MPV Mewah Zeekr 009 Grand Collector Edition Berhias Emas 24 Karat

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Zeekr 009 Grand Collector Edition. SP/ JKT
Zeekr 009 Grand Collector Edition. SP/ JKT

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Zeekr yang merupakan MPV listrik mewah merek asal China resmi meluncurkan Zeekr 009 Grand Collector Edition yang hadir dengan dekorasi emas di bagian eksterior maupun interior dan dibanderol 899.000 yuan atau kisaran Rp 2,07 miliaran.

Menariknya, tiga gram emas 24 karat dilapiskan pada tujuh logo yang terdapat di mobil, dan edisi Grand Collector ini akan tampil di Shanghai Auto Show 2025 pada tanggal 23 April mendatang, dan pengiriman unitnya dimulai bulan Juli.

Lalu, diposisikan sebagai MPV besar, Zeekr 009 Grand Collector Edition memiliki dimensi panjang 5.217mm, lebar 2.024 mm, tinggi 1.812 mm dengan jarak sumbu roda 3205 mm.

Sementara itu, pada bagian interior Zeekr 009 Grand Collector Edition mengadopsi tata letak empat tempat duduk. Masing-masing layar kontrol tengah di bagian depan dan layar hiburan di bagian belakang ditenagai oleh chip Qualcomm Snapdragon 8295.

Selain itu, layar kontrol disediakan di bagian tengah dua kursi belakang, yang dilengkapi sandaran kepala, sandaran kaki, dan meja kecil yang tentunya memberikan kenyamanan menyeluruh bagi penumpang belakang, Senin (21/04/2025).

Tenaga berasal dari motor ganda depan dan belakang, dengan daya sistem gabungan sebesar 778 hp dan torsi puncak 810 Nm, dipadukan dengan paket baterai lithium terner Qilin 5C 108 kWh dari CATL, yang menyediakan jangkauan CLTC sejauh 702 km.

Zeekr 009 Grand Collector Edition dapat berakselerasi dari 0 hingga 100 km/jam dalam 3,9 detik. Di bawah platform tegangan tinggi 800V, dibutuhkan waktu 11,5 menit untuk mengisi ulang daya dari 10 hingga 80 persen. jk-03/dsy

Berita Terbaru

DLHKP Kota Kediri Bersih-bersih Cagar Budaya Jembatan Lama

DLHKP Kota Kediri Bersih-bersih Cagar Budaya Jembatan Lama

Rabu, 18 Feb 2026 21:22 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 21:22 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan dan Pertamanan (DLHKP) Kota Kediri menggelar aksi bersih-bersih di kawasan cagar budaya Jembatan…

Kurir 1 Kg Sabu Divonis 15 Tahun, 2 Tahun Lebih Ringan dari Tuntutan 

Kurir 1 Kg Sabu Divonis 15 Tahun, 2 Tahun Lebih Ringan dari Tuntutan 

Rabu, 18 Feb 2026 18:58 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:58 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Majelis hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun menjatuhkan vonis 15 tahun penjara kepada Ika Indah Rahmawati (41), terdakwa kasus …

Pemkot Mojokerto Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 2026

Pemkot Mojokerto Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 2026

Rabu, 18 Feb 2026 18:47 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:47 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto resmi memangkas jam kerja aparatur sipil negara (ASN) selama bulan suci Ramadhan tahun…

Wamenag Maklumi Orang Makan Siang di Warung saat Ramadhan

Wamenag Maklumi Orang Makan Siang di Warung saat Ramadhan

Rabu, 18 Feb 2026 18:40 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi'i ingin sikap saling menghormati juga timbul dari orang yang berpuasa. Dia…

KPK Ungkap Kelihaian Petinggi Bea Cukai Sembunyikan Aset Korupsi

KPK Ungkap Kelihaian Petinggi Bea Cukai Sembunyikan Aset Korupsi

Rabu, 18 Feb 2026 18:38 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:38 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan koper berisi uang Rp5 miliar terkait kasus dugaan korupsi importasi yang menjerat…

Nia Daniaty, Dikejar-kejar Korban CPNS Rp 8,1 Miliar

Nia Daniaty, Dikejar-kejar Korban CPNS Rp 8,1 Miliar

Rabu, 18 Feb 2026 18:36 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Penyanyi Nia Daniaty yang baru saja merayakan ulang tahunnya yang ke-61, berurusan dengan Pengadilan. Saat itu ia rayakan secara…