Usai Lisa dan Marcella, Siapa Lagi Penyuap Hakim

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Raditya M Khadaffi
Raditya M Khadaffi

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Berita utama harian Surabaya Pagi, edisi Senin (14/4) berjudul "Pengacara Wanita Lagi, Terduga Penyuap Hakim".

Dalam Headline ini, Kejagung mengungkap peran dua pengacara dalam kasus suap dan gratifikasi terkait penanganan perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Tersangka advokat masing-masing ada yang wanita bernama  Marcella Santoso (MS) dan Ariyanto  (AR).

Marcella Santoso dan Ariyanto diketahui merupakan pengacara tiga terdakwa korporasi kasus pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya. Keduanya bertindak pemberi suap.

Diketahui suap diberikan Marcella Santoso dan Ariyanto kepada Arif Nuryanta melalui Wahyu Gunawan (WG), panitera muda PN Jakarta Utara.

Uang suap diberikan agar tiga korporasi divonis lepas.

Usai perempuan itu turut ditetapkan sebagai tersangka kasus suap ekspor crude palm oil (CPO), oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), nama advokat Marcella Santoso jadi sorotan publik.

 Ariyanto dan Marcella diduga merupakan suap sebesar Rp 60 miliar diserahkan kepada Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang juga ditetapkan tersangka, Muhammad Arif Nuryanta.

Marcella merupakan kuasa hukum korporasi sawit, yakni Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group.

Marcella Santoso diketahui juga merupakan kuasa hukum korporasi, dalam hal ini Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group.

Secara akademik, Marcella diketahui lulusan Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI).

Ia menyelesaikan program S1 sarjana hukum pada tahun 2006. Lalu, Marcella mendalami ilmu hukum dengan mengambil magister kenotarian. Marcella menyelesaikan S2-nya dalam kurun waktu 2008 sampai jam berapa tahun 2010.

Di UI, Marcella juga mengambil program doktor hukum. Marcella memiliki keahlian dalam bidang hukum komersial perusahaan hingga hukum pidana.

Sebelumnya Marcella telah menangani beragam kasus, termasuk kasus pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Yoshua Hutabarat.

Kala itu, Marcella menjadi pengacara dari salah satu tersangka bernama Arif Rachman Arifin

Marcella Santoso diketahui lulusan Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI).

Ia menyelesaikan program strata satu pada 2006. Selanjutnya, Marcella mendalami ilmu hukum dengan mengambil magister kenotarian.

Marcella menuntaskan S2 dalam kurun waktu 2008 hingga 2010.

Masih di kampus yang sama, Marcella lantas mendalami pengetahuaannya tentang hukum dengan mengambil program doktor.

Tercatat, Marcella sangat ahli dalam bidang komersial perusahaan hingga hukum pidana.

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar menyebut ada pengacara wanita bernama Lisa Rahmat. Selaku pengacara Lisa menyuap tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya yakni Erintuah Damanik, Heru Hanindyo dan Mangapul . Ketiga hakim ini menerima uang tunai mata uang asing dari Lisa Rahmat, untuk bebaskan terdakwa Gregorius Ronald Tannur, kliennya.

"Ketiga hakim Surabaya ini diduga menerima suap sejumlah 140.000 Dollar Singapura dari Lisa Rachmat, pengacara Gregorius Ronald Tannur," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (17/12/2024).

Dalam kasus ini penyidik menyita barang bukti uang tunai dalam berbagai pecahan senilai Rp20 miliar beserta sejumlah barang elektronik.

Harli menjelaskan uang suap itu didistribusikan secara bertahap dari Lisa kepada ketiga hakim tersebut. Beberapa lokasi serah terima dilakukan lewat pemberian amplop di Bandara Ahmad Yani Semarang dan pembagian uang di ruang hakim.

Dalam kasus ini, mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar sempat mengatur pertemuan antara pengacara Ronald Tannur, Lisa Rahmat dengan pejabat Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Awalnya, Lisa menghubungi Zarof untuk dikenalkan dengan sosok R selaku pejabat PN Surabaya. Hal itu dilakukan dengan maksud agar Lisa dapat melobi R untuk memilih Majelis Hakim perkara Ronald Tannur seperti yang diinginkan.

