Pengoplosan Gas Elpiji Ukuran 12 Kg, Dibongkar Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pekan ini ditemukan  pengoplosan gas elpiji ukuran 12 Kg diisi tabung elpiji 3 Kg. Satu orang tersangka diamankan.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menjelaskan pengungkapan kasus ini dilakukan pada Selasa (11/3/2025). Polisi mendatangi lahan kosong yang dijadikan penyimpanan tabung gas ukuran 12 Kg di Jalan Raya Kampung Setu, Bekasi Barat, Kota Bekasi.

Kombes Ade Safri mengatakan jajarannya kemudian mengambil sampel 10 tabung untuk diperiksa dengan alat serta petugas dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bekasi. Pengecekan tabung gas itu juga disaksikan oleh tersangka atas nama Endik Siswanto alias Deden.

"Pengambilan secara sampling sebanyak 10 buah tabung dari 100 tabung LPG ukuran 12 Kg dengan hasil terdapat kekurangan rata-rata sebesar 0,46 kg atau 460 gram, di mana batas toleransi yang diijinkan sebesar 150 gram," kata Ade Safri dalam keterangan tertulisnya, Jumat (21/3/2025).

Selain itu, polisi juga menemukan isi gas dalam tabung ukuran 12 Kg, yang bukan gas bersubsidi, diperoleh dengan cara memindahkan isi tabung gas subsidi 3 Kg ke tabung 12 Kg yang sudah kosong. Proses pemindahan isi gas ini dilakukan di daerah Cileungsi, Kabupaten Bogor.

"Setelah dilakukan interogasi didapati keterangan dari saudara Endik Siswanto alias Deden bahwa tabung gas elpiji ukuran 12 Kg adalah hasil dari tindak pidana pemindahan isi tabung gas elpiji ukuran 3 Kg bersubsidi ke dalam tabung gas kosong ukuran 12 Kg," ujar Ade Safri.

Dia mengatakan pihaknya tengah berkoordinasi dengan Polda Jawa Barat untuk bisa mengungkap lokasi yang menjadi tempat pengoplosan gas tersebut. Pihaknya juga menyita beberapa barang bukti seperti pikap dan puluhan tabung gas.

Tersangka dijerat pasal 62 ayat (1) juncto pasal 8 ayat (1) huruf b dan huruf c Undang-Undang nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan/atau pasal 32 ayat (2) juncto pasal 30 dan/atau pasal 31 Undang-Undang nomor 2 tahun 1981 tentang Metrologi Legal. n jk/rmc

Berita Terbaru

Puluhan Bangunan Liar di Driyorejo Gresik Ditertibkan, Satpol PP Tegakkan Aturan Daerah

Puluhan Bangunan Liar di Driyorejo Gresik Ditertibkan, Satpol PP Tegakkan Aturan Daerah

Rabu, 08 Apr 2026 17:43 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 17:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Sebanyak 43 bangunan tanpa izin yang berada di Dusun Semambung, Desa Driyorejo, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, ditertibkan m…

Punya Potensi Besar Lahirkan Bibit Unggul Jatim, Wabup Tulungagung Komitmen Dukung Pengembangan Olahraga Woodball

Punya Potensi Besar Lahirkan Bibit Unggul Jatim, Wabup Tulungagung Komitmen Dukung Pengembangan Olahraga Woodball

Rabu, 08 Apr 2026 17:38 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 17:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Wakil Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin mendukung penuh pengembangan cabang olahraga (cabor) Woodball di wilayahnya. Olahraga…

Pemkot Mojokerto Kembali Salurkan Hibah, Dorong Peran Aktif Masyarakat Dalam Pembangunan dan Sosial

Pemkot Mojokerto Kembali Salurkan Hibah, Dorong Peran Aktif Masyarakat Dalam Pembangunan dan Sosial

Rabu, 08 Apr 2026 15:58 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 15:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Komitmen memperkuat peran masyarakat terus diwujudkan Pemerintah Kota Mojokerto melalui penyaluran dana hibah tahun anggaran 2026…

KPK Geledah Rumah Dirut PDAM Kota Madiun, Suyoto Irit Bicara: Hanya Berkunjung ‎

KPK Geledah Rumah Dirut PDAM Kota Madiun, Suyoto Irit Bicara: Hanya Berkunjung ‎

Rabu, 08 Apr 2026 15:38 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 15:38 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Kota Madiun – KPK kembali menggeledah pejabat di Kota Madiun. Kali ini rumah Dirut Perumda Air Minum Tirta Taman Sari, Suyoto, jadi sasaran, …

KPK Geledah Toko Listrik Satria, Diduga Terkait Kasus OTT Wali Kota Madiun

KPK Geledah Toko Listrik Satria, Diduga Terkait Kasus OTT Wali Kota Madiun

Rabu, 08 Apr 2026 15:29 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 15:29 WIB

SURABAYAPAGI, Madiun- ‎Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan rangkaian penggeledahan di wilayah Kota Madiun. Kali ini, tim penyidik KPK m…

Viral, Muncul Lubang Besar di Belakang Rumah Warga Pasca Hujan Deras

Viral, Muncul Lubang Besar di Belakang Rumah Warga Pasca Hujan Deras

Rabu, 08 Apr 2026 14:43 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 14:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Baru-baru ini viral, dimana salah satu halaman rumah warga di Jalan Ahmad Yani, Magetan, tepatnya di kawasan belakang Apotek…