Beri Pelajaran Bagi Investor, Iwan Sunito Tawarkan Investasi Baru di Sydney

author Arlana Chandra Wijaya

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SurabayaPagi, Surabaya – Pengusaha properti Iwan Sunito kembali menyita perhatian publik setelah meluncurkan kampanye investasi properti melalui perusahaannya yang baru, One Global Capital. Roadshow bertajuk “Invest Like a Billionaire” digelar di berbagai kota besar Indonesia untuk memasarkan proyek properti di Sydney, Australia.

Namun di balik kampanye tersebut, Iwan tengah menghadapi persoalan hukum serius di Australia. Pada 26 Maret 2025, Mahkamah Agung New South Wales memutuskan untuk melikuidasi CII Group Pty Ltd, perusahaan milik Iwan. Keputusan ini membuatnya kehilangan kendali atas Crown Group Holdings Pty Ltd, perusahaan properti yang sebelumnya ia kelola.

Menurut laporan firma hukum Johnson Winter Slattery, likuidasi dilakukan karena utang perusahaan yang belum terbayar mencapai jutaan dolar Australia. Laporan aset yang diajukan pihak Iwan disebut tidak memenuhi standar, hanya berupa spreadsheet sederhana tanpa verifikasi yang memadai.

Sejumlah kreditur besar terdampak dalam proses ini, termasuk lembaga pendidikan Dunmore Lang College dan perusahaan investasi asal Hong Kong, PAG. Situasi ini mendorong dilakukannya provisional liquidation terhadap Crown Group, yang berdampak pada kerugian signifikan bagi para pemegang kepentingan.

Tak lama setelah kehilangan kendali atas Crown Group, Iwan mendirikan One Global Capital. Perusahaan ini menawarkan proyek One Global Gallery di Eastlakes, Sydney, dengan klaim tingkat hunian 90 persen dan peningkatan nilai properti hingga 40 persen sejak akuisisi. Kampanye promosi menyasar investor muda dan pemula, dengan narasi kesuksesan bertema “miliarder properti.”

Namun, sejumlah pihak mengingatkan agar investor berhati-hati. Komisi Sekuritas dan Investasi Australia (ASIC) serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Indonesia menilai bahwa investasi properti luar negeri mengandung risiko tinggi, terutama jika disertai janji keuntungan besar tanpa transparansi hukum dan keuangan.

Pengamat investasi, Rista Zwestika, mengatakan bahwa praktik pemasaran agresif seperti ini sering digunakan dalam skema investasi berisiko tinggi. 

“Banyak investasi ilegal yang dimulai dengan promosi di media sosial dan melibatkan tokoh publik untuk meningkatkan kepercayaan,” ujar Rista.

Ia juga menekankan pentingnya uji tuntas atau due diligence terhadap proyek, perusahaan, dan pihak yang terlibat. Dalam proses likuidasi, kata Rista, kreditur dan likuidator memiliki prioritas dalam pembagian aset, yang dapat merugikan investor baru.

“Keputusan investasi harus didasarkan pada data dan transparansi, bukan sekadar janji manis,” tegasnya.

Perjalanan bisnis Iwan Sunito dinilai dapat menjadi pelajaran penting bagi investor, terutama pemula. Keberhasilan masa lalu tidak menjamin keamanan investasi di masa depan, apalagi dalam sektor properti internasional yang diatur oleh hukum lintas negara.

OJK menyarankan calon investor untuk selalu berkonsultasi dengan penasihat keuangan atau hukum sebelum menanamkan dana dalam skema investasi luar negeri. Byb

Tag :

Berita Terbaru

Luncurkan Program ELSINDUK GEMES, PLN UIT JBM Dorong Ekonomi Sirkular dari Pengelolaan Bank Sampah

Luncurkan Program ELSINDUK GEMES, PLN UIT JBM Dorong Ekonomi Sirkular dari Pengelolaan Bank Sampah

Selasa, 21 Jul 2026 23:16 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 23:16 WIB

SurabayaPagi, Gresik – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan b…

Aktivis Pemuda Apresiasi Upaya Sinergi Komdigi Berantas Judol

Aktivis Pemuda Apresiasi Upaya Sinergi Komdigi Berantas Judol

Selasa, 21 Jul 2026 23:02 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 23:02 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Upaya pemerintah dalam memberantas praktik judi online (judol) terus mendapatkan dukungan dari berbagai elemen masyarakat. Kalangan…

2 Hektar Hutan Perhutani di Sampung Ponorogo Terbakar, Diduga Sengaja Dibakar OTB

2 Hektar Hutan Perhutani di Sampung Ponorogo Terbakar, Diduga Sengaja Dibakar OTB

Selasa, 21 Jul 2026 21:18 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 21:18 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kebakaran hutan melanda kawasan perhutani di Petak 62 RPH Ngangsiran, BKPH Sampung, KPH Madiun, yang masuk dalam wilayah Kecamatan…

Sensus Ekonomi Ponorogo Capai 58,62 Persen, BPS Beber Faktor Penghambat 

Sensus Ekonomi Ponorogo Capai 58,62 Persen, BPS Beber Faktor Penghambat 

Selasa, 21 Jul 2026 21:10 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 21:10 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026 di Kabupaten Ponorogo menunjukkan progres positif. Berdasarkan data Aplikasi FASIH Pendataan SE…

BEM Nusantara Jatim Kirim Karangan Bunga ke Kejati, Protes Penanganan Kasus Eks Jampidsus

BEM Nusantara Jatim Kirim Karangan Bunga ke Kejati, Protes Penanganan Kasus Eks Jampidsus

Selasa, 21 Jul 2026 20:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:06 WIB

‎ ‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – BEM Nusantara Jawa Timur mengirim karangan bunga ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Selasa (21/7/2026), sebagai aksi simb…

Persidangan Ungkap PT JPC Tidak Miliki Perjanjian Kontraktual Langsung Dengan Pemilik Lahan  ‎

Persidangan Ungkap PT JPC Tidak Miliki Perjanjian Kontraktual Langsung Dengan Pemilik Lahan ‎

Selasa, 21 Jul 2026 20:03 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:03 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sidang gugatan perdata sengketa pengelolaan lahan parkir yang melibatkan PT Jatim Parkir Center (JPC) kembali bergulir di Pen…