Modus suap hakim oleh pengacara Lisa Rahmat dengan Marcella Santoso, berbeda. Meski Lisa tidak berpendidikan S3 hukum seperti Marcella, untuk menyuap 3 hakim, Lisa memberdayakan mantan pejabat MA, Zarof. Ada nyali dan kelihaian dari pengacara asal Surabaya, Lisa Rahmat.

 

 

***

 

Hasil galian saya di Peradi dan KAI, jumlah advokat wanita di Indonesia masih sulit dipastikan secara spesifik. Ini karena data yang tersedia lebih merupakan perkiraan atau data dari lembaga tertentu.

Berdasarkan data yang ada, persentase advokat wanita di Indonesia berkisar antara 14% hingga 52,2%. Ini tergantung pada sumber dan wilayah.

Hukumonline melaporkan bahwa dari 210 firma hukum dalam survei mereka, 108 di antaranya memiliki partner wanita (51,43%) .

Kongres Advokat Indonesia (KAI) melaporkan bahwa sekitar 14�ri advokat yang tergabung dalam KAI adalah wanita .

Consejo General de la Abogacía Española melaporkan bahwa pengacara wanita mewakili 52,2�ri profesional yang terdaftar di Asosiasi Pengacara dalam lima tahun terakhir .

Kini salah seorang dari jajaran vice president KAI adalah seorang advokat perempuan yaitu Adv. Diyah Sasanti . Ia ekspert di bidang korporasi dan Adv. Yaquitina Kusumawardhani lebih dikenal dengan Bunda Yaya sebagai bendahara umum KAI.

Mengutip dari akun Kongres Advokat Indonesia, https://www.kai.or.id, ditulis ada eksistensi Perempuan di Kongres Advokat Indonesia

30 May 2024. Tercatat, dari sekian ribu

 di beberapa kepengurusan daerah dan cabang Kongres Advokat Indonesia, saat ini banyak yang dipegang oleh advokai perempuan. Ini menunjukkan keterwakilan advokat perempuan di jajaran elit organisasi KAI. Tentu saja dengan keberadaan perempuan-perempuan tersebut menunjukkan bahwa KAI tanggap terhadap isu-isu gender dan membuka ruang khusus untuk perempuan berkarya dan memberikan kapasitas kepada anggotanya.

Ada seorang pengara wanita yang pernah mengobrol di Konggres KAI, 2024, ia melihat didominasi oleh Advokai senior bergender laki-laki.  

Sepanjang obrolan  tentang posisi advokai perempuan,  ada perempuan yang berkomentar tidak jarang dirinya disapa “bang” di WA. Seolah-olah Grup tersebut semua berisi abang-abang (laki-laki).

Kondisi ini sebenarnya keliatan sederhana namun menjadi menarik untuk melihat lebih jauh, apakah profesi ini memang identik dengan laki-laki?

Profesi Advokat apakah memang identic dengan maskulinitas yang semua harus di selesaikan dengan kuat-kuatan?

Dalam pengamatan seorang advokat perempuan  sepanjang ia bergabung di KAI, untuk menjalani peran sebagai seorang perempuan dan menyandang gelar advokat tentunya sangatlah tidak mudah.  Di komunitas yang mayoritas didominasi oleh kaum laki-laki ini, perempuan-perempuan advokat harus mampu lebih adaptif, survive serta mengasah kemampuannya, bukan semata hanya sebatas asisten pembawa tas, pembawa dokumen bahkan sebatas “bunga pajangan” diruang pengadilan.

Intinya hanya sebagai pelengkap, objek bukan sebagai subjek dan factor utama dalam Tim.

Survei perdana diluncurkan pada tahun 2022 lalu, kategori Most Female Partners Law Firm secara khusus ini untuk mengetahui keterlibatan wanita dalam kantor hukum di Indonesia.

Dari survei dan analisis data yang telah dilakukan, Hukumonline melakukan pemeringkatan terhadap kantor-kantor dengan jumlah partner wanita terbanyak.

Alhasil, kembali menduduki posisi pertama, Kantor Hukum Mochtar Karuwin Komar (MKK) merupakan kantor hukum yang memiliki partner wanita terbanyak dengan 10 partner wanita dari 13 partner MKK. Angka tersebut masih sama bila dibandingkan dengan angka partner wanita yang dimiliki MKK di tahun sebelumnya. Pada 2022 lalu, MKK tercatat memiliki 10 partner wanita.

