonesia, anak perusahaan dari Viral Group. SPBU ini perdana muncul di Tanah Air di Jl. Raya Cilangkap Kelurahan Cilangkap.
Produk bahan bakar yang tersedia di SPBU Vivo antara lain Revvo 90 (Rp11.300), Revvo 92 (Rp13,087), dan Revvo 95 (Rp13.995).
Ada juga SPBU BP-AKR. Perusahaan bahan bakar yang satu ini merupakan hasil perjanjian usaha patungan antara British Petroleum dengan AKR pada 5 April 2017 lalu. SPBU ini pertama kali beroperasi di Tanah Air pada 28 November 2018 yang terletak di Gading Serpong, Tangerang Selatan.
SPBU BP-AKR menawarkan produk antara lain BP 92 (Rp12,990), BP Diesel (Rp13,970), dan BP Ultimate (Rp14,190).
Keempat, SPBU Indostation Mobil. SPBU mini ini hasil kerja sama antara anak perusahaan Salim Group, PT Indomobil Prima Energi dengan perusahaan ExxonMobil, Amerika Serikat. Produknya ditujukan untuk usaha mikro kecil menengah (UMKM) yaitu bahan bakar dan suku cadang sepeda motor dengan harga yang promosinya sangat terjangkau.
Jenis BBM yang tersedia di SPBU ini adalah RON 92 atau setara Pertamax dengan harga eceran Rp10.000 per liternya.
Sekarang, Pertamina bukan satu satunya penjual BBM di publik.
Secara hukum, akal sehat saya berbisik kini tak wajib kita membeli BBM di SPBU milik Pertamina.
Wajar setelah beredar kabar bahwa Pertalite (RON 90) hasil impor dioplos menjadi Pertamax (RON 92), membuat warga berbondong-bondong beralih mengisi bahan bakar minyak (BBM) kendaraannya di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) selain milik Pertamina.
Ini buntut penahanan sembilan orang tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak dan produk PT Pertamina oleh Kejagung pada Senin (24/02/2025) lalu. Tampaknya, terbongkarnya kasus itu membuat masyarakat meragukan kualitas produk Pertamina terutama pertamax.
Apalagi beredar kabar bahwa Pertalite (RON 90) hasil impor dioplos menjadi Pertamax (RON 92). Secara hukum pasar, ini resiko yang harus ditanggung PT Pertamina, bukan negara Kesatuan Republik Indonesia. Maju terus Pak Jaksa Agung Dr. Sanitiar Burhanuddin, SH.,MH. ([email protected])
Editor : Moch Ilham