Pemkot Kediri Sosialisasikan Program Administrasi Warga All In Kelurahan

author Duchan Prakasa

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Sebagai upaya nyata meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat, Pemerintah Kota Kediri melalui DPMPTSP menyelenggarakan sosialisasi program "Administrasi Warga All In Kelurahan". Program inovatif ini merupakan bagian dari SAPTA CITA yang diinisiasi oleh Wali Kota Kediri, Vinanda Prameswati, dan Wakil Wali Kota Kediri, KH. Qowimuddin Thoha.

Kegiatan ini mengundang perwakilan dari 46 kelurahan yang diberikan materi mengenai prosedur dan mekanisme pelayanan perijinan kepada warga yang memiliki usaha yang belum berizin. Kegiatan yang bertempat di Ruang Rapat Mal Pelayanan Publik, Senin (24/3) dibuka langsung oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Kediri, Edi Darmasto.

Dalam sambutannya, Edi menjelaskan bahwa program "Administrasi Warga All In Kelurahan" bertujuan untuk memudahkan warga dalam mengajukan perizinan usaha dalam hal ini NIB ( Nomor Induk Berusaha ) dan administrasi kependudukan di tingkat kelurahan.

“kebanyakan yang ingin melegalkan usahanya ialah mereka yang memiliki risiko rendah seperti usaha warung, kedai makanan. Jadi seyogyanya bisa dilayani di kelurahan oleh petugas yang sudah mengikuti sosialisasi pelayanan perijinan hari ini. Petugas kelurahan bisa membantu dengan membantu membuatkan akun dan daftar melalui OSS.go.id,” jelasnya.

Bagi masyarakat yang ingin mengajukan permohonan perijinan, bisa menyiapkan dokumen seperti NIK, nomor hp aktif dan email.

“Untuk risiko rendah dan menengah ke bawah cukup menyiapkan dokumen tersebut sebagai persyaratan. Proses pengajuan perijinan pun tidak butuh waktu lama, cukup 15 menit hingga proses perijinan selesai,” terangnya.

Dengan diselenggarakannya sosialisasi ini, Edi berharap seluruh petugas kelurahan bisa memahami terkait prosedur permohonan perijinan yang diajukan oleh warga kelurahan dan lebih mendekatakan pelayanan perijinan di kelurahan.

“Harapannya peserta bisa memahami dan membantu memberikan pelayaan perijinan kepada masyarakat khususnya di kelurahan masing-masing. Jika ada kendala yang belum dimengerti, petugas kelurahan maupun masyarakat bisa menghubungi layanan call center yang disediakan oleh DPMPTSP di nomor 081232327099 atau bisa datang langsung ke Mall pelayanan publik pada hari dan jam kerja. Can

Berita Terbaru

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Lapak Asik

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Lapak Asik

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

SURABAYA PAGI, Malang - BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan fitur antrean online pada Layanan Tanpa Kontak Fisik atau Lapak Asik mulai 1 April 2026 guna …

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Dugaan pencaplokan wilayah laut kembali mencuat di pesisir Desa Manyarejo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik. Kawasan yang b…

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mulai menyidangkan perkara dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa T…

PKL Alun-alun Madiun Tolak Relokasi, Tempat Baru Dinilai Merugikan Pedagang 

PKL Alun-alun Madiun Tolak Relokasi, Tempat Baru Dinilai Merugikan Pedagang 

Kamis, 02 Apr 2026 14:01 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 14:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kota Madiun - Pedagang kaki lima (PKL) di kawasan alun-alun Kota Madiun menolak relokasi yang direncanakan Pemkot Madiun. Alasannya tempat…

Lem Rajawali Lakukan Transformasi Brand 2026, Luncurkan Produk Baru dan Perkuat Ekspansi Pasar

Lem Rajawali Lakukan Transformasi Brand 2026, Luncurkan Produk Baru dan Perkuat Ekspansi Pasar

Kamis, 02 Apr 2026 13:57 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 13:57 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Lem Rajawali, brand milik Mikatasa Group, resmi melakukan transformasi brand secara menyeluruh pada 2026 sebagai upaya memperkuat p…

Pemegang Saham Danamon Setujui Seluruh Agenda RUPST 2026

Pemegang Saham Danamon Setujui Seluruh Agenda RUPST 2026

Kamis, 02 Apr 2026 09:50 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 09:50 WIB

SURABAYA PAGI, Jakarta- PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Danamon” atau “Perseroan”, BEI: BDMN), anggota MUFG, grup jasa keuangan global, pada hari ini menyele…