Ancaman Mogok Pengusaha Truk, Bukan Gertak Sambal

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

Tanggal 20-21 Maret, 500 Pengusaha Angkutan Barang Mogok Beneran

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo), tidak melakukan gertak sambal ke Kemenhub. Mereka tetap lalukan aksi mogok Ini untuk memprotes pembatasan kegiatan operasional truk angkutan barang.

Kebijakan itu tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan Selama Masa Libur Arus Mudik dan Balik Angkutan Lebaran Tahun 2025/1466 H.

Dewan Pimpinan Daerah (DPP) Aptrindo DKI Jakarta menyatakan aksi ini akan diikuti oleh kurang lebih 500 perusahaan angkutan barang di Jakarta dan sekitarnya. Tuntutan utamanya sendiri adalah merevisi durasi pembatasan operasional angkutan barang selama masa mudik dan balik Lebaran tahun 2025.

"Dengan ini kami beritahukan bahwa Dewan Pimpinan Daerah Aptrindo DKI Jakarta akan melakukan aksi setop operasi yang pelaksanaannya pada Kamis dan Jumat 20-21 Maret 2025 pukul 00.00-24.00 WIB," tulis surat edaran DPP Aptrindo, Selasa (18/3/2025).

Surat edaran itu ditandatangani oleh Dharmawan Witanto selaku Ketua DPD Aptrindo Jakarta dan Fauzan Azim Musa selaku koordinator aksi mogok massal.

Salah satu alasan kebijakan pembatasan angkutan barang diprotes karena lamanya durasi pelarangan yang mencapai 16 hari. Aptrindo menilai kebijakan ini dinilai dapat merugikan tenaga kerja di sektor logistik.

Banyak sopir dan kernet truk harus menganggur karena kebijakan ini. Padahal, pekerja-pekerja seperti ini pendapatannya diberikan per hari sesuai dengan adanya pekerjaan. Bila operasi dihentikan selama 16 hari, maka ada banyak sekali pendapatan yang hilang bagi para pekerja semacam ini.

 

Tolak Durasi Pelarangan Operasional

"Kami Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) keberatan dan menolak durasi pelarangan operasional kendaraan angkutan barang sangat lama atau sekitar 16 hari, atas pelarangan operasional kendaraan angkutan barang tersebut tentunya berdampak bagi pelaku usaha dunia logistik dan terutama adalah bagi pengemudi dan tenaga buruh bongkar muat yang berpenghasilan," tulis Aptrindo dalam surat edarannya.

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi buka suara soal protes para pengusaha truk. Menurutnya guna memastikan keselamatan, keamanan, ketertiban, serta kelancaran arus mudik dan balik pada masa Lebaran 2025, pemerintah telah mengatur pembatasan operasional angkutan barang.

Dudy menegaskan, adanya pembatasan tersebut tidak serta-merta melarang pengoperasian angkutan barang sama sekali. Sebab, angkutan barang tetap dapat beroperasi dengan memperhatikan beberapa hal.

"Aturan pembatasan ini dibuat dengan mempertimbangkan aspek pelayanan kepada seluruh masyarakat. Tidak ada pelarangan angkutan barang. Jadi angkutan barang dan arus mudik bisa berjalan beriringan," terang Dudy dalam keterangan tertulis, Senin (17/3/2025).

Pembatasan dilakukan melalui pembatasan waktu operasional pada mobil barang dengan sumbu 3 atau lebih, mobil barang dengan kereta tempelan, kereta gandengan, serta mobil barang yang mengangkut hasil galian, tambang, juga bahan bangunan. n nk, jk, rmc

Berita Terbaru

Kapolres Blitar Kota Pimpin Sertijab Kasat Lantas dan Penyerahan Jabatan Kapolsek Ponggok

Kapolres Blitar Kota Pimpin Sertijab Kasat Lantas dan Penyerahan Jabatan Kapolsek Ponggok

Selasa, 09 Jun 2026 14:54 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 14:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Tepat tanggal 9 Juni 2026, Kapolres Blitar Kota AKBP.Kalfalris Triwijaya Lalo S.IK.M.IK melantik dua jabatan di jajaran Polres…

Lupa Matikan Teko listrik Berujung Rumah Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta

Lupa Matikan Teko listrik Berujung Rumah Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta

Selasa, 09 Jun 2026 14:50 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 14:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Lagi peristiwa kebakaran di wilayah Blitar Raya terjadi, kali ini (Selasa 9 Juni 2026) dini hari tadi, terjadi di rumah milik  Joko …

Perkuat Pemberantasan Cukai Ilegal, Wali Kota Ingatkan Aparat untuk Lakukan Pendekatan Humanis

Perkuat Pemberantasan Cukai Ilegal, Wali Kota Ingatkan Aparat untuk Lakukan Pendekatan Humanis

Selasa, 09 Jun 2026 14:05 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 14:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menekankan pentingnya pendekatan humanis dalam pelaksanaan tugas penegakan peraturan daerah t…

Demi Akses BBM Subsidi, Pemkab Pamekasan Percepat Perizinan Kapal Nelayan

Demi Akses BBM Subsidi, Pemkab Pamekasan Percepat Perizinan Kapal Nelayan

Selasa, 09 Jun 2026 13:56 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 13:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pamekasan - Guna memastikan seluruh aktivitas perikanan berjalan sesuai aturan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan terus mempercepat…

Awasi Pedagang Nakal, Pemkab Trenggalek Gelontorkan 1.500 Liter Minyakita

Awasi Pedagang Nakal, Pemkab Trenggalek Gelontorkan 1.500 Liter Minyakita

Selasa, 09 Jun 2026 13:41 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 13:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan (Komindag) setempat…

Pedagang di Trenggalek Ngeluh, Harga Bawang Putih Melonjak hingga 50 Persen

Pedagang di Trenggalek Ngeluh, Harga Bawang Putih Melonjak hingga 50 Persen

Selasa, 09 Jun 2026 13:34 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 13:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Dalam sepekan terakhir, harga komoditas bumbu dapur, khususnya bawang putih mulai melesat hingga 50 persen. Kondisi tersebut…