Fraksi PDI Perjuangan Minta Pemprov Jatim Petakan Wilayah Rawan Longsor

author Riko Abdiono

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Agus Black Hoe dari Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim
Agus Black Hoe dari Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim

i

SURABAYAPAGI.COM, Ngawi - Musibah Longsor di Cangar Mojokerto Jawa Timur mendapat atensi penting Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim. Pemerintah Provinsi Jatim diminta melakukan pemetaan titik-titik rawan longsor agar tidak memakan korban lagi.

Anggota Komisi D DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan Agus Black Hoe Budianto meminta Pemerintah Provinsi Jawa Timur segera memetakan wilayah rawan longsor guna mengantisipasi bencana yang dapat mengancam keselamatan masyarakat. 10 Korban tanah longsor di Jalur Pacet - Cangar Kabupaten Mojokerto diharapkan menjadi musibah yang terakhir. Mengingat kondisi geografis Jawa Timur yang banyak memiliki daerah perbukitan dan pegunungan. Risiko longsor sangat tinggi. Termasuk di daerah seperti Pacet, Pacitan, Ponorogo, Magetan dan daerah pegunungan lainnya..

"Terkait musibah yang ada di Pacet, tanah longsor yang terjadi menimbulkan korban. Kita harus sadar bahwa dengan geografis yang ada, Jawa Timur sangat rawan terjadinya longsor, terutama di daerah Pacet, Pacitan, Ponorogo, dan Magetan," ujar Agus Black Hoe, di Ngawi, Selasa (8/4/2025).

Sebagai langkah awal mitigasi bencana, anggota DPRD Jatim Dapil Magetan-Ngawi-Trenggalek-Ponorogo dan Pacitan itu meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Jatim serta Dinas PU Bina Marga Jatim untuk segera memetakan titik-titik yang memiliki potensi longsor tinggi.

Dengan adanya pemetaan ini, masyarakat dapat lebih waspada dan mengetahui daerah mana yang aman untuk dilalui, terutama saat curah hujan tinggi.

"Agar tidak ada korban berikutnya, pengendara harus lebih berhati-hati setiap kali terjadi hujan deras. Pemerintah melalui Dinas Perhubungan dan PU harus segera memetakan titik-titik rawan longsor," tambahnya.

Selain itu, ia menekankan pentingnya sosialisasi kepada masyarakat terkait daerah rawan longsor agar mereka memiliki acuan jelas mengenai keamanan wilayah tempat tinggal atau rute perjalanan mereka.

"Masyarakat harus mendapatkan informasi yang jelas mengenai titik-titik rawan longsor, sehingga mereka bisa tahu daerah mana yang aman dan mana yang harus dihindari saat hujan deras terjadi," katanya.

Menurut Agus, upaya mitigasi bencana tidak hanya berhenti pada pemetaan, tetapi juga harus dibarengi dengan kesiapan alat berat di lokasi-lokasi strategis guna mempercepat proses penanganan jika terjadi longsor.

"Jika sudah ada pemetaan yang jelas, maka harus ada kesiapan dari tim tanggap bencana. Selain itu, titik-titik rawan juga harus memiliki alat berat yang siap digunakan untuk penanganan lebih cepat," jelasnya.

Sebagai langkah pencegahan lebih lanjut, Agus juga mendorong pemerintah untuk lebih aktif memberikan peringatan dini kepada masyarakat yang tinggal di wilayah rawan bencana.

"Pencegahan itu penting. Pemerintah harus memberikan peringatan dini kepada masyarakat agar mereka bisa mengantisipasi lebih awal jika terjadi cuaca ekstrem," ujarnya.

Lebih lanjut, Agus menegaskan bahwa sistem peringatan dini (Early Warning System/EWS) harus dimaksimalkan di berbagai titik rawan longsor, terutama di wilayah selatan Jawa Timur yang memiliki kontur tebing curam.