Kemudian, Assegaf Hamzah & Partner (AHP) menduduki posisi kedua dalam kategori ini. Dari data Hukumonline ada 9 partner wanita dari 31 partner di AHP. Angka tersebut bertambah 1 orang bila dibandingkan dengan tahun lalu yang tercatat sebanyak 8 partner Wanita di AHP.

Di peringkat ketiga ialah ABNR Counsellors at Law dengan angka partner wanita sebanyak 8 partner dari 24 partner. Posisinya turun ke peringkat tiga bila dibandingkan dengan tahun 2022 lalu, meski mempunyai jumlah partner wanita yang sama sebanyak 8 partner wanita di tahun 2022.

Sementara itu, Hiswara Bunjamin & Tandjung in association with Herbert Smith Freehills (HBT) dan Roosdiono & Partners (a member firm of KPMG Law Network) menduduki posisi keempat dengan 7 partner wanita. Di peringkat kelima juga diisi oleh 2 law firm yakni Makarim & Taira S. dan SSEK Law Firm, dimana keduanya mempunyai 5 partner wanita.

 

***

 

Kini, walaupun Pemerintah Indonesia telah mengakui eksistensi PERADI, namun calon-calon Advokat PERADI masih belum dapat menjadi Advokat karena Mahkamah Agung Republik Indonesia menunda pengambilan sumpah advokat sehubungan masih adanya organisasi lain yang mengaku sebagai organisasi yang sah. Namun pada tanggal 25 Juni 2009, dengan Surat No.089/KMA/VI/2010, Ketua Mahkamah Agung, yang menyaksikan langsung penandatanganan perdamaian antara PERADI dengan KAI, mencabut surat Ketua MA terdahulu.

Maka dengan demikian, lengkaplah sudah eksistensi PERADI di Indonesia, yaitu secara de jure dan de facto, PERADI telah diterima dan diakui sebagai organisasi salah-satu wadah advokat di Republik Indonesia. Sayang PERADI, belum mempublish jumlah advokat wanita yang bernaung di organisasi ini.

Dengan survei di atas, kesempatan wanita berkarier di industri jasa hukum mulai terbuka lebar.

Pesan moralnya, perempuan harus pintar-pintar menyiasati perannya dalam rumah tangga, agar dapat berkiprah dengan cemerlang sebagai advokat tanpa mengorbankan keluarga. Tantangan inilah yang akhirnya menginspirasi beberapa Kantor Hukum di Indonesia  membuka diri terhadap peran perempuan.

Dalam upaya meningkatkan kapasitas diri sebagai advokat wanita, ada seorang advokat perempuan Jakarta yang tidak berhenti di pendidikan fotmal semata. Ia juga mengikuti berbagai pendidikan dan bimtek, mulai dari pendidikan khusus profesi advokat, bimtek di Mahkamah Konstitusi, ToT pendampingan perempuan dan LBH yang diselenggarakan oleh IJRS dan The Asia Foundation. Termasuk pelatihan menjadi mediator, pendidikan dan pelatihan kuasa hukum pajak, serta pendidikan dan pelatihan sebagai pengurus dan kurator kepailitan.

Dan untuk memperkaya kemampuan dan kompentensi di bidang korporasi dan litigasi, seorang advokat perempuan juga dituntut mengikuti seminar, workshop, dan kegiatan lainnya. Goalnya agar berpengalaman menangani klien-klien perusahaan nasional dan multinasional termasuk, tetapi tidak terbatas pada legal due diligence dan membangun regulatory compliance system. Semuanya untuk memudahkan para klien menentukan arah kebijakan dan strategi bisnisnya.

Seiring berjalannya waktu, sampai ada law firm perempuan yang melebarkan sayap dengan membentuk kantor hukum khusus perempuan yang diberi nama Peppermint Law Center. Peppermint Law Center merekrut advokat-advokat perempuan yang  tersebar di seluruh Indonesia, untuk penanganan pelbagai kasus di seluruh wilayah. Sejumlah nama mengisi posisi partners, di antaranya Adv. Fajriah Usman (ahli bidang perdata dan korporasi); Adv. Nurfadillah, (ahli bidang perdata dan korporasi); Adv. Sumi Primayanti (ahli bidang hubungan industrial, korporasi, dan tipikor); Adv. Sumarni (kasus rumah tangga dan seorang kurator); Adv. Yaqutina Kusumawardani (spesialisasi kasus rumah tangga dan perdata).

