Ketua MA Minta Hakim Tidak Transaksional, Waka PN Jakpus, Malah Transaksi Rp 60 M

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Juru bicara Mahkamah Agung, Yanto, mengatakan, Ketua MA, Sunarto selalu mengingatkan hakim agar tidak transaksional. Mahkamah Agung, kata dia, juga akan memperbaiki pola promosi dan mutasi hakim.

"Berkali-kali juga setiap pembinaan, selalu ketua menekankan untuk tidak transaksional atau untuk itu-itu. Berkali-kali disampaikan," tutur Yanto juru bicara Mahkamah Agung, Yanto, dalam jumpa pers di Kantor MA, Jakarta Pusat, Senin (14/4/2025).

Setelah suap vonis onslagt kasus minyak goreng, Mahkamah Agung (MA) membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgassus) yang berperan untuk mengevaluasi kedisiplinan hingga kinerja para hakim. Satgassus ini dibentuk usai adanya dugaan suap yang menjerat hakim PN Tipikor terkait putusan lepas perkara korupsi ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng.

Diharapkan, dengan adanya Satgassus ini bisa sekaligus membenahi badan peradilan di Indonesia. MA juga menyatakan rasa prihatin atas kasus yang sedang terjadi di tengah pihaknya saat ini melakukan pembenahan internal.

"Mahkamah Agung sangat prihatin atas peristiwa yang terus mendera dunia peradilan di saat Mahkamah Agung sedang berbenah dan melakukan perubahan dalam mengelola serta menjalankan peradilan untuk mewujudkan peradilan yang bersih dan profesional," ucap Yanto.

Berkali-kali juga setiap pembinaan, selalu ketua menekankan untuk tidak transaksional atau untuk itu-itu. Berkali-kali disampaikan," tutur Yanto.

Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Muhammad Arif Nuryanta atau MAN, telah ditetapkan Kejagung sebagai tersangka kasus suap penanganan perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) atau dikenal juga dengan kasus korupsi minyak goreng.

Kejaksaan menemukan bukti bahwa Arif menerima suap sebesar Rp 60 miliar dari pengacara agar tiga terdakwa korporasi kasus tersebut bisa divonis lepas di pengadilan tindak pidana korupsi pada PN Jakarta Pusat. Pada saat kasus korupsi minyak goreng ini disidangkan, Arif menjabat sebagai Wakil Ketua PN Jakarta Pusat. n jk/rmc

Berita Terbaru

Masuki Tahun Ajaran Baru, Penjualan Seragam di Tulungagung Melonjak

Masuki Tahun Ajaran Baru, Penjualan Seragam di Tulungagung Melonjak

Minggu, 12 Jul 2026 12:50 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 12:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Menjelang berakhirnya masa libur sekolah dan memasuki tahun ajaran baru 2026/2027, sejumlah toko seragam sekolah di Kabupaten…

Tingkatkan Produksi Cabai, Diperta Probolinggo Bangun ‘Screen House Modern’

Tingkatkan Produksi Cabai, Diperta Probolinggo Bangun ‘Screen House Modern’

Minggu, 12 Jul 2026 12:42 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 12:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Sebagai upaya meningkatkan produksi cabai berkualitas, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui Dinas Pertanian…

Tiga Anak Gantikan Tugas sebagai Kondektur, Petugas Pengawas Peron dan Polsus KA di Daop 7 KAI Madiun

Tiga Anak Gantikan Tugas sebagai Kondektur, Petugas Pengawas Peron dan Polsus KA di Daop 7 KAI Madiun

Minggu, 12 Jul 2026 12:39 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 12:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Ketiga bocah itu merupakan perwujudan impian anak anak untuk pengalaman Ekslusif melalui KAI Rail Academy KAI Daop 7 Madiun untuk…

76 Siswa Resmi Ditetapkan Sebagai Peserta Didik Baru Sekolah Rakyat Ponorogo

76 Siswa Resmi Ditetapkan Sebagai Peserta Didik Baru Sekolah Rakyat Ponorogo

Minggu, 12 Jul 2026 12:15 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 12:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo menetapkan sebanyak 76 siswa resmi sebagai peserta didik baru jenjang SD, SMP, dan SMA di…

Ditarget Tuntas Tahun Ini, Pemkot Malang Jamin Keamanan Revitalisasi 59 Gedung Sekolah

Ditarget Tuntas Tahun Ini, Pemkot Malang Jamin Keamanan Revitalisasi 59 Gedung Sekolah

Minggu, 12 Jul 2026 11:32 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 11:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Terkait program revitalisasi 59 gedung sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) baik negeri maupun swasta, Pemerintah…

Pemkab Banyuwangi Canangkan Program ‘Garda Ampuh’ Tangani Anak Putus Sekolah

Pemkab Banyuwangi Canangkan Program ‘Garda Ampuh’ Tangani Anak Putus Sekolah

Minggu, 12 Jul 2026 11:26 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 11:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Melalui program ‘Garda Ampuh’ atau gerakan daerah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi, berkomitmen menangani permasalahan a…