"Geografis Jatim yang tidak lepas dari tebing dan pegunungan, terutama di sisi selatan, harus dimaksimalkan dengan sistem EWS. Dengan begitu, masyarakat bisa memiliki jaminan keamanan lebih baik," pungkas politisi asli Ngawi ini.

Termasuk lanjutnya pada wialayah Dapil 9 Magetan, Ponorogo, Pacitan, Trenggalek dan Ngawi ini juga harus dilakukan pemasangan EWS.

"Dengan adanya EWS maka akan semakin memudahkan warga untuk bisa melakukan antisipasi bila terjadi ancaman longsor. Termasuk EWS khusus diwilayah perairan pantai dikawasan selatan Pacitan dan Trenggalek," pungkasnya.

Seperti diketahui, pada Kamis, 3 April 2025, terjadi bencana tanah longsor di jalur Pacet-Cangar, Mojokerto, Jawa Timur, yang mengakibatkan 10 orang meninggal dunia. Peristiwa ini melibatkan dua kendaraan, yaitu sebuah mobil pikap dan sebuah minibus, yang tertimpa material longsor saat melintas di lokasi kejadian. (*)

Berita Terbaru

Kepergian Kiai Politisi dan Politisi Kiai, dengan Segudang Pengabdian

Kepergian Kiai Politisi dan Politisi Kiai, dengan Segudang Pengabdian

Jumat, 26 Jun 2026 19:19 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 19:19 WIB

Obituari Oleh Muhajirin  Innalillahi wa inna ilaihi raji'un. Dunia keulamaan dan masyarakat Kabupaten Lamongan kembali kehilangan salah satu putra t…

Fakta Sidang Ungkap Sikap Arogan Maidi, Bawahan Diancam Nonjob dan Dipecat jika Tak Patuh

Fakta Sidang Ungkap Sikap Arogan Maidi, Bawahan Diancam Nonjob dan Dipecat jika Tak Patuh

Jumat, 26 Jun 2026 18:26 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 18:26 WIB

SURABAYPAGI.COM, Madiun - Dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi berkedok corporate social responsibility (CSR) dan gratifikasi di Pengadilan Tipikor…

Diduga Pakai Mahar, Belasan Tenaga Magang RSUD dr. Harjono Ponorogo Tuntut Kejelasan 

Diduga Pakai Mahar, Belasan Tenaga Magang RSUD dr. Harjono Ponorogo Tuntut Kejelasan 

Jumat, 26 Jun 2026 18:22 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 18:22 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo– Belasan tenaga magang di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Harjono Ponorogo, Jawa Timur, menuntut kejelasan nasib ke pihak m…

Kebutuhan Dana Tunai Naik, Gadai Emas Jadi Solusi Likuiditas Jangka Pendek bagi Masyarakat

Kebutuhan Dana Tunai Naik, Gadai Emas Jadi Solusi Likuiditas Jangka Pendek bagi Masyarakat

Jumat, 26 Jun 2026 18:14 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 18:14 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Kebutuhan likuiditas rumah tangga menjelang tahun ajaran baru mendorong peningkatan signifikan pada pembiayaan gadai emas di PT Bank S…

Akhirnya! Pelaku Pengirim Pil Doble L ke Lapas di Ancam Hukuman 12 Tahun Penjara.

Akhirnya! Pelaku Pengirim Pil Doble L ke Lapas di Ancam Hukuman 12 Tahun Penjara.

Jumat, 26 Jun 2026 16:45 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 16:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Akhirnya DR 20 seorang wanita warga Kec.Sananwetan Kota Blitar di jerat pasal 435 yo Pasal 436 ayat ke (2) tentang UU Nomer 17 tahun …

Program BARUNA, PLN Pulihkan Terumbu Karang Bali Guna Alam Kesejahteraan Masyarakat Pesisir

Program BARUNA, PLN Pulihkan Terumbu Karang Bali Guna Alam Kesejahteraan Masyarakat Pesisir

Jumat, 26 Jun 2026 14:34 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 14:34 WIB

SurabayaPagi, Karangasem – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus memperkuat komitmennya terhadap pelestarian l…