Pemkot Mojokerto Rampungkan RLPPD 2024, Ini Penjelasannya!

author Dwi Agus Susanti

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Mojokerto bersama pimpinan DPRD Kota Mojokerto saat Rapat Paripurna Pengambilan Keputusasn LKPJ Kepala Daerah Kota Mojokerto TA 2024
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Mojokerto bersama pimpinan DPRD Kota Mojokerto saat Rapat Paripurna Pengambilan Keputusasn LKPJ Kepala Daerah Kota Mojokerto TA 2024

i

 

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto – Pemerintah Kota Mojokerto telah merampungkan penyusunan dan menerbitkan Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (RLPPD) Tahun 2024.

Penyusunan RLPPD ini berdasarkan ketentuan yang tertuang dalam Pasal 28 ayat (1) dan (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2024, yang mewajibkan pemerintah daerah menyampaikan laporan kinerja penyelenggaraan pemerintahan kepada masyarakat secara transparan.

*Visi Pembangunan Kota Mojokerto 2024-2026

Dalam dokumen Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Tahun 2024-2026, Kota Mojokerto mengusung visi: "Terwujudnya Kota Mojokerto yang Maju, Mandiri, Sejahtera, Bersih, Asri, dan Berbudaya." Visi ini menjadi pedoman dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kota Mojokerto guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dalam laporan tersebut salah satunya memuat tentang capaian Indikator Makro Kota Mojokerto Tahun 2024. Capaian kinerja makro merupakan capaian kinerja yang menggambarkan keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan daerah secara umum.

Capaian kinerja makro dihasilkan dari berbagai program yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah, pemerintah pusat, pihak swasta dan pihak terkait lainnya dalam pembangunan nasional.

Capaian kinerja makro Kota Mojokerto pada Tahun 2024 adalah sebagai berikut:

*Indeks Pembangunan Manusia*

Indeks Pembangunan Manusia Kota Mojokerto dalam kurun tahun 2023-2024 mengalami kenaikan dari 80,90 tahun 2023 menjadi 81,76 pada tahun 2024

*Angka Kemiskinan*

Angka Kemiskinan di Kota Mojokerto terus mengalami penurunan. Pada tahun 2024 persentase penduduk miskin sebesar 5,57 persen menurun dari tahun 2023 sebesar 5,77 persen.

*Angka Pengangguran*

Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Kota Mojokerto pada tahun 2024 mengalami penurunan yang cukup signifikan dari tahun sebelumnya. BPS Kota Mojokerto mencatat TPT tahun 2024 sebesar 3,76 dan pada tahun sebelumnya adalah sebesar 4,73.

*Pertumbuhan Ekonomi*

Penurunan TPT dan angka kemiskinan juga seiring dengan pertumbuhan ekonomi yang melonjak pesat, yakni mencapai 5,32 pada tahun 2024 dimana sebelumnya pertumbuhan ekonomi Kota Mojokerto adalah 2,79. 

*PDRB Per Kapita (dalam juta rupiah)*

Meningkatnya pertumbuhan ekonomi dan penurunan TPT di Kota Mojokerto selama 2023-2024 juga berdampak pada meningkatnya PDRB. Dimana pada tahun 2024 PDRB Kota Mojokerto sebesar 62.683,92 dan pada tahun 2023 adalah sebesar 59.061,31. 

*Ketimpangan Pendapatan (Gini Ratio)*

Pada tahun 2024 Ketimpangan Pendapatan (Gini Ratio) di Kota Mojokerto adalah 0,357, sementara pada tahun 2023 adalah 0,353. Meskipun ada sedikit kenaikan namun masih berada pada kategori sedang. 

Selain capaian Indikator Makro, dalam RLPPD disajikan pula capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM). Secara garis besar ada 6 bidang urusan yaitu Bidang Pendidikan, Bidang Kesehatan, Bidang Pekerjaan Umum, Bidang Perumahan Rakyat, Bidang Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat (Trantibumlinmas), serta Bidang Sosial. 

Selama tahun 2024 terdapat dua bidang yang SPM-nya tercapai 100 persen yaitu dalam Bidang Perumahan Rakyat dan Bidang Sosial. Sedangkan untuk Bidang Pendidikan berhasil tercapai sebesar 99,97%, Bidang Kesehatan tercapai sebesar 99,72�n untuk Bidang Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat (Trantibumlinmas) tercapai 99,16%. Sementara untuk capaian pada Bidang Pekerjaan Umum hanya mampu mencapai 98,89%. 

Capaian ini mencerminkan komitmen Pemerintah Kota Mojokerto dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui layanan yang berkualitas dan pembangunan berkelanjutan.

Dengan adanya RLPPD 2024 ini, diharapkan masyarakat dapat mengetahui perkembangan dan pencapaian pembangunan Kota Mojokerto serta ikut serta dalam mengawal kebijakan pemerintahan demi tercapainya visi Kota Mojokerto. Dwi

 

Berita Terbaru

CFD Sidoarjo, Kolaborasi yang Harus Dijaga demi Penguatan Ekonomi Rakyat

CFD Sidoarjo, Kolaborasi yang Harus Dijaga demi Penguatan Ekonomi Rakyat

Kamis, 19 Feb 2026 09:38 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 09:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Car Free Day (CFD) atau Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) adalah kegiatan penutupan jalan utama dari kendaraan bermotor untuk…

DLHKP Kota Kediri Bersih-bersih Cagar Budaya Jembatan Lama

DLHKP Kota Kediri Bersih-bersih Cagar Budaya Jembatan Lama

Rabu, 18 Feb 2026 21:22 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 21:22 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan dan Pertamanan (DLHKP) Kota Kediri menggelar aksi bersih-bersih di kawasan cagar budaya Jembatan…

Kurir 1 Kg Sabu Divonis 15 Tahun, 2 Tahun Lebih Ringan dari Tuntutan 

Kurir 1 Kg Sabu Divonis 15 Tahun, 2 Tahun Lebih Ringan dari Tuntutan 

Rabu, 18 Feb 2026 18:58 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:58 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Majelis hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun menjatuhkan vonis 15 tahun penjara kepada Ika Indah Rahmawati (41), terdakwa kasus …

Wamenag Maklumi Orang Makan Siang di Warung saat Ramadhan

Wamenag Maklumi Orang Makan Siang di Warung saat Ramadhan

Rabu, 18 Feb 2026 18:40 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi'i ingin sikap saling menghormati juga timbul dari orang yang berpuasa. Dia…

KPK Ungkap Kelihaian Petinggi Bea Cukai Sembunyikan Aset Korupsi

KPK Ungkap Kelihaian Petinggi Bea Cukai Sembunyikan Aset Korupsi

Rabu, 18 Feb 2026 18:38 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:38 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan koper berisi uang Rp5 miliar terkait kasus dugaan korupsi importasi yang menjerat…

Nia Daniaty, Dikejar-kejar Korban CPNS Rp 8,1 Miliar

Nia Daniaty, Dikejar-kejar Korban CPNS Rp 8,1 Miliar

Rabu, 18 Feb 2026 18:36 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Penyanyi Nia Daniaty yang baru saja merayakan ulang tahunnya yang ke-61, berurusan dengan Pengadilan. Saat itu ia rayakan secara…