Ancaman Mogok Pengusaha Truk, Bukan Gertak Sambal

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

Tanggal 20-21 Maret, 500 Pengusaha Angkutan Barang Mogok Beneran

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo), tidak melakukan gertak sambal ke Kemenhub. Mereka tetap lalukan aksi mogok Ini untuk memprotes pembatasan kegiatan operasional truk angkutan barang.

Kebijakan itu tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan Selama Masa Libur Arus Mudik dan Balik Angkutan Lebaran Tahun 2025/1466 H.

Dewan Pimpinan Daerah (DPP) Aptrindo DKI Jakarta menyatakan aksi ini akan diikuti oleh kurang lebih 500 perusahaan angkutan barang di Jakarta dan sekitarnya. Tuntutan utamanya sendiri adalah merevisi durasi pembatasan operasional angkutan barang selama masa mudik dan balik Lebaran tahun 2025.

"Dengan ini kami beritahukan bahwa Dewan Pimpinan Daerah Aptrindo DKI Jakarta akan melakukan aksi setop operasi yang pelaksanaannya pada Kamis dan Jumat 20-21 Maret 2025 pukul 00.00-24.00 WIB," tulis surat edaran DPP Aptrindo, Selasa (18/3/2025).

Surat edaran itu ditandatangani oleh Dharmawan Witanto selaku Ketua DPD Aptrindo Jakarta dan Fauzan Azim Musa selaku koordinator aksi mogok massal.

Salah satu alasan kebijakan pembatasan angkutan barang diprotes karena lamanya durasi pelarangan yang mencapai 16 hari. Aptrindo menilai kebijakan ini dinilai dapat merugikan tenaga kerja di sektor logistik.

Banyak sopir dan kernet truk harus menganggur karena kebijakan ini. Padahal, pekerja-pekerja seperti ini pendapatannya diberikan per hari sesuai dengan adanya pekerjaan. Bila operasi dihentikan selama 16 hari, maka ada banyak sekali pendapatan yang hilang bagi para pekerja semacam ini.

 

Tolak Durasi Pelarangan Operasional

"Kami Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) keberatan dan menolak durasi pelarangan operasional kendaraan angkutan barang sangat lama atau sekitar 16 hari, atas pelarangan operasional kendaraan angkutan barang tersebut tentunya berdampak bagi pelaku usaha dunia logistik dan terutama adalah bagi pengemudi dan tenaga buruh bongkar muat yang berpenghasilan," tulis Aptrindo dalam surat edarannya.

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi buka suara soal protes para pengusaha truk. Menurutnya guna memastikan keselamatan, keamanan, ketertiban, serta kelancaran arus mudik dan balik pada masa Lebaran 2025, pemerintah telah mengatur pembatasan operasional angkutan barang.

Dudy menegaskan, adanya pembatasan tersebut tidak serta-merta melarang pengoperasian angkutan barang sama sekali. Sebab, angkutan barang tetap dapat beroperasi dengan memperhatikan beberapa hal.

"Aturan pembatasan ini dibuat dengan mempertimbangkan aspek pelayanan kepada seluruh masyarakat. Tidak ada pelarangan angkutan barang. Jadi angkutan barang dan arus mudik bisa berjalan beriringan," terang Dudy dalam keterangan tertulis, Senin (17/3/2025).

Pembatasan dilakukan melalui pembatasan waktu operasional pada mobil barang dengan sumbu 3 atau lebih, mobil barang dengan kereta tempelan, kereta gandengan, serta mobil barang yang mengangkut hasil galian, tambang, juga bahan bangunan. n nk, jk, rmc

Berita Terbaru

Usai Tebang Tebu, Seorang Pria Ditemukan Meninggal di Tepi Jalan Umum Desa Margomulyo

Usai Tebang Tebu, Seorang Pria Ditemukan Meninggal di Tepi Jalan Umum Desa Margomulyo

Kamis, 13 Agu 2026 14:23 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 14:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Pria berusia 58 di temukan meninggal dunia di jalan Umum Desa Margomulyo Kec.Panggungrejo Kab.Blitar, saat di temukan pertama kali…

Kebakaran Lahap Satu Hektare Vegetasi Pohon Sono di Gunung Jabung di Trenggalek

Kebakaran Lahap Satu Hektare Vegetasi Pohon Sono di Gunung Jabung di Trenggalek

Kamis, 13 Agu 2026 14:11 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 14:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Setelah insiden kebakaran yang menghanguskan kawasan Gunung Bromo hingga ditutup total, kini Badan Nasional Penanggulangan…

Menikmati Wisata Pesisir Selatan yang Menawan di Pantai Midodaren Tulungagung

Menikmati Wisata Pesisir Selatan yang Menawan di Pantai Midodaren Tulungagung

Kamis, 13 Agu 2026 14:09 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 14:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Saat berakhir pekan, cocok mengunjungi deretan pantai yang menawarkan keindahan alam pesisir selatan. Salah satu destinasi yang…

Kelola Wisata Pasir Putih, Pemkab Situbondo Tawarkan Peluang Investasi Rp40 Miliar

Kelola Wisata Pasir Putih, Pemkab Situbondo Tawarkan Peluang Investasi Rp40 Miliar

Kamis, 13 Agu 2026 13:22 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 13:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Melalui skema Kerja Sama Pemanfaatan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo menawarkan peluang investasi minimal Rp40 miliar…

Pasokan dari Petani Turun Drastis, Harga Cabai dan Sayuran di Jombang Ikut Melonjak

Pasokan dari Petani Turun Drastis, Harga Cabai dan Sayuran di Jombang Ikut Melonjak

Kamis, 13 Agu 2026 13:06 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 13:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Dalam sepekan terakhir, harga cabai dan sejumlah sayuran di Pasar Legi Jombang melonjak imbas pasokan dari daerah produsen…

2.332 Sudah Kena PHK, 4.400 Terancam Menyusul, Fraksi PDIP DPRD Jatim Desak Pemprov Bertindak

2.332 Sudah Kena PHK, 4.400 Terancam Menyusul, Fraksi PDIP DPRD Jatim Desak Pemprov Bertindak

Kamis, 13 Agu 2026 13:04 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 13:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) mulai menjadi alarm serius bagi Jawa Timur. Hingga Mei 2026, sebanyak 2.332 pekerja telah…