Ancaman Mogok Pengusaha Truk, Bukan Gertak Sambal

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

Tanggal 20-21 Maret, 500 Pengusaha Angkutan Barang Mogok Beneran

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo), tidak melakukan gertak sambal ke Kemenhub. Mereka tetap lalukan aksi mogok Ini untuk memprotes pembatasan kegiatan operasional truk angkutan barang.

Kebijakan itu tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan Selama Masa Libur Arus Mudik dan Balik Angkutan Lebaran Tahun 2025/1466 H.

Dewan Pimpinan Daerah (DPP) Aptrindo DKI Jakarta menyatakan aksi ini akan diikuti oleh kurang lebih 500 perusahaan angkutan barang di Jakarta dan sekitarnya. Tuntutan utamanya sendiri adalah merevisi durasi pembatasan operasional angkutan barang selama masa mudik dan balik Lebaran tahun 2025.

"Dengan ini kami beritahukan bahwa Dewan Pimpinan Daerah Aptrindo DKI Jakarta akan melakukan aksi setop operasi yang pelaksanaannya pada Kamis dan Jumat 20-21 Maret 2025 pukul 00.00-24.00 WIB," tulis surat edaran DPP Aptrindo, Selasa (18/3/2025).

Surat edaran itu ditandatangani oleh Dharmawan Witanto selaku Ketua DPD Aptrindo Jakarta dan Fauzan Azim Musa selaku koordinator aksi mogok massal.

Salah satu alasan kebijakan pembatasan angkutan barang diprotes karena lamanya durasi pelarangan yang mencapai 16 hari. Aptrindo menilai kebijakan ini dinilai dapat merugikan tenaga kerja di sektor logistik.

Banyak sopir dan kernet truk harus menganggur karena kebijakan ini. Padahal, pekerja-pekerja seperti ini pendapatannya diberikan per hari sesuai dengan adanya pekerjaan. Bila operasi dihentikan selama 16 hari, maka ada banyak sekali pendapatan yang hilang bagi para pekerja semacam ini.

 

Tolak Durasi Pelarangan Operasional

"Kami Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) keberatan dan menolak durasi pelarangan operasional kendaraan angkutan barang sangat lama atau sekitar 16 hari, atas pelarangan operasional kendaraan angkutan barang tersebut tentunya berdampak bagi pelaku usaha dunia logistik dan terutama adalah bagi pengemudi dan tenaga buruh bongkar muat yang berpenghasilan," tulis Aptrindo dalam surat edarannya.

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi buka suara soal protes para pengusaha truk. Menurutnya guna memastikan keselamatan, keamanan, ketertiban, serta kelancaran arus mudik dan balik pada masa Lebaran 2025, pemerintah telah mengatur pembatasan operasional angkutan barang.

Dudy menegaskan, adanya pembatasan tersebut tidak serta-merta melarang pengoperasian angkutan barang sama sekali. Sebab, angkutan barang tetap dapat beroperasi dengan memperhatikan beberapa hal.

"Aturan pembatasan ini dibuat dengan mempertimbangkan aspek pelayanan kepada seluruh masyarakat. Tidak ada pelarangan angkutan barang. Jadi angkutan barang dan arus mudik bisa berjalan beriringan," terang Dudy dalam keterangan tertulis, Senin (17/3/2025).

Pembatasan dilakukan melalui pembatasan waktu operasional pada mobil barang dengan sumbu 3 atau lebih, mobil barang dengan kereta tempelan, kereta gandengan, serta mobil barang yang mengangkut hasil galian, tambang, juga bahan bangunan. n nk, jk, rmc

Berita Terbaru

MUI Lamongan Sambangi PCNU, Bahas Tawuran Perguruan Silat hingga Peredaran Miras

MUI Lamongan Sambangi PCNU, Bahas Tawuran Perguruan Silat hingga Peredaran Miras

Sabtu, 17 Okt 2026 19:54 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 19:54 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan  – Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lamongan melakukan silaturahmi dan audiensi dengan Pengurus Cabang Na…

Industri Perhiasan Bidik Tren 2027, Desain Ringan dan Batu Permata Buatan Jadi Alternatif

Industri Perhiasan Bidik Tren 2027, Desain Ringan dan Batu Permata Buatan Jadi Alternatif

Sabtu, 17 Okt 2026 19:51 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 19:51 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Industri perhiasan bersiap menghadapi perubahan tren pada 2027. Desain berukuran besar dengan bobot lebih ringan, pilihan warna yang s…

Favehotel Sidoarjo Hadirkan Family Room Akomodasi Spesial Untuk Tamu berkeluarga

Favehotel Sidoarjo Hadirkan Family Room Akomodasi Spesial Untuk Tamu berkeluarga

Sabtu, 17 Okt 2026 19:15 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 19:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Favehotel Sidoarjo selalu berinovasi untuk memberikan pengalaman menginap yang menarik dan menyenangkan bagi para tamu …

Polres Blitar Kota Ungkap Pelaku Pembuang Bayi Perempuan Terbungkus Plastik, Pelaku Berstatus Mahasiswi

Polres Blitar Kota Ungkap Pelaku Pembuang Bayi Perempuan Terbungkus Plastik, Pelaku Berstatus Mahasiswi

Sabtu, 17 Okt 2026 13:25 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 13:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Tak kurang waktu dari 24 Jam, Unit PPA Sat.Reskrim Polres Blitar Kota bersama dengan Polsek Srengat berhasil mengungkap pelaku…

Sambangi Media Center Mojokerto, AKBP Herdiawan Pamitan Mutasi ke Polda Jatim

Sambangi Media Center Mojokerto, AKBP Herdiawan Pamitan Mutasi ke Polda Jatim

Sabtu, 17 Okt 2026 12:27 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 12:27 WIB

  SURABAYA PAGI.com, Mojokerto, – Mantan Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Herdiawan Arifianto, S.H., S.I.K., M.H., berpamitan kepada wartawan yang tergabung da…

Penjaga Parkir di Surabaya Terima Bantuan Bedah Rumah, Nur Fadillah: Terima Kasih Pak Prabowo

Penjaga Parkir di Surabaya Terima Bantuan Bedah Rumah, Nur Fadillah: Terima Kasih Pak Prabowo

Sabtu, 17 Okt 2026 11:47 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 11:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Harapan Nur Fadillah untuk memiliki rumah yang layak huni mulai menemukan titik terang. Perempuan yang sehari-hari bekerja sebagai p…