Dari dua peristiwa suap di dua pengadilan Surabaya dan Jakarta, saya amati praktik hukim di Indonesia, amat berbeda. Hukum bagai duduk di atas bara api. Setiap saat hukum seperti mengalami referendum, hukum yang selalu digugat. Hukum bukan lagi mesin otomaton yang bekerja linier, tetapi institut yang penuh gejolak. Suasana bergejolak itu mencerminkan adanya sesuatu yang kurang dalam menjalankan hukum di Pengadilan. Orang menyuap hakim bukan pekerjaan sulit. Buktinya dua advokat perempuan telah tertangkap menyuap.

Kini tampak lepercayaan dan penghormatan terhadap hukum amat rendah. Hakim mudah disuap.

Praktik suap di lingkungan peradilan kembali mencuat di publik.

Kasus suap yang dilakukan Lisa dan Marcella, menambah daftar panjang hakim yang diduga menerima suap untuk mempengaruhi putusan pengadilan. ([email protected])

Berita Terbaru

Pemkot Kediri Tunggu Legal Opinion Kejaksaan untuk Penyelesaian Proyek RTH Alun-alun

Pemkot Kediri Tunggu Legal Opinion Kejaksaan untuk Penyelesaian Proyek RTH Alun-alun

Kamis, 05 Feb 2026 21:41 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 21:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Pemerintah Kota Kediri masih menunggu Legal Opinion (LO) dari Kejaksaan dalam rangka menentukan langkah penyelesaian proyek…

Dinas Perkim Kabupaten Kediri Jelaskan Status Konflik Fasum Fasos Perum Griya Keraton Sambirejo

Dinas Perkim Kabupaten Kediri Jelaskan Status Konflik Fasum Fasos Perum Griya Keraton Sambirejo

Kamis, 05 Feb 2026 21:35 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 21:35 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Kediri memberikan penjelasan berkaitan dengan masalah fasilitas umum…

Dugaan Penjualan Aset Hibah Gedung Sekolah, DPMD Turun Tangan

Dugaan Penjualan Aset Hibah Gedung Sekolah, DPMD Turun Tangan

Kamis, 05 Feb 2026 20:28 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 20:28 WIB

SURABAYA PAGI, ‎Madiun — Dugaan penyelewengan aset hibah terus berlanjut, bangunan SD Negeri Tiron 3 yang merupakan aset hibah pemerintah Kabupaten Madiun dib…

Aniaya Istri hingga Tewas, Suami di Blitar Jadi Tersangka

Aniaya Istri hingga Tewas, Suami di Blitar Jadi Tersangka

Kamis, 05 Feb 2026 17:48 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 17:48 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Setelah dilakukan pemeriksaan P warga Desa mBoro Kec.Selorerjo Kabupaten Blitar, yang telah membunuh SN istrinya, dengan beberapa…

Pohon Pisang Jadi "Monumen Kekecewaan" Jalan Rusak di Madiun Viral

Pohon Pisang Jadi "Monumen Kekecewaan" Jalan Rusak di Madiun Viral

Kamis, 05 Feb 2026 16:40 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 16:40 WIB

SURABAYA PAGI, Madiun- ‎Sebuah foto jalan berlubang yang ditanami pohon pisang di RT 3 Desa Sidomulyo, Kecamatan Wonoasri, Kabupaten Madiun, viral di media s…

Jabat Ketum IKBA UNTAG Dorong Kaum Intelektual Bangun Negeri Lebih Baik

Jabat Ketum IKBA UNTAG Dorong Kaum Intelektual Bangun Negeri Lebih Baik

Kamis, 05 Feb 2026 15:33 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 15:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Anggota Komisi B DPRD Sidoarjo Kusumo Adi Nugroho, S.E, yang juga politisi PDI Perjuangan ini, berjibaku menggerakkan kaum…